Skip to content

Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat 102

At-Taubah Ayat ke-102 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَاٰخَرُوْنَ اعْتَرَفُوْا بِذُنُوْبِهِمْ خَلَطُوْا عَمَلًا صَالِحًا وَّاٰخَرَ سَيِّئًاۗ عَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّتُوْبَ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ( التوبة : ١٠٢)

waākharūna
وَءَاخَرُونَ
And others
dan orang-orang lain
iʿ'tarafū
ٱعْتَرَفُوا۟
(who have) acknowledged
mereka mengakui
bidhunūbihim
بِذُنُوبِهِمْ
their sins
dengan dosa-dosa mereka
khalaṭū
خَلَطُوا۟
They had mixed
mereka mencampur adukkan
ʿamalan
عَمَلًا
a deed
amal/pekerjaan
ṣāliḥan
صَٰلِحًا
righteous
yang baik
waākhara
وَءَاخَرَ
(with) other
dan yang lain
sayyi-an
سَيِّئًا
(that was) evil
yang buruk
ʿasā
عَسَى
Perhaps
mudah-mudahan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
an
أَن
[that]
akan
yatūba
يَتُوبَ
will turn (in mercy)
Dia menerima taubat
ʿalayhim
عَلَيْهِمْۚ
to them
atas mereka
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
ghafūrun
غَفُورٌ
(is) Oft-Forgiving
Maha Pengampun
raḥīmun
رَّحِيمٌ
Most Merciful
Maha Penyayang

Transliterasi Latin:

Wa ākharụna'tarafụ biżunụbihim khalaṭụ 'amalan ṣāliḥaw wa ākhara sayyi`ā, 'asallāhu ay yatụba 'alaihim, innallāha gafụrur raḥīm (QS. 9:102)

English Sahih:

And [there are] others who have acknowledged their sins. They had mixed [i.e., polluted] a righteous deed with another that was bad. Perhaps Allah will turn to them in forgiveness. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. (QS. [9]At-Tawbah verse 102)

Arti / Terjemahan:

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang. (QS. At-Taubah ayat 102)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Dan ada pula orang lain yang berada di sekeliling kamu yang mengakui dosa-dosa mereka lalu bertobat atas dosa-dosa itu, tetapi mereka masih mencampuradukkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk, dengan mereka taat dan beramal saleh dan pada waktu yang berbeda mereka masih berbuat jahat dan maksiat. Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka jika mereka bertobat dengan sungguh-sungguh. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun atas segala dosa, Maha Penyayang kepada orang yang berusaha tidak mengulangi kesalahannya.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini dijelaskan golongan keempat, yaitu orang-orang yang tidak termasuk golongan munafik, ataupun as-Sabiqunal Awwalun, dan tidak pula termasuk golongan "orang-orang yang mengikuti dengan baik jejak as-Sabiqunal Awwalun". Mereka ini adalah orang-orang mukmin yang berdosa, dan mereka mengakui dengan jujur dosa-dosa mereka. Mereka ini telah mencampuradukkan antara perbuatan yang baik dengan perbuatan yang buruk, sehingga perbuatan mereka itu tidak seluruhnya baik dan tidak pula seluruhnya buruk.
Dengan demikian mereka bukan merupakan orang-orang yang benar-benar saleh, dan bukan pula termasuk golongan yang fasik atau munafik, karena dalam kenyataannya mereka suka berbuat yang baik tetapi sering pula berbuat jelek.
Di antara keburukan mereka ialah tidak ikut Perang Tabuk bersama kaum Muslimin lainnya, padahal mereka tidak mempunyai uzur atau alasan yang dibenarkan, karena mereka bukanlah orang-orang yang lemah, atau sakit; dan mereka tidak pula mengemukakan alasan-alasan bohong seperti yang dilakukan oleh kaum munafik; dan tidak pula minta izin seperti yang dilakukan orang-orang yang ragu-ragu. Namun demikian, mereka menyadari kesalahan itu pada saat mereka tidak ikut perang dan hati mereka takut kepada Allah. Dengan demikian, di satu pihak mereka tidak mau melakukan kewajiban, dan di pihak lain mereka menyadari kesalahannya karena merasa takut kepada Allah.
Selanjutnya dalam ayat ini diterangkan bahwa golongan ini masih mempunyai harapan bahwa tobat mereka akan diterima Allah. Tobat mereka adalah kunci untuk memperoleh keampunan dan rahmat-Nya. Tobat yang benar hanya dapat dicapai bila seseorang telah mengetahui keburukan dosa serta akibatnya, sehingga timbul rasa takut ketika mengingat kemurkaan Allah serta siksaan-Nya. Kemudian timbul keinginan untuk membersihkan diri dari segala hal yang menimbulkan dosa, di samping niat dan tekad yang kuat untuk tidak melakukan kembali perbuatan itu, dan berusaha keras melakukan berbagai kebajikan untuk menghapuskan dosa-dosa dari perbuatan yang dilarang agama yang telah dilakukan, dan berakibat buruk bagi masyarakat dan diri sendiri.
Pada akhir ayat ini dijelaskan alasan masih adanya harapan bagi orang-orang yang berdosa bahwa tobat mereka akan diterima Allah, karena sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun kepada hamba-Nya yang mau bertobat dengan sebenar-benarnya; dan Allah adalah Maha Penyayang kepada hamba-Nya yang mau berbuat kebajikan.
Menurut satu riwayat, ayat ini diturunkan sehubungan dengan peristiwa yang terjadi pada enam orang Muslimin yang sengaja mangkir dari Perang Tabuk. Mereka itu adalah Abu Lubabah, Aus bin sa'labah, Wadi'ah bin hadzdzam, Ka'ab bin Malik, Murarah bin Rabi, dan Hilal bin Umayyah. Setelah menyadari kesalahan karena tidak ikut berperang, maka tiga orang di antaranya, yaitu Abu Lubabah, Aus dan sa'labah, datang ke mesjid membawa harta benda mereka, lalu mereka mengikatkan diri pada tiang-tiang mesjid, serta bertekad bahwa hanya Rasulullah yang akan melepaskan mereka dari ikatan itu. Sedang harta benda tersebut mereka maksudkan untuk diserahkan kepada Rasulullah untuk beliau bagikan kepada yang berhak menerimanya sebagai sedekah untuk menebus kesalahan mereka. Setelah hal itu disampaikan kepada Rasulullah saw, maka beliau bersabda, "Saya tidak akan melepaskan mereka dari ikatan itu, sampai datangnya ketentuan dari Allah." Maka turunlah ayat ini. Rasulullah lalu membuka tali pengikat yang mengikat mereka di tiang itu.
Ibnu Katsir berpendapat, "Walaupun ayat ini turun mengenai orang-orang tertentu namun isinya tetap berlaku untuk umum, mencakup semua orang yang berdosa yang mencampuradukkan antara perbuatan yang baik dan yang buruk kemudian menyadari kesalahan mereka, lalu mereka bertobat kepada Allah dengan cara yang sebaik-baiknya."

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan) ada pula suatu kaum (yang lain) lafal ayat ini menjadi mubtada (mereka mengakui dosa-dosa mereka) karena tidak ikut berangkat ke medan perang. Lafal ayat ini menjadi khabarnya (mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik) yaitu jihad yang telah mereka lakukan sebelum peristiwa ini atau pengakuan mereka atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan; atau dosa-dosa yang lainnya (dengan pekerjaan lain yang buruk) yaitu ketidakikutan mereka dalam berjihad kali ini. (Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ayat ini diturunkan berkenaan dengan apa yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan segolongan orang-orang lainnya. Mereka mengikatkan diri mereka di tiang-tiang mesjid, hal ini mereka lakukan ketika mereka mendengar firman Allah swt. yang diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak berangkat berjihad, sedangkan mereka tidak ikut berangkat. Lalu mereka bersumpah bahwa ikatan mereka itu tidak akan dibuka melainkan oleh Nabi saw. sendiri. Kemudian setelah ayat ini diturunkan Nabi saw. melepaskan ikatan mereka.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Setelah Allah menjelaskan keadaan orang-orang munafik yang tidak ikut berperang karena tidak suka berjihad, dan mendustakan serta meragu­kannya, maka Allah menerangkan tentang keadaan orang-orang yang berdosa, yaitu mereka yang tidak ikut berjihad karena malas dan cenderung kepada keadaan yang santai, padahal mereka beriman dan membenarkan perkara yang hak.

Firman Allah Swt.:

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka.

Maksudnya, mereka mengakui dosa-dosa yang mereka lakukan terhadap Tuhannya, tetapi mereka mempunyai amal perbuatan lain yang saleh. Mereka mencampurbaurkan amal yang baik dan yang buruk. Mereka adalah orang-orang yang masih berada di bawah pemaafan dan pengam­punan Allah Swt.

Ayat ini sekalipun diturunkan berkenaan dengan orang-orang ter­tentu, tetapi pengertiannya umum mencakup seluruh orang yang berbuat dosa lagi bergelimang dalam kesalahannya, serta mencampurbaurkan amal baik dan amal buruknya, hingga diri mereka tercemari oleh dosa-dosa.

Mujahid mengatakan, sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah, yaitu ketika ia berkata kepada Bani Quraizah melalui isyarat tangannya yang ditujukan ke arah lehernya, dengan maksud bahwa perdamaian yang diketengahkan oleh Nabi Saw. terhadap mereka akan membuat mereka tersembelih.

Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:

...dan (ada pula) orang-orang lain.
Menurutnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah dan sejumlah orang dari kalangan teman-temannya yang tidak ikut perang dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk.

Menurut sebagian ulama, mereka terdiri atas Abu Lubabah dan lima orang temannya. Sedangkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan tujuh orang bersama Abu Lubabah, dan menurut yang lainnya lagi adalah sembilan orang bersama Abu Lubabah.

Ketika Rasulullah Saw. kembali dari perangnya, mereka meng­ikatkan diri ke tiang-tiang masjid dan bersumpah bahwa tidak boleh ada orang yang melepaskan mereka kecuali Rasulullah Saw. sendiri.

Ketika Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu firman-Nya:

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka.
Maka Rasulullah Saw. melepaskan ikatan mereka dan memaafkan mereka.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muammal ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Auf, telah menceritakan kepada kami Abu Raja, telah menceritakan kepada kami Samurah ibnu Jundub yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada kami: Tadi malam aku kedatangan dua orang, keduanya membawaku pergi, dan akhirnya keduanya membawaku ke suatu kota yang dibangun dengan bata emas dan bata perak. Lalu kami disambut oleh banyak kaum lelaki yang separo dari tubuh mereka berupa orang yang paling tampon yang pernah engkau lihat,. sedangkan separo tubuh mereka berupa orang yang paling buruk yang pernah engkau lihat. Lalu keduanya berkata kepada mereka 'Pergilah kalian dan masukkanlah diri kalian ke sungai itu!" Maka mereka memasukkan diri ke dalam sungai itu. Kemudian mereka kembali kepada kami. sedangkan tampang yang buruk itu telah lenyap dari mereka, sehingga mereka secara utuh dalam tampang yang sangat tampan. Kemudian keduanya berkata kepadaku.”Ini adalah surga 'Adn, dan ini adalah tempatmu.” Keduanya mengatakan, "Adapun mengenai kaum yang separo dari tubuh mereka berpenampilan baik dan separo yang lainnya berpenampilan buruk, karena sesungguhnya mereka telah mencampurbaurkan amal yang saleh dan amal lainnya yang buruk, lalu Allah memaafkan mereka..

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ringkas dalam tafsir ayat ini.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Selain itu, terdapat pula kelompok lain yang menyakiti kalian tetapi kemudian mengakui dosa-dosa yang mereka perbuat dan berjalan pada jalan kebenaran. Dengan demikian, mereka telah melakukan perbuatan baik dan buruk, sehingga diharapkan pertobatan mereka akan diterima. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih terhadap hamba-hamba-Nya. Dia akan menerima pertobatan dan mengampuni mereka.

Asbabun Nuzul
Surat At-Taubah Ayat 102

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dan Ibnu Abi Hatim, dari al-Aufi yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika Rasulullah saw. berangkat jihad, Abu Lubabah dan lima orang kawannya meninggalkan diri. Abu Lubabah dan dua kawannya termenung dan menyesal atas perbuatannya, serta yakin akan bahaya yang akan menimpanya. Mereka berkata: "Kita disini bersenang-senang di bawah naungan pohon, hidup tenteram beserta istri-istri kita, sedangkan Rasulullah saw. beserta kaum Mukminin yang menyertainya sedang berjihad. Demi Allah, kami akan mengikat diri pada tiang-tiang dan tidak akan melepaskan talinya kecuali dilepaskan oleh Rasulullah." Kemudian mereka melaksanakannya, sedang yang tiga orang lagi tidak berbuat demikian. Ketika pulang dari medan jihad, Rasulullah bertanya: "Siapakah yang diikat di tiang-tiang itu?" Berkatalah seorang laki-laki: "Mereka itu Abu Lubabah dan teman-temannya yang tidak ikut ke medan perang beserta tuan. Mereka berjanji tidak akan melepaskan diri mereka kecuali jika tuan yang melepaskannya." Bersabdalah Rasulullah saw, "Aku tidak akan melepaskan mereka sebelum aku mendapat perintah (dari Allah)." Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 102) yang mengampuni dosa mereka. Setelah turun ayat tersebut, Rasulullah saw. melepaskan ikatan dan memberi maaf kepada mereka. Mengenai ketiga orang lainnya yang tidak disebutkan dalam ayat tersebut, diterangkan oleh Allah swt. dalam ayat selanjutnya (Baraaah: 106), bahwa nasib mereka ada di tangan Allah.
Sebagian orang mengatakan bahwa mereka tentu akan binasa karena tidak turun ayat pengampunan, dan yang lainnya mengharapkan ampunan bagi mereka. Maka turunlah ayat selanjutnya (Baraaah: 118) yang menegaskan bahwa Allah menerima tobatnya apabila mereka benar-benar bertobat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ali bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu Abbas. Dan diriwayatkan pula, seperti riwayat yang dikemukakan oleh Ali bin Abi Thalhah tersebut, oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Said bin Jubair, adl-Dlahhak, Zaid bin Aslam, dan lain-lain bahwa
Seperti riwayat di atas, dengan tambahan bahwa Abu Lubabah bersama kedua temannya, setelah dilepaskan, datang menghadap Rasulullah saw. dengan membawa harta bendanya seraya berkata: "Ya Rasulullah, ini adalah harta benda kami, sedekahkanlah atas nama kami, dan mintakanlah ampunan bagi kami." Rasulullah saw. menjawab: "Aku tidak diperintahkan untuk menerima harta sedikitpun." Maka turunlah ayat selanjutnya (Baraaah: 103) yang memerintahkan untuk menerima sedekah mereka dan mendoakan mereka.

Diriwayatkan oleh Abdullah yang bersumber dari Qatadah bahwa ayat ini (Baraaah: 103) turun berkenaan dengan tujuh orang (yang meninggalkan diri, tidak mengikuti Rasulullah saw. ke Perang Tabuk). Empat orang di antaranya mengikat dirinya masing-masing di tiang-tiang, yaitu: Abu Lubabah, Mirdas, Aus bin Khudzam, dan Tsalabah bin Wadiah.

Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh dan Ibnu Mandah di dalam kitab ash-Shahaabah, dari ats-Tsauri, dari al-Amasy, dari Abu Sufyan, yang bersumber dari Jabir. Sanad hadits ini kuat. Bahwa diantara orang yang meninggalkan diri tidak ikut perang (di medan Perang Tabuk) beserta Rasulullah saw. ialah enam orang: Abu Lubabah, Aus bin Khudzamm, Tsalabah bin Wadiah, Kab bin Malik, Mararah bin Rabi, dan Hilal bin Umayyah. Abu Lubabah, Aus, dan Tsalabah adalah orang-orang yang bertobat, yang mengikatkan dirinya masing-masing di tiang-tiang dengan harapan dibuka oleh Rasulullah saw.. Mereka juga menyerahkan harta bendanya kepada Rasulullah. Namun Rasulullah saw. tidak mau membukakan ikatan mereka sampai ada perang lagi. Maka turunlah ayat ini (Baraaah: 102) yang menegaskan bahwa mereka diampuni dosanya karena mereka hanya termasuk orang berdosa, bukan munafik.

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih, salah seorang rawi dalam sanadnya adalah al-Waqidi, yang bersumber dari Ummu Salamah, bahwa ayat mengenai diampuninya Abu Lubabah (Baraaah: 102), diterima Rasulullah pada waktu berada di rumah Ummu Salamah, istri beliau. Pada waktu itu Ummu Salamah mendengar Rasulullah saw. tertawa pada saat menjelang subuh. Ummu Salamah bertanya: "Apa yang engkau tertawakan, ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab: "Abu Lubabah diterima tobatnya." Ia berkata lagi: "Bolehkah saya beritahu kepadanya?" Rasulullah menjawab: "Terserah kepadmu." Kemudian Ummu Salamah berdiri di pintu kamar, pada waktu itu belum diperintahkan hijab- dan berkata: "Hai Abu Lubabah, bergembiralah karena dosamu telah diampuni dan tobatmu telah diterima." Maka berkumpullah orang-orang untuk melepaskan Abu Lubabah, tapi ia menolak seraya berkata: "Tunggulah sampai datang Rasulullah saw. untuk melepaskanku." Ketika Rasulullah keluar untuk shalat shubuh, beliau sendiri yang melepaskannya.