Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Ma'arij Ayat 15

Al-Ma'arij Ayat ke-15 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

كَلَّاۗ اِنَّهَا لَظٰىۙ ( المعارج : ١٥)

kallā
كَلَّآۖ
By no means!
sekali-kali tidak
innahā
إِنَّهَا
Indeed it (is)
sesungguhnya ia
laẓā
لَظَىٰ
surely a Flame of Hell
api yang menyala-nyala

Transliterasi Latin:

Kallā, innahā laẓā (QS. 70:15)

English Sahih:

No! Indeed, it is the Flame [of Hell], (QS. [70]Al-Ma'arij verse 15)

Arti / Terjemahan:

Sekali-kali tidak dapat, sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergolak, (QS. Al-Ma'arij ayat 15)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Keinginan para pendurhaka untuk menebus dirinya dengan segala sesuatu direspons oleh ayat ini: Sama sekali tidak bisa dan tidak akan ada tebusan! Sungguh, neraka itu api yang bergejolak,

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Tidak akan diterima tebusan apa pun dari perbuatan dosa yang telah dikerjakan orang kafir. Allah tidak memerlukan tebusan, Dia Mahakaya dan tidak memerlukan sesuatu apa pun.

Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali Imran/3: 91)

Azab yang disediakan bagi orang kafir ialah neraka. Tidak seorang pun yang selamat dan dapat melepaskan diri dari azabnya. Neraka itu memanggil orang kafir untuk diazab, begitu juga orang-orang yang membelakang dan lari dari kebenaran, suka berbuat curang atau jahat, dan suka mengumpulkan harta, tetapi tidak mau mengeluarkan sedekah dan hak-hak Allah, seperti yang telah ditetapkan-Nya.
Ayat ini tidak bertujuan untuk melarang kaum Muslimin mengumpulkan harta. Ayat ini hanya melarang mengumpulkan harta tanpa mengeluarkan hak-hak Allah yang ada dalam harta yang telah dikumpulkan itu.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Sekali-kali tidak dapat) lafal ini merupakan sanggahan terhadap apa yang dia harapkan itu (sesungguhnya neraka ini) neraka yang mereka saksikan itu (adalah api yang bergejolak) lafal lazhaa adalah nama lain dari neraka Jahanam, dinamakan demikian karena apinya bergejolak membakar orang-orang kafir.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Adapun firman Allah Swt.:

Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. (Al-Ma'arij: 11-15)

Yakni tidak dapat diterima darinya tebusan apa pun, sekalipun dia datang dengan membawa semua penduduk bumi dan semua harta benda yang paling disayanginya, walaupun jumlahnya mencapai sepenuh bumi dalam bentuk emas, atau anaknya yang sewaktu di dunia merupakan belahan hatinya. Pada hari kiamat saat ia melihat peristiwa-peristiwa yang sangat menakutkan, timbullah keinginan dirinya untuk menebus dirinya dari azab Allah yang pasti menimpa dirinya itu. Akan tetapi, apa pun tidak dapat diterima darinya.

Mujahid dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13) Yaitu kabilah dan sanak familinya. Ikrimah mengatakan, puak kabilahnya yang dia merupakan seseorang dari mereka.

Asyhab telah meriwayatkan dari Malik sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13) Bahwa yang dimaksud adalah ibunya.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. (Al-Ma'arij: 15)

Ini menggambarkan sifat neraka dan panasnya yang tak terperikan.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Hindarilah tebusan yang kamu angan-angankan itu, hai orang yang jahat! Sesungguhnya neraka itu api murni yang bergejolak dan akan melepas kedua tangan, kaki dan seluruh sendimu dengan keras. Neraka itu memanggil nama orang yang berpaling dari kebenaran, tidak taat serta mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa melaksanakan hak Allah di dalamnya.