Al-Qur'an Surat Al-Furqan Ayat 38
Al-Furqan Ayat ke-38 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَعَادًا وَّثَمُوْدَا۟ وَاَصْحٰبَ الرَّسِّ وَقُرُوْنًاۢ بَيْنَ ذٰلِكَ كَثِيْرًا ( الفرقان : ٣٨)
- waʿādan
- وَعَادًا
- And Ad
- dan kaum 'Ad
- wathamūdā
- وَثَمُودَا۟
- and Thamud
- dan Tsamud
- wa-aṣḥāba
- وَأَصْحَٰبَ
- and (the) dwellers
- dan penduduk
- l-rasi
- ٱلرَّسِّ
- (of) Ar-rass
- Rass
- waqurūnan
- وَقُرُونًۢا
- and generations
- dan kurun-kurun
- bayna
- بَيْنَ
- between
- diantara
- dhālika
- ذَٰلِكَ
- that
- demikian (kaum-kaum)
- kathīran
- كَثِيرًا
- many
- banyak
Transliterasi Latin:
Wa 'ādaw wa ṡamụda wa aṣ-ḥābar-rassi wa qurụnam baina żālika kaṡīrā(QS. 25:38)
English Sahih:
And [We destroyed] Aad and Thamud and the companions of the well and many generations between them. (QS. [25]Al-Furqan verse 38)
Arti / Terjemahan:
Dan (Kami binasakan) kaum 'Aad dan Tsamud dan penduduk Rass dan banyak (lagi) generasi-generasi di antara kaum-kaum tersebut. (QS. Al-Furqan ayat 38)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
dan telah Kami binasakan kaum ‘Ad yaitu kaumnya nabi Hud di kawasan Yaman dan Samud yaitu kaum Nabi Saleh di Mada’in dan penduduk Rass yaitu penduduk sumur tempat seorang nabi di buang di dalamnya, atau pengikut Nabi Isa yang dimasukkan ke dalam parit lalu dibakar oleh raja yang musyrik serta banyak lagi generasi di antara kaum-kaum itu yang telah dibinasakan oleh Allah karena dosa-dosa mereka.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah membinasakan kaum 'ad, kaum Nabi Hud, dengan angin yang bertiup dengan kekuatan yang sangat besar dan sangat dingin, membinasakan kaum Samud, kaum Nabi Saleh, dengan suara keras yang menggelegar, dan juga membinasakan penduduk Rass yang ada di negeri Yamamah yang telah membunuh nabi. Nasib yang sama juga telah menimpa generasi-generasi berikutnya akibat pembangkangan mereka.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan) ingatlah (kaum Ad) yakni kaum Nabi Hud (dan Tsamud) kaum Nabi Saleh (dan penduduk Rass) nama sebuah sumur; Nabi mereka menurut suatu pendapat adalah Nabi Syuaib, tetapi menurut pendapat yang lain bukan Nabi Syuaib. Mereka tinggal di sekitar sumur itu, kemudian sumur itu amblas berikut orang-orang yang tinggal di sekitarnya dan rumah-rumah mereka pun ikut amblas (dan banyak lagi generasi-generasi) kaum-kaum (di antara kaum-kaum tersebut) yakni antara kaum Ad dan penduduk Rass.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
dan (Kami binasakan) kaum 'Ad dan Samud dan penduduk Rass. (Al Furqaan:38)
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan kisah mengenai kaum Ad dan kaum Samud bukan hanya dalam satu surat, seperti dalam surat Al-A'raf, sehingga tidak perlu diulangi lagi dalam pembahasan ini.
Adapun mengenai penduduk Rass, menurut Ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa mereka adalah penduduk suatu kota dari kalangan kaum Samud. Ibnu Juraij mengatakan, Ikrimah pernah mengatakan bahwa penduduk Rass bertempat tinggal di Falj, mereka adalah penduduk Yasin. Qatadah mengatakan bahwa Falj termasuk salah satu kota yang terletak di Yamamah.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan berikut sanadnya melalui Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan penduduk Rass. (Al Furqaan:38) Rass adalah nama sebuah sumur yang terletak di Adzerbijan. As'-Sauri meriwayatkan dari Abu Bakar, dari Ikrimah, bahwa Rass adalah nama sebuah sumur, penduduk di sekitarnya mengebumikan nabi mereka di dalam sumur itu.
Ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya manusia yang mula-mula masuk surga kelak di hari kiamat adalah seorang hamba berkulit hitam. Demikian itu karena Allah Swt. mengutus seorang nabi kepada penduduk suatu kota, tiada yang beriman dari kalangan penduduk kota itu kecuali hamba yang berkulit hitam tersebut. Kemudian penduduk kota menangkap nabi mereka, lalu membuat sebuah sumur. Selanjutnya mereka melemparkan nabinya ke dalam sumur itu, kemudian mulut sumur itu mereka tutup dengan batu besar. Hamba itu setiap harinya berangkat mencari kayu, kemudian kayu itu ia panggul di atas pundaknya dan dijualnya kayu itu, hasilnya ia belikan makanan dan minuman. Kemudian ia membawa makanan dan minuman itu ke sumur tersebut. Lalu ia mengangkat batu besar itu dengan pertolongan dari Allah (hingga ia kuat mengangkatnya sendirian), kemudian ia mengulurkan makanan dan minuman itu ke dalam sumur. Setelah selesai, ia mengembalikan batu itu seperti sediakala. Demikianlah yang dilakukan oleh si hamba itu setiap harinya selama masa yang dikehendaki oleh Allah. Lalu pada suatu hari seperti biasanya ia mencari kayu. Setelah beroleh kayu, ia mengumpulkannya dan mengikatnya. Ketika hendak memanggulnya, tiba-tiba rasa kantuk berat menyerangnya. Ia berbaring sebentar untuk istirahat dan tertidur, maka Allah menjadikannya tertidur selama tujuh tahun. Setelah itu ia terbangun dan menjulurkan tubuhnya, lalu pindah ke sisi lambung yang lain, maka Allah menjadikannya tertidur lagi selama tujuh tahun berikutnya. Kemudian ia terbangun, lalu memanggul ikatan kayunya, sedangkan dia mengira bahwa dirinya hanya tidur selama setengah hari. Lalu ia datang ke kota dan menjual kayunya, lalu membeli makanan dan minuman seperti yang ia lakukan sebelumnya. Ia pergi menuju sumur tersebut yang di dalamnya terdapat seorang nabi yang disekap. Lalu ia mencarinya, tetapi ternyata ia tidak menjumpainya. Tanpa diketahuinya kaumnya telah sadar, lalu mereka mengeluarkan nabi itu dari dalam sumur tersebut, dan mereka beriman kepadanya serta membenarkannya. Lalu Nabi itu menanyakan kepada mereka perihal si budak hitam, apa saja yang dilakukannya? Mereka menjawab, 'Kami tidak mengetahui,' hingga akhirnya nabi itu wafat. Sesudah itu si budak hitam tersebut terbangun dari tidurnya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya budak hitam itu adalah orang yang mula-mula masuk surga.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Humaid, dari Salamah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Muhammad ibnu Ka'b secara mursal. Akan tetapi, di dalamnya terdapat garabah dan nakarah. Barangkali di dalam hadis terdapat idraj, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir mengatakan, tidak boleh menakwilkan bahwa mereka adalah penduduk Rass yang disebut di dalam Al-Qur'an, karena Allah telah menceritakan perihal mereka, bahwa Allah telah membinasakan mereka, sedangkan yang disebut di dalam hadis ini mereka beriman dan percaya kepada nabinya. Terkecuali jika ditakwilkan bahwa peristiwa itu terjadi setelah bapak-bapak mereka binasa, lalu keturunannya beriman kepada nabi mereka. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan penduduk Rass ialah orang-orang yang memiliki galian (parit), yaitu mereka yang disebut di dalam surat Al-Buruj. Hanya Allahlah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
dan banyak (lagi) generasi-generasi di antara kaum-kaum tersebut. (Al Furqaan:38)
Yakni umat-umat yang jumlahnya berkali lipat daripada mereka yang telah disebutkan, semuanya telah Kami binasakan.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Demikian pula Kami telah menghancurkan 'Ad, Tsamûd dan penduduk al-Rass(1) tatkala mereka mendustakan rasul-rasul mereka. Kami juga telah menghancurkan banyak kaum yang hidup di antara masa kaum Nûh dan 'Ad. Mereka mendapat balasan sebagaimana orang-orang yang zalim. (1) Al-Rass, seperti disebutkan dalam Al-Mufradât karya al-Râghib al-Ashfahânî, berarti 'lembah'. Al-Ashfahânî berdalil dengan sepnggal bait syair: wa hunna al-wâdî al-rass ka al-yad li al-fam. Penduduk al-Rass yang disebutkan pada ayat di atas adalah kaum yang selalu menyembah patung. Kemudian Allah mengutus kepada mereka Nabi Syu'aib a. s. Di dalam al-Qur'ân, kaum Syu'aib terkadang disebut sebagai penduduk Aykah, yang berarti tempat yang dipenuhi pepohonan yang rindang. Terkadang disebut juga dengan penduduk al-Rass, yaitu sebuah lembah yang banyak mengandung kebaikan. Hal itu menunjukkan banyaknya nikmat Allah yang diberikan kepada mereka. Tapi mereka mengingkarinya dan menyembah patung.