Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 7

At-Taubah Ayat ke-7 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

كَيْفَ يَكُوْنُ لِلْمُشْرِكِيْنَ عَهْدٌ عِنْدَ اللّٰهِ وَعِنْدَ رَسُوْلِهٖٓ اِلَّا الَّذِيْنَ عَاهَدْتُّمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۚ فَمَا اسْتَقَامُوْا لَكُمْ فَاسْتَقِيْمُوْا لَهُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ ( التوبة : ٧)

kayfa
كَيْفَ
How
bagaimana
yakūnu
يَكُونُ
can (there) be
ada/jadi
lil'mush'rikīna
لِلْمُشْرِكِينَ
for the polytheists
bagi orang-orang musyrik
ʿahdun
عَهْدٌ
a covenant
perjanjian
ʿinda
عِندَ
with
disisi
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
Allah
waʿinda
وَعِندَ
and with
dan disisi
rasūlihi
رَسُولِهِۦٓ
His Messenger
RasulNya
illā
إِلَّا
except
kecuali
alladhīna
ٱلَّذِينَ
those (with) whom
orang-orang yang
ʿāhadttum
عَٰهَدتُّمْ
you made a treaty
kamu telah mengadakan perjanjian
ʿinda
عِندَ
near
disisi
l-masjidi
ٱلْمَسْجِدِ
Al-Masjid?
Masjidil
l-ḥarāmi
ٱلْحَرَامِۖ
Al-Haraam?
Haram
famā
فَمَا
So long as
maka selama
is'taqāmū
ٱسْتَقَٰمُوا۟
they are upright
mereka berlaku lurus
lakum
لَكُمْ
to you
bagi kalian
fa-is'taqīmū
فَٱسْتَقِيمُوا۟
then you be upright
maka berlaku luruslah kamu
lahum
لَهُمْۚ
to them
terhadap mereka
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
yuḥibbu
يُحِبُّ
loves
Dia menyukai
l-mutaqīna
ٱلْمُتَّقِينَ
the righteous
orang-orang yang bertakwa

Transliterasi Latin:

Kaifa yakụnu lil-musyrikīna 'ahdun 'indallāhi wa 'inda rasụlihī illallażīna 'āhattum 'indal-masjidil-ḥarām, famastaqāmụ lakum fastaqīmụ lahum, innallāha yuḥibbul-muttaqīn (QS. 9:7)

English Sahih:

How can there be for the polytheists a treaty in the sight of Allah and with His Messenger, except for those with whom you made a treaty at al-Masjid al-Haram? So as long as they are upright toward you, be upright toward them. Indeed, Allah loves the righteous [who fear Him]. (QS. [9]At-Tawbah verse 7)

Arti / Terjemahan:

Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil haraam? maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (QS. At-Taubah ayat 7)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Setelah ayat sebelumnya menjelaskan tentang pemutusan perjanjian dengan kaum musyrik Mekah juga Yahudi Bani Quraizah dan seruan untuk memerangi mereka setelah lewat masa tenggang empat bulan, maka ayat ini menunjukkan alasan mengapa pemutusan perjanjian itu harus dilakukan. Bagaimana mungkin ada perjanjian yang dimuliakan di sisi Allah dan Rasul-Nya bagi orang-orang musyrik yang telah sedemikian meresapnya kemusyrikan tersebut sehingga mereka tidak merasa bersalah setiap kali merusak perjanjian? Jika demikian, perjanjian damai tidak boleh dilanjutkan lagi, kecuali dengan orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam, yakni dalam perjanjian Hudaibiyah, maka selama mereka berlaku jujur dengan tetap memegang perjanjian atau tidak khianat terhadapmu, hendaklah kamu berlaku jujur pula terhadap mereka. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, yang memiliki sifat-sifat terpuji, antara lain dengan senantiasa jujur dan memegang perjanjian dengan siapa pun, bahkan dengan mereka yang berkhianat sekalipun.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah dan Rasul-Nya tidak dapat meneruskan dan memelihara perjanjian dengan orang-orang musyrikin kecuali dengan mereka yang mengindahkan perjanjian di dekat Masjidilharam. Oleh karena itu, sebagai patokan umum yang harus dilaksanakan oleh kaum Muslimin terhadap kaum musyrikin dijelaskan, bahwa jika mereka mematuhi syarat-syarat perjanjian, maka kaum Muslimin pun berbuat demikian pula terhadap mereka, Allah menyukai orang-orang yang bertakwa, sedang orang-orang yang tidak mengindahkan syarat-syarat perjanjian adalah orang-orang yang berkhianat dan tidak bertakwa kepada Allah swt.
Yang dimaksud dengan perjanjian Masjidilharam di sini ialah perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada waktu Nabi Muhammad saw dan sejumlah besar para sahabat pada tahun ke-6 Hijri berangkat dari Medinah menuju Mekah untuk mengerjakan ibadah umrah setelah mereka sampai di suatu tempat yang bernama Hudaibiyah, 13 mil sebelah barat kota Mekah, mereka dicegat dan dihalang-halangi oleh orang-orang kafir Quraisy sehingga terjadilah perjanjian damai yang dinamakan dengan tempat itu.
Menurut riwayat Ibnu Abi hatim bahwa di antara suku Arab musyrik yang mengindahkan perjanjian Hudaibiyah itu adalah suku Bani amrah dan suku Kinanah, sehingga menurut sebagian mufasir, Nabi dan kaum Muslimin menyempurnakan perjanjian Hudaibiyah dengan dua suku ini, meskipun telah habis jangka masa empat bulan yang diberikan kepada kaum musyrikin.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Bagaimana) tidak mungkin (bisa ada perjanjian aman dari Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik) sedangkan mereka masih tetap dalam kekafirannya terhadap Allah dan Rasul-Nya lagi berbuat khianat (kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam) ketika perang Hudaibiah; mereka adalah orang-orang Quraisy yang dikecualikan sebelumnya (maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian) selagi mereka menepati perjanjiannya dan tidak merusaknya (hendaklah kalian berlaku lurus pula terhadap mereka) dengan menunaikan perjanjian itu. Huruf maa pada lafal famastaqaamuu adalah maa syarthiyah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) Nabi saw. telah menepati perjanjiannya dengan mereka, sehingga mereka sendirilah yang merusak perjanjian itu, karena mereka membantu Bani Bakar untuk memerangi Bani Khuza'ah.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. menjelaskan hikmah pemutusan hubungan dengan kaum musyrik dan memberikan masa tangguh selama empat bulan kepada mereka. Sesudah itu pedang yang bicara terhadap mereka di mana pun mereka dijumpai. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:

Tidak mungkin ada perjanjian (aman) terhadap orang-orang musyrik.

Yakni jaminan keamanan dan membiarkan mereka bebas dengan kemusyrikannya kepada Allah Swt., juga kafir kepada-Nya dan Rasul-Nya.

...kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram.

Yaitu pada hari Hudaibiyyah, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)fjya. (Al Fath:25), hingga akhir ayat.

Firman Allah Swt.:

...maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka.

Artinya, manakala mereka berpegang kepada apa yang kalian ikatkan kepada mereka dan janji mereka untuk tidak menyalakan api peperangan antara kalian dan mereka selama sepuluh tahun.

...hendaklah kalian berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.

Rasulullah Saw. beserta kaum muslim melakukan hal tersebut. Perjanjian perdamaian dan gencatan senjata dengan penduduk Mekah ini ber­langsung mulai dari bulan Zul Qa'dah tahun enam Hijriah hingga orang-orang Quraisy merusak perjanjian tersebut. Mereka dan para hulafa-nya (teman-teman sepaktanya) —yaitu Bani Bakar— bersekong­kol untuk memerangi Bani Khuza'ah, teman sepakta Rasulullah Saw. Lalu mereka bersama teman sepaktanya membunuh orang-orang Bani Khuza'ah di Tanah Suci.

Maka sejak saat itu Rasulullah Saw. berangkat memerangi mereka pada tahun delapan Hijriah, hingga Allah memberikan kemenangan kepada Rasulullah Saw. atas Tanah Suci dan menguasai seluruhnya. Kemudian Rasulullah Saw. melepaskan orang-orang dari kalangan mereka yang mau masuk Islam sesudah kalah dan tak berdaya, lalu mereka diberi nama julukan Tulaqa (orang-orang yang dibebaskan), jumlah mereka kurang lebih ada dua ribu orang. Sedangkan orang-orang yang masih tetap pada kekafirannya melarikan diri dari Rasulullah Saw., dan beliau memerintahkan agar memberikan jaminan keamanan dan kemudahan bagi mereka di muka bumi selama empat bulan, dalam masa itu mereka yang lari boleh pergi ke mana pun yang mereka sukai dengan bebas dan aman. Di antara mereka adalah Safwan ibnu Umayyah, Ikrimah ibnu Abu Jahal, dan lain-lainnya. Tetapi pada akhirnya Allah memberikan hidayah kepada mereka, lalu mereka masuk Islam dengan sempurna. Terpujilah Allah dalam semua apa yang ditakdirkan dan apa yang dilakukan-Nya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Bagaimana mungkin orang-orang musyrik yang selalu melanggar perjanjian itu bisa mengadakan perjanjian yang terhormat dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya? Oleh karena itu, janganlah kalian mengambil perjanjian-perjanjian mereka, kecuali dari kabilah Arab yang kalian berikan perjanjian di al-Masjid al-Harâm, kemudian mereka berpegang teguh pada janji mereka. Pegang teguhlah perjanjian kalian selama mereka berpegang teguh pada perjanjian mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taat kepada-Nya dan memenuhi janji.