Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 75

At-Taubah Ayat ke-75 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

۞ وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ ( التوبة : ٧٥)

wamin'hum
وَمِنْهُم
And among them
dan diantara mereka
man
مَّنْ
(is he) who
orang
ʿāhada
عَٰهَدَ
made a covenant
ia berjanji
l-laha
ٱللَّهَ
(with) Allah
Allah
la-in
لَئِنْ
"If
sesungguhnya jika
ātānā
ءَاتَىٰنَا
He gives us
(Allah) memberikan kepada kami
min
مِن
of
dari/sebagian
faḍlihi
فَضْلِهِۦ
His bounty
karuniaNya
lanaṣṣaddaqanna
لَنَصَّدَّقَنَّ
surely we will give charity
sungguh kami akan bersedekah
walanakūnanna
وَلَنَكُونَنَّ
and surely we will be
dan sungguh kami adalah
mina
مِنَ
among
dari/termasuk
l-ṣāliḥīna
ٱلصَّٰلِحِينَ
the righteous"
orang-orang yang sholeh

Transliterasi Latin:

Wa min-hum man 'āhadallāha la`in ātānā min faḍlihī lanaṣṣaddaqanna wa lanakụnanna minaṣ-ṣāliḥīn (QS. 9:75)

English Sahih:

And among them are those who made a covenant with Allah, [saying], "If He should give us from His bounty, we will surely spend in charity, and we will surely be among the righteous." (QS. [9]At-Tawbah verse 75)

Arti / Terjemahan:

Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. (QS. At-Taubah ayat 75)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini membicarakan sifat buruk lain kaum munafik. Dan di antara mereka, orang-orang munafik, ada orang yang telah berjanji kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh dengan selalu berinfak, menjaga hubungan kekerabatan, tetap ikut serta dalam berjihad dan perbuatan-perbuatan baik lainnya."

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan tentang sifat orang-orang munafik yang suka berjanji dengan janji yang muluk-muluk, berani bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk menguatkan janjinya itu. Mereka berjanji akan menjadi orang pemurah, dermawan dan menjadi orang-orang baik. Akan tetapi mereka dengan mudah saja melanggar janjinya. Perbuatan yang seperti ini akan dijumpai pada diri segelintir manusia pada setiap masa dan di mana saja.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah) lafal lanashshaddaqanna pada asalnya lanatashaddaqanna, kemudian huruf ta dimasukkan ke dalam huruf shad yang bagian asal kalimat, sehingga jadilah lanashshaddaqanna (dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.") orang yang dimaksud ialah Tsa'labah bin Hathib, pada suatu hari ia meminta kepada Nabi saw. supaya mendoakannya, semoga Allah memberinya rezeki harta, kelak ia akan menunaikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Kemudian Nabi saw. mendoakannya sesuai dengan permintaannya itu; akhirnya Allah memberinya harta yang banyak, sehingga ia lupa akan salat Jumat dan salat berjemaah yang biasa dilakukannya karena sibuk dengan hartanya yang banyak itu, dan lebih parah lagi ia tidak menunaikan zakatnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikutnya, yaitu:

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. menjelaskan bahwa di antara orang-orang munafik itu terdapat seseorang yang telah memberikan janji dan ikrarnya kepada Allah dengan pernyataan, "Jika Allah memberinya kecukupan dari karunia-Nya, niscaya dia benar-benar akan menyedekahkan sebagian dari hartanya, dan niscaya dia benar-benar akan termasuk orang-orang yang saleh." Akan tetapi, dia tidak memenuhi janji yang telah diucap­kannya itu, tidak pula menepati apa yang telah diikrarkannya. Maka Allah menimpakan kepada orang-orang seperti itu sebagai akibat dari perbuatannya sifat kemunafikan yang menetap dalam hatinya hingga hari mereka menghadap kepada Allah Swt. pada hari kiamat nanti, semoga Allah melindungi kita dari hal seperti ini.

Kebanyakan ulama tafsir, antara lain Ibnu Abbas dan Al-Hasan Al-Basri, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari.

Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini, juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata kepada Rasulullah, "Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda." Rasulullah Saw. bersabda, "Celakalah kamu, hai Sa'labah. Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya."

Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi. Maka Rasul Saw. bersabda, "Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah? Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."

Sa'labah berkata.”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, jika engkau berdoa kepada Allah dan Allah memberiku rezeki harta yang banyak, sungguh aku akan memberikan kepada orang yang berhak bagiannya masing-masing." Maka Rasulullah Saw. berdoa, "Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."

Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina, maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.

Lalu Sa'labah ke luar dari kota Madinah dan tinggal di sebuah lembah yang ada di pinggiran kota Madinah, sehingga ia hanya dapat menunaikan salat berjamaah pada salat Lohor dan Asar saja, sedangkan salat-salat lainnya tidak.

Kemudian ternak kambingnya berkembang terus hingga makin bertambah banyak, lalu ia menjauh lagi dari Madinah, sehingga tidak pernah salat berjamaah lagi kecuali hanya salat Jumat.

Lama-kelamaan kambingnya terus bertambah banyak dan ber­kembang dengan cepat sebagaimana ulat berkembang, akhirnya salat Jumat pun ia tinggalkan. Dan ia hanya dapat menghadang para pe­ngendara di hari Jumat untuk menanyakan kepada mereka tentang berita Madinah.

Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Apakah yang telah dilakukan oleh Sa'labah?' Mereka menjawab, 'Wahai Rasulullah, dia telah memelihara ternak kambing, hingga kota Madinah penuh dengan ternaknya.' Lalu diceritakan kepada Nabi Saw. semua yang dialami oleh Sa'labah. Maka Rasulullah Saw. bersabda, 'Celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah, celakalah Sa'labah.' Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: 'Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At Taubah:103), hingga akhir ayat.' Ayat ini diturunkan berkenaan dengan fardu zakat.

Maka Rasulullah Saw. mengirimkan dua orang lelaki untuk me­mungut zakat dari kaum muslim, yang seorang dari kalangan Juhainah, sedangkan yang lainnya dari kalangan Salim. Kemudian Rasul Saw. menyerahkan sepucuk surat kepada keduanya yang di dalamnya tertera bagaimana caranya memungut zakat harta dari kaum muslim. Dan Rasulullah Saw. berpesan kepada keduanya, 'Mampirlah kalian berdua kepada Sa'labah dan Fulan—seorang lelaki dari kalangan Bani Salim— dan ambillah zakat dari keduanya.'

Kedua utusan itu berangkat hingga keduanya sampai di rumah Sa'labah, lalu keduanya meminta zakat dari Sa'labah seraya mem­bacakan surat Rasulullah Saw. kepadanya. Tetapi Sa'labah menjawab, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah (upeti), ini tiada lain sejenis dengan jizyah, saya tidak mengerti apa-apaan ini? Sekarang pergilah dahulu kalian berdua hingga selesai dari tugas kalian, lalu kembalilah kalian kepadaku.'

Kedua utusan itu pergi melanjutkan tugasnya, dan ketika orang dari Bani Salim yang dituju oleh keduanya mendengar kedatangan keduanya, maka ia memeriksa ternak untanya yang paling unggul, lalu ia pisahkan dari yang lainnya untuk zakat. Setelah itu ia datang menyambut kedatangan keduanya seraya membawa ternak pilihannya itu.

Ketika kedua utusan itu melihat ternak unggul itu, mereka berdua berkata, 'Kamu tidak diwajibkan memberikan yang jenis ini, dan kami tidak bermaksud mengambil jenis ini darimu.' Lelaki dari Bani Salim itu menjawab, 'Memang benar, tetapi ambillah ini, karena sesungguhnya saya berikan ini dengan sukarela, dan sesungguhnya saya telah mem­persiapkannya untuk zakat."

Maka kedua utusan itu terpaksa menerimanya, lalu pergi melanjut­kan tugasnya memungut zakat dari kaum muslim. Setelah selesai, keduanya kembali kepada Sa'labah, dan Sa'labah berkata, 'Perlihatkanlah kepadaku surat kalian berdua." Lalu Sa'labah membacanya, sesudahnya ia berkata, 'Ini tiada lain sama dengan jizyah, ini adalah sejenis jizyah. Pergilah kalian berdua, nanti aku akan berpikir terlebih dahulu.'

Keduanya pergi, kemudian langsung menghadap Nabi Saw. Ketika Nabi Saw. melihat keduanya, maka beliau bersabda, 'Celakalah Sa'labah,' padahal keduanya belum bercerita kepadanya. Lalu Nabi Saw. mendoa­kan keberkahan untuk lelaki dari kalangan Bani Salim (yang telah menunaikan zakatnya itui. Kemudian keduanya menceritakan kepada Nabi Saw. tentang apa yang dilakukan oleh Sa'labah dan apa yang dilakukan oleh lelaki dan Bani Salim. Dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia­nya kepada kami. pastilah kami akan bersedekah.” (At Taubah:75), hingga akhir ayat.

Saat itu di hadapan Rasulullah Saw. terdapat seorang lelaki dari kalangan kerabat Sa'labah dan ia mendengar tentang hal tersebut. Maka ia pergi dan mendatangi Sa'labah, lalu berkata kepadanya, 'Celakalah engkau, hai Sa'labah, sesungguhnya Allah telah menurunkan wahyu anu dan anu mengenai dirimu."

Maka dengan serta merta Sa'labah berangkat hingga sampai kepada Nabi Saw., lalu meminta kepada Nabi Saw. agar mau menerima zakat­nya. Tetapi Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah telah melarang aku untuk menerima zakat darimu.

Maka Sa'labah meraupkan debu ke kepalanya (sebagai ungkapan penye­salannya). Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ini adalah balasan amal perbuatanmu. Aku telah memerintah­kannya kepadamu, tetapi kamu tidak menaatinya.

Setelah Rasulullah Saw. menolak zakatnya, maka ia kembali ke rumah­nya, dan Rasulullah Saw. wafat tanpa menerima suatu zakat pun darinya.

Kemudian Sa'labah datang kepada Abu Bakar r.a. ketika menjadi khalifah, lalu berkata kepadanya, 'Sesungguhnya engkau telah menge­tahui kedudukanku di sisi Rasulullah dan kedudukanku di kalangan orang-orang Ansar, maka terimalah zakatku ini.' Abu Bakar berkata, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya darimu (lalu bagaimana aku mau menerimanya darimu)." Abu Bakar menolak dan tidak mau menerimanya. Dan Abu Bakar wafat tanpa mau menerima zakat darinya.

Ketika Umar r.a. menjadi khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Wahai Amirul Mu’minin, terimalah zakatku ini.' Tetapi Umar r.a. menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, demi­kian pula Abu Bakar. Lalu bagaimana aku dapat menerimanya?' Khalifah Umar r.a. wafat tanpa mau menerimanya.

Dan di saat Usman menjabat sebagai khalifah, Sa'labah datang kepadanya dan berkata, 'Terimalah zakatku ini.' Khalifah Usman menjawab, 'Rasulullah Saw. tidak mau menerimanya, begitu pula Abu Bakar dan Umar, maka mana mungkin aku dapat menerimanya darimu?' Khalifah Usman tidak mau menerima zakatnya pula, dan akhirnya Sa'labah mati di masa pemerintahan Khalifah Usman."

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Di antara orang-orang munafik itu ada yang bersumpah dengan nama Allah dan berikrar kepada-Nya, "Apabila Allah memberikan harta dan karunia-Nya kepada mereka, niscaya mereka akan bersedekah dan menjadi golongan orang-orang yang saleh dalam perbuatan mereka."

Asbabun Nuzul
Surat At-Taubah Ayat 75

Diriwayatkan oleh ath-Thabarani, Ibnu Marduwaih, Ibnu Abi Hatim, dan al-Baihaqi di dalam kitab ad-Dalaa-il, dengan sanad yang dhaif, yang bersumber dari Abu Umamah. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Marduwaih, dari al-Aufi, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa Tsalabah bin Hatib berkata kepada Rasulullah saw,: "Ya Rasulullah. Berdoalah kepada Rabb agar Ia memberikan rizki kepadaku." Nabi menjawab: "Aduhai Tsalabah. Barang sedikit yang engkau syukuri lebih baik daripada banyak tetapi tidak dapat engkau syukuri." Ia berkata lagi: "Demi Allah. Jika Ia memberikan harta benda kepadaku, pasti akan kutunaikan kewajibanku terhadap orang yang berhak." Lalu Rasulullah berdoa untuk Tsalabah, dan Allah mengabulkannya. Mula-mula Tsalabah memiliki seekor biri-biri. Dari seekor itu kemudian beranak pinak sehingga memenuhi lorong di kota Madinah, sehingga ia pun terpaksa pindah ke tempat yang agak jauh. Ia menggembalakan biri-birinya setelah setelah melaksanakan shalat berjamaah setiap waktu. Karena semakin berkembang biak biri-birinya, tempat penggembalaan di Madinah tidak memungkinkannya lagi, sehingga terpaksa ia memindahkan ternaknya dari Madinah. Dengan demikian, ia hanya sempat ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Setelah pindah untuk ketiga kalinya, iapun tidak sempat lagi melaksanakan shalat berjamaah ataupun shalat Jumat. Ketika turun surah Baraaah ayat 103, Rasulullah saw. mengutus dua orang untuk mengambil harta sedekah dari orang-orang kaya, dengan membawa surat perintah. Mereka mendatangi Tsalabah dan membacakan surat itu. Tsalabah berkata: "Pergilah kepada yang lain lebih dahulu, sekiranya telah selesai mendatangi yang lain, mampirlah kembali kepadaku." Setelah kedua kalinya kembali, Tsalabah pun berkata: "Bukankah ini semacam upeti?" Maka pergilah kedua orang itu meninggalkan Tsalabah. Turunnya ayat tersebut di atas (Baraaah: 75-77) berkenaan dengan peristiwa tersebut, sebagai ancaman kepada orang yang berjanji dengan bersumpah tapi tidak menunaikannya.