Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 12
At-Taubah Ayat ke-12 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَاِنْ نَّكَثُوْٓا اَيْمَانَهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ فَقَاتِلُوْٓا اَىِٕمَّةَ الْكُفْرِۙ اِنَّهُمْ لَآ اَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُوْنَ ( التوبة : ١٢)
- wa-in
- وَإِن
- And if
- dan jika
- nakathū
- نَّكَثُوٓا۟
- they break
- mereka merusak
- aymānahum
- أَيْمَٰنَهُم
- their oaths
- sumpah/janji mereka
- min
- مِّنۢ
- after
- dari
- baʿdi
- بَعْدِ
- after
- sesudah
- ʿahdihim
- عَهْدِهِمْ
- their treaty
- janji mereka
- waṭaʿanū
- وَطَعَنُوا۟
- and defame
- dan mereka mencerca
- fī
- فِى
- [in]
- didalam
- dīnikum
- دِينِكُمْ
- your religion
- agamamu
- faqātilū
- فَقَٰتِلُوٓا۟
- then fight
- maka perangilah
- a-immata
- أَئِمَّةَ
- the leaders
- pemimpin-pemimpin
- l-kuf'ri
- ٱلْكُفْرِۙ
- (of) [the] disbelief
- kafir
- innahum
- إِنَّهُمْ
- indeed, they
- sesungguhnya mereka
- lā
- لَآ
- no
- tidak ada
- aymāna
- أَيْمَٰنَ
- oaths
- sumpah
- lahum
- لَهُمْ
- for them
- bagi mereka
- laʿallahum
- لَعَلَّهُمْ
- so that they may
- supaya mereka
- yantahūna
- يَنتَهُونَ
- cease
- mereka berhenti
Transliterasi Latin:
Wa in nakaṡū aimānahum mim ba'di 'ahdihim wa ṭa'anụ fī dīnikum fa qātilū a`immatal-kufri innahum lā aimāna lahum la'allahum yantahụn(QS. 9:12)
English Sahih:
And if they break their oaths after their treaty and defame your religion, then combat the leaders of disbelief, for indeed, there are no oaths [sacred] to them; [fight them that] they might cease. (QS. [9]At-Tawbah verse 12)
Arti / Terjemahan:
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti. (QS. At-Taubah ayat 12)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Jika pilihan bertobat ternyata tidak mereka hiraukan dan mereka tetap menunjukkan sikap permusuhan kepada umat Islam, maka ayat ini memberikan pilihan lain, yaitu berperang. Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian dengan kamu, dan mencerca agamamu, baik melalui sikap maupun ucapan, maka perangilah pemimpin-pemimpin kafir itu. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, sehingga menjadi sangat wajar jika perjanjian dengan mereka tidak dilanjutkan. Kalaulah mereka terus mengganggu, maka perangilah mudah-mudahan mereka berhenti mengganggu dan menganiaya siapa pun.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Kaum musyrikin, apabila melanggar perjanjian yang sudah mereka buat dengan orang mukmin dan mereka mencerca agama Islam, maka Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk memerangi pemimpin-pemimpin mereka, karena tidak menepati janjinya untuk menghentikan permusuhan dengan kaum Muslimin dan tidak mau bertobat. Para mufasir menerangkan bahwa yang dimaksud dengan mencerca agama Islam ialah mencerca Nabi, Al-Qur'an, dan lain-lain, sedang yang dimaksud membunuh atau memerangi pemimpin-pemimpin kafir di sini termasuk juga para pengikutnya. Memerangi kaum musyrikin itu diperkenankan bila mereka melanggar perjanjian damai dan menyerang Islam dan kaum Muslimin.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya (sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya; di dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji) yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang. Menurut suatu qiraat lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya (agar mereka berhenti) dari kekafirannya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Allah Swt. berfirman bahwa jika orang-orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian gencatan senjata dalam masa tertentu merusak perjanjiannya.
...dan mereka mencerca agama kalian.
Yakni mereka mencela dan mengecam agama Islam. Berdasarkan ayat inilah ditetapkan hukuman mati terhadap orang yang mencaci Rasulullah Saw., mencerca agama Islam, mendiskreditkannya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
...maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, supaya mereka berhenti.
Maksudnya agar mereka sadar akan kekufuran, keingkaran, dan kesesatannya, lalu menghentikannya.
Qatadah dan lain-lainnya mengatakan, yang dimaksud dengan Aimmatal kufri atau 'para pemimpin orang-orang kafir' ialah seperti Abu Jahal. Atabah, Syaibah, Umayyah ibnu Khalaf, serta sejumlah pemuka Quraisy lainnya.
Disebutkan dari Mus'ab ibnu Sa'd ibnu Abu Waqqas, bahwa Sa'd ibnu Abu Waqqas bersua dengan seorang lelaki dari kalangan Khawarij. Maka orang Khawarij itu berkata, ""orang ini termasuk aimatul kufri." Sa'd menjawab, "Kamu dusta, bahkan aku telah memerangi aimmatal kufri." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Wahb, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa jenis orang yang disebutkan di dalam ayat ini, sesudahnya tidak diperangi lagi. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talib r.a.
Tetapi pendapat yang sahih ialah yang mengatakan bahwa makna ayat ini umum, sekalipun penyebab turunnya berkaitan dengan orang-orang musyrik dari kalangan Quraisy. Untuk itu, makna ayat ini mencakup orang-orang kafir Quraisy dan lain-lainnya.
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Abdur Rahman ibnu Jubair ibnu Nafir. bahwa ketika ia di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Abu Bakar mengirimkan pasukannya ke negeri Syam dan berpesan kepada pasukannya, "Sesungguhnya kalian akan menjumpai suatu kaum yang kepalanya berlubang. Maka pukullah dengan pedang tempat bercokolnya setan pada mereka. Demi Allah, sesungguhnya membunuh seseorang dari mereka lebih aku sukai daripada membunuh tujuh puluh orang dari kalangan selain mereka. Demikian itu karena Allah Swt. berfirman:
...maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir.
Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Apabila mereka melanggar perjanjian yang mereka setujui sebelumnya, dan terus-menerus mencerca agama kalian, maka perangilah para pemimpin orang-orang yang sesat itu beserta pengikut-pengikutnya, karena mereka sebenarnya tidak memiliki perjanjian dan bukan orang yang berhak mendapat perlindungan, agar mereka berhenti dari kekufuran.