Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Waqi'ah Ayat 78

Al-Waqi'ah Ayat ke-78 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ ( الواقعة : ٧٨)

فِى
In
pada
kitābin
كِتَٰبٍ
a Book
kitab
maknūnin
مَّكْنُونٍ
well-guarded
terpelihara baik

Transliterasi Latin:

Fī kitābim maknụn (QS. 56:78)

English Sahih:

In a Register well-protected;. (QS. [56]Al-Waqi'ah verse 78)

Arti / Terjemahan:

Pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), (QS. Al-Waqi'ah ayat 78)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

77-80. Allah bersumpah bahwa sesungguhnya Al-Qur’an yang berisi tuntunan-Nya ini adalah bacaan yang sangat mulia. Wahyu Allah ini tertulis pada kitab yang terpelihara, yaitu Lauh Mahfuz yang selalu terjaga, sehingga tidak ada yang dapat menyentuhnya kecuali hamba-hamba-Nya yang disucikan. Sungguh, Al-Qur’an ini diturunkan dari Tuhan seluruh alam.77-80. Allah bersumpah bahwa sesungguhnya Al-Qur’an yang berisi tuntunan-Nya ini adalah bacaan yang sangat mulia. Wahyu Allah ini tertulis pada kitab yang terpelihara, yaitu Lauh Mahfuz yang selalu terjaga, sehingga tidak ada yang dapat menyentuhnya kecuali hamba-hamba-Nya yang disucikan. Sungguh, Al-Qur’an ini diturunkan dari Tuhan seluruh alam.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah menjelaskan bahwa Al-Qur'an ini adalah wahyu ilahi yang mengandung faedah dan kemanfaatan yang tiada terhingga dan berisi ilmu serta petunjuk pasti yang membawa kebahagiaan kepada manusia untuk kehidupan dunia dan akhirat, dan membacanya termasuk ibadah. Al-Qur'an merupakan sumber ilmu tauhid, ilmu fiqih, ilmu tasawuf, dan lain-lain. Al-Qur'an terjamin kesuciannya, hanya Malaikat al-Muqarrabin yang pernah menyentuhnya dari Lauh Mahfudz, yaitu Malaikat Jibril yang ditugaskan menyampaikannya kepada Nabi Muhammad saw. Mengenai ayat 79, sebagian ahli tafsir berbeda pendapat.
Tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan. (al- Waqi'ah/56: 79)
Jumhur ulama mengistimbatkan bahwa ayat 79 ini melarang orang-orang yang berhadas, baik hadas kecil maupun hadas besar, menyentuh atau memegang mushaf Al-Qur'an, berdasarkan hadis Mu'adh bin Jabal, Rasul bersabda, "Tidak boleh menyentuh mushaf kecuali orang suci." Pendapat inilah yang dianut oleh sebagian besar umat Islam Indonesia. Ada dua pendapat tentang hukum menyentuh mushaf yaitu: 1. Imam empat mazhab berpendapat tidak boleh menyentuh mushaf tanpa wudu. Menurut Imam Nawawi, firman Allah: la yamassuhu illal-muthahharun bermakna tidak menyentuh mushaf ini kecuali orang suci dari hadas. 2. Mazhab az-¨ahiri berpendapat boleh menyentuh mushaf tanpa wudu dengan alasan bahwa Rasulullah saw pernah mengirim surat yang ada ayat Al-Qur'annya kepada Heraklius padahal dia non muslim dan tidak berwudu. Anak kecil membawa tempat menulis Al-Qur'an dan buku yang ada tulisan Al-Qur'an diperbolehkan oleh para ulama. Selanjutnya Allah menjelaskan bahwa Al-Qur'an ini sesungguhnya diturunkan dari Tuhan yang menguasai alam semesta. Sebagai pedoman hidup untuk dibaca, dihafal, dipahami dan diamalkan. Maka sungguh sesatlah orang-orang yang menuduh bahwa Al-Qur'an ini sihir atau syair.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Pada Kitab) yang tertulis dalam Kitab (yang terpelihara) yang dijaga, maksudnya Mushhaf Alquran.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

firman Allah Swt.:

sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang mulia. (Al-Waqi'ah:77)

Artinya, Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. benar-benar kitab yang besar.

pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz). (Al-Waqi'ah: 78)

Yaitu dimuliakan tersimpan di dalam kitab yang dimuliakan lagi terpelihara dan diagungkan, yaitu Lauh Mahfuz.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi'ah:79) Yakni Kitab yang ada di langit.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi'ah: 79) Yaitu para malaikat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Anas, Mujahid. Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Ad-Dahhak, Abusy Sya'sa, Jabir ibnu Zaid. Abu Nuhaik, As-Saddi, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami IbnuSaur, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi'ah: 79) Yakni tidak ada yang menyentuhnya di sisi Allah kecuali hamba-hamba yang disucikan. Adapun di dunia, maka sesungguhnya Al-Qur'an itu dapat dipegang oleh orang Majusi yang najis dan orang munafik yang kotor.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ayat ini menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebutkan mayamassuhii illal mutahharun, memakai ma.

Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi'ah: 79) Bukan kamu orang-orang yang berdosa.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa orang-orang Quraisy mempunyai dugaan bahwa Al-Qur'an ini diturunkan oleh setan. Maka Allah menerangkan bahwa Al-Qur'an ini tidak dapat disentuh kecuali oleh hamba-hamba yang disucikan, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

Dan Al-Qur’an itu bukanlah dibawa turun oleh setan-setan. Dan tidaklah patut mereka membawa turun Al-Qur’an itu, dan mereka pun tidak akan kuasa. Sesungguhnya mereka benar-benar dijauhkan dari mendengar Al-Qur’an itu. (Asy-Syu'ara: 210-212)

Pendapat ini cukup baik dan tidak menyimpang dari pendapat-pendapat yang sebelumnya.

Al-Farra mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah tidak dapat merasakan makna dan manfaat Al-Qur'an kecuali orang-orang yang beriman kepadanya.

Ulama lainnya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. (Al-Waqi'ah: 79) Yakni yang suci dari jinabah dan hadas.

Mereka mengatakan bahwa lafaz ayat merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud ialah perintah. Dan mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Qur'an adalah mushaf, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Saw. telah melarang bepergian membawa Al-Qur'an ke negeri musuh karena dikhawatirkan Al-Qur'an itu dirampas oleh musuh. Dan mereka menguatkan pendapatnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwatta'-nya dari Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm sehubungan dengan surat yang dikirim oleh Rasulullah Saw. ditujukan kepada Amr ibnu Hazm, bahwa tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci.

Abu Daud telah meriwayatkan di dalam himpunan hadis-hadis mursal-nya melalui Az-Zuhri yang mengatakan bahwa aku telah membaca lembaran yang ada pada Abdu Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.

Ini merupakan alasan yang baik, telah dibaca oleh Az-Zuhri dan lain-lainnya, dan hal yang semisal dengan pendapat ini dianjurkan untuk dipakai.

Ad-Daruqutni telah mengisnadkannya dari Amr ibnu Hazm dan Abdullah ibnu Amr serta Usman ibnu Abul Asim, tetapi dalam sanad masing-masing dari keduanya perlu diteliti kembali; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Aku bersumpah, bahwa ini adalah benar-benar al-Qur'ân yang banyak manfaatnya dan terpelihara di al-Lawh al-Mahfûzh hingga tidak dapat diketahui kecuali oleh para malaikat yang dekat.