Al-Qur'an Surat Al-Ma'arij Ayat 25
Al-Ma'arij Ayat ke-25 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِۖ ( المعارج : ٢٥)
- lilssāili
- لِّلسَّآئِلِ
- For the one who asks
- untuk orang yang meminta
- wal-maḥrūmi
- وَٱلْمَحْرُومِ
- and the deprived
- dan orang yang kekurangan
Transliterasi Latin:
Lis-sā`ili wal-maḥrụm(QS. 70:25)
English Sahih:
For the petitioner and the deprived – (QS. [70]Al-Ma'arij verse 25)
Arti / Terjemahan:
Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), (QS. Al-Ma'arij ayat 25)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Untuk diserahkan bagi orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta karena menjaga kehormatannya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Di samping mengerjakan salat untuk mengingat dan menghambakan diri kepada Allah, manusia diperintahkan agar selalu meneliti harta yang telah dianugerahkan Allah kepadanya; apakah dalam harta itu telah atau belum ada hak orang miskin yang meminta-minta, dan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu apa pun. Jika ada hak mereka, ia segera mengeluarkannya karena dia percaya bahwa selama ada hak orang lain dalam hartanya itu, berarti hartanya belum suci.
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Bagi orang miskin yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa) yang tidak mau meminta-minta, demi memelihara kehormatannya sekalipun ia tidak punya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). (Al-Ma'arij: 24-25)
Yakni orang-orang yang di dalam harta mereka terdapat bagian tertentu bagi orang-orang yang memerlukan pertolongan. Masalah ini telah diterangkan di dalam tafsir surat Az-Zariyat.
Firman Allah Swt.:
Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan. (Al-Ma'arij: 26)
Yaitu meyakini adanya hari kiamat, hari penghisaban, dan pembalasan; maka mereka mengerjakan amalnya sebagaimana orang yang mengharapkan pahala dan takut akan siksaan. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. (Al-Ma'arij:27)
Maksudnya, takut dan ngeri terhadap azab Allah Swt.:
Karena sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). (Al-Ma'arij: 28)
Yakni tiada seorang pun yang merasa aman dari azab-Nya dari kalangan orang yang mengetahui akan perintah Allah Swt. kecuali hanya bila mendapat jaminan keamanan dari Allah Swt.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Kedua, orang-orang yang dalam hartanya terdapat bagian tertentu untuk orang yang meminta, dan orang yang menjaga kehormatan dirinya dari meminta-minta meskipun sebenarnya membutuhkan.