Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-A'raf Ayat 32

Al-A'raf Ayat ke-32 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِيْنَةَ اللّٰهِ الَّتِيْٓ اَخْرَجَ لِعِبَادِهٖ وَالطَّيِّبٰتِ مِنَ الرِّزْقِۗ قُلْ هِيَ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَّوْمَ الْقِيٰمَةِۗ كَذٰلِكَ نُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ ( الاعراف : ٣٢)

qul
قُلْ
Say
katakanlah
man
مَنْ
"Who
siapakah
ḥarrama
حَرَّمَ
has forbidden
mengharamkan
zīnata
زِينَةَ
(the) adornment
perhiasan
l-lahi
ٱللَّهِ
(from) Allah
Allah
allatī
ٱلَّتِىٓ
which
yang
akhraja
أَخْرَجَ
He has brought forth
Dia keluarkan
liʿibādihi
لِعِبَادِهِۦ
for His slaves
untuk hamba-hambaNya
wal-ṭayibāti
وَٱلطَّيِّبَٰتِ
and the pure things
dan yang baik-baik
mina
مِنَ
of
dari
l-riz'qi
ٱلرِّزْقِۚ
sustenance?"
rezki
qul
قُلْ
Say
katakanlah
hiya
هِىَ
"They
ia/semuanya
lilladhīna
لِلَّذِينَ
(are) for those who
bagi orang-orang yang
āmanū
ءَامَنُوا۟
believe
beriman
فِى
during
dalam
l-ḥayati
ٱلْحَيَوٰةِ
the life
kehidupan
l-dun'yā
ٱلدُّنْيَا
(of) the world
dunia
khāliṣatan
خَالِصَةً
exclusively (for them)
khusus
yawma
يَوْمَ
(on the) Day
hari
l-qiyāmati
ٱلْقِيَٰمَةِۗ
(of) Resurrection
kiamat
kadhālika
كَذَٰلِكَ
Thus
demikianlah
nufaṣṣilu
نُفَصِّلُ
We explain
Kami jelaskan
l-āyāti
ٱلْءَايَٰتِ
the Signs
ayat-ayat
liqawmin
لِقَوْمٍ
for (the) people
bagi kaum
yaʿlamūna
يَعْلَمُونَ
who know"
mereka mengetahui

Transliterasi Latin:

Qul man ḥarrama zīnatallāhillatī akhraja li'ibādihī waṭ-ṭayyibāti minar-rizq, qul hiya lillażīna āmanụ fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah, każālika nufaṣṣilul-āyāti liqaumiy ya'lamụn (QS. 7:32)

English Sahih:

Say, "Who has forbidden the adornment of [i.e., from] Allah which He has produced for His servants and the good [lawful] things of provision?" Say, "They are for those who believed during the life of this world, exclusively [for them] on the Day of Resurrection." Thus do We detail the verses for a people who know. (QS. [7]Al-A'raf verse 32)

Arti / Terjemahan:

Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakanlah: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (QS. Al-A'raf ayat 32)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah mengecam kaum musyrik yang mengharamkan sesuatu yang baik, seperti berpakaian dan memakan makanan yang baik, kemudian mereka mengatakan bahwa ketentuan itu berasal dari Allah. Oleh karena itu, Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mengingkari perkataan orang-orang musyrik itu. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, kepada mereka yang mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan, yakni diizinkan untuk dikenakan dan dinikmati, untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik yang Allah sediakan di muka bumi ini?" Katakanlah, "Pakaian, makanan, atau rezeki lainnya, semua itu untuk orang-orang yang beriman juga orang yang tidak beriman dalam kehidupan dunia, tetapi ia akan menjadi khusus untuk mereka saja yang beriman pada hari Kiamat." Demikianlah, Kami menjelaskan ayat-ayat, yakni ketetapan-ketetapan hukum atau bukti-bukti kebesaran Kami, itu untuk orang-orang yang ingin mengetahui.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Orang-orang Arab pada masa jahiliah, terutama dari kabilah Bani Amir telah mengharamkan memakai pakaian ketika tawaf sekeliling Ka'bah, telah mengharamkan sebagian makanan ketika mengerjakan haji seperti makan daging, makan yang berlemak dan lain-lain. Orang-orang Nasrani dan Yahudi pun, sebagian mereka juga mengharamkan makan yang baik-baik seperti halnya perbuatan orang Arab pada masa jahiliah itu. Maka ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada Nabi Muhammad, untuk menanyakan kepada mereka, siapa yang mengharamkan semuanya itu? Jelaslah bahwa yang mengharamkan itu mereka sendiri, bukan merupakan wahyu yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya.
Pakaian dan perhiasan memang sudah disediakan Allah untuk mereka dan Allah tidak mengharamkan makanan yang baik-baik, yang lezat-lezat seperti rezeki yang halal dari Allah. Memakai pakaian yang indah, berdandan dan berhias, serta makan makanan yang lezat-lezat yang dihalalkan Allah adalah merupakan kesenangan dan kegemaran manusia. Agama Islam membolehkannya, selama tidak bertentangan dengan hukum Allah.
Meninggalkan kesenangan dan kegemaran seperti itu tidaklah termasuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Kegemaran berpakaian yang bagus dan kegemaran makan makanan yang baik lagi halal, akan mendorong manusia untuk berpikir dinamis dan kreatif meningkatkan pertanian, membuat irigasi, serta meningkatkan kemajuan dalam bidang industri, seperti pabrik benang, pabrik kain, meningkatkan pemeliharaan binatang-binatang, seperti biri-biri, ulat sutera, binatang-binatang ternak dan lain-lain.
Selanjutnya dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasulullah agar menyampaikan kepada umat-Nya, bahwa berhias dan berdandan dengan pakaian yang bagus dan indah, begitu juga makan makanan yang baik-baik dan lezat-lezat adalah diperbolehkan menikmatinya bagi orang-orang yang beriman dalam hidup mereka di dunia, juga dibolehkan untuk orang-orang yang bukan mukmin. Tetapi pada hari Kiamat, kenikmatan yang seperti itu hanyalah khusus bagi orang-orang yang beriman saja. Orang-orang kafir tidak berhak untuk menikmatinya. Semua manusia berhak untuk mendapatkan hidup bahagia, menikmati segala macam pemberian Allah yang baik dan halal selama hidup di dunia ini.
Sabda Rasulullah:
"Orang (mukmin) yang makan makanan yang baik lagi pandai bersyukur, sama derajatnya dengan orang puasa yang sabar menahan lapar." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
Firman Allah:

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (thaha/20: 124)

Pada penutup ayat ini diterangkan bahwa Allah sudah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kaum yang mengetahui. Di antaranya dalam ayat ini dijelaskan perkara adab berpakaian dan makanan yang sebagian manusia belum mengetahuinya, malahan dianggapnya masalah kecil saja. Padahal makan dan minum yang tidak berlebihan itu merupakan pokok pangkal kesehatan. Bila badan tidak kuat dan tidak sehat, semua pekerjaan tidak akan terlaksana, baik untuk mencari kehidupan, ataupun untuk beribadah kepada Allah. Begitu juga berdandan dan berpakaian, merupakan tanda kebahagiaan dan kesejahteraan dan erat juga hubungannya dengan kesehatan. Orang-orang yang berdandan dan berpakaian bagus, adalah terhormat dan terpuji, asal berdandan dan berpakaian bagus dengan niat yang baik, bukan untuk menyombongkan diri.
Sabda Rasulullah:
Saya datang kepada Rasulullah, dengan pakaian yang buruk, maka Rasulullah bertanya, "Adakah engkau mempunyai harta?" Saya jawab, "Ya," Rasulullah bertanya pula, "Harta apa saja?" Saya jawab, "Allah memberikan karunia kepada saya unta, kambing, kuda dan budak." Berkata Rasulullah, "Kalau Allah sudah mengaruniaimu harta, maka hendaklah dapat dilihat bekas nikmat Allah itu dan kemuliaan-Nya kepadamu." (Riwayat Abu Daud dari Abu al-Ahwash dari ayahnya).

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Katakanlah,) sebagai rasa ingkar kepada mereka ("Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya) yang terdiri dari pakaian (dan yang baik-baik) yakni kelezatan-kelezatan (dari rezeki?" Katakanlah, "Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia) yang berhak memilikinya sekalipun selain mereka turut pula memilikinya (khusus) khusus untuk mereka saja; dengan dibaca rafa` sedangkan dibaca nashab menjadi hal (di hari kiamat." Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu) maksudnya Kami menerangkan hal itu sedemikian terincinya (bagi orang-orang yang mengetahui) yaitu mereka yang mau menggunakan pikirannya sebab hanya merekalah yang dapat memanfaatkannya secara baik.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. berfirman, menyanggah pendapat orang yang mengharamkan sesuatu dari makanan atau minuman atau pakaian menurut kehendak hatinya sendiri tanpa ada dasar syariat dari Allah.

Katakanlah.

Hai Muhammad, katakanlah kepada orang-orang musyrik yang mengharamkan segala sesuatu yang mereka haramkan menurut pendapat mereka sendiri yang rusak itu dan menurut buat-buatan mereka sendiri.

Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya., hingga akhir ayat.

Yakni yang diciptakan Allah untuk orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya dalam kehidupan dunia ini, sekalipun ikut memanfaatkannya bersama mereka secara lahiriah di dunia ini orang-orang kafir. Akan tetapi, semuanya itu khusus bagi orang-orang yang beriman kelak di hari kiamat. Tiada seorang pun dari kalangan orang-orang kafir bersama mereka dalam memanfaatkannya, karena surga diharamkan bagi orang-orang kafir.

Abul Qasim Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Husain Muhammad ibnul Husain Al-Qadi, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Hammani, telah menceritakan kepada kami Ya'qub Al-Qummi, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu orang-orang Quraisy melakukan tawafnya di Baitullah dalam keadaan telanjang seraya bersiul dan bertepuk tangan. Tetapi setelah masa Islam, Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Katakanlah, "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikehtarkan-Nva untuk hamba-hamba-Nya?” (Al A'raf:32), Maka mereka diperintahkan-Nya untuk memakai pakaian mereka.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Katakanlah kepada mereka, hai Muhammad, dengan mengingkari dusta mereka kepada Allah dalam hal penghalalan dan pengharaman, "Siapakah yang dapat mengharamkan hiasan dari Allah yang diciptakan untuk hamba-Nya? Dan siapa pulakah yang mengharamkan rezeki yang halal dan baik?" Katakan kepada mereka, "Segala sesuatu yang baik itu adalah nikmat dari Allah. Tidak ada yang pantas menikmatinya kecuali orang-orang yang beriman di dunia, sebab mereka telah melaksanakan kewajiban dengan bersyukur dan taat. Akan tetapi kasih sayang Allah yang luas juga dirasakan orang-orang yang kafir dan melanggar di dunia. Pada hari kiamat nikmat-nikmat tersebut khusus dirasakan hanya oleh orang-orang yang beriman, tanpa yang lainnya. Kami menjelaskan ayat-ayat hukum dengan cara yang jelas seperti ini untuk orang-orang yang mengetahui bahwa Allah itu Esa, Pemilik segala kerajaan. Dalam kewenangan-Nyalah masalah halal dan haram."