Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 28
Ali 'Imran Ayat ke-28 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللّٰهُ نَفْسَهٗ ۗ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ ( اٰل عمران : ٢٨)
- lā
- لَّا
- (Let) not
- jangan
- yattakhidhi
- يَتَّخِذِ
- take
- mengambil/menjadikan
- l-mu'minūna
- ٱلْمُؤْمِنُونَ
- the believers
- orang-orang mukmin
- l-kāfirīna
- ٱلْكَٰفِرِينَ
- the disbelievers
- orang-orang kafir
- awliyāa
- أَوْلِيَآءَ
- (as) allies
- pemimpin
- min
- مِن
- from
- dari
- dūni
- دُونِ
- instead of
- selain
- l-mu'minīna
- ٱلْمُؤْمِنِينَۖ
- the believers
- orang-orang mukmin
- waman
- وَمَن
- And whoever
- dan barang siapa
- yafʿal
- يَفْعَلْ
- does
- ia berbuat
- dhālika
- ذَٰلِكَ
- that
- demikian
- falaysa
- فَلَيْسَ
- then not he (has)
- maka bukan/tidak ada
- mina
- مِنَ
- from
- dari
- l-lahi
- ٱللَّهِ
- Allah
- Allah
- fī
- فِى
- [in]
- dalam
- shayin
- شَىْءٍ
- anything
- sesuatu/sedikitpun
- illā
- إِلَّآ
- except
- kecuali
- an
- أَن
- that
- bahwa
- tattaqū
- تَتَّقُوا۟
- you fear
- kamu memelihara diri
- min'hum
- مِنْهُمْ
- from them
- dari mereka
- tuqātan
- تُقَىٰةًۗ
- (as) a precaution
- suatu yang ditakuti
- wayuḥadhirukumu
- وَيُحَذِّرُكُمُ
- And warns you
- dan memperingatkan kamu
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- Allah
- Allah
- nafsahu
- نَفْسَهُۥۗ
- (of) Himself
- diriNya
- wa-ilā
- وَإِلَى
- and to
- dan kepada
- l-lahi
- ٱللَّهِ
- Allah
- Allah
- l-maṣīru
- ٱلْمَصِيرُ
- (is) the destination
- tempat kembali
Transliterasi Latin:
Lā yattakhiżil-mu`minụnal-kāfirīna auliyā`a min dụnil-mu`minīn, wa may yaf'al żālika fa laisa minallāhi fī syai`in illā an tattaqụ min-hum tuqāh, wa yuḥażżirukumullāhu nafsah, wa ilallāhil-maṣīr(QS. 3:28)
English Sahih:
Let not believers take disbelievers as allies [i.e., supporters or protectors] rather than believers. And whoever [of you] does that has nothing [i.e., no association] with Allah, except when taking precaution against them in prudence. And Allah warns you of Himself, and to Allah is the [final] destination. (QS. [3]Ali 'Imran verse 28)
Arti / Terjemahan:
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu). (QS. Ali 'Imran ayat 28)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Setelah ayat sebelumnya menjelaskan kekuasaan Allah yang tak terbatas, yang salah satunya memberi rezeki tanpa perhitungan, maka ayat ini melarang kaum mukmin untuk menjadikan orang kafir sebagai wali. Janganlah orang-orang beriman dengan sebenar-benarnya menjadikan orang kafir, baik kafir secara akidah maupun orang yang bergelimang dalam kedurhakaan, sebagai wali, yaitu orang terdekat yang menjadi tempat menyimpan rahasia yang menyangkut kemaslahatan umum, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, yaitu menjadikan orang kafir sebagai wali, niscaya dia tidak akan memperoleh perlindungan dan pertolongan apa pun dari Allah, kecuali apabila yang kamu lakukan itu karena untuk siasat menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka, terkait dengan keselamatan dirimu dan kaum muslim. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri, yakni siksa-Nya, dan hanya kepada Allah tempat kembali semua makhluk-Nya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Kaum Muslimin dilarang menjadikan orang kafir sebagai kawan yang akrab, pemimpin atau penolong, karena yang demikian ini akan merugikan mereka sendiri baik dalam urusan agama maupun dalam kepentingan umat, apalagi jika dalam hal ini kepentingan orang kafir lebih didahulukan daripada kepentingan kaum Muslimin sendiri, hal itu akan membantu tersebarluasnya kekafiran. Ini sangat dilarang oleh agama.
Orang mukmin dilarang mengadakan hubungan akrab dengan orang-orang kafir, baik disebabkan oleh kekerabatan, kawan lama waktu zaman jahiliah, atau pun karena bertetangga. Larangan itu tidak lain hanyalah untuk menjaga dan memelihara kemaslahatan agama, serta agar kaum Muslimin tidak terganggu dalam usahanya untuk mencapai tujuan yang dikehendaki oleh agamanya.
Adapun bentuk-bentuk persahabatan dan persetujuan kerja sama, yang kiranya dapat menjamin kemaslahatan orang-orang Islam tidaklah terlarang. Nabi sendiri pernah mengadakan perjanjian persahabatan dengan Bani Khuza'ah sedang mereka itu masih dalam kemusyrikan.
Kemudian dinyatakan bahwa barang siapa menjadikan orang kafir sebagai penolongnya, dengan meninggalkan orang mukmin, dalam hal-hal yang memberi mudarat kepada agama, berarti dia telah melepaskan diri dari perwalian Allah, tidak taat kepada Allah dan tidak menolong agamanya. Ini berarti pula bahwa imannya kepada Allah telah terputus, dan dia telah termasuk golongan orang-orang kafir.
¦ Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka¦(al-Ma'idah/5: 51)
Orang mukmin boleh mengadakan hubungan akrab dengan orang kafir, dalam keadaan takut mendapat kemudaratan atau untuk memberikan kemanfaatan bagi Muslimin. Tidak terlarang bagi suatu pemerintahan Islam, untuk mengadakan perjanjian persahabatan dengan pemerintahan yarg bukan Islam; dengan maksud untuk menolak kemudaratan, atau untuk mendapatkan kemanfaatan. Kebolehan mengadakan persahabatan ini tidak khusus hanya dalam keadaan lemah saja tetapi boleh juga dalam sembarang waktu, sesuai dengan kaidah:
Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan ke-maslahatan
Berdasarkan kaidah ini, para ulama membolehkan "taqiyah", yaitu mengatakan atau mengerjakan sesuatu yang berlawanan dengan kebenaran untuk menolak bencana dari musuh atau untuk keselamatan jiwa atau untuk memelihara kehormatan dan harta benda.
Maka barang siapa mengucapkan kata-kata kufur karena dipaksa, sedang hati (jiwanya) tetap beriman, karena untuk memelihara diri dari kebinasaan, maka dia tidak menjadi kafir. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh 'Ammar bin Yasir yang dipaksa oleh Quraisy untuk menjadi kafir, sedang hatinya tetap beriman. Allah berfirman:
Barang siapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan mereka akan mendapat azab yang besar. (an-Nahl/16: 106)
Sebagaimana telah terjadi pada seorang sahabat yang terdesak ketika menjawab pertanyaan Musailamah, "Apakah engkau mengakui bahwa aku ini rasul Allah? Jawabnya, "Ya". Karena itu sahabat tadi dibiarkan dan tidak dibunuh. Kemudian seorang sahabat lainnya sewaktu ditanya dengan pertanyaan yang sama, ia menjawab, "Saya ini tuli" (tiga kali), maka sahabat tersebut ditangkap dan dibunuh. Setelah berita ini sampai kepada Rasulullah saw beliau bersabda: "Orang yang telah dibunuh itu kembali kepada Allah dengan keyakinan dan kejujurannya, adapun yang lainnya, maka dia telah mempergunakan kelonggaran yang diberikan Allah, sebab itu tidak ada tuntutan atasnya".
Kelonggaran itu disebabkan keadaan darurat yang dihadapi, dan bukan menyangkut pokok-pokok agama yang harus selalu ditaati. Dalam hal ini diwajibkan bagi Muslim hijrah dari tempat ia tidak dapat menjalankan perintah agama dan terpaksa di tempat itu melakukan "taqiyyah". Adalah termasuk tanda kesempurnaan iman bila seseorang tidak merasa takut kepada cercaan di dalam menjalankan agama Allah. Allah berfirman:
¦..karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu orang-orang beriman¦ (Ali 'Imran/3: 175)
Allah berfirman:
... Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. ¦. (al-Ma'idah/5: 44).
Termasuk dalam "taqiyah", berlaku baik, lemah lembut kepada orang kafir, orang zalim, orang fasik, dan memberi harta kepada mereka untuk menolak gangguan mereka. Hal ini bukan persahabatan akrab yang dilarang, melainkan cara itu sesuai dengan tuntunan peraturan:
"Suatu tindakan yang dapat memelihara kehormatan seorang mukmin, adalah termasuk sedekah". (Riwayat ath-thabrani).
Dalam hadis lain dari Aisyah r.a.:
Seseorang datang meminta izin menemui Rasulullah dan ketika itu aku berada di sampingnya. Lalu Rasulullah berkata, "(Dia adalah) seburuk-buruk warga kaum ini". Kemudian Rasulullah mengizinkannya untuk menghadap, lalu beliau berbicara dengan orang tersebut dengan ramah- tamah dan lemah-lembut. Rasulullah berkata, "Hai, 'Aisyah sesungguhnya di antara orang yang paling buruk adalah orang yang ditinggalkan oleh orang lain karena takut kepada kejahatannya." (Riwayat al-Bukhari)
Terhadap mereka yang melanggar larangan Allah di atas, Allah memperingatkan mereka dengan siksaan yang langsung dari sisi-Nya dan tidak ada seorang pun yang dapat menghalanginya. Akhirnya kepada Allah tempat kembali segala makhluk. Semua akan mendapatkan balasan sesuai dengan amal perbuatannya.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin) yang akan mengendalikan mereka (dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barang siapa melakukan demikian) artinya mengambil mereka sebagai pemimpin (maka tidaklah termasuk dalam) agama (Allah sedikit pun kecuali jika menjaga sesuatu yang kamu takuti dari mereka) maksudnya jika ada yang kamu takuti, kamu boleh berhubungan erat dengan mereka, tetapi hanya di mulut dan bukan di hati. Ini hanyalah sebelum kuatnya agama Islam dan berlaku di suatu negeri di mana mereka merupakan golongan minoritas (dan Allah memperingatkanmu terhadap diri-Nya) maksudnya kemarahan-Nya jika kamu mengambil mereka itu sebagai pemimpin (dan hanya kepada Allah tempat kamu kembali) hingga kamu akan beroleh balasan dari-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin berpihak kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka teman yang setia dengan menyampaikan kepada mereka berita-berita rahasia karena kasih sayang kepada mereka dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Kemudian Allah Swt. mengancam perbuatan tersebut melalui firman-Nya:
Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.
Dengan kata lain, barang siapa yang melakukan hal tersebut yang dilarang oleh Allah, maka sesungguhnya ia telah melepaskan ikatan dirinya dengan Allah. Seperti yang disebutkan di dalam firman lainnya, yaitu:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil musuh-Ku dan musuh kalian menjadi teman-teman setia yang kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang. (Al Mumtahanah:1) sampai dengan firman-Nya: Dan barang siapa di antara kalian yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (Al Mumtahanah:1)
Demikian pula dalam firman Allah Swt. yang mengatakan:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)? (An Nisaa:144)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian), sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (Al Maidah:51), hingga akhir ayat.
Dan Allah Swt. berfirman sesudah menyebutkan masalah kasih sayang dan hubungan yang intim di antara orang-orang mukmin dari kalangan kaum Muhajirin, kaum Ansar, dan orang-orang Arab, yaitu:
Adapun orang-orang kafir, sebagian dari mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kalian (hai kaum muslim) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (Al Anfaal:73)
Adapun firman Allah Swt.:
...kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.
Dengan kata lain, kecuali bagi orang mukmin penduduk salah satu negeri atau berada di dalam waktu tertentu yang merasa khawatir akan kejahatan mereka (orang-orang kafir). Maka diperbolehkan baginya bersiasat untuk melindungi dirinya hanya dengan lahiriahnya saja, tidak dengan batin dan niat. Seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Darda yang mengatakan:
Sesungguhnya kami benar-benar tersenyum di hadapan banyak kaum (di masa lalu), sedangkan hati kami (para sahabat) melaknat mereka (orang-orang musyrik).
As-Sauri mengatakan bahwa sahabat Ibnu Abbas pernah mengatakan taqiyyah (sikap diplomasi) bukan dengan amal perbuatan, melainkan hanya dengan lisan saja. Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas, yaitu bahwa sesungguhnya taqiyyah itu hanya dilakukan dengan lisan. Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Abusy Sya'sa, Ad-Dahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas. Pendapat mereka dikuatkan oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). (An Nahl:106), hingga akhir ayat.
Imam Bukhari mengatakan, Al-Hasan pernah berkata bahwa taqiyyah (terus berlangsung) sampai hari kiamat.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri (siksa)-Nya.
Yakni Allah memperingatkan kalian terhadap pembalasan-Nya bila Dia ditentang dalam perintah-Nya, dan siksa serta azab Allah akan menimpa orang yang memihak kepada musuh-Nya dan memusuhi kekasih-kekasih-Nya.
Firman Allah Swt.:
Dan hanya kepada Allah kembali (kalian).
Maksudnya, hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan, karena Dia akan membalas tiap-tiap diri sesuai dengan amal perbuatan yang telah dilakukannya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Sa'id, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Husain, dari Abdur Rahman ibnu Sabit, dari Maimun ibnu Mihran yang menceritakan, "Sahabat Mu'az pernah berdiri di antara kami, lalu ia mengatakan, 'Hai Bani Aud, sesungguhnya aku adalah utusan Rasulullah kepada kalian. Kalian mengetahui bahwa tempat kembali hanyalah kepada Allah, yaitu ke surga atau ke neraka'."
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Kalau hanya Allah Swt. yang memiliki kerajaan, meninggikan dan merendahkan siapa saja, dan hanya pada-Nya pula segala bentuk kebaikan, penciptaan dan rezeki, maka orang-orang Mukmin tidak dibenarkan mempercayakan kekuasaan kepada orang lain untuk mengatur, apalagi dengan mengabaikan kepentingan orang-orang Mukmin. Sebab, hal itu berarti merendahkan agama dan pemeluknya di samping akan melemahkan kekuasaan Islam. Orang yang menempuh jalan ini, berarti tidak mengakui kekuasaan Allah. Seorang Mukmin hendaknya tidak rela menerima kekuasaan orang lain kecuali jika terpaksa. Oleh karena itu, hendaknya ia menghindari kekejaman yang mungkin timbul dari penguasa non Mukmin itu dengan menunjukkan ketundukannya. Orang-orang Mukmin hendaknya selalu berada dalam kekuasaan Islam, yaitu kekuasaan Allah. Hendaknya mereka mawas diri jangan sampai keluar dari kekuasaan Allah. Hal itu akan berakibat bahwa Allah menangani sendiri hukumannya, yaitu dengan merendahkannya setelah sebelumnya tinggi. Hanya kepada-Nyalah tempat kembali. Tidak ada jalan untuk lari dari kekuasaan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.