Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-A'raf Ayat 108

Al-A'raf Ayat ke-108 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَّنَزَعَ يَدَهٗ فَاِذَا هِيَ بَيْضَاۤءُ لِلنّٰظِرِيْنَ ࣖ ( الاعراف : ١٠٨)

wanazaʿa
وَنَزَعَ
And he drew out
dan ia menarik
yadahu
يَدَهُۥ
his hand
tangannya
fa-idhā
فَإِذَا
and suddenly
maka tiba-tiba
hiya
هِىَ
it
ia (tongkat)
bayḍāu
بَيْضَآءُ
(was) white
putih (bercahaya)
lilnnāẓirīna
لِلنَّٰظِرِينَ
for the observers
bagi orang-orang yang melihat

Transliterasi Latin:

Wa naza'a yadahụ fa iżā hiya baiḍā`u lin-nāẓirīn (QS. 7:108)

English Sahih:

And he drew out his hand; thereupon it was white [with radiance] for the observers. (QS. [7]Al-A'raf verse 108)

Arti / Terjemahan:

Dan ia mengeluarkan tangannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya (kelihatan) oleh orang-orang yang melihatnya. (QS. Al-A'raf ayat 108)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Melihat itu, Fir'aun meminta bukti yang lain, dan dia Nabi Musa mengeluarkan tangannya dari dalam lubang leher bajunya, tiba-tiba tangan itu, yang sebelumnya berwarna hitam sesuai warna kulitnya yang kehitam-hitaman, menjadi bercahaya putih gemerlapan, yang tampak jelas bagi orang-orang yang melihatnya ketika itu, bukan karena belang atau penyakit, tetapi putih karena sangat bercahaya.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Nabi Musa memperlihatkan mukjizat yang kedua, yaitu tangannya kelihatan bercahaya, memancarkan sinar yang terang.
Setelah ia melemparkan tongkatnya, dan orang-orang yang hadir menyaksikan ular yang menjelma dari tongkat tersebut, maka Nabi Musa memasukkan tangannya ke ketiaknya melalui leher bajunya, kemudian dikeluarkannya. Ternyata tangannya itu menjadi putih cemerlang dan berkilauan, dan dapat dilihat dengan nyata oleh yang menyaksikannya, termasuk Firaun dan pengikutnya.
Dalam kisah Nabi Musa yang terdapat dalam surah thaha, surah an-Naml dan surah al-Qashas ditegaskan bahwa warna putih berkilauan yang kelihatan pada tangan Nabi Musa ketika itu adalah warna putih yang sehat, bukan warna putih yang disebabkan oleh penyakit sopak dan sebagainya.
Perlu diingat, bahwa dalam kitab-kitab tafsir yang mendasarkan penafsirannya kepada riwayat-riwayat yang diterima dari orang-orang dahulu, sering terdapat kisah-kisah yang berlebih-lebihan dan sangat aneh, mengenai ular yang menjelma dari tongkat Nabi Musa tersebut. Kita harus waspada dan berhati-hati dalam menerima riwayat-riwayat semacam itu, karena tidak mempunyai dasar yang kuat. Bahkan sebagian berasal dari riwayat Israiliyat, yaitu dongeng-dongeng yang datang dari orang Yahudi, yang menyusup ke dalam kalangan kaum Muslimin yang bertujuan untuk merusak agama Islam dari dalam. Kenyataan sejarah menunjukkan, bahwa fitnah dan kekacauan yang terjadi dalam kalangan umat Islam, bahkan pembunuhan-pembunuhan terhadap khalifah-khalifah, biang keladinya adalah para penyusup itu, seperti Abdullah Ibnu Saba dari bangsa Yahudi yang berpura-pura masuk agama Islam. Lalu mengadakan pengacauan dalam bidang akidah, politik dan sebagainya, pada masa-masa permulaan Islam.
Syukurlah bahwa di kalangan ulama-ulama Islam telah muncul para cendekiawan yang waspada, lalu mengadakan penyelidikan mengenai riwayat-riwayat tersebut dan lebih memilih riwayat-riwayat yang mempunyai dasar yang kuat, yang tidak diragukan kebenarannya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan ia mengeluarkan tangannya) mengeluarkannya dari dalam sakunya (maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya menyilaukan (bagi orang-orang yang melihatnya) berbeda warnanya dengan keadaan kulit tangan yang sebenarnya.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Yakni Musa mengeluarkan tangannya dari leher bajunya sesudah ia memasukkannya, maka ketika itu juga tangan itu menjadi putih bercahaya, bukan karena penyakit kulit atau penyakit lainnya. Hal ini diungkapkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:

Dan masukkanlah tanganmu ke leher bajumu, niscaya ia akan keluar putih (bersinar) bukan karena penyakit. (An Naml:12), hingga akhir ayat.

Di dalam hadis yang menerangkan perihal fitnah-fitnah, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna min gairi sauin ialah bukan karena penyakit. Kemudian Musa memasukkannya kembali ke leher bajunya, maka tangannya kembali kepada keadaan semula. Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Dan ia pun mengeluarkan tangan dari kantongnya. Saat itu tangannya menjadi putih gemerlapan, membuat silau orang-orang yang melihatnya.