Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Mumtahanah Ayat 8

Al-Mumtahanah Ayat ke-8 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ( الممتحنة : ٨)

لَّا
Not
tidak
yanhākumu
يَنْهَىٰكُمُ
(does) forbid you
melarang kamu
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
ʿani
عَنِ
from
dari/terhadap
alladhīna
ٱلَّذِينَ
those who
orang-orang yang
lam
لَمْ
(do) not
tidak
yuqātilūkum
يُقَٰتِلُوكُمْ
fight you
memerangi kamu
فِى
in
dalam
l-dīni
ٱلدِّينِ
the religion
agama
walam
وَلَمْ
and (do) not
dan tidak
yukh'rijūkum
يُخْرِجُوكُم
drive you out
mengusir/mengeluarkan kamu
min
مِّن
of
dari
diyārikum
دِيَٰرِكُمْ
your homes
rumah/kampung halaman
an
أَن
that
bahwa
tabarrūhum
تَبَرُّوهُمْ
you deal kindly
kamu berbuat baik kepada mereka
watuq'siṭū
وَتُقْسِطُوٓا۟
and deal justly
dan kamu berlaku adil
ilayhim
إِلَيْهِمْۚ
with them
kepada mereka
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
yuḥibbu
يُحِبُّ
loves
menyukai
l-muq'siṭīna
ٱلْمُقْسِطِينَ
those who act justly
orang-orang yang berlaku adil

Transliterasi Latin:

Lā yan-hākumullāhu 'anillażīna lam yuqātilụkum fid-dīni wa lam yukhrijụkum min diyārikum an tabarrụhum wa tuqsiṭū ilaihim, innallāha yuḥibbul-muqsiṭīn (QS. 60:8)

English Sahih:

Allah does not forbid you from those who do not fight you because of religion and do not expel you from your homes – from being righteous toward them and acting justly toward them. Indeed, Allah loves those who act justly. (QS. [60]Al-Mumtahanah verse 8)

Arti / Terjemahan:

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah ayat 8)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil, karena kebaikan dan keadilan itu bersifat universal, kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kamu karena agama dengan menekankan kebebasan dan toleransi beragama; dan tidak mengusir kamu dari kampung halaman kamu, karena kamu beriman kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Diriwayatkan bahwa Ahmad bin hanbal menceritakan kepada beberapa imam yang lain dari 'Abdullah bin Zubair, ia berkata, "Telah datang ke Medinah (dari Mekah) Qutailah binti 'Abdul 'Uzza, bekas istri Abu Bakar sebelum masuk Islam, untuk menemui putrinya Asma' binti Abu Bakar dengan membawa berbagai hadiah. Asma' enggan menerima hadiah itu dan tidak memperkenankan ibunya memasuki rumahnya. Kemudian Asma' mengutus seseorang kepada 'Aisyah agar menanyakan hal itu kepada Rasulullah. Maka turunlah ayat ini yang membolehkan Asma' menerima hadiah dan mengizinkan ibunya yang kafir itu tinggal di rumahnya.
Allah tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong, dan bantu-membantu dengan orang musyrik selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum Muslimin, tidak mengusir kaum Muslimin dari negeri-negeri mereka, dan tidak pula berteman akrab dengan orang yang hendak mengusir itu.
Ayat ini memberikan ketentuan umum dan prinsip agama Islam dalam menjalin hubungan dengan orang-orang yang bukan Islam dalam satu negara. Kaum Muslimin diwajibkan bersikap baik dan bergaul dengan orang-orang kafir, selama mereka bersikap dan ingin bergaul baik, terutama dengan kaum Muslimin.
Seandainya dalam sejarah Islam, terutama pada masa Rasulullah saw dan masa para sahabat, terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kaum Muslimin kepada orang-orang musyrik, maka tindakan itu semata-mata dilakukan untuk membela diri dari kezaliman dan siksaan yang dilakukan oleh pihak musyrik.
Di Mekah, Rasulullah dan para sahabat disiksa dan dianiaya oleh orang-orang musyrik, sampai mereka terpaksa hijrah ke Medinah. Sesampai di Medinah, mereka pun dimusuhi oleh orang Yahudi yang bersekutu dengan orang-orang musyrik, sekalipun telah dibuat perjanjian damai antara mereka dengan Rasulullah. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa mengambil tindakan keras terhadap mereka. Demikian pula ketika kaum Muslimin berhadapan dengan kerajaan Persia dan Romawi, orang-orang kafir di sana telah memancing permusuhan sehingga terjadi peperangan.
Jadi ada satu prinsip yang perlu diingat dalam hubungan orang-orang Islam dengan orang-orang kafir, yaitu boleh mengadakan hubungan baik, selama pihak yang bukan Islam melakukan yang demikian pula. Hal ini hanya dapat dibuktikan dalam sikap dan perbuatan kedua belah pihak.
Di Indonesia prinsip ini dapat dilakukan, selama tidak ada pihak agama lain bermaksud memurtadkan orang Islam atau menghancurkan Islam dan kaum Muslimin.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil) yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Allah tiada melarang kamu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. (Al-Mumtahanah: 8)

Yakni mereka tidak membantu (orang-orang) untuk memerangi dan mengusirmu. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa Allah tidak melarang kamu menjalin hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangimu karena agama, seperti kaum wanita dan orang-orang lemah dari mereka.

untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Mumtahanah: 8)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Urwah, dari Fatimah bintil Munzir, dari Asma binti Abu Bakar r.a. yang menceritakan, "Ibuku datang, sedangkan dia masih dalam keadaan musyrik di masa terjadinya perjanjian perdamaian dengan orang-orang Quraisy. Maka aku datang kepada Nabi Saw. dan bertanya, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku datang, ingin berhubungan dengan diriku, bolehkah aku berhubungan dengannya?' Nabi Saw. bersabda, "Ya, bersilaturahmilah kepada ibumu'."

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah mengetengahkan pula hadis ini.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnuSabit, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Qatilah datang menemui anak perempuannya (yaitu Asma binti Abu Bakar) dengan membawa hadiah-hadiah berupa keju, obat penyamak kulit, dan minyak samin, sedangkan ibunya masih dalam keadaan musyrik. Maka Asma pada mulanya menolak menerima kedatangan ibunya, dan masuk ke dalam rumahnya, lalu bertanya kepada Aisyah r.a. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Allah tiada melarangmu terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama. (Al-Mumtahanah: 8), hingga akhit ayat. Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada Asma agar menerima hadiah ibunya itu dan mempersilakan ibunya masuk ke dalam rumahnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui hadis Mus'ab Ibnu Sabit dengan sanad yang sama.

Menurut riwayat lain, Imam Ahmad dan Ibnu Jarir, disebutkan bahwa ibu Asma bernama Qatilah binti Abdul Uzza ibnu Sa'd ibnu Bani Malik ibnu Hasal.

Ibnu Abu Hatim menambahkan pula bahwa hal itu terjadi di masa gencatan senjata antara orang-orang Quraisy dan Rasulullah Saw.

Abu Bakar alias Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abu Qatadah Al-Adawi, dari keponakan Az-Zuhri, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah dan Asma, bahwa keduanya pernah menceritakan, "Ibu kami datang kepada kami ke Madinah, sedangkan dia masih dalam keadaan musyrik di masa gencatan senjata yang ada antara Rasulullah Saw. dan orang-orang Quraisy. Maka kami bertanya, 'Wahai Rasulullah sesungguhnya ibu kami datang ke Madinah untuk menemui kami, bolehkah kami menghubungkan silaturahmi dengannya?' Rasulullah Saw. menjawab, 'Ya, bersilaturahmilah kamu berdua kepadanya'."

Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa hadis ini kami tidak mengenalnya diriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah kecuali hanya melalui jalur ini.

Menurut hemat kami, hadis ini munkar dengan teks yang berbunyi demikian, karena sesungguhnya ibu Siti Aisyah adalah Ummu Ruman, ia seorang muslimah dan ikut berhijrah. Sedangkan ibunya Asma adalah lainnya, sebagaimana yang disebutkan namanya dalam hadis-hadis sebelumnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Mumtahanah: 8)

Tafsir ayat ini telah disebutkan di dalam surat Al-Hujurat.

Dan sehubungan dengan hal ini kami ketengahkan sebuah hadis sahih yang menyebutkan:

Orang-orang yang berlaku adil (kelak) berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya berada di sebelah kanan 'Arasy; (yaitu) orang­ orang yang berlaku adil dalam keputusan hukum mereka, berlaku adil terhadap keluarga dan apa yang dikuasakan kepada mereka.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan menjalin hubungan dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik dan menjalin hubungan.