Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 121
At-Taubah Ayat ke-121 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَلَا يُنْفِقُوْنَ نَفَقَةً صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً وَّلَا يَقْطَعُوْنَ وَادِيًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ( التوبة : ١٢١)
- walā
- وَلَا
- And not
- dan tidak
- yunfiqūna
- يُنفِقُونَ
- they spend
- mereka menafkahkan
- nafaqatan
- نَفَقَةً
- any spending
- suatu nafkah
- ṣaghīratan
- صَغِيرَةً
- small
- kecil
- walā
- وَلَا
- and not
- dan tidak
- kabīratan
- كَبِيرَةً
- big
- besar
- walā
- وَلَا
- and not
- dan tidak
- yaqṭaʿūna
- يَقْطَعُونَ
- they cross
- mereka memotong/melintasi
- wādiyan
- وَادِيًا
- a valley
- suatu lembah
- illā
- إِلَّا
- but
- melainkan
- kutiba
- كُتِبَ
- is recorded
- dituliskan
- lahum
- لَهُمْ
- for them
- bagi mereka
- liyajziyahumu
- لِيَجْزِيَهُمُ
- that Allah may reward them
- karena akan memberi balasan kepada mereka
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- that Allah may reward them
- Allah
- aḥsana
- أَحْسَنَ
- the best
- lebih baik
- mā
- مَا
- (of) what
- apa
- kānū
- كَانُوا۟
- they used (to)
- mereka adalah
- yaʿmalūna
- يَعْمَلُونَ
- do
- mereka kerjakan
Transliterasi Latin:
Wa lā yunfiqụna nafaqatan ṣagīrataw wa lā kabīrataw wa lā yaqṭa'ụna wādiyan illā kutiba lahum liyajziyahumullāhu aḥsana mā kānụ ya'malụn(QS. 9:121)
English Sahih:
Nor do they spend an expenditure, small or large, or cross a valley but that it is registered for them that Allah may reward them for the best of what they were doing. (QS. [9]At-Tawbah verse 121)
Arti / Terjemahan:
Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula) karena Allah akan memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. At-Taubah ayat 121)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Dan tidaklah mereka memberikan infak, baik yang kecil maupun yang besar dan tidak pula melintasi suatu lembah dalam rangka pengabdian kepada Allah, kecuali akan dituliskan bagi mereka sebagai amal kebajikan, untuk diberi balasan oleh Allah dengan yang lebih baik dan berlipatganda daripada apa yang telah mereka kerjakan.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Allah menjelaskan bahwa mereka yang tinggal di rumah dan tidak berangkat ke medan perang bersama Rasulullah, tentu tidak ikut memberikan sumbangan bagi perjuangan dan mereka tidak ikut merasakan kepayahan melintasi lembah dan padang pasir. Lain halnya dengan orang-orng yang ikut berperang. Mereka yang berbuat dan mengalami hal yang demikian itu niscaya dituliskan di sisi Allah sebagai amal saleh, karena Allah akan memberikan kepada mereka balasan yang jauh lebih tinggi nilainya daripada apa yang telah mereka sumbangkan dan apa yang mereka perbuat itu.
Orang-orang yang ikut berperang serta menyumbangkan harta bendanya untuk perjuangan di jalan Allah, berarti telah melakukan dua macam pengorbanan yang mulia, yaitu pengorbanan harta benda, dan pengorbanan jiwa raga. Pengorbanan yang paling mulia, tentulah berhak untuk diberi ganjaran yang paling mulia pula, bahkan ganjaran itu lebih tinggi dari pada pengorbanan yang telah diberikannya. Mengenai hal ini, telah ada suatu ketentuan dalam agama Islam, sebagaimana firman Allah:
Barang siapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. (al-An'am/6: 160)
Perlu diingat bahwa pahala yang besar itu tidak hanya diberikan Allah kepada orang mukmin yang mengorbankan harta benda dan jiwa raga dalam peperangan saja, melainkan juga kepada orang-orang mukmin yang melakukan amal kebajikan dalam bidang yang lain. Namun demikian, pengorbanan yang diberikan dalam berjihad di medan perang untuk membela agama adalah lebih mulia daripada pengorbanan untuk kepentingan yang lain. Sehingga pengorbanan harta yang sedikit jumlahnya untuk keperluan jihad sama nilainya dengan pengorbanan harta yang banyak untuk kebajikan yang lain. Penderitaan yang sedikit yang diderita dalam berjihad sama nilainya dengan penderitaan besar yang dialami dalam perbuatan amal yang lain.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan mereka tiada menafkahkan) dalam rangka melaksanakan hal tersebut (suatu nafkah yang kecil) sekali pun berupa sebiji buah kurma (dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah) dengan berjalan kaki (melainkan dituliskan bagi mereka) amal saleh pula (karena Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) sebagai pahalanya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya dalam perang di jalan Allah:
...suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar.
Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak.
...dan tidak melintasi suatu lembah
Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi
...melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula).
Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi, karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
...karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan.
Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pembelanjaan yang besar dan harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad:
Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya menyumbangkan seratus ekor unta berikut pelananya." Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman ibnu Affan r.a. berkata lagi, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah). Maka Usman ibnu Affan berkata, "Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya." - Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di peragakan oleh perawi- Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang dilakukannya sekarang.
Abdullah mengatakan pula bahwa:
telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf, telah menceritakan kepada kami Damrah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda: Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara berulang-ulang.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
...dan tidak (pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka (amal saleh)., hinggaakhir ayat.
Tidak sekali-kali suatu kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Dan juga, mujahidin itu tidak mengeluarkan harta, baik kecil maupun besar, dan juga tidak bepergian di jalan Allah, melainkan telah dicatat oleh Allah dalam lembaran amal saleh mereka. Dengan demikian, mereka menerima pahala terbaik yang berhak diterima oleh orang-orang yang mengerjakannya.