Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 28

At-Taubah Ayat ke-28 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْمُشْرِكُوْنَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هٰذَا ۚوَاِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيْكُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖٓ اِنْ شَاۤءَۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ( التوبة : ٢٨)

yāayyuhā
يَٰٓأَيُّهَا
O you who believe!
wahai
alladhīna
ٱلَّذِينَ
O you who believe!
orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوٓا۟
O you who believe!
beriman
innamā
إِنَّمَا
Indeed
sesungguhnya hanyalah
l-mush'rikūna
ٱلْمُشْرِكُونَ
the polytheists
orang-orang musyrik
najasun
نَجَسٌ
(are) unclean
najis
falā
فَلَا
so let them not come near
maka janganlah
yaqrabū
يَقْرَبُوا۟
so let them not come near
mereka mendekati
l-masjida
ٱلْمَسْجِدَ
Al-Masjid Al-Haraam
Masjidil
l-ḥarāma
ٱلْحَرَامَ
Al-Masjid Al-Haraam
Haram
baʿda
بَعْدَ
after
sesudah
ʿāmihim
عَامِهِمْ
this, their (final) year
tahun mereka
hādhā
هَٰذَاۚ
this, their (final) year
ini
wa-in
وَإِنْ
And if
dan jika
khif'tum
خِفْتُمْ
you fear
kamu takut/khawatir
ʿaylatan
عَيْلَةً
poverty
menjadi miskin
fasawfa
فَسَوْفَ
then soon
maka nanti
yugh'nīkumu
يُغْنِيكُمُ
Allah will enrich you
memberi kekayaan kepadamu
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah will enrich you
Allah
min
مِن
from
dari
faḍlihi
فَضْلِهِۦٓ
His Bounty
karunianya
in
إِن
if
jika
shāa
شَآءَۚ
He wills
Dia menghendaki
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
ʿalīmun
عَلِيمٌ
(is) All-Knower
Maha Mengetahui
ḥakīmun
حَكِيمٌ
All-Wise
Maha Bijaksana

Transliterasi Latin:

Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-musyrikụna najasun fa lā yaqrabul-masjidal-ḥarāma ba'da 'āmihim hāżā, wa in khiftum 'ailatan fa saufa yugnīkumullāhu min faḍlihī in syā`, innallāha 'alīmun ḥakīm (QS. 9:28)

English Sahih:

O you who have believed, indeed the polytheists are unclean, so let them not approach al-Masjid al-Haram after this, their [final] year. And if you fear privation, Allah will enrich you from His bounty if He wills. Indeed, Allah is Knowing and Wise. (QS. [9]At-Tawbah verse 28)

Arti / Terjemahan:

Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah ayat 28)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Setelah ayat-ayat sebelumnya menunjukkan beberapa perintah, larangan, dan ketentuan-ketentuan yang berisi anjuran dan ancaman, maka ayat ini menunjukkan alasan mengapa kaum mukmin harus memutuskan hubungan dengan kaum musyrik. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik yang sedemikian mantap kemusyrikannya, baik dari ucapan maupun perilakunya, itu najis, jiwa dan akidahnya kotor, karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam dan tanah haram di sekitarnya setelah tahun ini, yaitu akhir tahun 9 Hijriah. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin karena orang kafir tidak datang di musim haji dengan membawa barang dagangan, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan berupa kecukupan rezeki kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki, sesuai dengan ketetapan-Nya, yakni rezeki itu harus dicari dengan usaha yang optimal sesuai dengan sunatullah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala makhluk-Nya, Mahabijaksana dalam segala ketentuan dan pengaturan-Nya.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Setelah Rasulullah saw menunjuk Abu Bakar menjadi amirul hajj, Rasulullah memberi tugas kepada Ali bin Abi thalib agar mendampingi Abu Bakar membacakan ayat-ayat permulaan surah at-Taubah di hadapan orang banyak. Timbullah kecemasan di kalangan kaum Muslimin karena khawatir akan menghadapi kesulitan makanan akibat orang-orang musyrik tidak dibolehkan masuk ke Mekah untuk melakukan ibadah haji.
Pada akhir ayat ini, Allah menjamin orang-orang mukmin dari kemelaratan. Mereka tidak perlu khawatir akan kekurangan makanan dan barang-barang dagangan akibat larangan Allah terhadap kaum musyrik tersebut yang biasanya datang ke tanah suci membawa barang dagangan. Jaminan Allah kepada orang mukmin untuk mendapat kehidupan yang baik tergantung kepada kegiatan usaha dan ikhtiar seseorang. Namun demikian, tidak terlepas dari kehendak Allah, kepada siapa Allah memberikan karunia-Nya. Oleh karena itu, orang mukmin hendaklah mempertebal keimanan dan tawakalnya kepada Allah di samping melakukan usaha dan ikhtiar. Allah mengetahui urusan yang akan datang, baik mengenai kemakmuran atau kemelaratan yang menimpa penduduk suatu negeri. Allah Mahabijaksana dalam segala hal terutama mengenai ketentuannya, baik berupa perintah maupun larangan.
Allah telah memenuhi janji-Nya karena kenyataannya penduduk Mekah tidak mengalami kesulitan kehidupan. Setelah tersiar larangan tersebut, semakin banyak orang musyrik masuk Islam, bukan saja mereka yang berada di sekitar Jazirah Arab, malahan hampir sampai ke segenap penjuru. Mereka tentulah berkewajiban menunaikan ibadah haji di samping mereka bebas mengunjungi tanah suci. Hal ini merupakan salah satu jalan bagi penduduk Mekah untuk memperoleh kemakmuran hidup. Dengan adanya larangan Allah terhadap orang-orang musyrik memasuki Masjidilharam, terjadilah perselisihan pendapat antara ulama fiqih sebagai berikut:
1. Orang musyrik dan Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki Masjidilharam, sedang mesjid lainnya dibolehkan terhadap Ahli Kitab. Demikian menurut mazhab Imam Syafii.
2. Orang-orang musyrik termasuk Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki semua mesjid. Demikian menurut mazhab Maliki.
3. Yang dilarang memasuki Masjidilharam adalah orang musyrik saja, (tidak termasuk Ahli Kitab). Demikian menurut mazhab Hanafi.
4. Sebagian Ulama berpendapat bahwa orang musyrik dilarang memasuki tanah haram dan jika dia datang secara diam-diam (menyamar) kemudian ia mati dan dikuburkan maka setelah diketahui, wajiblah digali kuburnya dan dikuburkan di luar tanah haram.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis) maksudnya kotor karena batin mereka najis (maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam) artinya, mereka tidak boleh memasuki tanah suci (sesudah tahun ini) yakni tahun kesembilan Hijriah. (Dan jika kalian khawatir menjadi beban) fakir oleh sebab orang-orang musyrik itu tidak mau lagi berdagang dengan kalian (maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki) dan memang Allah telah membuat mereka kaya sesudah itu melalui banyaknya futuh/kemenangan dan jizyah yang berhasil mereka peroleh. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang musyrik dari Masjidil Haram, karena mereka adalah orang-orang yang najis agama (akidah)nya. Dan sesudah turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjidil Haram.

Ayat ini diturunkan pada tahun sembilan Hijriah. Karena itulah maka Rasulullah Saw. mengutus Ali untuk menemani Abu Bakar r.a. di tahun itu. Dan Nabi Saw. memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pengumuman di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik berhaji dan tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dengan demikian, maka Allah telah menyempurnakan agama-Nya dan menetapkan hal ini sebagai syariat dan keputusan-Nya.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.
Kecuali sebagai seorang budak atau seseorang dari kalangan ahli zimmah (kafir zimmi).

Telah diriwayatkan pula secara marfu' dari jalur lain. Imam Ahmad mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Al-Asy'as (yakni Ibnu Siwar), dari Al-Hasan, dari Jabir yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak boleh lagi memasuki masjid kita ini sesudah tahun ini seorang musyrik pun terkecuali kafir zimmi dan pelayan-pelayan (budak-budak) mereka.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dengan predikat marfu'. tetapi yang lebih sahih sanadnya berpredikat mauquf.

Imam Abu Amr A!-Aaza"i telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menulis surat yang menyatakan, "Laranglah orang-orang Yahudi dan Nasrani memasuki masjid-masjid kaum muslim!" Lalu larangannya itu ia iringkan dengan menyebutkan firman Allah Swt.:

Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.

Ata mengatakan bahwa seluruh Tanah Suci Mekah adalah masjid, karena Allah Swt. telah berfirman:

...maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.

Ayat ini menunjukkan bahwa orang musyrik itu najis, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih (lawan katanya), yaitu:

Orang mukmin itu tidak najis.

Adapun kenajisan tubuh orang musyrik, menurut pendapat jumhur ulama sebenarnya tubuh dan diri orang musyrik tidaklah najis, karena Allah Swt. telah menghalalkan sembelihan Ahli Kitab. Tetapi sebagian kalangan mazhab Zahiri mengatakan bahwa tubuh orang musyrik najis.

Asy'as telah meriwayatkan dari Al-Hasan, "Barang siapa yang berjabat tangan dengan mereka (orang musyrik), hendaklah ia berwudu." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.

Firman Allah Swt.:

Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa demikian itu karena orang-orang muslim mengatakan, "Niscaya semua pemasaran akan terputus dari kita, perniagaan kita akan bangkrut, dan akan lenyaplah pangsa pasar yang biasa kita kuasai dan menghasilkan keuntungan bagi kita." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya. (At Taubah:28) Yakni dari sumber lain. Firman Allah Swt.: jika Dia menghendaki. (At Taubah:28) Sampai dengan firman-Nya: sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At Taubah:29) Maksudnya, hal tersebut merupakan ganti dari apa yang kalian khawatirkan, yaitu khawatir pemasaran kalian akan terputus. Maka Allah memberikan ganti kepada mereka dari apa yang diputuskan oleh kaum musyrik berupa upeti yang diberikan oleh kaum Ahli Kitab kepada kaum muslim, sebagai jizyah.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.

Dia mengetahui semua y ang menjadi maslahat bagi kalian.

...lagi Mahabijaksana.

Dia Mahabijaksana dalam semua yang diperintahkan dan yang dilarang­Nya, karena sesungguhnya Allah Mahasempurna dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya, lagi Mahaadil terhadap makhluk-Nya dan Mahaadil dalam semua urusan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah. Karena itulah maka Dia memberikan ganti kepada kaum muslim atas usaha mereka yang hilang itu dengan harta jizyah yang mereka ambil dari orang-orang kafir zimmi.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Wahai orang-orang Mukmin, sesungguhnya jiwa orang-orang musyrik itu, akibat kesyirikan mereka, adalah najis, dan akidah mereka pun sesat. Oleh karena itu, janganlah kalian perbolehkan mereka untuk memasuki al-Masjid al-Haram setelah tahun 9 Hijriyah ini. Apabila kalian takut miskin karena terputusnya hubungan dagang mereka dengan kalian, maka sesungguhnya Allah akan menggantinya untuk kalian dan akan memberikan kekayaan dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam mengaturnya.

Asbabun Nuzul
Surat At-Taubah Ayat 28

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa kaum musyrikin biasa datang ke Mekah membawa makanan untuk dijual di sana. Setelah kaum musyrikin dilarang datang ke Mekah (dengan turunnya awal surah Baraaah ayat 28), kaum Muslimin berkata: "Darimana kita dapatkan makanan?" Maka Allah menurunkan kelanjutan ayat tersebut (Baraaah: 28), yang menegaskan bahwa Allah akan memberikan kecukupan dengan karunia-Nya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abusy Syaikh, yang bersumber dari Said bin Jubair. Hadits seperti ini bersumber pula dari Ikrimah, Athiyyah al Aufi, adl-Dlahhak, Qatadah dan lain-lain. Bahwa ketika turun ayat, innamal musyrikun najasung falaa yaqrabul masjidal haraama bada aamihim haadzaa ( sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini) (Baraaah: 28) kaum Muslimin menjadi gelisah karena dilarangnya kaum musyrikin memasuki Mekah. Mereka berkata: "Siapa yang akan membawa makanan dan pakaian untuk kita?" Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut (Baraaah: 28) yang menegaskan bahwa Allah yang akan memberikan kecukupan kepada mereka.