Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 2

At-Taubah Ayat ke-2 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فَسِيْحُوْا فِى الْاَرْضِ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۙوَاَنَّ اللّٰهَ مُخْزِى الْكٰفِرِيْنَ ( التوبة : ٢)

fasīḥū
فَسِيحُوا۟
So move about
maka berjalanlah kamu
فِى
in
di
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
the land
(muka) bumi
arbaʿata
أَرْبَعَةَ
(during) four
empat
ashhurin
أَشْهُرٍ
months
bulan
wa-iʿ'lamū
وَٱعْلَمُوٓا۟
but know
dan ketahuilah
annakum
أَنَّكُمْ
that you
bahwa kamu
ghayru
غَيْرُ
(can) not
tidak/bukan
muʿ'jizī
مُعْجِزِى
escape
melemahkan
l-lahi
ٱللَّهِۙ
Allah
Allah
wa-anna
وَأَنَّ
and that
dan sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
mukh'zī
مُخْزِى
(is) the One Who (will) disgrace
menghinakan
l-kāfirīna
ٱلْكَٰفِرِينَ
the disbelievers
orang-orang kafir

Transliterasi Latin:

Fa sīḥụ fil-arḍi arba'ata asy-huriw wa'lamū annakum gairu mu'jizillāhi wa annallāha mukhzil-kāfirīn (QS. 9:2)

English Sahih:

So travel freely, [O disbelievers], throughout the land [during] four months but know that you cannot cause failure to Allah and that Allah will disgrace the disbelievers. (QS. [9]At-Tawbah verse 2)

Arti / Terjemahan:

Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. (QS. At-Taubah ayat 2)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Namun begitu, mereka tetap diberi waktu untuk memikirkan kembali apakah memilih untuk masuk Islam dengan memegang perjanjian bersama, atau berperang. Di samping itu, penundaan tersebut agar mereka bisa mempersiapkan diri, seandainya harus memilih untuk berperang, sehingga perang berjalan secara adil. Maka di saat gencatan senjata tersebut, berjalanlah kalian, wahai kaum musyrik, di bumi Mekah, selama empat bulan yaitu mulai 10 Zulhijah sampai dengan 10 Rabi'ul Akhir, dengan leluasa dan tanpa takut diserang oleh kaum muslimin, sebagaimana keadaan kalian sebelum pemutusan hubungan ini. Dan setelah lewat empat bulan, maka ketahuilah bahwa kalian tidak dapat melemahkan Allah, meski didukung oleh personil tentara dan persenjataan yang lengkap; dan dengan kekalahan tersebut serta menjadi tawanan sesungguhnya Allah hendak menghinakan orang-orang kafir di dunia. Bahkan, di akhirat kelak, jika tidak bertobat, kalian merasakan siksa yang pedih (Lihat: Surah az-Zumar/39: 25-26). Inilah sikap toleransi Islam, pada satu sisi, dan menunjukkan keperkasaan Islam, pada sisi yang lain. Demikian ini, agar tidak muncul tuduhan bahwa kaum muslim sengaja menyerang mereka secara tiba-tiba tanpa memberi kesempatan berpikir atau mempersiapkan diri.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Pada ayat ini Allah menerangkan agar kaum Muslimin memberi kesempatan kepada kaum musyrikin yang selalu mengkhianati janji, untuk berjalan di muka bumi selama empat bulan dengan bebas dan aman tanpa diganggu oleh siapa pun, agar mereka dapat berpikir lebih tenang untuk menentukan sikap mereka, apakah mau masuk Islam atau tetap menentang kaum Muslimin.
Adapun mulai berlakunya masa empat bulan itu, menurut pendapat yang masyhur, ialah dari tanggal 10 Zulhijjah tahun ke-9 Hijri sampai dengan tanggal 10 Rabiul Akhir tahun ke-10 Hijri. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Masyar al-Madani dari Muhammad bin Ka'ab al-Qurazi dan lain-lain yang maksudnya: Rasulullah saw mengutus Abu Bakar sebagai Amir Haji tahun ke-9 Hijri dan mengutus pula Ali bin Abi thalib dengan membawa 30 atau 40 ayat Baraah untuk dibacakan kepada manusia di Mina.
Pendapat yang lain mengatakan, agar tidak bersimpang siur perlu dibedakan antara empat bulan yang dimaksud di sini dengan empat bulan yang diharamkan berperang secara umum seperti yang disebut dalam hadis yang sahih yang berbunyi:
Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaan (bentuknya) pada hari yang diciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, empat bulan daripadanya diharamkan berperang, tiga bulan berturut-turut yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharam dan Rajab bulan yang terjepit, yang terletak di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Bakhirah)

Bulan yang empat di dalam hadis ini pulalah yang dimaksud dalam surah-surah al-Baqarah/2: 217, al-Maidah/5: 2, dan lain-lainnya yang dilarang berperang secara umum. Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa jika orang-orang musyrikin itu masih menentang dan memusuhi Allah dan Rasul-Nya, maka mereka harus mengerti bahwa mereka tidak akan dapat melemahkan Allah, tapi mereka sendirilah yang akan memikul segala akibatnya. Hal serupa itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku bagi orang-orang kafir sebagaimana yang diterangkan dalam firman Allah:


Orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul), maka datanglah kepada mereka azab dari arah yang tidak mereka sangka. Maka Allah menimpakan kepada mereka kehinaan pada kehidupan dunia. Dan sungguh, azab akhirat lebih besar, kalau (saja) mereka mengetahui. (Az-Zumar/39: 25-26)

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Maka berjalanlah kalian) artinya berjalanlah kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama empat bulan) dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan nanti. Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir) Dialah yang membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan siksaan neraka.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Tafsir ayat ini tidak diterangkan secara terpisah pada kitab aslinya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Kalian, orang-orang musyrik, akan mendapat perlindungan selama empat bulan dari saat pelepasan tanggung jawab itu. Kalian dapat berpindah-pindah sekehendak kalian. Ketahuilah bahwa kalian berada di bawah kekuasaan Allah di mana pun kalian berada. Kalian tidak dapat melemahkan-Nya. Dan Allah menentukan kehinaan bagi orang-orang yang membangkang.