Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 130
An-Nisa' Ayat ke-130 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَاِنْ يَّتَفَرَّقَا يُغْنِ اللّٰهُ كُلًّا مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَكَانَ اللّٰهُ وَاسِعًا حَكِيْمًا ( النساۤء : ١٣٠)
- wa-in
- وَإِن
- And if
- dan jika
- yatafarraqā
- يَتَفَرَّقَا
- they separate
- keduanya bercerai
- yugh'ni
- يُغْنِ
- will be enriched
- akan memberi kecukupan
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- (by) Allah
- Allah
- kullan
- كُلًّا
- each (of them)
- masing-masing
- min
- مِّن
- from
- dari
- saʿatihi
- سَعَتِهِۦۚ
- His abundance
- keluasanNya (karuniaNya)
- wakāna
- وَكَانَ
- and is
- dan adalah
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- Allah
- Allah
- wāsiʿan
- وَٰسِعًا
- All-Encompassing
- Maha Luas
- ḥakīman
- حَكِيمًا
- All-Wise
- Maha Bijaksana
Transliterasi Latin:
Wa iy yatafarraqā yugnillāhu kullam min sa'atih, wa kānallāhu wāsi'an ḥakīmā(QS. 4:130)
English Sahih:
But if they separate [by divorce], Allah will enrich each [of them] from His abundance. And ever is Allah Encompassing and Wise. (QS. [4]An-Nisa verse 130)
Arti / Terjemahan:
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana. (QS. An-Nisa' ayat 130)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Dan jika upaya-upaya perdamaian dan kesepakatan yang telah dilakukan di antara mereka gagal dicapai dan keduanya tidak dapat disatukan kembali, dan keadaan demikian akan menyebabkan keduanya harus bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan dalam rezekinya kepada masing-masing, suami dan istri itu, dari karunia-Nya, berupa pasangan yang lebih baik dari pasangan sebelumnya dan kehidupan yang lebih tenang daripada kehidupan sebelumnya. Dan Allah Mahaluas dalam memberikan karunia-Nya, Mahabijaksana dalam memberikan keputusan-keputusan kepada hamba-hamba-Nya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Jika suami istri bercerai karena keduanya atau salah seorang tidak dapat melaksanakan hukum-hukum Allah, seperti tidak dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya sekalipun telah diusahakannya, kehidupan mereka telah hambar tidak ada rasa cinta dan kasih sayang lagi, perkawinan mereka telah dihinggapi penyakit yang parah yang tidak ada obatnya, maka Allah membolehkan mencari jalan keluar dari kesulitan itu, dengan cara yang baik dan kalau gagal juga boleh diambil tindakan terakhir yaitu bercerai. Walaupun demikian, sekalipun perceraian itu adalah suatu perbuatan yang halal, tetapi tetap dibenci Allah. Dengan perceraian itu mungkin terbuka bagi mereka lembaran baru dalam kehidupan, umpamanya dengan mendapat jodoh yang baru yang lebih sesuai dan serasi serta diberkahi dengan limpahan karunia Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas Karunia-Nya dan Mahabijaksana.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Jika keduanya berpisah) maksudnya laki-istri itu dengan perceraian (maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing mereka dari limpahan karunia-Nya) misalnya dengan menjodohkan pihak laki-laki dengan istri yang lain, dan pihak istri dengan suami yang lain. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya terhadap makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) mengenai peraturan-peraturan yang ditetapkan-Nya bagi mereka.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana.
Apa yang disebut oleh ayat ini merupakan keadaan yang ketiga, yaitu keadaan perceraian. Allah memberitahukan bahwa apabila keduanya bercerai, sesungguhnya Allah akan memberikan kecukupan kepada pihak laki-laki hingga tidak memerlukan lagi bekas istrinya, dan akan memberikan kecukupan pula kepada pihak perempuan hingga tidak memerlukan lagi bekas suaminya. Misalnya Allah memberikan ganti kepada pihak laki-laki seorang istri yang lebih baik daripada bekas istrinya. Allah memberikan ganti pula kepada pihak perempuan seorang suami yang lebih baik daripada bekas suaminya yang lalu.
Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana.
Artinya, Allah Mahaluas karunia-Nya lagi Mahabesar anugerah-Nya, lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan takdir serta syariat-Nya.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Jika jalan perbaikan tidak dapat ditempuh, sedang kalian telah mengambil keputusan cerai, maka cerai itu harus terjadi. Jika suami istri itu bercerai, niscaya Allah akan melimpahkan keluasan kasih sayang-Nya kepada masing-masing pihak. Rezeki berada di tangan Allah. Rahmat dan karunia-Nya sungguh amat luas, dan Dia Mahabijaksana yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.