Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 17

At-Taubah Ayat ke-17 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يَّعْمُرُوْا مَسٰجِدَ اللّٰهِ شٰهِدِيْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِۗ اُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْۚ وَ فِى النَّارِ هُمْ خٰلِدُوْنَ ( التوبة : ١٧)

مَا
(It) is not
tidak
kāna
كَانَ
(It) is not
ada/patut
lil'mush'rikīna
لِلْمُشْرِكِينَ
for the polytheists
bagi orang-orang musyrik
an
أَن
that
bahwa
yaʿmurū
يَعْمُرُوا۟
they maintain
mereka memakmurkan
masājida
مَسَٰجِدَ
(the) masajid of Allah
masjid-masjid
l-lahi
ٱللَّهِ
(the) masajid of Allah
Allah
shāhidīna
شَٰهِدِينَ
(while) witnessing
mereka mengakui
ʿalā
عَلَىٰٓ
against
atas
anfusihim
أَنفُسِهِم
themselves
diri mereka sendiri
bil-kuf'ri
بِٱلْكُفْرِۚ
[with] disbelief
dengan kafir
ulāika
أُو۟لَٰٓئِكَ
(For) those
mereka itu
ḥabiṭat
حَبِطَتْ
worthless
sia-sia
aʿmāluhum
أَعْمَٰلُهُمْ
(are) their deeds
pekerjaan/amal mereka
wafī
وَفِى
and in
dan didalam
l-nāri
ٱلنَّارِ
the Fire
neraka
hum
هُمْ
they
mereka
khālidūna
خَٰلِدُونَ
(will) abide forever
kekal

Transliterasi Latin:

Mā kāna lil-musyrikīna ay ya'murụ masājidallāhi syāhidīna 'alā anfusihim bil-kufr, ulā`ika ḥabiṭat a'māluhum, wa fin-nāri hum khālidụn (QS. 9:17)

English Sahih:

It is not for the polytheists to maintain the mosques of Allah [while] witnessing against themselves with disbelief. [For] those, their deeds have become worthless, and in the Fire they will abide eternally. (QS. [9]At-Tawbah verse 17)

Arti / Terjemahan:

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. (QS. At-Taubah ayat 17)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Rangkaian ayat-ayat di atas menunjukkan pembatalan perjanjian dengan kaum musyrik, sedang ayat ini menegaskan pembatalan amalamal mereka yang selalu mereka banggakan, seperti memakmurkan masjid. Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik, setelah penaklukan kota Mekah, memakmurkan masjid Allah, yakni Masjidilharam dan juga masjid-masjid yang lain, padahal mereka mengakui sendiri kalau mereka itu kafir. Sebab, tanpa didasari iman yang benar, maka amal mereka itu akan sia-sia belaka, dan justru kekufurannya itu menjadikan mereka kekal di dalam neraka sedangkan amal-amal baiknya tidak ada manfaatnya bagi mereka. (Lihat: Surah Ibrahim/14: 18 dan an-Nur/24: 38).

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa tidak pantas bagi kaum musyrikin memakmurkan Masjidilharam dan mesjid-mesjid lainnya. Memakmurkan mesjid Allah hanyalah dengan menjadikan tempat itu untuk mengesakan dan mengagungkan Allah serta menaati-Nya. Hal ini dilakukan hanya oleh orang-orang mukmin. Memakmurkan mesjid, ialah membangunnya, mengurusnya, menghidupkannya dengan amal ibadah yang diridai Allah. Memakmurkan yang dilarang untuk orang bukan Muslim, ialah penguasaan terhadap mesjid, seperti menjadi pengurusnya. Adapun mempergunakan tenaga orang bukan Muslim untuk membangun mesjid, seperti memakai tukang bangunan dan sebagainya tidak dilarang. Begitu juga kaum Muslimin boleh menerima mesjid yang dibangun oleh orang bukan Muslim atau yang membangunnya diwasiatkan oleh orang bukan Muslim, atau memperbaiki-nya selama tidak mengandung tujuan yang membikin mudarat kepada kaum Muslimin.
Sekalipun para mufasir berbeda pendapat tentang mesjid yang dimaksud dalam ayat ini, apakah Masjidilharam saja, sesuai dengan turunnya ayat ini, seperti tersebut pada permulaan tafsir ayat ini, dan sesuai pula dengan bacaan sebagian ulama qira'at yang membacakan dengan masjid artinya lafal mufrad (tunggal) yaitu Masjidilharam, atau yang dimaksud semua mesjid Allah, sesuai dengan lafal jamak masajid. Tetapi semua pendapat, baik Masjidlharam ataupun mesjid-mesjid lainnya, tidak pantas dan tidak boleh bagi musyrikin untuk memakmurkannya.
Selanjutnya pada ayat ini Allah menerangkan bahwa amal dan pekerjaan orang-orang kafir yang mereka bangga-banggakan, yaitu memakmurkan Masjidilharam, memberi minum orang-orang haji, dan lain-lain akan sia-sia selama mereka di dalam kesyirikan. Firman Allah:

Sekiranya mereka mempersekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan. (al-Anam/6: 88)

Akhir ayat ini menerangkan bahwa orang-orang musyrik itu kekal dalam neraka, karena tidak ada amal mereka di dunia yang berguna dan dapat menolong mereka di hari akhirat.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. menyebutkan bahwa tidaklah layak bagi orang-orang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah yang dibangun atas nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.

Sebagian ulama ada yang membacanya masjidallahi (dalam bentuk tunggal). Makna yang dimaksud ialah Masjidil Haram, masjid yang paling mulia di bumi ini, yang sejak pertama dibangun untuk menyembah Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Orang yang membangunnya adalah kekasih Tuhan Yang Maha Pemurah, yaitu Nabi Ibrahim a.s.

Sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir, yakni keadaan dan ucapan mereka mengungkapkan kekafiran mereka. As-Saddi telah mengatakan, "Seandainya Anda tanyakan kepada seorang Nasrani, 'Apakah agamamu?' Niscaya dia menjawab, 'Nasrani.' Dan seandainya Anda tanyakan kepada seorang Yahudi, 'Apakah agamamu?' Niscaya dia menjawab. 'Yahudi.' Dan terhadap orang sabiin, niscaya dia menjawab bahwa dia adalah pemeluk agama sabiah, dan terhadap orang musyrik dia akan menjawab sebagai seorang musyrik."

Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya.

karena kemusyrikan mereka.

Dan mereka kekal di dalam neraka.

Dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:

Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Al Anfaal:34)

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Orang-orang musyrik tidak pantas memakmurkan masjid-masjid Allah. Mereka terus-menerus dalam kekufuran dan menyatakannya terang-terangan. Semua perbuatan orang-orang musyrik itu tidak akan dihiraukan oleh Allah dan tidak akan diberikan pahala bagi mereka. Mereka kekal di dalam neraka pada hari kiamat.

Asbabun Nuzul
Surat At-Taubah Ayat 17

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ali bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa pada waktu ditawan dalam Peperangan Badr, al-Abbas berkata: "Sekiranya kalian termasuk orang-orang yang telah lebih dulu masuk Islam, hijrah, dan jihad, sebenarnya kami termasuk orang-orang yang memakmurkan masjidil Haram, memberikan minum kepada orang-orang yang naik haji, dan membebaskan orang-orang dari penderitaannya." Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 17-19) yang menegaskan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid dan lain-lain, serta belum beriman itu tidak sama dengan orang-orang yang beriman dan berjihad di jalan Allah.

Diriwayatkan oleh Muslim, Ibnu Hibban, dan Abu Dawud, yang bersumber dari sumber dari an-Numan bin Basyir bahwa pada suatu hari an-Numan bahwa pada suatu hari an-Numan bin Basyir berada disamping mimbar Rasullah saw. bersama beberapa orang sahabat lainya. Berkatalah seorang diantara mereka: "Aku tedak memperdulikan amal saleh yang lain, setelah Islam tersebar (Fat-hu Makkah), kecuali akan memberi minum kepada orang yang naik haji," Yang lainnya berkata: "Aku hanya akan memakmurkan Masjidil Haram." Yang lainnya lagi berkata: "Aku hanya akan berjihad di jalan Allah. Perbuatan itu lebih baik daripada apa yang kalian katakan." Umar membentak mereka seraya berkata: "Janganlah kalian berbicara keras-keras di samping mimbar Rasullah saw.! Nanti setelah shalat jumat, aku kan menghadap Rasullah saw. untuk meminta fatwa tentang apa yang kamu perselisihkan itu." Turunnya ayat ini (Q.S. 9 Bara-ah: 19) sebagai penegasan bahwa orang yang mengkhususkan pada amal saleh tertentu saja, tidak sama dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad di Jalan-nya.

Diriwayatkan oleh al-Faryabi yang bersumber dari Ibnu sirin. Dirwayatkan pula oleh Abdurrazzaq yang bersumber dari asy-Syubi. Bahwa Ali bin Abi Thalib datang ke Mekah dan berkata kepada al-Abbas: "Wahai pamanku, tidakkah engkau ingin hijrah ke Madinah untuk mengikuti Rasulullah saw.?" Ia menjawab: "Bukankah aku ini suka memakmurkan mesjid dan mengurus baitullah?" Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan perbedaan antara orang yang beriman dan berjihad di jalan Allah dengan orang-orang yang hanya berbuat kebaikan. Kemudian Ali berkata kepada yang lainnya dengan menyebutkan namanya satu persatu: "Tidakkah kalian ingin berhijrah mengikuti Rasulullah ke Madinah?" Mereka menjawab: "Kami tinggal di sini beserta saudara-saudara dan teman-teman kami sendiri." Sehubungan dengan peristiwa ini, turunlah ayat berikutnya (Baraaah: 24) yang menegaskan bahwa orang-orang yang lebih mencintai sanak saudara, keluarga, kawan dan kekayaannya daripada mencintai Allah dan Rasul-Nya serta jihad fisabilillah, diancam dengan azab Allah.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Muhammad bin Kab al-Qurazhi bahwa Thalhah bin Syaibah, al-Abbas, dan Ali bin Abi Thalib membanggakan dirinya masing-masing. Thalhah berkata: "Aku yang menguasai baitullah, dan kuncinyapun ada padaku." Al-Abbas berkata: "Aku tukang memberi minum kepada jemaah haji dan mengurus mereka." Dan Ali bin Abi Thalib berkata: "Aku adalah orang pertama yang shalat menghadap kiblat sebelum orang-orang menghadap ke arahnya. Aku juga sering memimpin jihad fisabilillah." Turunnya ayat ini (Baraaah: 19) menegaskan bahwa orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta berjihad fisabilillah, jauh berbeda dengan orang yang mengurus orang-orang yang naik haji ataupun yang mengurus Baitullah.