Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Ahzab Ayat 55

Al-Ahzab Ayat ke-55 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا ( الاحزاب : ٥٥)

لَّا
(There is) no
tidak
junāḥa
جُنَاحَ
blame
berdosa
ʿalayhinna
عَلَيْهِنَّ
upon them
atas mereka
فِىٓ
concerning
pada
ābāihinna
ءَابَآئِهِنَّ
their fathers
bapak-bapak mereka
walā
وَلَآ
and not
dan tidak
abnāihinna
أَبْنَآئِهِنَّ
their sons
anak-anak laki mereka
walā
وَلَآ
and not
dan tidak
ikh'wānihinna
إِخْوَٰنِهِنَّ
their brothers
saudara laki-laki mereka
walā
وَلَآ
and not
dan tidak
abnāi
أَبْنَآءِ
sons
anak-anak laki-laki mereka
ikh'wānihinna
إِخْوَٰنِهِنَّ
(of) their brothers
saudara laki-laki mereka
walā
وَلَآ
and not
dan tidak
abnāi
أَبْنَآءِ
sons
anak laki-laki
akhawātihinna
أَخَوَٰتِهِنَّ
(of) their sisters
saudara perempuan mereka
walā
وَلَا
and not
dan tidak
nisāihinna
نِسَآئِهِنَّ
their women
saudara perempuan mereka
walā
وَلَا
and not
dan tidak
مَا
what
apa-apa
malakat
مَلَكَتْ
they rightfully possess
yang dimiliki
aymānuhunna
أَيْمَٰنُهُنَّۗ
they rightfully possess
tangan kanan mereka (hamba sahaya)
wa-ittaqīna
وَٱتَّقِينَ
And fear
dan bertakwalah kamu
l-laha
ٱللَّهَۚ
Allah
Allah
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
kāna
كَانَ
is
adalah
ʿalā
عَلَىٰ
over
atas
kulli
كُلِّ
all
segala
shayin
شَىْءٍ
things
sesuatu
shahīdan
شَهِيدًا
a Witness
Maha Menyaksikan

Transliterasi Latin:

Lā junāḥa 'alaihinna fī ābā`ihinna wa lā abnā`ihinna wa lā ikhwānihinna wa lā abnā`i ikhwānihinna wa lā abnā`i akhawātihinna wa lā nisā`ihinna wa lā mā malakat aimānuhunn, wattaqīnallāh, innallāha kāna 'alā kulli syai`in syahīdā (QS. 33:55)

English Sahih:

There is no blame upon them [i.e., women] concerning their fathers or their sons or their brothers or their brothers' sons or their sisters' sons or their women or those their right hands possess [i.e., slaves]. And fear Allah. Indeed Allah is ever, over all things, Witness. (QS. [33]Al-Ahzab verse 55)

Arti / Terjemahan:

Tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. (QS. Al-Ahzab ayat 55)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Usai menjelaskan ketentuan berinteraksi dan berkomunikasi dengan istri-istri Nabi pada ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menjelaskan orang-orang tertentu yang dikecualikan dari ketentuan itu. Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi untuk berjumpa tanpa tabir dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka yang beriman, baik keluarga maupun bukan, dan hamba sahaya yang mereka miliki. Dan bertakwalah kamu, wahai istri-istri Nabi, kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu yang kamu kerjakan. Laki-laki yang disebutkan pada ayat ini diperbolehkan menjumpai istri-istri Nabi tanpa tabir karena ada hubungan kerabat dan karena hajat, sehingga mereka sering berkunjung.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi. untuk berjumpa tanpa memakai tabir dengan bapak-bapak mereka, baik bapak kandung maupun bapak sesusuan, anak-anak mereka, baik yang seketurunan maupun yang sesusuan, saudara-saudara mereka, atau anak saudara-saudaranya, baik laki-laki maupun perempuan, perempuan-perempuan muslimat yang dekat maupun yang jauh, atau hamba sahaya yang mereka miliki, baik laki-laki maupun perempuan. Adanya hijab di antara mereka itu akan menimbulkan banyak kesulitan karena mereka selalu berkhidmat dalam urusan rumah tangga. Tetapi, yang perlu diingat adalah agar selalu bertakwa kepada Allah untuk mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, karena Allah selalu menyaksikan segala sesuatu yang mereka perbuat.
Orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu ayah para istri Nabi., anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, keponakan atau anak saudara mereka, baik saudara laki-laki maupun saudara perempuan, atau perempuan-perempuan lain dan juga budak mereka adalah mahram yaitu orang-orang yang tidak boleh menikahi mereka.
Adapun orang-orang selain tersebut di atas yaitu yang bukan mahram tidak boleh menemui istri-istri Nabi. tanpa hijab. Hal ini untuk menjaga kehormatan istri-istri Nabi. yang merupakan ummahatul mu'minin.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi terhadap bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan) yang beriman (dan hamba sahaya yang mereka miliki) yakni hamba sahaya laki-laki dan perempuan, untuk melihat dan bercakap dengan mereka tanpa memakai hijab (dan bertakwalah kalian kepada Allah) dalam hal-hal yang diperintahkan-Nya kepada kalian. (Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) tidak ada sesuatu pun yang samar dari pengetahuan-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Setelah Allah Swt. memerintahkan kepada kaum wanita agar memakai hijab bila menemui laki-laki lain yang bukan mahram, lalu Dia menjelaskan bahwa orang-orang yang disebutkan dalam ayat di atas adalah kaum kerabat mereka yang tidak usah mereka memakai tabir bila berhadapan dengan mereka, sebagaimana pengecualian yang disebutkan di dalam surat An-Nur melalui firman-Nya:

dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki-yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. (An Nuur:31)

Di dalam ayat ini terdapat penambahan yang tidak disebutkan oleh ayat di atas, dan ayat ini telah diterangkan tafsirnya sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini.

Sebagian ulama Salaf mengatakan bahwa mengapa paman dari pihak ayah dan pihak ibu tidak disebutkan dalam kedua ayat di atas? Maka Ikrimah dan Asy-Sya'bi menjawab, "Keduanya tidak disebutkan karena barangkali keduanya nanti akan menceritakan kecantikannya kepada anak-anak laki-laki masing-masing."

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Minhal, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Asy-Sya'bi dan Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa hijab) dengan bapak-bapak mereka. (Al Ahzab:55), hingga akhir ayat. Daud bertanya, "Mengapa paman dari pihak ayah dan ibu tidak disebutkan dalam ayat ini?" Ikrimah menjawab, "Karena keduanya pasti menceritakan kecantikannya kepada anak lelakinya masing-masing. Dan menanggalkan kain kerudung di hadapan paman dari pihak ayah dan dari pihak ibu hukumnya makruh."

Firman Allah Swt.:

perempuan-perempuan yang beriman. (Al Ahzab:55)

Artinya, boleh tidak memakai hijab bila bersua dengan wanita-wanita yang beriman.

Firman Allah Swt.:

dan hamba sahaya yang mereka miliki. (Al Ahzab:55)

Yakni budak-budak perempuan dan budak-budak laki-laki yang mereka miliki, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam pembahasan ayat-ayat lain yang semakna. Tetapi menurut Sa'id ibnul Musayyab, makna yang dimaksud oleh hadis mengenai hal ini hanyalah berarti budak-budak perempuan saja. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

firman-Nya:

dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. (Al Ahzab:55)

Yaitu hendaklah mereka takut kepada Allah, baik dalam keadaan sepi maupun dalam keadaan ramai, karena sesungguhnya Dia Maha Menyaksikan segala sesuatu, tiada sesuatu pun yang samar bagi-Nya. Maka hendaklah mereka selalu merasa berada di bawah pengawasan­Nya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Para istri Nabi Muhammad tidak menanggung dosa jika tidak memakai hijab di hadapan bapak, anak, saudara, anak saudara laki-laki mereka, anak saudara perempuan mereka dan di hadapan wanita beriman lainnya juga di hadapan para hamba sahaya yang mereka miliki. Hal yang demikian itu disebabkan oleh adanya kebutuhan yang tidak mungkin dihindari dari masing-masing pihak. Bertakwalah kepada Allah dalam melaksanakan segala perintah dan jangan melampaui batas. Allah Maha Megetahui segalanya dan tidak satu rahasia pun yang samar bagi Allah.