Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 107
At-Taubah Ayat ke-107 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَّكُفْرًا وَّتَفْرِيْقًاۢ بَيْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَاِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ مِنْ قَبْلُ ۗوَلَيَحْلِفُنَّ اِنْ اَرَدْنَآ اِلَّا الْحُسْنٰىۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّهُمْ لَكٰذِبُوْنَ ( التوبة : ١٠٧)
- wa-alladhīna
- وَٱلَّذِينَ
- And those who
- dan orang-orang yang
- ittakhadhū
- ٱتَّخَذُوا۟
- take
- (mereka) mengambil/mengerjakan
- masjidan
- مَسْجِدًا
- a masjid
- mesjid
- ḍirāran
- ضِرَارًا
- (for causing) harm
- kemudharatan
- wakuf'ran
- وَكُفْرًا
- and (for) disbelief
- dan kekafiran
- watafrīqan
- وَتَفْرِيقًۢا
- and (for) division
- dan memecah belah
- bayna
- بَيْنَ
- among
- antara
- l-mu'minīna
- ٱلْمُؤْمِنِينَ
- the believers
- orang-orang mukmin
- wa-ir'ṣādan
- وَإِرْصَادًا
- and (as) a station
- dan menunggu/menyambut
- liman
- لِّمَنْ
- for whoever
- bagi orang-orang yang
- ḥāraba
- حَارَبَ
- warred
- telah memerangi
- l-laha
- ٱللَّهَ
- (against) Allah
- Allah
- warasūlahu
- وَرَسُولَهُۥ
- and His Messenger
- dan RasulNya
- min
- مِن
- before
- dari
- qablu
- قَبْلُۚ
- before
- sebelum/sejak dahulu
- walayaḥlifunna
- وَلَيَحْلِفُنَّ
- And surely they will swear
- dan sungguh mereka bersumpah
- in
- إِنْ
- "Not
- tidak
- aradnā
- أَرَدْنَآ
- we wish
- kami menghendaki
- illā
- إِلَّا
- except
- selain
- l-ḥus'nā
- ٱلْحُسْنَىٰۖ
- the good"
- kebaikan
- wal-lahu
- وَٱللَّهُ
- But Allah
- dan Allah
- yashhadu
- يَشْهَدُ
- bears witness
- Dia menjadi saksi
- innahum
- إِنَّهُمْ
- indeed, they
- sesungguhnya mereka
- lakādhibūna
- لَكَٰذِبُونَ
- (are) surely liars
- sungguh orang-orang pendusta
Transliterasi Latin:
Wallażīnattakhażụ masjidan ḍirāraw wa kufraw wa tafrīqam bainal-mu`minīna wa irṣādal liman ḥāraballāha wa rasụlahụ ming qabl, wa layaḥlifunna in aradnā illal-ḥusnā, wallāhu yasy-hadu innahum lakāżibụn(QS. 9:107)
English Sahih:
And [there are] those [hypocrites] who took for themselves a mosque for causing harm and disbelief and division among the believers and as a station for whoever had warred against Allah and His Messenger before. And they will surely swear, "We intended only the best." And Allah testifies that indeed they are liars. (QS. [9]At-Tawbah verse 107)
Arti / Terjemahan:
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan". Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS. At-Taubah ayat 107)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Sebagian manusia ada yang mengakui dosa-dosa mereka lalu bertobat dan melakukan pekerjaan yang bermanfaat, sehingga tobatnya diterima Allah, ada yang menangguhkan tobatnya sampai ada keputusan Allah, dan ada pula yang jahat dan terus bertambah jahat, misalnya orang-orang munafik. Hal ini terbukti di antara orang munafik itu ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana pada orang-orang yang beriman, untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orangorang yang beriman yang sudah mantap imannya, serta dengan tujuan menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah, yakni memerangi umat Islam, dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti akan senantiasa bersumpah palsu dengan berkata, "Kami hanya menghendaki kebaikan dengan membangun masjid ini. Mereka tidak menyadari bahwa Allah Maha Mendengar dan Allah menjadi saksi, yakni mengetahui dengan pasti bahwa mereka itu pendusta dalam sumpahnya. Allah Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi dalam hati setiap orang.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Dalam ayat ini Allah menjelaskan maksud mereka mendirikan mesjid tersebut yaitu:
1. Untuk mencelakakan orang-orang mukmin yang biasa beribadah di mesjid Quba, yaitu mesjid yang dibangun Rasulullah saw ketika beliau baru berhijrah dari Mekah, sebelum sampai ke Medinah.
2. Sebagai fasilitas dalam melakukan berbagai perbuatan sebagai manifestasi kekafiran. Kaum munafik meninggalkan salat dengan sembunyi-sembunyi dalam bangunan yang mereka dirikan itu, sehingga kaum Muslimin tidak dapat mengetahuinya karena mereka tidak lagi bersama-sama melakukan ibadat di mesjid Quba. Selain itu, adanya bangunan tersebut juga bisa menjadi tempat mengadakan perundingan secara bebas dalam melakukan makar terhadap Rasulullah saw.
3. Untuk memecah belah antara kaum Muslimin yang berdiam di daerah itu. Sebab mereka tidak hanya salat di mesjid Quba, tetapi mereka juga berjumpa dan saling mengenal, bergotong-royong, membuat kesepakatan dalam berbagai masalah. Inilah tujuan yang terpenting sebuah mesjid dalam bidang kemasyarakatan. Oleh sebab itu, adalah suatu keharusan bagi kaum Muslimin yang bertempat tinggal di daerah tertentu agar semuanya melakukan salat Jumat di satu mesjid selama hal itu memungkinkan.
Dari sini dapatlah diketahui bahwa mendirikan mesjid yang baru dapat dipandang sebagai amal kebajikan yang diterima Allah, bila hal itu memang benar-benar sudah diperlukan, misalnya karena mesjid yang lama sudah rusak, atau sudah tidak dapat menampung jumlah kaum Muslimin yang semakin besar, dan bukan didirikan untuk maksud memecah belah kaum Muslimin. Oleh sebab itu, pembangunan mesjid-mesjid yang saling berdekatan letaknya, dan hanya didorong oleh rasa riya dan kebanggaan pribadi ataupun golongan, tidaklah dibenarkan oleh agama.
4. Menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang biasa memerangi agama Allah, sehingga apabila mereka datang ke tempat itu, mereka sudah mendapatkan tempat perlindungan yang aman, memperoleh sekutu dan para penyokong untuk bersama-sama memerangi Rasulullah dan kaum Muslimin. Mereka ini adalah kaum musyrik dan munafik yang dengan sengaja mendirikan bangunan itu sebagai kubu pertahanan mereka untuk memecah belah dan memerangi umat Islam.
Dalam ayat ini selanjutnya diterangkan bahwa orang-orang munafik itu bersumpah untuk memperkuat ucapan mereka, bahwa bangunan itu mereka dirikan hanyalah semata-mata untuk memperoleh kebaikan misalnya untuk memudahkan bagi orang-orang yang lemah, melakukan salat Jumat dekat dari tempat tinggal mereka dan sebagainya. Akan tetapi sumpah tersebut hanyalah untuk menyelimuti maksud-maksud jahat yang tersimpan dalam hati mereka.
Pada akhir ayat tersebut Allah menegaskan, bahwa Dia menyaksikan mereka itu adalah orang-orang yang benar-benar pendusta.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan) di antara mereka yang munafik itu (ada orang-orang yang mendirikan mesjid) jumlah mereka ada dua belas orang, semuanya orang-orang munafik (untuk menimbulkan kemudaratan) kepada orang-orang mukmin di mesjid Quba (dan karena kekafiran) karena mereka membangun mesjid itu berdasarkan perintah dari Abu Amir seorang rahib, dimaksud supaya menjadi basis pangkalan baginya dan bagi orang-orang yang berpihak kepadanya. Sedang ia (Amir) pergi untuk mendatangkan bala tentara Kaisar Romawi guna memerangi Nabi saw. (dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin) yang biasa salat di mesjid Quba, diharapkan sebagian dari orang-orang mukmin melakukan salat di mesjid mereka (serta menjadi tempat pemantauan) yakni tempat untuk memantau (bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu) sebelum mesjid dhirar ini dibangun; yang dimaksud adalah Abu Amir tadi dan para pembantunya. (Mereka sesungguhnya bersumpah, "Tiada lain) (kami menghendaki) dari pembangunan mesjid ini (hanyalah) untuk pekerjaan (yang baik semata.") yaitu berlaku belas-kasihan terhadap orang-orang miskin dalam musim hujan dan musim panas, serta memberikan tempat persinggahan bagi kaum Muslimin. (Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta) dalam sumpahnya. Mereka pernah meminta kepada Nabi saw. supaya melakukan salat di dalam mesjidnya itu, akan tetapi kemudian turunlah firman Allah berikut ini, yaitu:
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Penyebab turunnya ayat-ayat ini ialah bahwa sebelum kedatangan Nabi Saw. di Madinah terdapat seorang lelaki dari kalangan kabilah Khazraj yang dikenal dengan nama Abu Amir Ar-Rahib. Sejak masa Jahiliah dia telah masuk agama Nasrani dan telah membaca ilmu ahli kitab. Ia melakukan ibadahnya di masa Jahiliah, dan ia mempunyai kedudukan yang sangat terhormat di kalangan kabilah Khazraj.
Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah untuk berhijrah, lalu orang-orang muslim berkumpul bersamanya, dan kalimah Islam menjadi tinggi serta Allah memenangkannya dalam Perang Badar, maka si terkutuk Abu Amir ini mulai terbakar dan bersikap oposisi serta memusuhi beliau secara terang-terangan. Ia melarikan diri bergabung dengan orang-orang kafir Mekah dari kalangan kaum musyrik Quraisy dan membujuk mereka untuk memerangi Rasulullah Saw.
Maka bergabunglah bersamanya orang-orang dari kalangan Arab Badui yang setuju dengan pendapatnya, lalu mereka datang pada tahun terjadinya Perang Uhud. Maka terjadilah suatu cobaan yang menimpa kaum muslim dalam perang itu. tetapi akibat yang terpuji hanyalah bagi orang-orang yang bertakwa.
Tersebutlah bahwa si laknat Abu Amir ini telah membuat lubang-lubang di antara kedua barisan pasukan, dan secara kebetulan Rasulullah Saw. terjatuh ke dalam salah satunya. Dalam perang itu Rasulullah Saw. mengalami luka pada wajahnya, gigi geraham bagian bawah kanannya ada yang rontok, dan kepalanya luka.
Pada permulaan perang, Abu Amir maju menghadapi kaumnya yang tergabung ke dalam barisan orang-orang Ansar, lalu ia berkhotbah kepada mereka, membujuk mereka guna membantunya dan bergabung ke dalam barisannya. Setelah menyelesaikan pidatonya itu, orang-orang mengatakan, "Semoga Allah tidak memberikan ketenangan pada matamu, hai orang fasik, hai musuh Allah." Mereka melempari dan mencacinya. Akhirnya Abu Amir kembali seraya berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kaumku telah tertimpa keburukan sepeninggalku."
Pada mulanya Rasulullah Saw. telah menyerunya untuk menyembah Allah —yaitu sebelum ia melarikan diri—dan membacakan Al-Qur'an kepadanya, tetapi ia tetap tidak mau masuk Islam, dan membangkang. Maka Rasulullah Saw. mendoa untuk kecelakaannya, semoga dia mati dalam keadaan jauh dari tempat tinggalnya dan terusir. Maka doa itu menimpanya.
Kejadian itu terjadi ketika kaum muslim selesai dari Perang Uhudnya dan Abu Amir melihat perkara Rasulullah Saw. makin bertambah tinggi dan makin muncul. Maka Abu Amir pergi menemui Heraklius—Raja Romawi— untuk meminta pertolongan kepadanya dalam menghadapi Nabi Saw. Kaisar Romawi memberikan janji dan harapan kepadanya, lalu ia bermukim di kerajaan Romawi.
Sesudah itu Abu Amir menulis surat kepada segolongan kaumnya dari kalangan Ansar yang tergabung dalam golongan orang-orang munafik lagi masih ragu kepada Islam. Dia menjanjikan dan memberikan harapan kepada mereka, bahwa kelak dia akan datang kepada mereka dengan membawa pasukan Romawi untuk memerangi Rasulullah Saw. dan mengalahkannya serta menghentikan kegiatannya. Lalu Abu Amir menganjurkan orang-orangnya untuk membuat suatu benteng yang kelak akan dipakai untuk berlindung bagi orang-orang yang datang kepada mereka dari sisinya guna menunaikan ajaran kitabnya. Tempat itu sekaligus akan menjadi tempat pengintaian baginya kelak di masa depan bila ia datang kepada mereka.
Maka orang-orang Abu Amir mulai membangun sebuah masjid yang letaknya berdekatan dengan Masjid Quba. Mereka membangun dan mengukuhkannya, dan mereka baru selesai dari pembangunan masjidnya di saat Rasulullah Saw. hendak pergi ke medan Tabuk. Lalu para pembangunnya datang menghadap Rasulullah Saw. dan memohon kepadanya agar sudi melakukan salat di masjid mereka. Tujuan mereka untuk memperoleh bukti melalui salat Nabi Saw. di dalamnya, sehingga kedudukan masjid itu diakui dan dikuatkan.
Mereka mengemukakan alasannya, bahwa sesungguhnya mereka membangun masjid ini hanyalah untuk orang-orang yang lemah dari kalangan mereka dan orang-orang yang berhalangan di malam yang sangat dingin. Tetapi Allah Swt. memelihara Nabi Saw. dari melakukan salat di dalam masjid itu. Nabi Saw. menjawab permintaan mereka melalui sabdanya:
Sesungguhnya kami sedang dalam perjalanan. Tetapi jika kami kembali, insya Allah.
Ketika Nabi Saw. kembali ke Madinah dari medan Tabuk, dan jarak antara perjalanan untuk sampai ke Madinah hanya tinggal sehari atau setengah hari lagi, Malaikat Jibril a.s. turun dengan membawa berita tentang Masjid Dirar dan niat para pembangunnya yang hendak menyebarkan kekufuran dan memecah belah persatuan umat Islam. Mereka hendak menyaingi masjid kaum muslim —yaitu Masjid Quba— yang sejak semula dibangun dengan landasan takwa.
Maka Rasulullah Saw. mengutus orang-orang ke Masjid Dirar itu untuk merobohkannya sebelum beliau tiba di Madinah.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka adalah sejumlah orang dari kalangan orang-orang Ansar yang membangun sebuah masjid baru. Sebelum itu Abu Amir berkata kepada mereka, "Bangunlah sebuah masjid, dan buatlah persiapan semampu kalian untuk menghimpun senjata dan kekuatan, sesungguhnya aku akan berangkat menuju ke Kaisar Romawi untuk meminta bantuan. Aku akan mendatangkan bala tentara dari kerajaan Romawi untuk mengusir Muhammad dan sahabat-sahabatnya dari Madinah." Setelah mereka selesai membangunnya, maka menghadaplah mereka kepada Nabi Saw. dan berkata, "Sesungguhnya kami baru selesai membangun sebuah masjid. Maka kami suka bila engkau melakukan salat di dalamnya dan mendoakan keberkatan buat kami." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Janganlah kamu salat di dalam masjid itu untuk selama-lamanya, (At Taubah:108) sampai dengan firman-Nya: kepada orang-orang yang zalim. (At Taubah:109)
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, Yazid ibnu Rauman, Abdullah ibnu Abu Bakar, Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dan lain-lainnya. Mereka mengatakan bahwa Rasulullah Saw. kembali dari medan Tabuk, lalu turun istirahat di Zu Awan, nama sebuah kampung yang jaraknya setengah hari dari Madinah. Sebelum itu di tempat yang sama para pembangun Masjid Dirar pernah datang kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang bersiap-siap menuju ke medan Tabuk. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid untuk orang-orang yang uzur dan orang-orang yang miskin di saat malam yang hujan dan malam yang dingin. Dan sesungguhnya kami sangat menginginkan jika engkau datang kepada kami dan melakukan salat di dalam masjid kami serta mendoakan keberkatan bagi kami." Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Sesungguhnya aku sedang dalam perjalanan dan dalam keadaan sibuk. Atau dengan perkataan lainnya yang semisal. Selanjutnya Rasulullah Saw. bersabda pula: Seandainya kami tiba, insya Allah, kami akan datang kepada kalian dan kami akan melakukan salat padanya untuk memenuhi undangan kalian. Ketika Rasulullah Saw. sampai di Zu Awan, datanglah berita (wahyu) yang menceritakan perihal masjid tersebut. Lalu Rasulullah Saw. memanggil Malik ibnud Dukhsyum (saudara lelaki Bani Salim ibnu Auf) dan Ma'an ibnu Addi atau saudara lelakinya (yaitu Amir ibnu Addi yang juga saudara lelaki Al-Ajian). Lalu beliau Saw. bersabda: Berangkatlah kamu berdua ke masjid ini yang pemiliknya zalim, dan robohkanlah serta bakarlah masjidnya. Maka keduanya berangkat dengan langkah-langkah cepat, hingga datang ke tempat orang-orang Bani Salim ibnu Auf yang merupakan golongan Malik ibnud Dukhsyum. Lalu Malik berkata kepada Ma'an, "Tunggulah aku, aku akan membuatkan api untukmu dari keluargaku." Lalu Malik masuk menemui keluarganya dan mengambil daun kurma, lalu menyalakan api dengannya. Setelah itu keduanya berangkat dengan cepat hingga datang ke masjid itu dan memasukinya. Di dalam masjid terdapat orang-orangnya, maka keduanya membakar masjid itu dan merobohkannya, sedangkan orang-orang yang tadi ada di dalamnya bubar keluar berpencar-pencar. Dan diturunkanlah Al-Qur'an yang menceritakan perihal mereka, yaitu firman-Nya:
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (kepada orang mukmin) dan karena kekajiran(pya).
Dan tersebutlah bahwa orang-orang yang membangunnya terdiri atas dua belas orang lelaki, yaitu Khaddam ibnu Khalid dari kalangan Bani Ubaid ibnu Zaid, salah seorang dari Bani Amr ibnu Auf yang dari rumahnya dimulai pembangunan Masjid Syiqaq ini, lalu Sa'labah ibnu Hatib dari Bani Ubaid, Mawali ibnu Umayyah ibnu Yazid, Mut'ib ibnu Qusyair dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Abu Habibah ibnu Al-Az'ar dari kalangan Bani Dabi'ah ibnu Zaid, Ibad ibnu Hanif (saudara Sahl ibnu Hanif) dari kalangan Bani Amr ibnu Auf, Hari sah ibnu Amir dan kedua anakn 'a (yaitu Majma' ibnu Harisah dan Zaid ibnu Hari sah), juga Nabtal Al-Haris mereka dari kalangan Bani Dabi'ah, Mukharrij yang dari kalangan Bani Dabi'ah, Yajad ibnu Imran dari kalangan Bani Dabi'ah, dan Wadi'ah ibnu Sabit serta Mawali ibnu Umayyah golongan Abu Lubabah ibnu Abdul Munzir.
Firman Allah Swt.:
Mereka sesungguhnya bersumpah.
Yakni mereka yang membangun masjid itu.
Kami tidak menghendaki selain kebaikan.
Maksudnya, kami tidak menghendaki membangun masjid ini melainkan hanya kebaikan belaka dan belas kasihan kepada orang-orang. Maka Allah Swt. menjawab perkataan mereka melalui firman-Nya:
Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
Mereka dusta dalam tujuannya dan mengelabui niat yang sebenarnya. Karena sesungguhnya mereka membangunnya hanyalah semata-mata untuk menyaingi Masjid Quba, hendak menimbulkan kemudaratan, serta karena terdorong oleh kekafiran mereka, dan untuk memecah belah persatuan di antara kaum mukmin, juga menunggu kedatangan orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu, yaitu Abu Amir, seorang fasik yang dijuluki 'si Rahib la'natullah'.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Di antara orang-orang munafik terdapat kelompok yang membangun masjid bukan untuk mencari keridaan Allah, tetapi untuk menimbulkan kemudaratan, kekufuran dan perpecahan di antara orang-orang Mukmin serta untuk memfasilitasi orang-orang yang hendak memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan bersumpah bahwa mereka, dalam membangun masjid ini, tidak bertujuan apa-apa selain untuk kebaikan dan dalam rangka berbuat sesuatu yang lebih baik. Allah menjadi saksi atas mereka bahwa mereka berdusta dengan sumpah-sumpah itu(1). (1) Masjid yang disebut dalam ayat ini didirikan oleh sekelompok orang munafik di Madinah yang selalu menginginkan keburukan. Pendirian masjid Qubâ', yang dipuji oleh Banû 'Amr ibn 'Awf dan diberkahi oleh Rasulullah saw. dengan mengerjakan salat di dalamnya, telah mengusik mereka. Lalu Ibn 'Amr, sang pendeta, menyuruh orang-orang munafik itu untuk membangun masjid yang dapat mereka banggakan di hadapan orang-orang yang membangun masjid Qubâ'. Dengan demikian, obyek fanatisme jahiliah adalah berbangga-bangga dengan masjid dan menjadikannya sebagai wadah untuk perkumpulan dan rencana melakukan kejahatan kepada orang-orang Mukmin. Setelah selesai mendirikan masjid itu, mereka memanggil Rasulullah saw. untuk melakukan salat di dalamnya, untuk dijadikan sebagai alat untuk menimbulkan perpecahan. Tetapi Allah memberitahukan maksud mereka itu kepada Rasulullah saw. ketika sekembalinya dari perang Tabuk, saat ia hendak memenuhi panggilan mereka. Kemudian Allah melarang Rasul-Nya untuk berdiri di masjid itu, lebih-lebih lagi salat di dalamnya.
Asbabun Nuzul
Surat At-Taubah Ayat 107
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dari Ibnu Ishaq, dari Ibnu Syihab az-Zuhri, dari Ibnu Akimah al-Laitsi, yang bersumber dari keponakannya yaitu Abu Rahm al-Ghifari, salah seorang yang turut berbaiat di bawah pohon, bahwa orang-orang yang membangun masjid Dlirar datang menghadap Rasulullah saw., yang pada waktu itu sedang bersiap-siap untuk berangkat ke Perang Tabuk. Berkatalah mereka: "Ya Rasulullah, kami telah membangun sebuah masjid untuk orang sakit, orang yang berhalangan, dan untuk shalat malam di musim dingin dan musim hujan. Kami mengharapkan sekali kedatangan tuan untuk shalat mengimami kami." Rasulullah menjawab: "Aku sudah siap untuk bepergian. Namun jika kami sudah pulang, Insya Allah, akan datang untuk shalat mengimami kalian." Ketika pulang dari Tabuk, beliau berhenti sebentar di Dzi Awan, suatu tempat yang jaraknya satu jam dari Madinah. Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 107) yang melarang Rasulullah shalat di Masjid Dlirar, karena masjid itu didirikan untuk memecah belah umat. Lalu Rasulullah saw. memanggil Malik bin ad-Dakhsyin dan Man bin Adi atau saudaranya, Ashim bin Adi, seraya bersabda: "Berangkatlah kalian ke masjid yang dihuni oleh orang-orang zalim, hancurkanlah serta bakarlah masjid tersebut." Lalu keduanya melaksanakan tugas itu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa setelah lama Rasulullah saw. mendirikan masjid Quba, beberapa kaum Anshar yang berdekatan dengan majid Quba, di antaranya Yakhdad, mendirikan masjid an-Nifaq. Bersabdalah Rasulullah saw. kepada Yakhdad: "Celakalah engkau Yakhdad, engkau bermaksud melakukan sesuatu yang akupun tahu maksudnya." Ia menjawab: "Saya tidak bermaksud apa-apa kecuali mengharapkan kebaikan." Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 107) yang menegaskan adanya orang-orang yang mendirikan masjid dengan maksud memecah belah umat.