Skip to content

Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 82

Ali 'Imran Ayat ke-82 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فَمَنْ تَوَلّٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ( اٰل عمران : ٨٢)

faman
فَمَن
Then whoever
maka barang siapa
tawallā
تَوَلَّىٰ
turns away
(ia) berpaling
baʿda
بَعْدَ
after
sesudah
dhālika
ذَٰلِكَ
that
demikian
fa-ulāika
فَأُو۟لَٰٓئِكَ
then those
maka itulah
humu
هُمُ
they
mereka
l-fāsiqūna
ٱلْفَٰسِقُونَ
(are) the defiantly disobedient
orang-orang yang fasik

Transliterasi Latin:

Fa man tawallā ba'da żālika fa ulā`ika humul-fāsiqụn (QS. 3:82)

English Sahih:

And whoever turned away after that – they were the defiantly disobedient. (QS. [3]Ali 'Imran verse 82)

Arti / Terjemahan:

Barang siapa yang berpaling sesudah itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. Ali 'Imran ayat 82)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Perjanjian di atas bukan saja dilakukan oleh para nabi tetapi juga mengikat para kaumnya. Maka barang siapa berpaling dari mengimani Nabi Muhammad, setelah itu, yaitu setelah diperkuat dengan sumpah, maka mereka itulah orang yang fasik, yaitu orang yang keluar dari syariat Allah.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Barangsiapa yang berpaling dari perjanjian yang telah diikrarkan itu, mereka orang-orang yang fasik. Yang dimaksud dengan orang-orang yang berpaling ialah orang Yahudi yang berada di masa Rasulullah. Mereka ini tidak mempercayai kenabian Muhammad saw yang berarti mereka tidak mempercayai perjanjian yang telah diikrarkan oleh Nabi Musa dan Nabi Isa. Mereka mengetahui perjanjian yang telah diikrarkan oleh Nabi Musa dan Nabi Isa, dan mengetahui isinya, akan tetapi mereka tidak melaksanakannya. Karena itulah mereka dinamakan orang-orang fasik.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Barang siapa yang berpaling setelah demikian) setelah perjanjian tadi (maka merekalah orang-orang yang fasik).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Mereka menjawab, "Kami mengakui." Allah berfirman, "Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kalian." Barang siapa yang berpaling sesudah itu.

Yaitu berpaling dari ikrar dan janji ini.

...maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

Ali ibnu Abu Talib dan anak lelaki pamannya (yaitu Ibnu Abbas), keduanya mengatakan bahwa tidak sekali-kali Allah mengutus seorang nabi melainkan mengambil sumpah terlebih dahulu terhadapnya, yang isinya mengatakan bahwa sekiranya Allah mengutus Nabi Muhammad Saw., sedangkan dia masih hidup, maka sungguh dia harus beriman kepadanya dan menolongnya. Allah memerintahkan kepadanya agar dia mengambil janji yang sama terhadap umatnya, yaitu "Sungguh, jika Nabi Muhammad diutus, sedangkan mereka masih hidup, maka mereka harus benar-benar beriman kepadanya dan benar-benar menolongnya."

Tawus, Al-Hasan Al-Basri, dan Qatadah mengatakan bahwa Allah mengambil perjanjian dari para nabi, hendaknya sebagian dari mereka membenarkan sebagian yang lainnya. Pendapat ini tidak bertentangan dengan apa yang telah dikatakan oleh Ali dan Ibnu Abbas, bahkan memantapkan dan mengukuhkannya. Karena itulah maka Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar dan Ibnu Tawus, dari ayahnya hal yang semisal dengan apa yang dikatakan oleh Ali dan Ibnu Abbas.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Jabir, dari Asy-Sya'bi, dari Abdullah ibnu Sabit yang mengatakan bahwa Umar datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah memerintahkan kepada seorang saudaraku yang Yahudi dari kalangan Bani Quraizah untuk menulis kumpulan kitab-kitab Taurat buatku. Bolehkah aku memaparkannya kepadamu?" Maka wajah Rasulullah Saw. berubah, dan Abdullah ibnu Sabit berkata kepadanya (Umar), "Apakah engkau tidak melihat perubahan roman muka Rasulullah Saw.?" Umar berkata, "Aku rela Allah sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku, dan Muhammad sebagai rasul." Maka Rasulullah Saw. tenang kembali dan bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya pagi hari ini Musa berada di antara kalian, kemudian kalian mengikutinya seraya meninggalkan diriku, niscaya kalian sesat. Sesungguhnya kalian adalah bagianku dari kalangan umat-umat, dan aku adalah bagian kalian dari para nabi.

Hadis lain diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Ishaq, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Mujahid, dari Asy-Sya'bi, dari Jabir yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: "Janganlah kamu bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, sesungguhnya mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kamu, mereka itu telah sesat. Maka kamu akan membenarkan kebatilan atau mendustakan kebenaran. Demi Allah, kalau saja Musa masih hidup di antara kamu, maka tidak halal baginya kecuali mengikutiku."

Nabi Muhammad, penutup para Nabi Shalawat dan Salam atasnya hingga hari kiamat.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Maka, barangsiapa yang menolak mempercayai nabi setelah perjanjian yang kuat itu, berarti ia adalah orang fasik yang keluar dari agama Allah, dan orang kafir yang mengingkari semua rasul.