Skip to content

Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 95

An-Nisa' Ayat ke-95 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

لَا يَسْتَوِى الْقَاعِدُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ غَيْرُ اُولِى الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۗ فَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ دَرَجَةً ۗ وَكُلًّا وَّعَدَ اللّٰهُ الْحُسْنٰىۗ وَفَضَّلَ اللّٰهُ الْمُجٰهِدِيْنَ عَلَى الْقٰعِدِيْنَ اَجْرًا عَظِيْمًاۙ ( النساۤء : ٩٥)

لَّا
Not
tidaklah
yastawī
يَسْتَوِى
(are) equal
sama
l-qāʿidūna
ٱلْقَٰعِدُونَ
the ones who sit
orang-orang yang duduk
mina
مِنَ
among
dari/diantara
l-mu'minīna
ٱلْمُؤْمِنِينَ
the believers
orang-orang mukmin
ghayru
غَيْرُ
other than
tidak/bukan
ulī
أُو۟لِى
the ones (who are)
mempunyai
l-ḍarari
ٱلضَّرَرِ
[the] disabled
uzur
wal-mujāhidūna
وَٱلْمُجَٰهِدُونَ
and the ones who strive
dan orang-orang yang berjihad
فِى
in
pada
sabīli
سَبِيلِ
(the) way
jalan
l-lahi
ٱللَّهِ
(of) Allah
Allah
bi-amwālihim
بِأَمْوَٰلِهِمْ
with their wealth
dengan harta benda mereka
wa-anfusihim
وَأَنفُسِهِمْۚ
and their lives
dan jiwa mereka
faḍḍala
فَضَّلَ
Preferred
melebihkan
l-lahu
ٱللَّهُ
(has) Allah
Allah
l-mujāhidīna
ٱلْمُجَٰهِدِينَ
the ones who strive
orang-orang yang berjihad
bi-amwālihim
بِأَمْوَٰلِهِمْ
with their wealth
dengan harta benda mereka
wa-anfusihim
وَأَنفُسِهِمْ
and their lives
dan jiwa mereka
ʿalā
عَلَى
to
atas
l-qāʿidīna
ٱلْقَٰعِدِينَ
the ones who sit
orang-orang yang duduk
darajatan
دَرَجَةًۚ
(in) rank
satu derajat
wakullan
وَكُلًّا
And (to) all
dan makanlah
waʿada
وَعَدَ
promised
menjanjikan
l-lahu
ٱللَّهُ
(has) Allah
Allah
l-ḥus'nā
ٱلْحُسْنَىٰۚ
the best
kebaikan
wafaḍḍala
وَفَضَّلَ
preferred
dan melebihkan
l-lahu
ٱللَّهُ
(has) Allah
Allah
l-mujāhidīna
ٱلْمُجَٰهِدِينَ
the ones who strive
orang-orang yang berjihad
ʿalā
عَلَى
over
atas
l-qāʿidīna
ٱلْقَٰعِدِينَ
the ones who sit
orang-orang yang duduk
ajran
أَجْرًا
(with) a reward
pahala
ʿaẓīman
عَظِيمًا
great
besar

Transliterasi Latin:

Lā yastawil-qā'idụna minal-mu`minīna gairu uliḍ-ḍarari wal-mujāhidụna fī sabīlillāhi bi`amwālihim wa anfusihim, faḍḍalallāhul-mujāhidīna bi`amwālihim wa anfusihim 'alal-qā'idīna darajah, wa kullaw wa'adallāhul-ḥusnā, wa faḍḍalallāhul-mujāhidīna 'alal-qā'idīna ajran 'aẓīmā (QS. 4:95)

English Sahih:

Not equal are those believers remaining [at home] – other than the disabled – and the mujahideen, [who strive and fight] in the cause of Allah with their wealth and their lives. Allah has preferred the mujahideen through their wealth and their lives over those who remain [behind], by degrees. And to all [i.e., both] Allah has promised the best [reward]. But Allah has preferred the mujahideen over those who remain [behind] with a great reward – (QS. [4]An-Nisa verse 95)

Arti / Terjemahan:

Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (QS. An-Nisa' ayat 95)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Tidaklah sama derajat yang diperoleh antara orang beriman yang duduk, yakni yang tidak turut berperang tanpa mempunyai uzur atau halangan, yakni alasan yang dibenarkan agama, dan orang yang berjihad menegakkan agama-Nya di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, tidak ikut berperang tanpa halangan yang dibenarkan agama dengan kelebihan satu derajat. Kepada masing-masing dari dua kelompok tadi, Allah menjanjikan pahala yang baik berupa surga, dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad, baik dengan harta atau dengan jiwa saja atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, yaitu beberapa derajat yang didapatnya daripada-Nya, serta ampunan atas dosa-dosa mereka dan rahmat yang selalu tercurah kepada mereka. Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa mereka, Maha Penyayang dengan curahan rahmat-Nya kepada mereka.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Orang mukmin yang berjuang untuk membela agama Allah dengan penuh keimanan dan keikhlasan tidaklah sama derajatnya dengan orang yang enggan berbuat demikian. Ayat ini menekankan bahwa perbedaan derajat antara kedua golongan itu adalah sedemikian besarnya, sehingga orang-orang yang berjihad mempunyai derajat yang amat tinggi. Apabila orang yang tidak berjihad menyadari kerugian mereka dalam hal ini, maka mereka akan tergugah hatinya dan berusaha untuk mencapai derajat yang tinggi, dengan turut serta berjihad bersama-sama kaum mukminin lainnya. Untuk itulah ayat ini mengemukakan perbedaan antara kedua golongan tersebut.
Dengan demikian maksud yang terkandung dalam ayat ini sama dengan maksud yang dikandung dalam firman Allah pada ayat lain yang menerangkan perbedaan derajat antara orang-orang mukmin yang berilmu pengetahuan dan orang-orang yang tidak berilmu.

¦.Katakanlah, "Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" ¦ (az-Zumar/39:9).

Orang yang berilmu pengetahuan jauh lebih tinggi derajatnya daripada orang yang tidak berilmu. Apabila orang yang tidak berilmu mengetahui kekurangan derajatnya, semoga hati mereka tergerak untuk mencari ilmu pengetahuan dengan giat, sehingga dapat meningkatkan derajat mereka.
Ayat ini turun pada waktu Perang Badar. Di antara kaum Muslimin ada orang-orang yang tetap tinggal di rumah, dan tidak bersedia berangkat ke medan perang. Lalu turunlah ayat ini untuk mengingatkan mereka bahwa dengan sikap yang semacam itu, mereka berada pada derajat yang rendah, dibanding dengan derajat orang-orang yang berjihad dengan penuh iman dan kesadaran.
Sementara ada di antara kaum Muslimin yang sangat ingin untuk ikut berjihad, tetapi niat dan keinginan mereka tidak dapat mereka laksanakan karena mereka uzur, misalnya: karena buta, pincang, sakit dan sebagainya, atau mereka tidak mempunyai sesuatu untuk disumbangkan.
Orang-orang semacam itu, tidak bisa disamakan dengan orang yang enggan berjihad, melainkan disamakan dengan orang-orang yang berjihad dengan harta benda dan jiwa raga mereka. Ayat ini juga menjelaskan bahwa mereka yang benar-benar berjihad dengan harta benda dan jiwa raganya memperoleh martabat yang lebih tinggi satu derajat dari mereka yang tidak berjihad karena uzur. Namun golongan itu akan mendapatkan pahala dari Allah, karena iman dan niat mereka yang ikhlas.
Allah akan memberikan pahala yang jauh lebih besar kepada mereka yang berjihad, dari mereka yang tidak berjihad tanpa uzur. Berjuang atau berjihad "dengan harta benda" ialah: menggunakan harta benda milik sendiri untuk keperluan jihad, atau untuk keperluan orang lain yang turut berjihad, misalnya: bahan-bahan perbekalan berupa makanan, kendaraan, senjata dan sebagainya. Berjuang dengan "jiwa raga" berarti: ia rela mengorbankan miliknya yang paling berharga baginya, yaitu tenaga bahkan jiwanya, sekalipun ia menerima perbekalan dari orang lain, karena ia tidak mempunyainya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Tidaklah sama di antara orang-orang mukmin yang duduk) maksudnya tidak ikut berjihad (tanpa mempunyai uzur) seperti tua, buta dan lain-lain; marfu` karena sifat dan manshub sebagai mustatsna (dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah berikut harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk) karena uzur (satu tingkat) atau satu kelebihan karena walaupun mereka sama dalam niat, tetapi ada tambahan pada orang-orang yang berjihad, yaitu pelaksanaan (dan kepada masing-masing) mereka dari kedua golongan itu (Allah menjanjikan pahala yang baik) yaitu surga. (Dan Allah memberi kelebihan terhadap orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk) tanpa uzur (berupa pahala yang besar) dan sebagai badalnya ialah:

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra yang mengatakan bahwa ketika diturunkan ayat berikut: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk. (An Nisaa:95) Maka Rasulullah Saw. memanggil Zaid untuk menulisnya, lalu datanglah Ibnu Ummi Maktum yang mengadukan tentang uzurnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: yang tidak mempunyai uzur. (An Nisaa:95)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yusuf, dari Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra yang mengatakan bahwa ketika diturunkan firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang). (An Nisaa:95) Lalu Nabi Saw. bersabda, "Panggilkanlah si Fulan!" Maka datanglah orang yang dimaksud dengan membawa tinta, lembaran (lauh), dan pena, lalu Rasulullah Saw. memerintahkannya untuk menulis ayat berikut: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad dijalan Allah. Saat itu di belakang Nabi Saw. terdapat Ibnu Ummi Maktum. Maka Ibnu Ummi Maktum berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah orang yang tuna netra." Lalu turunlah ayat berikut sebagai gantinya, yaitu firman-Nya:

Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.
Imam Bukhari mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abdullah, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Sad. dari Saleh ibnu Kaisan, dari Ibnu Syihab, "Telah menceritakan kepadaku Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi, bahwa ia melihat Marwan ibnul Hakam di dalam masjid. Lalu ia datang kepadanya dan duduk di sebelahnya. Kemudian ia menceritakan kepada kami bahwa Zaid ibnu Sabit pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah Saw. pernah memerintahkan kepadaku untuk mencatat firman-Nya: 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah." Lalu datanglah kepada beliau Saw. Ibnu Ummi Maktum, yang saat itu beliau sedang mengimlakannya kepadaku. Maka dengan serta merta Ibnu Ummi Maktum berkata, 'Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya aku mampu berjihad di jalan Allah, niscaya aku akan berjihad.' Ibnu Ummi Maktum adalah orang yang tuna netra. Maka turunlah kepada Rasulullah Saw. wahyu lainnya, yang saat itu paha beliau Saw. berada di atas pahaku, maka terasa amat berat bagiku hingga aku merasa khawatir bila pahaku menjadi patah karenanya (beratnya wahyu yang sedang turun kepada Nabi Saw.). Setelah beliau Saw. selesai dari menerima wahyu, maka beliau Saw. membacakan ayat yang diturunkan, yaitu firman-Nya: 'yang tidak mempunyai uzur (halangan)' (An Nisaa:95)."

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tanpa Imam Muslim.

Telah diriwayatkan melalui jalur lain oleh Imam Ahmad, dari Zaid, untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, dari Abuz Zanad, dari Kharijah ibnu Zaid yang mengatakan bahwa sahabat Zaid ibnu Sabit pernah menceritakan hadis berikut, "Ketika aku sedang duduk di sebelah Nabi Saw., tiba-tiba turunlah wahyu kepadanya dan sakinah (ketenangan) menguasai dirinya." Zaid ibnu Sabit melanjutkan kisahnya, "Ketika Nabi Saw. dikuasai oleh ketenangan, beliau mengangkat pahanya dan meletakkannya di atas pahaku." Zaid ibnu Sabit menceritakan, "Demi Allah, aku belum pernah merasakan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah Saw. Setelah wahyu selesai darinya, beliau bersabda, 'Hai Zaid, tulislah!' Maka aku mengambil lembaran dan beliau memerintahkan kepadaku untuk mencatat firman berikut, yaitu:

Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah. sampai dengan firman-Nya: pahala yang besar.

Lalu aku menulis ayat tersebut pada selembar tulang paha. Ketika Ibnu Ummi Maktum mendengarnya, maka ia bangkit, sedangkan dia adalah seorang yang tuna netra, ia bangkit karena mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad di jalan Allah, lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang yang tidak mampu berjihad dan orang yang tuna netra serta yang mengalami hal-hal yang serupa?'." Zaid melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum ucapan Ibnu Ummi Maktum selesai atau begitu Ibnu Ummi Maktum selesai dari ucapannya, maka Nabi Saw. dikuasai oleh sakinah lagi, dan pahanya berada di atas pahaku. Maka aku merasakan pahanya berat sekali karena wahyu, seperti yang telah kurasakan semula. Kemudian wahyu selesai darinya, lalu beliau bersabda, 'Bacalah!' Maka aku membacakan kepadanya firman berikut: 'Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.' Maka Nabi Saw. bersabda membacakan pengecualiannya, yaitu firman-Nya: 'yang tidak mempunyai uzur'." Zaid ibnu Sabit mengatakan, "Lalu aku menyusulkannya (menyisipkannya). Demi Allah, seakan-akan aku melihat sisipannya itu berada pada bagian yang retak dari lembaran tulang paha itu."

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Sa'id ibnu Mansur, dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari ayahnya, dari Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari ayahnya dengan lafaz yang semisal.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, telah menceritakan kepada kami Az-Zuhri, dari Qubaisah ibnu Zua-ib, dari Zaid ibnu Sabit yang menceritakan bahwa dia adalah juru tulis wahyu Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. pada suatu hari memerintahkan kepadanya untuk mencatat firman berikut, yaitu: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) dan orang-orang yang berjihad dijalan Allah. Lalu datanglah Ibnu Ummi Maktum, dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin berjihad di jalan Allah, tetapi aku mempunyai cacat seumur hidup seperti yang engkau lihat sendiri, indra penglihatanku telah tiada." Zaid ibnu Sabit melanjutkan kisahnya, "Maka terasa berat lagi paha Rasulullah Saw. di atas pahaku, hingga aku merasa khawatir bila tulang pahaku patah karenanya. Setelah wahyu selesai darinya, maka beliau memerintahkan kepadaku untuk mencatat ayat berikut, yaitu firman-Nya:

'Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah'

Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abdul Karim (yaitu Ibnu Malik Al-Jariri), bahwa Miqsam maula Abdullah ibnul Haris pernah menceritakan kepadanya bahwa Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang). (An Nisaa:95) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Perang Badar dan orang-orang yang berangkat menuju medan peperangan Badar. Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari tanpa Imam Muslim.

Imam Turmuzi telah meriwayatkannya melalui jalur Hajjaj dari Ibnu Juraij, dari Abdullah Karim, dari Miqsam, dari ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah. (An Nisaa:95) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Perang Badar dan orang-orang yang berangkat menuju medan peperangan Badar.

Ketika diturunkan ayat mengenai Perang Badar, maka Abdullah ibnu Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata, "Sesungguhnya kami adalah dua orang yang tuna netra, wahai Rasulullah. Apakah ada keringanan bagi kami?" Maka turunlah firman-Nya: Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad di jalan-Nya atas orang-orang yang duduk —tidak ikut berperang— satu derajat. Mereka yang duduk tidak ikut perang itu adalah selain yang mempunyai uzur (halangan). Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Yakni orang-orang yang duduk tidak ikut berperang dari kalangan orang-orang mukmin selain mereka yang mempunyai uzur (halangan).

Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Turmuzi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila ditinjau dari segi jalur sanadnya.

Firman Allah Swt.:

Tidaklah sama antara orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang).

bermakna mutlak.

Dan ketika diturunkan wahyu yang singkat, yaitu firman Nya:

..yang tidak mempunyai uzur.

Maka hal ini mengandung keringanan dan jalan keluar bagi orang-orang yang mempunyai uzur yang membolehkannya untuk tidak ikut berjihad, seperti tuna netra, pincang, dan sakit, hingga kedudukan mereka tetap sama dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Setelah itu Allah memberitakan perihal keutamaan yang dimiliki oleh orang-orang yang berjihad, bahwa keutamaan mereka berada di atas orang-orang yang duduk —tidak ikut berperang— satu derajat. Menurut Ibnu Abbas, selain dari mereka yang mempunyai uzur.

Memang demikianlah seharusnya, seperti yang dinyatakan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui jalur Zuhair ibnu Mu'awiyah, dari Humaid ibnu Anas, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

Sesungguhnya di Madinah terdapat orang-orang yang tidak sekali-kali kalian berjalan, dan tidak pula menempuh suatu lembah, melainkan mereka selalu bersama kalian padanya. Ketika mereka bertanya, "Apakah mereka tetap tinggal di Madinah, wahai Rasulullah?" Nabi Saw. menjawab: Ya, mereka terhalang oleh uzur (hingga tidak ikut bersama kamu).

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ahmad melalui Muhammad ibnu Addi, dari Humaid, dari Anas, dengan lafaz yang sama. Imam Bukhari men-ta'liq-nya secara majzum.

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Hammad ibnu Salamah, dari Humaid dari Musa ibnu Anas ibnu Malik, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya kalian meninggalkan di Madinah orang-orang yang tidak sekali-kali kalian menempuh suatu perjalanan dan tidak sekali-kali kalian membelanjakan sesuatu, tidak sekali-kali kalian menempuh suatu lembah melainkan mereka selalu bersama kalian di dalamnya. Mereka (para sahabat) bertanya, "Bagaimanakah mereka dapat bersama kami padanya, wahai Rasulullah?" Nabi Saw. menjawab: Ya, mereka tertahan oleh uzur.

Demikianlah menurut lafaz yang ada pada Imam Abu Daud.

Firman Allah Swt.:

Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik.

Yang dimaksud dengan pahala yang baik ialah surga dan pahala yang berlimpah. Di dalam ayat ini terkandung makna yang menunjukkan bahwa jihad itu bukanlah fardu ain, melainkan fardu kifayah.

Firman Allah Swt.:

...dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk dengan pahala yang besar.

Kemudian Allah Swt. memberitakan anugerah yang diberikan kepada mereka berupa tingkatan-tingkatan pahala di dalam gedung-gedung surga yang tinggi, semua dosa dan kesalahan diampuni, rahmat serta berkah Allah meliputi diri mereka, semua itu sebagai kebaikan dan kemurahan dari Allah Swt. buat mereka. Hal ini diungkapkan melalui ayat berikutnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Berjuang, yang disertai sikap hati-hati, mempunyai keutamaan yang sangat besar. Maka, tidaklah sama antara orang yang duduk berpangku tangan di rumah dan tidak ikut berperang, dengan orang yang berjuang dengan harta dan jiwa. Allah memberikan kepada orang-orang yang berjihad derajat yang lebih tinggi di atas orang-orang yang tidak ikut perang, kecuali bila ada uzur yang menghalangi mereka untuk berperang. Sebab, uzur itu membebaskan mereka dari celaan. Meskipun orang-orang yang berjihad mempunyai keutamaan dan derajat khusus, namun Allah tetap menjanjikan kepada masing-masing kelompok itu kedudukan dan balasan yang baik.