Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Qalam Ayat 18

Al-Qalam Ayat ke-18 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَلَا يَسْتَثْنُوْنَ ( القلم : ١٨)

walā
وَلَا
And not
dan tidak
yastathnūna
يَسْتَثْنُونَ
making exception
mereka menyisihkan

Transliterasi Latin:

Wa lā yastaṡnụn (QS. 68:18)

English Sahih:

Without making exception. (QS. [68]Al-Qalam verse 18)

Arti / Terjemahan:

Dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), (QS. Al-Qalam ayat 18)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

tetapi mereka tidak menyisihkan dengan mengucapkan, “lnsya Allah”.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah memberi orang-orang musyrik Mekah nikmat yang banyak berupa kesenangan hidup di dunia dan kemewahan. Semua itu bertujuan untuk mengetahui apakah mereka mau mensyukuri nikmat lebih yang diberikan itu dengan mengeluarkan hak-hak orang miskin, memperkenankan seruan Nabi saw untuk mengikuti jalan yang benar serta tunduk dan taat kepada Allah, atau dengan nikmat ini, mereka ingin menumpuk harta, menantang seruan Nabi, dan menyimpang dari jalan yang benar? Allah akan menimpakan azab yang pedih kepada mereka dan melenyapkan nikmat-nikmat itu seandainya mereka tetap ingkar, sebagaimana yang menimpa beberapa pemilik kebun.
Pemilik kebun itu semula adalah seorang laki-laki saleh, taat, dan patuh melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia mempunyai sebidang kebun sebagai sumber penghidupannya. Jika akan memetik hasil kebunnya, ia memberitahu orang-orang fakir dan miskin agar datang ke kebunnya, dan langsung memberikan hak-hak mereka yang terdapat dari hasil kebun itu. Setelah ia meninggal dunia, kebun itu diwarisi oleh anak-anak mereka. Pada waktu akan memetik hasilnya, mereka pun bermusyawarah apakah tetap melakukan seperti yang telah dilakukan ayah mereka atau membuat rencana baru. Salah seorang di antaranya mengusulkan agar tetap melakukan apa yang biasa dilakukan bapak mereka, yaitu memberitahu orang-orang fakir miskin agar datang pada waktu hari memetik.
Akan tetapi, usulan ini ditolak oleh saudara-saudaranya yang lain. Mereka tidak mau memberikan hasil kebun itu sedikit pun kepada fakir-miskin sebagaimana yang telah dilakukan bapaknya. Sekalipun telah diingatkan oleh saudara yang seorang itu akan bahaya yang mungkin menimpa, tetapi mereka tetap dengan keputusan untuk memetik hasil kebun itu tanpa memberitahu lebih dahulu kepada fakir-miskin, dan seluruh hasil kebun itu akan mereka miliki sendiri tanpa mengeluarkan hak-hak orang lain yang ada di dalamnya.
Para ahli waris pemilik kebun itu mengingkari ketentuan-ketentuan yang biasa dilakukan bapaknya ketika hidup, setelah melihat kesuburan tanamannya dan kelebatan buah yang akan dipetik. Mereka pun yakin bahwa semua itu pasti akan menjadi milik mereka. Oleh karena itu, mereka bersumpah akan memetiknya pagi-pagi benar agar tidak diketahui oleh seorang pun. Mereka juga sepakat untuk tidak akan memberikan hasil kebun itu kepada orang lain walaupun sedikit.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan mereka tidak mengecualikan) di dalam sumpah mereka itu kepada kehendak Allah swt. Ayat ini merupakan jumlah isti'naf atau kalimat permulaan; yakni, kelakuan mereka seperti itu; mereka tidak pernah menggantungkan sumpahnya itu kepada kehendak Allah swt.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

dan mereka tidak mengucapkan, "Insya Allah, " (Al-Qalam: 18)

Yakni dalam sumpah mereka tidak disebutkan kata pengecualian yang dikembalikan kepada kehendak Allah, yaitu kalimat 'Insya Allah. 'Karena itulah maka Allah tidak memperkenankan sumpah mereka; untuk itu Allah Swt. berfirman dalam ayat berikutnya:

lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. (Al-Qalam: 19)

Artinya, kebun mereka ditimpa oleh wabah dan bencana dari langit.

maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 20)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa kebun itu menjadi hitam legam bagaikan malam yang gelap gulita. As Sauri dan As-Saddi mengatakan bahwa semisal dengan sawah yang telah dituai, yakni tinggal dedaunan dan bulir-bulirnya yang kering kerontang.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan dari Ahmad ibnus Sabah, bahwa telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Zazan, dari Umar ibn uSabih, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jauhilah olehmu perbuatan-perbuatan maksiat, karena sesungguhnya seseorang hamba melakukan perbuatan dosa, lalu ia benar-benar dihalangi dari rezeki yang telah disiapkan untuknya sebab perbuatan dosanya itu. Kemudian Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita. (Al-Qalam: 19-20) Mereka telah dihalangi dari kebaikan yang dihasilkan dari kebun mereka disebabkan dosa mereka.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sesungguhnya Kami telah menguji penduduk Mekkah dengan memberikan mereka nikmat, lalu mereka mengingkarinya. Ini sama halnya seperti Kami menguji para pemilik kebun ketika mereka bersumpah--tanpa mengingat Allah dan tidak menyerahkan urusan kepada kehendak-Nya--akan memetik buah-buahan dari kebun mereka di pagi hari.