Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Hasyr Ayat 5

Al-Hasyr Ayat ke-5 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

مَا قَطَعْتُمْ مِّنْ لِّيْنَةٍ اَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَاۤىِٕمَةً عَلٰٓى اُصُوْلِهَا فَبِاِذْنِ اللّٰهِ وَلِيُخْزِيَ الْفٰسِقِيْنَ ( الحشر : ٥)

مَا
Whatever
apa-apa
qaṭaʿtum
قَطَعْتُم
you cut down
kamu potong/tebang
min
مِّن
of
dari
līnatin
لِّينَةٍ
(the) palm-trees
pohon kurma
aw
أَوْ
or
atau
taraktumūhā
تَرَكْتُمُوهَا
you left them
kamu tinggalkannya
qāimatan
قَآئِمَةً
standing
berdiri
ʿalā
عَلَىٰٓ
on
atas
uṣūlihā
أُصُولِهَا
their roots
pokoknya/batangnya
fabi-idh'ni
فَبِإِذْنِ
it (was) by the permission
maka dengan izin
l-lahi
ٱللَّهِ
(of) Allah
Allah
waliyukh'ziya
وَلِيُخْزِىَ
and that He may disgrace
dan Dia hendak menghinakan
l-fāsiqīna
ٱلْفَٰسِقِينَ
the defiantly disobedient
orang-orang fasik

Transliterasi Latin:

Mā qaṭa'tum mil līnatin au taraktumụhā qā`imatan 'alā uṣụlihā fa bi`iżnillāhi wa liyukhziyal-fāsiqīn (QS. 59:5)

English Sahih:

Whatever you have cut down of [their] palm trees or left standing on their trunks – it was by permission of Allah and so He would disgrace the defiantly disobedient. (QS. [59]Al-Hashr verse 5)

Arti / Terjemahan:

Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (QS. Al-Hasyr ayat 5)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Pengusiran kaum Yahudi di Madinah merupakan ketetapan Allah dan atas izin-Nya. Apa yang kamu tebang dan bakar di antara pohon kurma yang berada di dekat benteng Yahudi atau yang kamu biarkan batang pohon kurma itu tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka pada hakikatnya ide untuk melakukan itu muncul dengan izin Allah. Penebangan dan pembakaran pohon kurma, karena orang-orang Yahudi itu bersembunyi di dalam benteng yang berada di balik pohon kurma. Mereka tidak akan pernah keluar dari benteng itu untuk menyerahkan diri kepada Rasulullah kecuali setelah merasa sesak terkena asap; dan oleh sebab itu, perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma itu karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik, yakni kaum Yahudi di Madinah yang mengacau keamanan, mengkhianati kesepakatan damai dengan kaum muslim, dan merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid, dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadhir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka. Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga memunculkan asap. Bani Nadhir berteriak memanggil Rasulullah saw, "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya?" Oleh karena itu, timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan. Mereka berkata, "Kami akan menanyakan kepada Rasulullah saw. Apakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau kami berdosa karena kami tidak mengetahui." Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan Allah membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan.
Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadhir, baik merobohkan pohon-pohon kurma mereka atau tidak, semua itu berdasarkan perintah Allah dengan maksud membersihkan Medinah dari kejahatan Bani Nadhir.
Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meningkatkan semangat orang-orang yang beriman, serta menghinakan dan melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman, dan kedukaan karena kemusnahan harta benda mereka.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Adapun firman Allah Swt,:

Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu "biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)

Al-lin adalah sejenis kurma yang buahnya unggul.

Abu Ubaidah mengatakan bahwa al-lin artinya pohon kurma yang buahnya tidak seperti kurma biasa yang rendah mutunya.

Kebanyakan ulama tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-lin ialah segala jenis kurma selain kurma yang rendah mutunya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua jenis kurma, dan menurut yang ia nukil dari Mujahid menyebutkan bahwa termasuk ke dalam kurma lin ialah kurma Buwairah.

Demikian itu karena ketika Rasulullah Saw. mengepung mereka, beliau memerintahkan kepada pasukan kaum muslim untuk menebangi pohon kurma milik mereka sebagai penghinaan buat mereka dan sekaligus menakut-nakuti dan menjatuhkan mental mereka. Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ruman, Qatadah, dan Muqatil Ibnu Hayyan yang mengatakan bahwa lalu orang-orang Bani Nadir mengirimkan utusannya untuk mengatakan kepada Rasulullah Saw., "Sesungguhnya engkau adalah orang yang melarang menimbulkan kerusakan, lalu mengapa engkau memerintahkan agar pohon-pohon kurma kami ditebangi?" Lalu Allah Swt. menurunkan ayat yang mulia ini yang artinya 'apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma milik musuhmu atau yang kamu biarkan tumbuh, maka semuanya itu dengan seizin Allah dan berdasarkan kehendak, takdir, dan rida-Nya.' Dan dalam penebangan ini terkandung pukulan terhadap musuh dan penghinaan terhadap mereka agar mereka menyerah dan tunduk.

Mujahid mengatakan bahwa sebagian Muhajirin melarang sebagian lainnya dari menebangi pohon kurma, dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya pohon-pohon kurma itu adalah ganimah kaum muslim, lalu turunlah ayat Al-Qur'an yang membenarkan pendapat orang yang melarang menebangnya dan membebaskan orang-orang yang menebanginya dari dosa. Yang kesimpulannya ialah bahwa sesungguhnya menebangi dan membiarkannya hanyalah semata-mata dengan seizin Allah.

Telah diriwayatkan pula secara marfu' hal yang semisal. Untuk itu Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnu Affan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Giyas, telah menceritakan kepada kami Habib ibnu Abu Umar, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5) Ia mengatakan bahwa kaum muslim memaksa mereka untuk turun dari benteng-benteng mereka, untuk itu maka mereka menebangi pohon-pohon kurma milik orang-orang kafir itu. Dan terjadilah rasa berdosa dalam hati pasukan kaum muslim akibat perbuatannya itu. Maka mereka mengatakan, "Kita telah menebangi sebagian dan membiarkan sebagian yang lainnya. Maka marilah kita bertanya kepada Rasulullah Saw., apakah kita mendapat pahala karena menebanginya, dan apakah kita mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebangi dari pohon kurma (milik orang-orang kafir). (Al-Hasyr: 5)

Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan dalam kitab musnadnya, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Hafe dari Ibnu Juraij, dari Sulaiman ibnu Musa, dari Jabir, dari Abuz Zubair, dari Jabir yang mengatakan bahwa diperbolehkan bagi mereka (pasukan kaum muslim) menebangi pohon kurma milik Bani Nadir. Setelah itu mereka dilarang menebanginya. Maka mereka datang kepada Nabi Saw. dan bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat dosa karena menebangi pohon kurma, atau apakah kamu mendapat dosa karena membiarkan sebagiannya?" Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah. (Al-Hasyr: 5)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. menebangi pohon kurma milik Bani Nadir dan membakarnya. Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Musa ibnu Uqbah dengan lafaz yang semisal.

Menurut lafaz Imam Bukhari yang diriwayatkannya melalui jalur Abdur Razzaq, dari Ibnu Juraij, dari Musa ibnu Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa aku termasuk orang-orang yang memerangi Bani Nadir dan Bani Quraizah, maka Bani Nadir diusir dan Bani Quraizah dibiarkan bersama orang-orangnya, tetapi pada akhirnya Bani Quraizah diperangi juga dan aku ikut memeranginya. Maka prajurit-prajurit mereka sebagiannya ditawan dan sebagian lainnya dibunuh; sedangkan kaum wanita mereka, anak-anak mereka, dan harta benda mereka dibagi-bagikan di kalangan pasukan kaum muslim sebagai jarahan perang, terkecuali sebagian dari mereka yang bergabung dengan Nabi Saw. Mereka masuk Islam, dan Nabi Saw. memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Semua orang Yahudi di Madinah diusir, terdiri dari Bani Qainuqa' kabilahnya Abdullah ibnu Salam, dan Yahudi Bani Harisah, serta semua Yahudi Madinah lainnya.

Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan pula melalui Qutaibah, dari Al-Lais ibnu Sa'd, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. membakar pohon kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu pohon kurma Buwairah. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik. (Al-Hasyr: 5)

Imam Bukhari rahimahullah telah mengetengahkan melalui riwayat Juwairiyah binti Asma, dari Nafi', dari Ibnu Umar r.a., bahwa Rasulullah Saw. membakar kurma milik Bani Nadir dan menebanginya, yaitu kurma Buwairah. Dan sehubungan dengan peristiwa ini Hassan ibnu Sabit mengabadikannya melalui bait-bait syairnya yang mengatakan:

Dianggap ringan bagi orang-orang Bani Lu-ay melakukan pembakaran di Buwairah yang terkenal itu.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Wahai kaum Muslimin, semua pohon kurma yang kalian tebang atau kalian biarkan seperti semula adalah dengan izin Allah. Tidak apa-apa kalian melakukan hal itu. Dengan izin itu, Allah hendak memuliakan kaum mukminin dan merendahkan orang-orang yang keluar dari aturan agama dan membelok dari syariat Allah.