Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Muzzammil Ayat 6

Al-Muzzammil Ayat ke-6 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

اِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ اَشَدُّ وَطْـًٔا وَّاَقْوَمُ قِيْلًاۗ ( المزّمّل : ٦)

inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
nāshi-ata
نَاشِئَةَ
(the) rising
bangun
al-layli
ٱلَّيْلِ
(at) the night
malam
hiya
هِىَ
it
ia/adalah
ashaddu
أَشَدُّ
(is) very hard
sangat/lebih
waṭan
وَطْـًٔا
and most potent
kuat
wa-aqwamu
وَأَقْوَمُ
and more suitable
dan lebih teguh/terkesan
qīlan
قِيلًا
(for) Word
ucapan/bacaan

Transliterasi Latin:

Inna nāsyi`atal-laili hiya asyaddu waṭ`aw wa aqwamu qīlā (QS. 73:6)

English Sahih:

Indeed, the hours of the night are more effective for concurrence [of heart and tongue] and more suitable for words. (QS. [73]Al-Muzzammil verse 6)

Arti / Terjemahan:

Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu') dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (QS. Al-Muzzammil ayat 6)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Diperintahkannya ibadah di waktu malam adalah mengandung hikmah yang sangat besar di antaranya seperti yang disebut pada ayat ini. Sungguh, bangun untuk beribadah di waktu malam itu lebih kuat mengisi jiwa. dan bacaan di waktu itu lebih berkesan serta lebih mudah untuk dipahami dan dihayati.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menegaskan bahwa ibadah yang dilakukan pada malam hari terasa lebih berkesan dan mantap, baik di hati maupun di lidah, sebab bacaan ayat-ayat itu lebih jelas dibandingkan bacaan pada siang hari di saat manusia sedang disibukkan oleh urusan-urusan kehidupan duniawi.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Sesungguhnya bangun di waktu malam) maksudnya, melakukan salat sunah di malam hari sesudah tidur (lebih tepat) untuk khusyuk di dalam memahami bacaan Alquran (dan bacaan di waktu itu lebih berkesan) lebih jelas dan lebih mantap serta lebih berkesan.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt:

Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (Al-Muzzammil: 6)

Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa nasya-a artinya berdiri menurut bahasa Habsyah, yakni bangun tidur. Umar, Ibnu Abbas, dan Ibnuz Zubair mengatakan bahwa malam hari seluruhnya dinamakan nasyi-ah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dikatakan nasya-a apabila orang yang bersangkutan bangun di waktu sebagian malam hari. Menurut riwayat yang bersumber dari Mujahid, disebutkan sesudah waktu isya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Mijlaz, Qatadah, Salim, Abu Hazim, dan Muhammad ibnul Munkadir.

Kesimpulan, nasyi-atul lail artinya bagian-bagian waktu dari malam hari, yang keseluruhannya dinamakan nasyi-ah, juga indentik dengan pengertian saat-saatnya. Makna yang dimaksud ialah bahwa melakukan qiyamul lail atau salat sunat di malam hari lebih khusyuk dan juga melakukan bacaan Al-Qur'an padanya lebih meresap di hati. Karena itu, disebutkan oleh firman-Nya:

adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (Al-Muzzammil: 6)

Yakni lebih berkesan dalam hati dalam menunaikan bacaan Al-Qur'an di saat itu dan lebih meresap dalam hati dalam memahami makna bacaannya ketimbang dalam salat sunat siang hari. Karena siang hari merupakan waktu beraktivitas bagi manusia, banyak suara gaduh dan kesibukan dalam mencari rezeki penghidupan.

Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, bahwa Anas ibnu Malik r.a. membaca ayat ini dengan bacaan berikut, "wa aswabu qila." Maka berkatalah seseorang Ielaki kepadanya, "Sesungguhnya kami biasa membacanya dengan wa aqwamu qila." Maka Anas menjawabnya, bahwa sesungguhnya aswabu, aqwamu, dan ahya-u serta lafaz-lafaz lainnya yang semakna artinya sama. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7)

Ibnu Abbas, Ikrimah, dan Ata ibnu Abu Muslim mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah waktu luang dan tidur. Abul Aliyah, Mujahid, Abu Malik, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan sabhan tawilan ialah waktu luang yang panjang. Qatadah mengatakan, artinya waktu luang dan waktu mencari rezeki dan bepergian.

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7) Maksudnya, sunnah yang banyak.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya kamu pada siang hari mempunyai urusan yang panjang (banyak). (Al-Muzzammil: 7) Yakni bagi keperluan-keperluanmu, maka gunakanlah malam hari untuk agamamu. Ia mengatakan bahwa hal ini dikemukakan di saat salat malam hari difardukan. Kemudian Allah Swt. memberikan anugerah kepada hamba-hamba-Nya, lalu Dia memberikan keringanan dengan menghapuskan sebagian besarnya. Lalu ia membaca firman-Nya: bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 2) Lalu membaca pula firman-Nya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam. (Al-Muzzammil: 20) sampai dengan firman-Nya: karena itu bacalah apa yangmudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Dan firman Allah Swt.: Dan pada sebagian malam hari salat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. (Al-Isra: 79)

Demikianlah menurut apa yang dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.

Dalil yang menguatkan pendapat Ibnu Zaid ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sa'id alias Ibnu Abu Arubah, dari Qatadah, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Sa'id ibnu Hisyam, bahwa ia menceraikan istrinya, kemudian berangkat ke Madinah untuk menjual propertinya yang ada di Madinah, lalu menggunakannya untuk keperluan jihad dengan membeli perlengkapan dan senjata untuknya, kemudian ia berjihad melawan orang-orang Romawi hingga akhir hayatnya. Kemudian ia bersua dengan sejumlah orang dari kaumnya yang menceritakan kepadanya bahwa pernah ada enam orang dari kalangan kaumnya mempunyai keinginan untuk melakukan hal tersebut di masa Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Bukankah pada diriku terdapat suri teladan yang baik bagi kalian?

Rasulullah Saw. melarang mereka melakukan perceraian itu, maka Sa'id ibnu Hisyam menjadikan mereka (sebagian dari kaumnya yang ia jumpai) sebagai saksi saat ia merujuk kembali kepada istrinya. Setelah itu ia kembali kepada kami dan menceritakan kepada kami bahwa ia pernah datang kepada Ibnu Abbas r.a. untuk menanyakan kepadanya tentang salat witir Rasulullah Saw. Maka Ibnu Abbas berkata, "Maukah aku beritahukan kepadamu tentang penduduk bumi yang paling mengetahui tentang salat witir yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.?" Sa'id ibnu Hisyam menjawab, "Ya." Ibnu Abbas berkata, "Datanglah kepada Aisyah, dan tanyakanlah kepadanya tentang hal itu, lalu kembalilah kepadaku dan ceritakanlah kepadaku tentang jawabannya kepadamu!"

Sa'id ibnu Hisyam melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia menemui Hakim ibnu Aflah dan membawanya pergi ikut menghadap kepada Siti Aisyah. Tetapi Hakim ibnu Aflah berkata, "Aku segan menghadapnya, karena sesungguhnya aku pernah melarangnya memberikan tanggapan terhadap kedua golongan itu dengan suatu tanggapan yang memihak, tetapi ia menolak dan tetap memberikan tanggapan dan reaksinya." Maka aku mendesaknya dengan kata-kata yang mengandung sumpah, akhirnya dia mau berangkat bersamaku. Dan kami masuk menemui Siti Aisyah, lalu ia berkata, "Engkau Hakim?" Ternyata dia mengenalnya dan Hakim menjawab, "Ya." Aisyah bertanya, "Siapakah orang yang bersamamu?" Hakim menjawab.”Sa'id ibnu Hisyam." Aisyah bertanya, "Ibnu Hisyam yang mana?" Hakim menjawab, "Ibnu Amir."

Lalu Siti Aisyah mendoakan rahmat buatnya dan berkata, "Sebaik-baik orang adalah Amir." Aku bertanya, "Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang akhlak Rasulullah Saw." Aisyah r.a. baiik bertanya, "Bukankah kamu telah membaca Al-Qur'an?" Aku menjawab, "Benar." Maka Aisyah berkata bahwa akhlak Rasulullah Saw. ialah Al-Qur'an. Kemudian aku hampir saja bangkit untuk minta pamit darinya, tetapi tiba-tiba terlintas di pikiranku untuk menanyakan kepadanya tentang qiyam (salat malam hari) yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Maka aku bertanya, "Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang qiyam yang dilakukan oleh Rasulullah Saw." Siti Aisyah balik bertanya, bahwa bukankah engkau telah membaca firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1)

Aku menjawab, "Benar, aku telah membacanya." Siti Aisyah mengatakan, bahwa sesungguhnya Allah telah memfardukan qiyamul lail melalui permulaan surat ini. Maka Rasulullah Saw. dan para sahabatnya melakukan qiyamul lail selama setahun penuh hingga telapak kaki mereka membengkak karena banyak mengerjakan salat. Dan Allah menahan penutup surat itu di langit selama dua belas bulan, kemudian setelah itu Allah menurunkannya sebagai keringanan buat mereka, sehingga jadilah qiyamul lail sebagai amal yang sunat yang sebelumnya difardukan.

Dan aku hampir saja bangkit meminta pamit, kemudian terlintas lagi dalam pikiranku untuk menanyakan kepadanya tentang salat witir yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Maka aku bertanya, "Wahai Ummul Mu’minin, ceritakanlah kepadaku tentang salat witir Rasulullah Saw." Siti Aisyah r.a. menjawab, "Kami (istri-istri beliau Saw.) selalu menyediakan untuk beliau siwak dan air wudunya, dan Allah membangunkannya di waktu yang dikehendaki-Nya dari tengah malam, lalu beliau bersiwak dan mengambil air wudunya. Setelah itu beliau mengerjakan salat delapan rakaat, tanpa melakukan duduk kecuali pada rakaat yang kedelapannya. Dan di rakaat yang kedelapan beliau duduk berzikir kepada Allah dan berdoa kepada-Nya, lalu bangkit lagi tanpa salam, dan langsung mengerjakan rakaat yang kesembilannya. Setelah rakaat yang kesembilan, barulah beliau duduk dan berzikir kepada Allah semata serta berdoa kepada-Nya, lalu melakukan salam dengan suara yang dapat didengar oleh kami. Sesudah itu beliau salat dua rakaat lagi sambil duduk sesudah salamnya itu. Maka itulah sebelas rakaat yang dikerjakan oleh beliau Saw., hai Anakku.

Tetapi setelah usia Rasulullah Saw. bertambah tua dan tubuhnya mulai gemuk, maka beliau mengerjakan witirnya tujuh rakaat, kemudian salat dua rakaat lagi sambil duduk setelah salamnya. Maka itulah sembilan rakaat yang dikerjakannya, hai Anakku.

Dan Rasulullah Saw. apabila mengerjakan suatu salat, beliau suka mengerjakannya dengan tetap. Apabila beliau disibukkan karena tertidur atau sedang sakit hingga salat malam hari tidak dikerjakannya di malam hari, maka beliau mengerjakannya di siang hari sebanyak dua belas rakaat. Dan aku belum pernah melihat Nabi Saw. mengkhatamkan Al-Qur'an seluruhnya dalam semalam hingga pagi harinya, dan tidak pula puasa sebulan penuh selain dalam bulan Ramadan."

Lalu aku kembali kepada Ibnu Abbas dan kuceritakan kepadanya hadis yang diceritakan oleh Aisyah. Maka Ibnu Abbas berkata, "Dia benar, ketahuilah seandainya aku yang masuk menemuinya, tentulah aku akan menemuinya hingga dapat berbicara berhadap-hadapan dengannya."

Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara lengkap, dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya telah mengetengahkan hadis ini melalui Qatadah dengan lafaz yang semisal.

Jalur lain dari Aisyah r.a. yang semakna dengan hadis ini.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah mencerita-kan kepada kami Zaid ibnul Habbab, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Mahran; keduanya meriwayatkan hadis ini, tetapi lafaznya dari Ibnu Waki', dari Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Tahla, dari Abu Saiamah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa aku pernah mempersiapkan tikar hamparan untuk tempat salat Rasulullah Saw. di malam hari. Orang-orang (para sahabat) mengintipnya dan mereka berkerumun mendengarkannya. Maka Nabi Saw. Keluar seperti orang yang sedang marah, padahal beliau sayang kepada mereka. Beliau merasa khawatir bila qiyamul lail difardukan atas mereka, maka beliau bersabda:

Hai manusia, kerjakanlah dari amal-amal ibadah yang sesuai dengan kamampuan kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak pernah merasa bosan dalam memberi pahala, hingga kalian sendirilah yang bosan dalam beramal. Dan sebaik-baik amal ialah yang paling tetap pengamalannya.

Dan turunlah firman Allah Swt.:

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. (Al-Muzzammil: 1-4)

Hingga tersebutlah ada seseorang yang terpaksa mengikat dirinya dengan tambang, lalu bergantung padanya (agar tetap dalam keadaan bangun). Mereka jalani masa itu selama delapan bulan, maka Allah melihat keinginan mereka dalam meraih rida-Nya. Akhirnya Allah mengasihani mereka dan mengembalikan mereka kepada salat fardu saja serta tidak lagi mewajibkan qiyamul lail.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui jalur Musa ibnu Ubaidah Ar-Rabzi, tetapi dia orangnya daif. Hadis ini di dalam kitab sahih tidak menyebutkan adanya penurunan surat Al-Muzzammil. Konteks hadis ini memberikan pengertian bahwa surat ini seakan-akan diturunkan di Madinah, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Sesungguhnya surat ini tiada lain adalah surat Makkiyyah. Dan teks hadis yang menyebutkan bahwa jarak antara turunnya permulaan surat ini dan akhirnya memakan waktu delapan bulan. Ini berpredikat garib (aneh), karena sesungguhnya menurut apa yang tertera di dalam hadis riwayat Imam Ahmad sebelum ini telah disebutkan jarak tenggangnya adalah satu tahun.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Mis'ar, dari Sammak Al-Hanafi, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan bahwa pada permulaan turunnya awal surat Al-Muzzammil, para sahabat melakukan qiyamul lail yang lamanya sama dengan qiyamul lail mereka dalam bulan Ramadan. Dan jarak tenggang waktu antara awal surat Al-Muzzammil sampai dengan ayat terakhirnya memakan waktu kurang lebih satu tahun. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Abu Kuraib, dari Abu Usamah dengan sanad yang sama.

As-Sauri dan Muhammad ibnu Bisyr Al-Abdi telah meriwayatkan dari Mis'ar, dari Sammak, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa jarak antara keduanya (permulaan surat dan akhirnya) adalah satu tahun. Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula dari Abu Kuraib, dari Waki', dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas hal yang semisal.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Mahran, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Qa"is ibnu Wahb, dari Abu Abdur Rahman yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Mereka mengerjakan qiyamul lail selama satu tahun sehingga telapak kaki dan betis mereka bengkak, hingga turunlah firman Allah Swt.: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Maka orang-orang pun (yakni para sahabat) merasa lega dengannya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri dan As-Saddi.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, te!ah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Umar Al-Qawariri, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Qatadah, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Sa'id ibnu Hisyam yang mengatakan bahwa lalu ia bertanya kepada Aisyah, "Ceritakanlah kepadaku tentang qiyamul lail Rasulullah Saw." Siti Aisyah balik bertanya, "Bukankah engkau telah membaca firman-Nya: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Aku menjawab, "Benar, aku telah membacanya." Siti Aisyah r.a. berkata, "Itulah qiyamul lail yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. dan para sahabatnya, hingga telapak kaki mereka bengkak-bengkak (karena lamanya berdiri dalam salat), sedangkan penutup surat ini ditahan di langit selama enam belas bulan, kemudian baru diturunkan sesudahnya."

Ma'mar telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Al-Muzzammil: 2) Mereka melakukan qiyamul lail selama kurang lebih satu atau dua tahun hingga betis dan telapak kaki mereka bengkak-bengkak, lalu Allah menurunkan ayat yang meringankannya sesudah itu di akhir surat.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ketika Allah Swt. menurunkan kepada Nabi-Nya firman berikut: Hai orang yang berselimut (Muhammad). (Al-Muzzammil: 1) Bahwa Nabi Saw. mengerjakan perintah ini selama sepuluh tahun, yaitu qiyamul lail sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Dan tersebutlah bahwa segolongan dari para sahabat ada yang ikut melakukan qiyamul lail bersamanya. Maka sesudah masa sepuluh tahun Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzammil: 20) sampai dengan firman-Nya: dan dirikanlah salat. (Al-Muzzammil: 20) Maka melalui ayat ini Allah memberikan keringanan kepada mereka setelah sepuluh tahun.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan hadis ini dari ayahnya. dari Amr ibnu Rafi', dari Ya'qub Al-Qummi dengan sanad yang sama. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: bangunlah (untuk salat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. (Al-Muzzammil: 2-3) Maka hal ini memberatkan kaum mukmin, kemudian Allah memberikan keringanan kepada mereka dan mengasihi mereka. Untuk itu Allah menurunkan firman-Nya sesudah itu: Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain, mereka berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah. (Al-Muzzammil: 20) sampai dengan firman-Nya: maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an. (Al-Muzzammil: 20) Maka melalui ayat ini Allah Swt. memberikan keluasan bagi mereka —segala puji bagi Allah— dan Dia tidak mempersulit mereka.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sesungguhnya ibadah yang dilaksanakan pada malam hari lebih merasuk ke dalam hati, lebih berkesan serta lebih khusyuk bacaannya ketimbang ibadah di siang hari.