Skip to content

Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 100

An-Nisa' Ayat ke-100 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

۞ وَمَنْ يُّهَاجِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗوَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَاجِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ࣖ ( النساۤء : ١٠٠)

waman
وَمَن
And whoever
dan barang siapa
yuhājir
يُهَاجِرْ
emigrates
berhijrah
فِى
in
di
sabīli
سَبِيلِ
(the) way
jalan
l-lahi
ٱللَّهِ
(of) Allah
Allah
yajid
يَجِدْ
will find
ia mendapat
فِى
in
di
l-arḍi
ٱلْأَرْضِ
the earth
muka bumi
murāghaman
مُرَٰغَمًا
place(s) of refuge
tempat perlindungan
kathīran
كَثِيرًا
many
banyak
wasaʿatan
وَسَعَةًۚ
and abundance
dan luas
waman
وَمَن
And whoever
dan barang siapa
yakhruj
يَخْرُجْ
leaves
keluar
min
مِنۢ
from
dari
baytihi
بَيْتِهِۦ
his home
rumahnya
muhājiran
مُهَاجِرًا
(as) an emigrant
berhijrah
ilā
إِلَى
to
kepada
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
Allah
warasūlihi
وَرَسُولِهِۦ
and His Messenger
dan RasulNya
thumma
ثُمَّ
then
kemudian
yud'rik'hu
يُدْرِكْهُ
overtakes him
menemuinya
l-mawtu
ٱلْمَوْتُ
[the] death
kematian
faqad
فَقَدْ
then certainly
maka sungguh
waqaʿa
وَقَعَ
(became) incumbent
telah tetap
ajruhu
أَجْرُهُۥ
his reward
pahalanya
ʿalā
عَلَى
on
atas
l-lahi
ٱللَّهِۗ
Allah
Allah
wakāna
وَكَانَ
And is
dan adalah
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
ghafūran
غَفُورًا
Oft-Forgiving
Maha Pengampun
raḥīman
رَّحِيمًا
Most Merciful
Maha Penyayang

Transliterasi Latin:

Wa may yuhājir fī sabīlillāhi yajid fil-arḍi murāgamang kaṡīraw wa sa'ah, wa may yakhruj mim baitihī muhājiran ilallāhi wa rasụlihī ṡumma yudrik-hul-mautu fa qad waqa'a ajruhụ 'alallāh, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā (QS. 4:100)

English Sahih:

And whoever emigrates for the cause of Allah will find on the earth many [alternative] locations and abundance. And whoever leaves his home as an emigrant to Allah and His Messenger and then death overtakes him – his reward has already become incumbent upon Allah. And Allah is ever Forgiving and Merciful. (QS. [4]An-Nisa verse 100)

Arti / Terjemahan:

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. An-Nisa' ayat 100)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Usai mengecam mereka yang enggan berhijrah, pada ayat ini Allah lalu memberi janji dan harapan kepada mereka yang berhijrah. Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah dengan niat dan hanya mengharap keridaan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan menemukan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya sebelum sampai ke tempat yang dituju dan sebelum kembali ke rumahnya, maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun atas segala dosa orangorang yang berhijrah atau siapa pun yang memohon ampunannya, dan Maha Penyayang yang senantiasa mencurahkan aneka rahmatnya.  

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian Allah menjanjikan kepada orang-orang yang hijrah meninggalkan kampung halamannya karena menaati perintah Allah dan mengharapkan keridaan-Nya, mereka akan memperoleh tempat tinggal yang lebih makmur, lebih tenteram dan aman dan lebih mudah menunaikan kewajiban-kewajiban agama di daerah yang baru, yaitu Medinah. Janji yang demikian itu sangat besar pengaruhnya bagi mereka yang hijrah. Sebab umumnya orang-orang Islam di Mekah yang tidak ikut hijrah menyangka bahwa hijrah itu penuh dengan penderitaan dan daerah yang dituju itu tidak memberikan kelapangan hidup bagi mereka.
Allah akan memberikan kelapangan hidup di dunia dan akan memberikan pahala yang sempurna di akhirat kepada orang-orang yang hijrah dan meninggal dunia sebelum sempat sampai ke Medinah. Amat jelas janji Allah kepada orang-orang yang hijrah dibandingkan dengan janji kepada mereka yang tidak hijrah karena uzur, sebab bagi golongan yang akhir ini pengampunan Allah tidak disebut secara pasti. Pengampunan dan kasih sayang Allah sangatlah besar terhadap kaum muhajirin yang dengan ikhlas meninggalkan kampung halaman mereka untuk menegakkan kalimah Allah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik dari Ibnu Abbas beliau berkata, "Damrah bin Jundub pergi dari rumahnya "Bawalah aku dan keluarkanlah aku dari bumi orang-orang musyrik ini (Mekah) untuk menemui Rasulullah saw." Maka pergilah dia, dalam perjalanan dia meninggal sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad saw lalu turunlah ayat ini.
Sebab-sebab Islam mensyariatkan hijrah pada zaman permulaan:
1.Untuk menghindarkan diri dari tekanan dan penindasan orang kafir Mekah terhadap Muslimin, sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menjalankan perintah agama dan menegakkan syiarnya.
2.Untuk menerima ajaran agama dari Nabi Muhammad saw, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia.
3. Untuk membina negara Islam yang kuat yang dapat menyebarkan Islam, menegakkan hukum-hukumnya, menjaga rakyat dari musuh dan melindungi dakwah Islamiyah.
Ketiga sebab inilah yang menjadikan hijrah dari Mekah menjadi salah satu kewajiban bagi umat Islam. Sesudah umat Islam membebaskan Mekah tidak ada lagi kewajiban hijrah, karena ketiga sebab ini tidak ada lagi. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda:
"Tidak ada hijrah sesudah pembebasan Mekah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Jika kamu diperintahkan berperang, maka penuhilah perintah itu" (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu 'Abbas).

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah, maka mereka akan menemukan di muka bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan) dalam rezeki. (Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya lalu ia ditimpa oleh kematian) di tengah jalan seperti terjadi atas Junda bin Dhamrah Al-Laitsi (maka sungguh, telah tetaplah pahalanya di sisi Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.

Ayat ini menganjurkan untuk berhijrah dan memberikan semangat untuk memisahkan diri dari orang-orang musyrik, bahwa ke mana pun orang mukmin pergi, niscaya ia dapat menemui tempat berlindung dan penghidupan yang menaunginya.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-muragam ialah berpindah dari suatu tempat ke tempat lain. Hal yang sama dikatakan pula oleh riwayat yang bersumber dari Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, dan As-Sauri.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: tempat hijrah yang banyak. (An Nisaa:100) Yaitu tempat untuk menyingkir dari hal-hal yang tidak disukai.

Sufyan ibnu Uyaynah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: tempat hijrah yang luas. (An Nisaa:100) Yakni benteng-benteng perlindungan.

Makna lahiriah muragam, hanya Allah yang lebih mengetahui, ialah tempat yang kokoh untuk menyelamatkan diri dan membuat musuh-musuh tidak dapat berkutik.

Firman Allah Swt.:

...dan rezeki yang banyak.

Yaitu rezeki yang berlimpah.

Banyak ulama —antara lain ialah Qatadah— mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:

niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.
Yang menyelamatkannya dari kesesatan menuju jalan hidayah, dan menyelamatkannya dari kemiskinan kepada kecukupan.

Firman Allah Swt.:

Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah.

Dengan kata lain, barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan niat untuk berhijrah, lalu di tengah jalan ia meninggal dunia, maka ia telah memperoleh pahalanya di sisi Allah, yaitu pahala orang yang berhijrah.

Seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain dan lain-lainnya —baik kitab sahih ataupun kitab musnad atau kitab sunnah— melalui jalur Yahya ibnu Sa'id Al-Ansari, dari Muhammad ibnu Ibrahim At-Taimi dari Alqamah ibnu Abu Waqqas Al-Laisi, dari Umar ibnul Khattab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

Sesungguhnya semua amal perbuatan itu berdasarkan niat masing-masing, dan sesungguhnya masing-masing orang itu hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya kepada dunia, niscaya dia memperolehnya, atau kepada wanita, niscaya ia menikahinya. Maka hijrah seseorang itu hanyalah kepada apa yang diniatkannya sejak semula.

Hadis ini umum pengertiannya menyangkut masalah hijrah dan semua amal perbuatan.

Hadis lainnya ialah yang disebut di dalam kitab Sahihain, menceritakan seorang lelaki (dari kaum Bani Israil) yang membunuh sembilan puluh sembilan orang, kemudian melengkapi pembunuhannya dengan orang yang keseratus, yaitu seorang ahli ibadah (karena ketika ia bertanya tentang jalan tobat, maka si ahli ibadah mengatakan bahwa pintu tobat telah tertutup baginya). Kemudian ia bertanya kepada seorang yang alim, "Apakah masih ada tobat bagiku?" Orang alim menjawab, "Tiada yang menghalang-halangi antara kamu dan tobat," hal ini diungkapkannya dengan nada balik bertanya. Kemudian orang alim itu menyarankan agar ia berpindah tempat dari negerinya menuju negeri lain yang di negeri tersebut penduduknya menyembah Allah. Ketika lelaki itu berangkat meninggalkan negerinya untuk berhijrah ke negeri lain tersebut, di tengah jalan kematian menimpanya. Maka berselisih pendapatlah malaikat rahmat dan malaikat azab. Para malaikat rahmat mengatakan bahwa lelaki ini datang untuk bertobat, sedangkan para malaikat azab mengatakan bahwa ia masih belum sampai ke negeri yang dituju. Akhirnya mereka diperintahkan untuk mengukur jarak di antara kedua tempat tersebut, mana yang lebih dekat dari lelaki itu, maka ia termasuk penghuninya. Maka Allah memerintahkan kepada bumi yang menuju ke negeri yang saleh agar mendekat, dan memerintahkan kepada bumi yang jahat (penduduknya) agar menjauh dari jenazah lelaki itu. Akhirnya para malaikat menjumpai bahwa jenazah lelaki itu lebih dekat satu jengkal ke negeri yang menjadi tujuan hijrahnya, kemudian ia dibawa oleh malaikat rahmat.

Menurut riwayat yang lain, ketika maut datang menjemputnya, ia sempat membalikkan badannya ke arah negeri yang menjadi tujuan hijrahnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Ibrahim, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Atik, dari ayahnya (yaitu Abdullah ibnu Atiq) yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang keluar untuk berjihad di jalan Allah, kemudian ia bertanya, "Di manakah orang-orang yang berjihad di jalan Allah?”, dan ternyata ia terjungkal dari kendaraannya. lalu meninggal dunia, maka sungguh pahalanya ialah ditetapkan Allah, atau ia disengat hewan berbisa, lalu mati, maka sungguh telah tetap pahalanya pada Allah, atau ia mati dengan sendirinya, maka sungguh telah tetap pahalanya pada Allah. Yang dimaksud dengan hatfa anfihi ialah meninggal dunia di atas peraduannya. Abdullah ibnu Atik mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya ini benar-benar suatu kalimat yang pernah aku dengar dari seseorang Badui sebelum Rasulullah Saw. mengatakan, 'Barang siapa yang mati secara cepat, maka sungguh surga ditetapkan baginya."

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud maula Abdullah ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Usman, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Asy'as (yaitu Ibnu Siwar), dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Damrah ibnu Jundub keluar dengan maksud berhijrah kepada Rasulullah Saw., tetapi ia meninggal dunia di tengah jalan sebelum sampai kepada Rasulullah Saw. Maka turunlah firman-Nya: Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya., hingga akhir ayat.

Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Raja, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Salim, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Damrah ibnul Ais Az-Zurqi yang sedang sakit matanya, ketika itu ia masih di Mekah. Ketika turun ayat berikut, yakni firman-Nya: kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya. (An Nisaa:98) Maka ia berkata, "Aku adalah orang yang kaya, dan sesungguhnya aku mampu melakukan daya upaya." Lalu ia bersiap-siap dengan maksud hendak pergi berhijrah kepada Nabi Saw. Tetapi baru saja sampai di Tan'im, ia meninggal dunia. Maka turunlah firman-Nya: Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dimaksud)., hingga akhir ayat.

Imam Tabrani mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arubah Al-Basri, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih Al-Himsy, telah menceritakaa kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepada kami Sauban, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Makhul, dari Abdur Rahman ibnu Ganam Al-Asy'ari, telah menceritakan kepada kami Abu Malik yang mengatakan, "Aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: 'Sesungguhnya Allah telah berfirman bahwa barang siapa berangkat untuk berjuang di jalan-Ku, berperang untuk memperoleh rida-Ku, dan membenarkan janji-Ku serta iman kepada rasul-rasul-Ku, maka dia berada di dalam jaminan Allah. Adakalanya Allah mewafatkannya di dalam pasukan itu, maka Allah memasukkannya ke dalam surga. Dan adakalanya dia kembali dalam jaminan Allah, sekalipun ia mencari budak, maka Kami memberinya, hingga Allah mengembalikannya kepada keluarganya bersama dengan apa yang diperolehnya berupa pahala atau ganimah. Dan ia telah memperoleh sebagian dari karunia Allah, lalu mati, atau terbunuh, atau ditendang oleh kudanya atau oleh untanya atau disengat oleh serangga atau mati di atas peraduannya dengan kematian apa pun yang dikehendaki oleh Allah, maka dia adalah orang yang mati syahid'."Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Baqiyyah mulai dari "sebagian dari karunia Allah" hingga akhir hadis, dan ia menambahkan sesudah kalimat, fahuwa syahidun (maka dia adalah mati syahid), yaitu: "Dan sesungguhnya dia dimasukkan ke dalam surga."

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Orang-orang yang berhijrah dengan tujuan membela kebenaran, akan menemukan banyak tempat di muka bumi ini dan terhindar dari tekanan dan kekerasan orang-orang yang memusuhi kebenaran. Mereka juga akan mendapatkan kebebasaan dan tempat tinggal yang mulia, di samping disediakan pahala yang besar. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah ke tempat yang mulia, yaitu negeri Allah dan rasul-Nya, kemudian mati sebelum sampai pada tempat tujuan, pahalanya telah ditetapkan. Allah berkuasa untuk memberikan pahala, ampunan dan rahmat-Nya, karena Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Pemberi rahmat.