Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 71

Al-Baqarah Ayat ke-71 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

قَالَ اِنَّهٗ يَقُوْلُ اِنَّهَا بَقَرَةٌ لَّا ذَلُوْلٌ تُثِيْرُ الْاَرْضَ وَلَا تَسْقِى الْحَرْثَۚ مُسَلَّمَةٌ لَّاشِيَةَ فِيْهَا ۗ قَالُوا الْـٰٔنَ جِئْتَ بِالْحَقِّ فَذَبَحُوْهَا وَمَا كَادُوْا يَفْعَلُوْنَ ࣖ ( البقرة : ٧١)

qāla
قَالَ
He said
(Musa) berkata
innahu
إِنَّهُۥ
"Indeed He
sesungguhnya Dia
yaqūlu
يَقُولُ
says
Dia berfirman
innahā
إِنَّهَا
"[Indeed] it
bahwasanya ia
baqaratun
بَقَرَةٌ
(is) a cow
sapi betina
لَّا
not
tidak
dhalūlun
ذَلُولٌ
trained
pernah dipakai
tuthīru
تُثِيرُ
to plough
membajak
l-arḍa
ٱلْأَرْضَ
the earth
bumi/tanah
walā
وَلَا
and not
dan tidak
tasqī
تَسْقِى
water
mengairi
l-ḥartha
ٱلْحَرْثَ
the field;
tanaman
musallamatun
مُسَلَّمَةٌ
sound
sehat/tidak cacat
لَّا
no
tidak
shiyata
شِيَةَ
blemish
belang
fīhā
فِيهَاۚ
in it"
padanya
qālū
قَالُوا۟
They said
mereka berkata
l-āna
ٱلْـَٰٔنَ
"Now
sekarang
ji'ta
جِئْتَ
you have come
kamu telah menerangkan
bil-ḥaqi
بِٱلْحَقِّۚ
with the truth"
dengan sebenarnya
fadhabaḥūhā
فَذَبَحُوهَا
So they slaughtered it
maka mereka menyembelihnya
wamā
وَمَا
and not
dan tidak
kādū
كَادُوا۟
they were near
hampir
yafʿalūna
يَفْعَلُونَ
(to) doing (it)
mereka laksanakan

Transliterasi Latin:

Qāla innahụ yaqụlu innahā baqaratul lā żalụlun tuṡīrul-arḍa wa lā tasqil-ḥarṡ, musallamatul lā syiyata fīhā, qālul-āna ji`ta bil-ḥaqqi fa żabaḥụhā wa mā kādụ yaf'alụn (QS. 2:71)

English Sahih:

He said, "He says, 'It is a cow neither trained to plow the earth nor to irrigate the field, one free from fault with no spot upon her.'" They said, "Now you have come with the truth." So they slaughtered her, but they could hardly do it. (QS. [2]Al-Baqarah verse 71)

Arti / Terjemahan:

Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya". Mereka berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya". Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu. (QS. Al-Baqarah ayat 71)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Karena permintaan-permintaan itu, kemudian Nabi Musa memohon kepada Allah agar diberi keterangan lanjutan. Dan dia, Musa, kemudian menjawab," Dia berfirman dan menerangkan bahwa sapi itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula pernah dipergunakan mengangkut air untuk mengairi tanaman, badannya sehat tidak berpenyakit, dan tanpa belang." Sesudah itu, kemudian mereka berkata," Sekarang barulah engkau menerangkan hal yang sebenarnya tentang sapi itu." Lalu mereka menyembelihnya setelah menemukan sapi dengan ciri-ciri yang dijelaskan, dan nyaris mereka tidak dapat melaksanakan perintah itu karena sulitnya menemukan sapi dengan segala ciri yang mereka tanyakan.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Seekor sapi yang diperintahkan untuk disembelih itu ialah seekor sapi yang belum pernah dipergunakan untuk membajak dan mengangkut air, sehat, dan tidak cacat sedikit pun. Setelah mendapat keterangan ini, mereka menyatakan sekarang barulah jelas buat mereka. Akhirnya mereka pun mendapatkannya dan kemudian mereka menyembelihnya. Hampir-hampir mereka tidak sanggup mengerjakannya, karena terlalu sukar untuk mendapatkan sapi yang dimaksud.
Dalam suatu hadis disebutkan, "Kalau sekiranya mereka langsung menyembelih saja seekor sapi betina pada waktu mereka menerima perintah, cukuplah sudah. Tetapi mereka mengajukan pertanyaan yang memberatkan mereka sendiri, maka Allah pun memberatkannya." (Riwayat Ibnu Jarir dari Ibnu 'Abbas)
Permintaan Nabi Musa atas perintah Allah kepada kaumnya itu (ayat 67) sederhana sekali: "Sembelihlah seekor sapi betina". Selesai, tanpa harus banyak bertanya. Tetapi mereka sudah biasa cerewet dan mengajukan pertanyaan macam-macam sekitar sapi itu”yang maksudnya hendak mengejek”padahal soalnya sudah jelas. Karena mereka keras kepala, maka akibatnya menyulitkan mereka sendiri, seperti dilukiskan dalam ayat 71 dan dipertegas dalam hadis di atas. Cara-cara bertanya demikian itu kemudian menjadi ungkapan dalam bahasa Arab, ditujukan kepada mereka yang cerewet dengan pertanyaan yang dicari-cari: Ma hiya wa ma lawnuha, (Yang bagaimana dan apa warnanya?).
Ayat-ayat di atas (67-71) merupakan satu kesatuan. Peristiwanya erat hubungannya dengan ayat 72 di bawah. Menurut tradisi Yahudi dalam syariat Musa a.s., apabila terjadi suatu pembunuhan yang tidak diketahui siapa pembunuhnya, maka para sesepuh dan hakim harus keluar mengukur jarak ke kota-kota sekeliling orang yang terbunuh; mereka harus mengambil seekor lembu betina muda yang belum pernah dipakai membajak; mereka harus mematahkan leher lembu itu di suatu lembah; semua sesepuh dari kota terdekat harus membasuh tangannya ke atas lembu muda yang lehernya sudah dipatahkan di lembah itu, dan mereka harus menyatakan, bahwa tangan mereka tidak mencurahkan darah dan mata mereka tidak melihatnya; maka diadakan perdamaian dan mereka mengimbaunya untuk tidak menimpakan darah kepada orang yang tidak bersalah (Kitab Ulangan xxi. 1-9).

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Kata Musa, "Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk bekerja) (membajak tanah) untuk ditanami. Kalimat belakang ini menjadi sifat bagi 'dipakai untuk bekerja' dan termasuk barang yang dinafikan. (dan tidak pula untuk mengairi tanaman) atau tanah yang dipersiapkan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan (tidak bercacat) bebas dari aib dan bekas-bekas bekerja berat (tidak ada belangnya.") tidak ada warna lain dari warna aslinya. (Kata mereka, "Sekarang barulah kamu mengatakan kebenaran.") Maksudnya memberikan penjelasan yang cukup jelas tentang sapi yang dimaksud. Mereka cari sapi tersebut dan kebetulan ditemukan pada seorang anak muda yang berbakti kepada ibunya, lalu mereka beli dengan emas sepenuh bungkusan yang terbuat dari kulit sapi itu. (Lalu mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakannya) karena harganya yang tinggi. Dalam sebuah hadis disebutkan, seandainya mereka segera menyembelih seekor sapi betina yang ada tanpa banyak tanya, yang demikian itu akan mencukupi. Tetapi mereka menyusahkan diri mereka sendiri sehingga dipersulit oleh Allah.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Musa berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman."

Sapi betina tersebut bukan sapi betina yang dipersiapkan untuk membajak tanah, tidak pula dipersiapkan untuk mengangkut air guna pengairan, melainkan sapi betina yang dipelihara sebagai hewan kesayangan dalam keadaan sehat, utuh, lagi tiada bercacat.

La syiyatafiha, tiada warna lain pada kulitnya selain dari warna kuning, yakni tidak ada belangnya.

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa musallamah artinya tidak bercacat. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abul Aliyah dan Ar-Rabi'. Mujahid mengatakan, musallamah artinya bebas dari belang, yakni tidak ada belangnya.

Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa musallamah artinya semua kaki dan seluruh tubuhnya mulus, bebas dari belang. Menurut Mujahid, la syiyata fiha artinya tidak ada warna putih dan hitam, yakni tidak berbelang. Abul Aliyah, Ar-Rabi', Al-Hasan, dan Qatadah mengatakan tidak ada belang putihnya. Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa la syiyatafiha warnanya satu lagi tua. Telah diriwayatkan dari Atiyyah Al-Aufi, Wahb ibnu Munabbih dan Ismail ibnu Abu Khalid hal yang semisal. As-Saddi mengatakan, la syiyata fiha artinya tidak ada belang putih, belang hitam, dan belang merahnya.

Semua makna yang telah disebutkan di atas hampir sama maksudnya, tetapi ada sebagian ulama yang menduga bahwa firman Allah Swt., "Innaha baqaratul La zalulun," artinya sesungguhnya sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak dipersiapkan untuk dipekerjakan. Kemudian lafaz selanjutnya dianggap sebagai kalimat baru, yaitu firman-Nya, "Tusirul arda" yakni dipekerjakan untuk membajak tanah, hanya sapi betina tersebut tidak dipakai untuk mengairi tanaman. Pendapat ini lemah karena lafaz La zalulun ditafsirkan oleh firman selanjutnya, yaitu tusirul arda, yakni sapi betina itu tidak dipersiapkan untuk membajak tanah, tidak pula untuk mengairi tanaman. Demikian menurut ketetapan Al-Qurtubi dan lain-lainnya.

Firman Allah Swt.:

Mereka berkata, "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya."

Menurut Qatadah, makna ayat ialah 'sekarang barulah kamu menerangkan yang sebenarnya kepada kami'. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, pendapat lain mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Allah telah menyebutkan kepada mereka hakikat sapi betina yang sebenarnya.

Firman Allah Swt:

Kemudian mereka menyembelihnya, dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.

Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa mereka hampir saja tidak melakukan perintah itu, karena tujuan mereka bukanlah demikian melainkan mereka bermaksud agar tidak menyembelih sapi betina yang dimaksudkan. Dengan kata lain, setelah ada penjelasan, tanya jawab, dan keterangan ini mereka tidak juga menyembelihnya kecuali setelah susah payah. Di dalam ungkapan ini terkandung arti celaan yang ditujukan kepada mereka. Demikian itu karena maksud dan tujuan mereka yang sesungguhnya hanyalah sebagai ungkapan pembangkangan mereka, maka dikatakanlah bahwa mereka hampir saja tidak menyembelihnya.

Muhammad ibnu Ka'b dan Muhammad ibnu Qais mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:

Kemudian mereka menyembelihnya, dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.
mengingat harganya yang sangat mahal.

Tetapi penafsiran ini masih perlu dipertimbangkan, mengingat berita bahwa harganya mahal masih belum dapat terbukti dengan kuat melainkan hanya melalui nukilan dari kaum Bani Israil, seperti yang telah disebutkan di atas dalam riwayat Abul Aliyah dan As-Saddi, dan Al-Aufi telah meriwayatkannya pula dari Ibnu Abbas.

Ubaidah, Mujahid, Wahb ibnu Munabbih, Abul Aliyah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah meriwayatkan bahwa kaum Bani Israil membeli sapi betina tersebut dengan harta yang banyak jumlahnya. Akan tetapi, hal ini masih diperselisihkan. Kemudian menurut pendapat yang lain harga pembayarannya tidaklah sebanyak itu.

Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyaynah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Suqah, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa harga pembelian sapi betina itu hanyalah tiga dinar saja. Sanad riwayat ini berpredikat jayyid, bersumber dari Ikrimah. Akan tetapi, pengertian lahiriah riwayat ini menunjukkan bahwa hal ini pun dinukil dari ahli kitab juga.

Ibnu Jarir mengatakan, sehubungan dengan makna ayat ini ulama lainnya mengatakan bahwa mereka hampir tidak melaksanakan perintah itu karena takut rahasia pembunuh yang sebenarnya —yang mereka perselisihkan— akan terungkap. Riwayat ini tidak disandarkan kepada seorang pun oleh perawi. Kemudian Ibnu Jarir memilih bahwa pendapat yang benar dalam masalah ini ialah mereka hampir tidak melaksanakan perintah itu karena harganya terlampau mahal, juga karena takut rahasia mereka terungkap. Akan tetapi, pendapat ini pun masih perlu dipertimbangkan, dan pendapat yang benar —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— ialah seperti apa yang telah disebutkan di atas dalam riwayat Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, menurut pengarahan kami. Hanya kepada Allahlah kami memohon taufik.

Kesimpulan hukum

Ayat ini —yang mengandung pembatasan sifat-sifat (spesifikasi) sapi betina tersebut hingga bentuknya tertentu atau jelas ciri-cirinya yang sebelum itu masih bersifat mutlak— menunjukkan sah melakukan transaksi salam (pesanan) menyangkut hewan ternak, seperti yang disimpulkan oleh mazhab Maliki, Al-Auza'i, Al-Lais, Asy-Syaqi'i, Ahmad, serta jumhur ulama Salaf dan Khalaf. Sebagai dalilnya ialah sebuah hadis di dalam kitab Sahihain, disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

Janganlah seorang istri menggambarkan sifat-sifat wanita lain kepada suaminya (hingga tersimpulkan oleh suaminya) seakan-akan ia melihat wanita yang dimaksud.

Dalil lainnya ialah seperti sifat-sifat yang dikemukakan oleh Nabi Saw. tentang ternak unta diat dalam kasus pembunuhan secara keliru dan serupa dengan sengaja, yaitu dengan sifat-sifat (spesifikasi) yang disebutkan di dalam hadis mengenainya.

Lain halnya dengan Imam Abu Hanifah, As-Sauri, dan ulama Kufah. Mereka berpendapat, tidak sah melakukan transaksi salam menyangkut hewan ternak, mengingat keadaan hewan ternak selalu tidak stabil. Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Huzaifah ibnul Yaman, Abdur Rahman ibnu Samurah, dan lain-lainnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Kemudian Mûsâ berkata kepada mereka, "Firman Allah, 'Sapi itu adalah sapi yang tidak pernah dipakai untuk membajak tanah untuk ditanami. Juga bukan sapi yang dipakai untuk menyirami tanah yang akan dipakai untuk bercocok tanam. Sapi itu tidak memiliki cela dan tidak memiliki warna yang berbeda dengan kebanyakan warna tubuhnya. '" Mereka berkata, "Sekarang kamu telah memberikan keterangan yang jelas tentang sapi itu." Mereka kemudian mencari sapi yang memiliki ciri-ciri itu untuk disembelih. Hampir saja mereka tidak dapat melaksanakannya akibat banyaknya pertanyaan mereka dan akibat kekeraskepalaan mereka yang terus-menerus.