Skip to content

Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 93

Ali 'Imran Ayat ke-93 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

۞ كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اِلَّا مَا حَرَّمَ اِسْرَاۤءِيْلُ عَلٰى نَفْسِهٖ مِنْ قَبْلِ اَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرٰىةُ ۗ قُلْ فَأْتُوْا بِالتَّوْرٰىةِ فَاتْلُوْهَآ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ ( اٰل عمران : ٩٣)

kullu
كُلُّ
All
semua
l-ṭaʿāmi
ٱلطَّعَامِ
[the] food
makanan
kāna
كَانَ
was
adalah
ḥillan
حِلًّا
lawful
halal
libanī
لِّبَنِىٓ
for (the) Children
bagi Bani
is'rāīla
إِسْرَٰٓءِيلَ
(of) Israel
Israil
illā
إِلَّا
except
kecuali
مَا
what
apa
ḥarrama
حَرَّمَ
made unlawful
yang mengharamkan
is'rāīlu
إِسْرَٰٓءِيلُ
Israel
Israil
ʿalā
عَلَىٰ
upon
atas
nafsihi
نَفْسِهِۦ
himself
dirinya
min
مِن
[from]
dari
qabli
قَبْلِ
before
sebelum
an
أَن
[that]
bahwa
tunazzala
تُنَزَّلَ
(was) revealed
diturunkan
l-tawrātu
ٱلتَّوْرَىٰةُۗ
the Taurat
Taurat
qul
قُلْ
Say
katakanlah
fatū
فَأْتُوا۟
"So bring
maka datangkan/bawalah
bil-tawrāti
بِٱلتَّوْرَىٰةِ
the Taurat
dengan Taurat itu
fa-it'lūhā
فَٱتْلُوهَآ
and recite it
maka/lalu bacalah ia
in
إِن
if
jika
kuntum
كُنتُمْ
you are
kalian adalah
ṣādiqīna
صَٰدِقِينَ
truthful"
orang-orang yang benar

Transliterasi Latin:

Kulluṭ-ṭa'āmi kāna ḥillal libanī isrā`īla illā mā ḥarrama isrā`īlu 'alā nafsihī ming qabli an tunazzalat-taurāh, qul fa`tụ bit-taurāti fatlụhā ing kuntum ṣādiqīn (QS. 3:93)

English Sahih:

All food was lawful to the Children of Israel except what Israel [i.e., Jacob] had made unlawful to himself before the Torah was revealed. Say, [O Muhammad], "So bring the Torah and recite it, if you should be truthful." (QS. [3]Ali 'Imran verse 93)

Arti / Terjemahan:

Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: "(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar". (QS. Ali 'Imran ayat 93)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Setelah ayat sebelumnya Allah menjelaskan harta dan infak yang bermanfaat, maka pada ayat ini Allah menjelaskan makanan yang halal atau haram bagi Bani Israil. Semua makanan itu pada dasarnya halal bagi Bani Israil sebagaimana halal juga bagi selain mereka, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan dalam rangka meraih kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Makanan tersebut adalah daging dan susu unta. Ada satu riwayat menyebutkan bahwa Nabi Yakub pernah sakit dan bernazar kalau Allah memberinya kesembuhan, maka dia tidak akan makan daging unta dan tidak minum susunya, meskipun kedua makanan tersebut sangat disukainya. Pengharaman Nabi Yakub atas kedua jenis makanan tersebut lalu diikuti oleh keturunannya. Setelah Taurat diturunkan ada beberapa makanan yang diharamkan bagi mereka sebagai hukuman atas pelanggaran yang mereka lakukan (Lihat: Surah an-Nisa '/4: 160 dan al-Ana m/6: 146), tetapi kaum Yahudi membuat kebohongan dengan mengatakan bahwa ada makanan yang diharamkan Allah untuk mereka sebelum Kitab Taurat diturunkan. Oleh karena itu Allah menjawab, "Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, jika kamu berkata demikian, maka bawalah Taurat lalu bacalah, dan tunjukkan kepada kami keterangan Taurat tentang pengharaman makanan itu jika kamu orang-orang yang benar." Ternyata tidak seorang pun di antara mereka mampu menunjukkkan ayat Taurat yang mendukung kebohongan mereka.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa semua makanan dihalalkan kepada Bani Israil dan juga kepada Nabi Ibrahim, termasuk daging unta, seperti disebutkan dalam Perjanjian Lama (Imamat xi:4), "Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak, atau yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu." Hanya beberapa makanan saja yang diharamkan oleh Nabi Yakub sendiri terhadap dirinya disebabkan beliau menderita penyakit, dan itu semuanya terjadi sebelum diturunkan Kitab Taurat. Lalu ada beberapa macam makanan yang diharamkan kepada Bani Israil (lihat an-Nisa'/4:160, al-An'am/6:146 dan tafsirnya) sebagai hukuman dan pelajaran atas kezalimannya, sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

Dan kepada orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar. (al-An'am/6:146).

Demikian pula tercantum dalam Al-Qur'an:

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka menjalankan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih. (an-Nisa'/4:160-161).

Jelaslah bahwa beberapa jenis makanan yang diharamkan kepada Bani Israil itu tidak diharamkan kepada pengikut syariat Nabi Ibrahim dan nabi-nabi lainnya sebelum Taurat diturunkan.
Dengan demikian batallah tuduhan mereka bahwa syariat Islam bertentangan dengan syariat Nabi Ibrahim karena menghalalkan makan daging unta. Mengharamkan sebagian makanan bagi Bani Israil adalah semata-mata sebagai hukuman karena mereka telah melanggar hukum-hukum Allah dan telah menganiaya diri sendiri. Hal ini juga tersebut dalam kitab Taurat, kitab mereka sendiri.
Oleh sebab itu Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah agar menentang mereka dengan mengatakan, "Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan Allah sebelum diturunkan Taurat, maka bawalah Taurat itu lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar." Ternyata mereka tidak berani menjawab tantangan ini dan tidak mau membuka Kitab Taurat, karena kalau mereka berani membuka Taurat tentulah kebohongan mereka akan terungkap dan tuduhan-tuduhan mereka terhadap agama Islam adalah palsu dan tidak beralasan. Hal ini membuktikan pula kebenaran kenabian Muhammad saw, karena beliau dapat membantah tuduhan-tuduhan Bani Israil dengan isi Taurat itu sendiri, padahal beliau tidak pernah membacanya dan tidak pernah diberi kesempatan oleh orang Yahudi untuk mengetahui isinya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Semua makanan halal bagi Bani Israel kecuali makanan yang diharamkan oleh Israel) atau Yakub (atas dirinya) yaitu unta yang ditimpa penyakit pada urat nadinya. Ia bernazar jika hewan itu sembuh tidak akan dimakannya, maka haramlah hukumnya bagi mereka (sebelum Taurat diturunkan) hal ini terjadi sesudah Ibrahim sedangkan pada masanya sendiri tidaklah haram sebagaimana yang telah diakuinya. (Katakanlah) kepada mereka ("Ambillah Taurat lalu bacalah) agar nyata benar atau tidaknya ucapanmu itu (jika kamu orang-orang yang benar") dalam masalah tersebut. Mendengar itu mereka pun kebingungan dan tak pernah mengemukakan Taurat. Maka Allah swt. berfirman:

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Syahr, bahwa Ibnu Abbas pernah menceritakan: Ada segolongan kaum Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami tentang beberapa perkara yang akan kami tanyakan kepadamu, tiada yang mengetahuinya kecuali hanya seorang nabi." Rasulullah Saw. menjawab: Tanyakanlah kepadaku apa yang kalian kehendaki, tetapi berjanjilah kalian kepadaku demi karena Allah dan janji yang telah diambil oleh Ya'qub dari anak-anaknya, sekiranya aku menceritakan kepada kalian sesuatu hal, lalu kalian mengetahuinya (membenarkannya), maka kalian benar-benar mau mengikutiku masuk Islam. Mereka menjawab, "Baiklah, kami ikuti maumu." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami tentang empat perkara, ceritakanlah kepada kami makanan apakah yang diharamkan oleh Israil atas dirinya? Bagaimanakah perihal air mani laki-laki dan air mani wanita, yakni bagaimanakah perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan darinya? Ceritakanlah kepada kami perihal Nabi yang ummi ini dalam hal tidurnya? Siapakah yang menjadi temannya dari kalangan para malaikat?" Lalu Nabi Saw. mengambil janji atas mereka, yaitu jika beliau menceritakan hal tersebut kepada mereka, maka mereka benar-benar mau mengikutinya. Nabi Saw. bersabda: "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa Israil pernah sakit keras dalam waktu yang cukup lama, lalu ia bernazar kepada Allah, jika Allah menyembuhkan penyakit yang selama ini dideritanya, ia benar-benar akan mengharamkan makanan dan minuman yang paling disukainya. Sedangkan makanan yang paling disukainya adalah daging unta, dan minuman yang paling disukainya adalah air susunya?" Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku tanyakan kepada kalian demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, Yang menurunkan kitab Taurat kepada Musa, apakah kalian mengetahui bahwa air mani laki-laki itu berwarna putih lagi kental dan air mani wanita itu berwarna kuning lagi encer. Maka yang mana pun di antara keduanya lebih kuat, maka si anak nanti akan mirip dengannya, baik jenis maupun rupanya. Dengan kata lain, jika air mani laki-laki mengalahkan air mani perempuan, maka anaknya nanti adalah laki-laki dengan seizin Allah. Dan jika air mani perempuan mengalahkan air mani laki-laki, maka anaknya nanti adalah perempuan dengan seizin Allah." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar."Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Aku bertanya kepada kalian demi Tuhan Yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, tahukah kalian bahwa Nabi yang ummi ini kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur." Mereka menjawab, "Ya Allah, benar." Nabi Saw. bersabda, "Ya Allah, persaksikanlah atas mereka." Nabi Saw. bersabda, "Dan sesungguhnya temanku adalah Jibril, tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan dia adalah temannya." Mereka berkata, "Karena jawaban inilah kami berpisah denganmu. Seandainya temanmu adalah selain dia, niscaya aku benar-benar mengikutimu." Pada saat itu juga Allah berfirman: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril...." (Al Baqarah:97), hingga akhir ayat.

Jalur lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Walid Al-Ajali, dari Bukair ibnu Syihab, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa orang-orang Yahudi datang kepada Rasulullah Saw., lalu mereka berkata, "Hai Abul Qasim, sesungguhnya kami akan menanyakan kepadamu tentang lima perkara. Jika kamu menceritakannya kepada kami, maka kami mengetahui bahwa engkau adalah seorang nabi dan kami akan mengikutimu." Maka Nabi Saw. mengambil janji atas mereka seperti apa yang pernah diambil oleh Israil terhadap anak-anaknya, yaitu ketika Israil mengatakan: Allah menjadi saksi terhadap apa yang kita ucapkan (ini). (Yusuf:66) Lalu Nabi Saw. bersabda, "Kemukakanlah oleh kalian!" Mereka berkata, "Ceritakanlah kepada kami alamat seorang nabi!" Nabi Saw. menjawab: Kedua matanya tidur, tetapi hatinya tidak tidur. Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, bagaimana seorang wanita melahirkan anak perempuan dan bagaimana dia melahirkan anak laki-laki?" Nabi Saw. menjawab: Kedua air mani bertemu, apabila air mani laki-laki mengalahkan air mani wanita, maka ia akan melahirkan laki-laki. Dan apabila air mani wanita dapat mengalahkan (air mani laki-laki), maka ia akan melahirkan perempuan. Mereka bertanya lagi, "Ceritakanlah kepada kami, apa yang diharamkan oleh Israil terhadap dirinya?" Nabi Saw. menjawab: Dia menderita penyakit 'irqun nasa, dan ia tidak menemukan sesuatu yang cocok untuknya selain air susu ternak anu —Imam Ahmad mengatakan bahwa sebagian di antara mereka (para perawi) menafsirkannya air susu unta— maka ia mengharamkan dagingnya. Mereka berkata, "Engkau benar." Mereka bertanya, "Ceritakanlah kepada kami, apakah guruh itu?" Nabi Saw. menjawab: ia adalah malaikat Allah Swt. yang ditugaskan mengatur awan dengan tangannya —atau di tangannya— terdapat cemeti dari api untuk menggiring awan ke arah mana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Mereka bertanya, "Lalu suara apakah yang terdengar itu?" Nabi Saw. menjawab, "Suara malaikat itu." Mereka berkata, "Engkau benar, sesungguhnya sekarang tinggal satu pertanyaan lagi yang sangat menentukan apakah kami akan mengikutimu jika kamu menceritakannya kepada kami. Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun melainkan mempunyai malaikat yang selalu datang kepadanya membawa berita (wahyu). Maka ceritakanlah kepada kami, siapakah teman malaikatmu itu?" Nabi Saw. menjawab: "Jibril a.s." Mereka berkata, "Jibril! Dia adalah malaikat yang selalu menurunkan peperangan, pembunuhan, dan azab. Dia adalah musuh kami. Seandainya kamu katakan Mikail yang biasa menurunkan rahmat, tumbuh-tumbuhan, dan hujan, maka kami akan mengikutimu." Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Katakanlah, "Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al-Qur'an) ke dalam hatimu dengan seizin Allah, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman. (Al Baqarah:97), hingga akhir ayat yang sesudahnya.

Imam Turmuzi meriwayatkannya —juga Imam Nasai— melalui hadis Abdullah ibnul Walid Al-Ajali dengan lafaz yang semisal. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib.

Ibnu Juraij dan Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Israil a.s. (yakni Nabi Ya'qub) pernah menderita penyakit 'irqun nasa di setiap malam harinya. Penyakit ini membuatnya tidak dapat tidur. Tetapi bila siang hari, penyakit ini pergi (dan datang lagi pada malam harinya). Lalu Nabi Ya'qub bernazar kepada Allah Swt., bahwa jika Allah benar-benar menyembuhkan dirinya dari penyakit itu. dia tidak akan minum susu dan tidak akan memakan daging ternak yang menyusui (maksudnya unta).

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ad-Dahhak dan As-Saddi. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, lalu sikap Ya'qub itu diikuti oleh anak-anaknya dalam mengharamkan hal tersebut, demi mengikuti jejak dan bertaqlid kepada ayahnya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa firman Allah Swt.:
...Sebelum Taurat diturunkan.,
Yakni Nabi Ya'qub mengharamkan hal tersebut atas dirinya sebelum kitab Taurat diturunkan kepadanya.

Menurut kami, pembahasan ini mempunyai kaitan dengan tafsir ayat di atas ditinjau dari dua segi berikut, yaitu:

Pertama, Israil a.s. mengharamkan atas dirinya sesuatu yang paling disukainya demi karena Allah Swt. Hal ini diperbolehkan menurut syariat mereka, dan hal ini mempunyai kaitan jauh sesudah itu dengan firman-Nya: Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai..(Ali Imran:92)

Hal ini disyariatkan di dalam agama kita (Islam), yaitu menginfakkan sebagian dari harta yang dicintai oleh seorang hamba dan sangat digandrunginya demi ketaatannya kepada Allah Swt. Seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu: dan memberikan harta yang dicintainya. (Al Baqarah:177). Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al Insaan:8)

Kedua, dalam pembahasan terdahulu disebutkan sanggahan terhadap orang-orang Nasrani dan akidah mereka yang batil terhadap Al-Masih, juga disebutkan kepalsuan pendapat mereka. Kemudian dijelaskan perkara yang hak dan hal yang yakin tentang Isa dan ibunya, bagaimana Allah menciptakan Isa melalui kekuasaan dan kehendak-Nya. Lalu Allah mengutusnya kepada Bani Israil, menyeru mereka untuk menyembah Tuhannya Yang Mahasuci lagi Maha-tinggi. Selanjutnya sanggahan Allah ditujukan kepada orang-orang Yahudi, yang isinya menjelaskan bahwa nasakh yang mereka ingkari keberadaannya dan tidak diperbolehkan oleh mereka benar-benar terjadi. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah me-nas-kan di dalam kitab Taurat mereka bahwa Nabi Nuh a.s. ketika keluar dari perahunya, Allah memperbolehkan baginya semua binatang yang ada di bumi, ia boleh makan dagingnya. Sesudah itu Israil mengharamkan atas dirinya daging unta dan air susunya, yang kemudian sikapnya itu diikuti oleh anak-anaknya. Ketika kitab Taurat diturunkan, hal itu tetap diharamkan, diharamkan pula hal-hal lainnya sebagai tambahan dari yang telah ada.

Pada mulanya Allah memperbolehkan Adam menikahkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya, tetapi sesudah itu peraturan tersebut diharamkan.

Dahulu di masa Nabi Ibrahim, mengambil gundik di samping istri diperbolehkan. Nabi Ibrahim melakukan hal ini terhadap Siti Hajar, ketika ia mengambilnya sebagai gundik di samping istrinya sendiri (yaitu Siti Sarah). Akan tetapi, hal seperti itu diharamkan bagi mereka dalam kitab Taurat.

Di masa Nabi Ya'qub, menggabungkan dua orang saudara perempuan dalam satu perkawinan diperbolehkan. Nabi Ya'qub a.s. sendiri melakukannya. Sesudah itu hal ini diharamkan dalam kitab Taurat.

Semuanya itu di-nas-kan di dalam kitab Taurat yang ada di tangan mereka, dan hal ini merupakan salah satu bentuk dari nasakh itu sendiri. Demikian pula halnya apa yang telah disyariatkan oleh Allah kepada Al-Masih a.s., yaitu menghalalkan sebagian dari apa yang pernah diharamkan oleh kitab Taurat. Mengapa mereka tidak mau mengikutinya, bahkan mendustakan dan menentangnya?

Demikian pula apa yang telah diutus oleh Allah kepada Nabi Muhammad, berupa agama yang benar dan jalan yang lurus, yaitu agama kakek moyangnya (yakni Nabi Ibrahim). Mengapa mereka tidak mau beriman? Karena itulah dalam ayat ini disebut oleh firman-Nya:

Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.

Yakni dahulu semua jenis makanan dihalalkan sebelum kitab Taurat diturunkan, kecuali apa yang diharamkan oleh Israil (Nabi Ya'qub) sendiri.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

Katakanlah, "Maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kalian orang-orang yang benar"

Karena sesungguhnya kitab Taurat pasti dinyatakan sama dengan apa yang Kami katakan.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Orang-orang Yahudi memprotes penghalalan sebagian makanan--seperti daging dan susu unta--kepada umat Islam, dan mengklaim bahwa syariat Ibrâhîm tidak menghalalkan beberapa jenis makanan itu. Allah kemudian membantah protes itu dengan penjelasan bahwa segala macam makanan pada dasarnya dihalalkan kepada anak keturunan Ya'qûb sebelum diturunkannya Tawrât, kecuali yang diharamkan oleh Ya'qûb untuk dirinya sendiri karena suatu sebab. Maka mereka pun mengharamkannya pula. Dan Allah memerintah nabi-Nya untuk memintakan kepada mereka bukti dari Tawrât yang menyatakan bahwa syariat Ibrâhîm menghalalkan beberapa makanan itu, kalau klaim mereka memang benar. Tetapi, ternyata, mereka tidak mampu melakukannya.