Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 118

Al-An'am Ayat ke-118 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فَكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ اِنْ كُنْتُمْ بِاٰيٰتِهٖ مُؤْمِنِيْنَ ( الانعام : ١١٨)

fakulū
فَكُلُوا۟
So eat
maka makanlah
mimmā
مِمَّا
of what
dari apa (binatang)
dhukira
ذُكِرَ
(is) mentioned
disebut
us'mu
ٱسْمُ
(the) name
nama
l-lahi
ٱللَّهِ
(of) Allah
Allah
ʿalayhi
عَلَيْهِ
on it
atasnya
in
إِن
if
jika
kuntum
كُنتُم
you are
kalian adalah
biāyātihi
بِـَٔايَٰتِهِۦ
in His Verses -
kepada ayat-ayatNya
mu'minīna
مُؤْمِنِينَ
believers
orang-orang yang beriman

Transliterasi Latin:

Fa kulụ mimmā żukirasmullāhi 'alaihi ing kuntum bi`āyātihī mu`minīn (QS. 6:118)

English Sahih:

So eat of that [meat] upon which the name of Allah has been mentioned, if you are believers in His verses [i.e., revealed law]. (QS. [6]Al-An'am verse 118)

Arti / Terjemahan:

Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (QS. Al-An'am ayat 118)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Pada ayat ini dijelaskan tentang persoalan makanan yang banyak diperdebatkan oleh orang-orang musyrik. Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah, "Mengapa kami boleh memakan daging hewan yang kami sembelih sendiri dan tidak boleh memakan hewan yang dimatikan oleh Allah (yakni: bangkai)?" Turunlah ayat ini, Maka makanlah dari apa, yaitu daging hewan, yang ketika disembelih disebut nama Allah, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. Itu karena keimanan akan mendorong seseorang memakan apa yang dihalalkan dan menjauhi apa yang diharamkan.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Sabab Nuzul surah al-An'am ayat 118-121 diriwayatkan dalam Sunan Abi Daud dan at-Tirmidzi dari Ibnu 'Abbas, beliau mengatakan, "orang-orang datang kepada Rasul saw, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kita makan apa yang kita sembelih dan kita tidak makan apa yang disembelih Allah (bangkai)," maka turunlah ayat sampai pada firman Allah Pada ayat ini Allah membolehkan kaum Muslimin makan sembelihan yang disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, jika mereka benar-benar beriman kepada ayat-ayat Allah. Orang-orang musyrik dan golongan-golongan lainnya telah menjadikan upacara sembelihan itu sebagai satu upacara ritual. Mereka menyertakan dasar-dasar akidah dalam upacara penyembelihan. Mereka biasa melaksanakan penyembelihan untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhalanya dan kepada pemimpin-pemimpinnya yang didewa-dewakan. Mereka suka menyebut nama berhala yang disanjungnya ketika menyembelih hewan dan perbuatan yang semacam ini termasuk syirik (mempersekutukan Allah). Setiap penyembelihan harus ditujukan semata-mata karena Allah. Oleh sebab itu kaum Muslimin dilarang makan sembelihan kaum musyrik karena jelas sembelihan itu membawa pada kemusyrikan.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Maka makanlah binatang-binatang yang halal yang disebutkan nama Allah atasnya) yang disembelih dengan menyebut nama-Nya (jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.)

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Tafsir ayat ini tidak diterangkan secara terpisah pada kitab aslinya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Kalau hanya Allah yang mengetahui orang yang berpetunjuk dan orang yang sesat, maka janganlah kalian menoleh kepada kesesatan orang-orang musyrik dalam mengharamkan beberapa jenis hewan. Makanlah hewan-hewan itu, karena Allah telah mengaruniakannya kepada kalian dan menjadikannya halal, baik dan tidak mengandung bahaya. Sebutlah nama Allah, dengan membaca basmalah, ketika menyembelih hewan tersebut, selama kalian beriman dan tunduk kepada-Nya dan kepada bukti-bukti kekuasaan-Nya.

Asbabun Nuzul
Surat Al-An'am Ayat 118

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang datang menghadap Rasulullah saw. dan berkata: "Ya Rasulallah. Mengapa kita boleh makan yang kita sembelih dan dilarang makan yang dimatikan oleh Allah?" Maka Allah menurunkan ayat ini (al-Anam: 118-121) yang menegaskan bahwa yang halal dimakan adalah sembelihan yang disaat menyembelihnya dibaca bismillah (dengan nama Allah).

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, al-Hakim, dan lain-lain, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa firman Allah, wa innasy syayaathiina la yuuhuuna ilaa auliyaa-ihim li yujaadiluukum ( sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu) (al-Anam: 121), turun berkenaan dengan ucapan kaum musyrikin yang bertanya: "Mengapa kalian tidak makan apa yang dimatikan oleh Allah dan kalian makan apa yang kalian sembelih?" Ayat ini (al-Anam: 121) memberi peringatan kepada kaum Mukminin supaya tidak mengikuti ajakan setan.

Diriwayatkan oleh ath-Thabarani dan lain-lain, yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa ketika turun ayat, wa laa takuluu mimmaa lam udzkararismullaahi alaih (dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya) (al-Anam: 121), seorang pengendara kuda diutus untuk menghasut kaum Quraisy agar menentang Muhammad tentang sembelihan hewan (dengan mengatakan): "Mengapa yang disembelih dengan pisau oleh manusia itu halal, sedang yang dimatikan oleh Allah itu haram?" Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut.
Dalam hadits ini dikemukakan pula bahwa yang dimaksud dengan asy-syayaathiin (setan) dalam ayat itu (al-Anam: 121) ialah pengendara kuda, sedang auliyaa-uhum (kawan-kawannya) ialah kaum Quraisy.