Al-Qur'an Surat Asy-Syura Ayat 40
Asy-Syura Ayat ke-40 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ ( الشورى : ٤٠)
- wajazāu
- وَجَزَٰٓؤُا۟
- (The) recompense
- dan balasan
- sayyi-atin
- سَيِّئَةٍ
- (of) an evil
- kejahatan
- sayyi-atun
- سَيِّئَةٌ
- (is) an evil
- kejahatan
- mith'luhā
- مِّثْلُهَاۖ
- like it
- serupa dengannya
- faman
- فَمَنْ
- But whoever
- maka barang siapa
- ʿafā
- عَفَا
- pardons
- memaafkan
- wa-aṣlaḥa
- وَأَصْلَحَ
- and makes reconciliation
- dan berbuat baik
- fa-ajruhu
- فَأَجْرُهُۥ
- then his reward
- maka pahalanya
- ʿalā
- عَلَى
- (is) on
- atas
- l-lahi
- ٱللَّهِۚ
- Allah
- Allah
- innahu
- إِنَّهُۥ
- Indeed He
- sesungguhnya Dia
- lā
- لَا
- (does) not
- tidak
- yuḥibbu
- يُحِبُّ
- like
- menyukai
- l-ẓālimīna
- ٱلظَّٰلِمِينَ
- the wrongdoers
- orang-orang yang zalim
Transliterasi Latin:
Wa jazā`u sayyi`atin sayyi`atum miṡluhā, fa man 'afā wa aṣlaḥa fa ajruhụ 'alallāh, innahụ lā yuḥibbuẓ-ẓālimīn(QS. 42:40)
English Sahih:
And the retribution for an evil act is an evil one like it, but whoever pardons and makes reconciliation – his reward is [due] from Allah. Indeed, He does not like wrongdoers. (QS. [42]Ash-Shuraa verse 40)
Arti / Terjemahan:
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (QS. Asy-Syura ayat 40)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Dan balasan dari suatu kejahatan apa pun adalah kejahatan yang setimpal dan seimbang dengan kejahatan itu demi mencapai keadilan, tetapi barang siapa memaafkan pelaku dan perbuatan zalim yang di lakukannya dan berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat itu, maka pahalanya akan di perolehnya dengan jaminan dari Allah. Sungguh, Dia tidak menyukai, yaitu tidak melimpahkan rahmat-Nya, kepada orang-orang zalim.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa perbuatan membela diri yang dilakukan seseorang yang dianiaya orang lain hendaklah ditujukan kepada pelaku penganiayaan dan seimbang dengan berat ringannya penganiayaan tersebut. Tindakan balasan atau pembelaan diri yang berlebihan tidak dibenarkan agama, hal ini sesuai dengan firman Allah:
Barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. (al-Baqarah/2: 194)
Di ayat lain Allah berfirman:
Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan (balasan) yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang yang sabar. (an-Nahl/16: 126)
Dalam situasi saat ini orang-orang yang teraniaya oleh orang lain, mungkin tidak bisa langsung membela diri atau menuntut haknya kepada orang-orang yang menganiayanya karena berbagai keterbatasannya, maka ia bisa meminta pertolongan pihak-pihak berwajib yang bisa melakukan tindakan untuk membela haknya, seperti polisi, pengadilan dan sebagainya. Perlu diingatkan bahwa hak seseorang harus dipertahankan, jangan hanya berdiam diri ketika orang lain merampas haknya. Banyak hadis yang menerangkan tentang hak-hak seperti:
Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia adalah seorang yang syahid. Siapa yang terbunuh karena mempertahankan (keselamatan)nyawa, keluarga, dan agamanya, maka ia adalah seorang yang syahid. (Riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidhi)
Sekalipun demikian, ayat ini juga menganjurkan untuk tidak membalas kejahatan orang lain, tetapi memaafkan dan memperlakukan dengan baik orang yang berbuat jahat kepada kita karena Allah akan memberikan pahala kepada orang-orang yang memaafkan kesalahan orang lain, selain itu memaafkan orang lain adalah penebus dosa. Firman Allah:
Dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. (al-Ma'idah/5: 45)
Ayat 40 ini ditutup dengan satu penegasan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim yang melampaui batas di dalam melakukan pembalasan atas kejahatan yang pernah dialaminya.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa) kejahatan yang kedua ini dinamakan pula sebagai kejahatan bukan pembalasan, karena jenis dan gambarannya sama dengan yang pertama. Hal ini tampak jelas di dalam masalah yang menyangkut kisas luka. Sebagian di antara para ahli fikih mengatakan, bahwa jika ada seseorang mengatakan kepadamu, "Semoga Allah menghinakan kamu," maka pembalasan yang setimpal ialah harus dikatakan pula kepadanya, "Semoga Allah menghinakan kamu pula (maka barang siapa memaafkan) orang yang berbuat lalim kepadanya (dan berbuat baik) yakni tetap berlaku baik kepada orang yang telah ia maafkan (maka pahalanya atas tanggungan Allah) artinya, Allah pasti akan membalas pahalanya. (Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim) maksudnya Dia tidak menyukai orang-orang yang memulai berbuat lalim, maka barang siapa yang memulai berbuat lalim dia akan menanggung akibatnya, yaitu siksaan dari-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. (Asy-Syura: 40)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu. (Al-Baqarah: 194)
Semakna pula dengan firman-Nya:
Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. (An-Nahl: 126), hingga akhir ayat.
Maka keseimbangan merupakan hal yang disyariatkan, yaitu hukum qisas, sedangkan yang lebih utama daripada itu hanyalah dianjurkan, yaitu memaafkan seperti yang disebutkan pula dalam ayat yang lain melalui firman Allah Swt.:
dan luka-luka (pun) ada qisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. (Al-Maidah: 45)
Karena itulah dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, pahalanya atas (tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40)
Artinya, hal tersebut tidak sia-sia di sisi Allah. Seperti apa yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih:
Tidak sekali-kali Allah memberi tambahan kepada seseorang hamba dengan sifat pemaaf, melainkan kemuliaanlah (yang diperolehnya).
Adapun firman Allah Swt.:
Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim. (Asy-Syura: 40)
Maksudnya, orang-orang yang bersikap melampaui batas, yaitu orang yang memulai permusuhan dan berbuat jahat.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Balasan orang yang berbuat buruk adalah keburukan semisal, demi terwujudnya keadilan. Tetapi barangsiapa, atas dasar cinta, memaafkan orang yang berbuat buruk kepadanya--jika ia mampu--dan memperbaiki kembali hubungannya dengan orang itu, akan memperoleh pahala dari Allah. Dia semata yang mengetahui besarnya pahala itu. Sesungguhnya Allah tidak menyayangi orang-orang yang melanggar hak- hak asasi manusia dengan melanggar syariat Allah.