Skip to content

Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 98

An-Nisa' Ayat ke-98 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

اِلَّا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ حِيْلَةً وَّلَا يَهْتَدُوْنَ سَبِيْلًاۙ ( النساۤء : ٩٨)

illā
إِلَّا
Except
kecuali
l-mus'taḍʿafīna
ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ
the oppressed
orang-orang yang tertindas
mina
مِنَ
among
dari
l-rijāli
ٱلرِّجَالِ
the men
laki-laki
wal-nisāi
وَٱلنِّسَآءِ
and the women
dan perempuan
wal-wil'dāni
وَٱلْوِلْدَٰنِ
and the children
dan anak-anak
لَا
(who) not
tidak
yastaṭīʿūna
يَسْتَطِيعُونَ
are able to
mereka mampu/kuasa
ḥīlatan
حِيلَةً
plan
daya upaya
walā
وَلَا
and not
dan tidak
yahtadūna
يَهْتَدُونَ
they are directed
mereka mendapat petunjuk
sabīlan
سَبِيلًا
(to) a way
jalan

Transliterasi Latin:

Illal-mustaḍ'afīna minar-rijāli wan-nisā`i wal-wildāni lā yastaṭī'ụna ḥīlataw wa lā yahtadụna sabīlā (QS. 4:98)

English Sahih:

Except for the oppressed among men, women, and children who cannot devise a plan nor are they directed to a way – (QS. [4]An-Nisa verse 98)

Arti / Terjemahan:

Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), (QS. An-Nisa' ayat 98)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Kecuali mereka yang tertindas, yang sangat lemah, baik laki-laki atau perempuan dan anak-anak yang karenanya mereka tidak berdaya dan tidak pula mengetahui jalan untuk berhijrah, maka mereka itu adalah orang-orang yang mudah-mudahan Allah memaafkan mereka karena ketidakmampuan mereka untuk berhijrah, bukan karena pilihan dan kemauan mereka sendiri. Allah senantiasa Maha Pemaaf atas segala kesalahan mereka, dan Maha Pengampun atas segala dosa mereka.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian dalam ayat ini Allah swt mengecualikan golongan orang yang tertindas, baik laki-laki atau perempuan, seperti 'Iyasy bin Abi Rabi'ah dan Salamah bin Hisyam, Ummul Fadli dan Ummu Abdillah bin Abbas, dan anak-anak seperti Abdullah bin Abbas dan lain-lain. Mereka ini tidaklah dipandang menganiaya diri dan tidaklah dipandang berdosa karena mereka meninggalkan kewajiban hijrah. Mereka ini adalah orang-orang yang benar-benar ditindas karena mereka tidak mempunyai kemampuan untuk keluar dari Mekah.
Mereka tidak mempunyai daya upaya, perbekalan dan nafkah untuk hijrah. Mereka tidak mengetahui jalan keluar dari kesulitan itu. Faktor ketuaan, sakit, kemiskinan dan juga tidak tahu jalan menuju Medinah adalah termasuk alasan-alasan yang dapat diterima.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Kecuali orang-orang yang tertindas baik laki-laki maupun wanita dan anak-anak) yaitu mereka (yang tidak mampu berusaha) artinya tak ada tenaga maupun biaya bagi mereka untuk berhijrah (dan tidak mengetahui jalan) yang akan ditempuh menuju tempat berhijrah itu.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

kecuali mereka yang tertindas. (An Nisaa:98), hingga akhir ayat.

Hal ini merupakan pemaafan dari Allah Swt. buat mereka dalam meninggalkan hijrah. Demikian itu karena mereka tidak mampu melepaskan dirinya dari tangan kekuasaan kaum musyrik. Seandainya mereka mempunyai kemampuan untuk melakukan apa yang mereka ketahui, niscaya mereka akan menempuh jalan untuk hijrah. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah).

Menurut Mujahid, Ikrimah, dan As-Saddi, yang dimaksud dengan sabil dalam ayat ini ialah jalan untuk hijrah.

Firman Allah Swt.:

mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya.

Allah memaafkan ketidakikutan mereka dalam berhijrah, dan mudah-mudahan yang datang dari Allah berarti suatu kepastian, yakni mereka pasti dimaafkan oleh-Nya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Ketentuan ini tidak berlaku bagi orang-orang yang tidak mampu berhijrah, baik orang-orang lemah, laki-laki, wanita atau anak-anak, yang memang tidak mempunyai kekuatan dan tidak mengetahui jalan keluar untuk berhijrah. Mereka telah dibebaskan dan diampuni dari siksa tersebut.