Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Hajj Ayat 29

Al-Hajj Ayat ke-29 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ( الحج : ٢٩)

thumma
ثُمَّ
Then
kemudian
l'yaqḍū
لْيَقْضُوا۟
let them complete
hendaklah mereka menghilangkan
tafathahum
تَفَثَهُمْ
their prescribed duties
kotoran mereka
walyūfū
وَلْيُوفُوا۟
and fulfil
dan hendaklah mereka menyempurnakan
nudhūrahum
نُذُورَهُمْ
their vows
nadzar mereka
walyaṭṭawwafū
وَلْيَطَّوَّفُوا۟
and circumambulate
dan hendaklah mereka bertawaf
bil-bayti
بِٱلْبَيْتِ
the House
di rumah
l-ʿatīqi
ٱلْعَتِيقِ
[the] Ancient"
kuno/tua

Transliterasi Latin:

ṡummalyaqḍụ tafaṡahum walyụfụ nużụrahum walyaṭṭawwafụ bil-baitil-'atīq (QS. 22:29)

English Sahih:

Then let them end their untidiness and fulfill their vows and perform ‹Tawaf around the ancient House." (QS. [22]Al-Hajj verse 29)

Arti / Terjemahan:

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (QS. Al-Hajj ayat 29)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Setelah wukuf dilakukan, bermalam di Muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, Baitullah, yang dibangun sejak zaman Adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.  

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa setelah orang yang mengerjakan ibadah haji selesai mnyembelih binatang kurbannya, hendaklah mereka melakukan tiga hal:
1. Menghilangkan dengki atau kotoran yang ada pada diri mereka, yaitu dengan menggunting kumis, menggunting rambut, memotong kuku dan sebagainya. Hal ini diperintahkan karena perbuatan-perbuatan itu dilarang melakukannya selama mengerjakan ibadah haji.
2. Melaksanakan nazar yang pernah diikrarkan, karena pada waktu, tempat dan keadaan inilah yang paling baik untuk menyempurnakan nazar.
3. Melakukan tawaf di Ka`bah. Yang dimaksud dengan tawaf adalah mengelilingi Ka`bah sebanyak tujuh kali. Tawaf ada tiga macam, yaitu:
a.Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika pertama kali memasuki/datang di Mekah.
b.Tawaf Wada` yaitu tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan Mekah setelah selesai melaksanakan ibadah haji.
c.Tawaf Ifadhah yaitu tawaf yang dilakukan dalam rangka melaksanakan rukun haji.
Dalam ayat ini Baitullah disebut Baitul 'Atiq, yang berarti "rumah tua" karena Baitullah adalah rumah ibadah pertama kali didirikan oleh Nabi Ibrahim as beserta putranya Nabi Ismail as kemudian barulah didirikan Baitul Maqdis Palestina oleh Nabi Daud as beserta Nabi Sulaiman as.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka) maksudnya hendaklah mereka merapihkan ketidakrapihan diri mereka seperti memotong rambut dan kuku yang panjang (dan hendaklah mereka menunaikan) dapat dibaca Walyuufuu dan Walyuwaffuu (nazar-nazar mereka) dengan menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban (dan hendaklah mereka melakukan tawaf) tawaf ifadah (sekeliling rumah yang tua itu) yakni rumah kuno, karena ia adalah rumah pertama yang dibuat untuk ibadah manusia.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.

Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah melepaskan ihram dengan bercukur, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan lain-lainnya.

Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna fiman-Nya:

Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.
Bahwa yang dimaksud dengan tafas ialah manasik-manasik haji.

Firman Allah Swt.:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hendaklah orang yang bersangkutan menyembelih kurban yang dinazarkannya.

Ibnu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.
Yakni nazar haji dan menyembelih kurban, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.

Ibrahim ibnu Maisarah telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yaitu menyembelih hewan-hewan kurban mereka.

Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Maksudnya, semua nazar dalam waktu tertentu.

Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yakni ibadah haji mereka.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan sehubungan dengan firman-Nya:

dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka
Yakni nazar-nazar haji.

Semua orang yang telah memasuki haji diharuskan mengerjakan tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, dan melempar jumrah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan kepada mereka untuk mengerjakannya. Telah di­riwayatkan pula dari Imam Malik hal yang semisal dengan pendapat ini.

Firman Allah Swt.:

dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).

Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah tawaf wajib di Hari Raya Kurban.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah membaca surat Al-Hajj? Yang di dalamnya terdapat firman Allah Swt. yang mengatakan:

dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu ialah tawaf di Baitullah Al-'Atiq."

Menurut saya, memang demikianlah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian menyembelih kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Ibnu Abbas bahwa ia memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan tawaf ifadah di sekelilingnya. Hanya ia memberikan kemurahan (dispensasi) kepada wanita yang sedang berhaid.

Firman Allah Swt.:

di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).

Di dalam makna ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa melakukan tawaf diwajibkan di luar Hijir Isma'il. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Karena itulah maka Rasulullah Saw. dalam tawafnya selalu berada di luar Hijir Isma'il, dan beliau mengatakan bahwa Hijir Isma'il termasuk bagian dalam Ka'bah. Rasulullah Saw. tidak mengusap kedua rukun Syam Ka'bah karena keduanya masih belum sempurna tidak sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim yang terdahulu.

Karena itulah Ibnu Abu Hatim mengatakan dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam ibnu Hajar, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya:

dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Maka Rasulullah Saw. tawaf di luar Hijir Isma'il.

Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya:

dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).
Bahwa Ka'bah disebutkan Al-'Atiq karena ia merupakan rumah yang pertama dibangun untuk tempat ibadah manusia di bumi ini.

Telah diriwayatkan dari Ikrimah ia pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena diselamatkan dari tenggelam saat banjir besar di zaman Nabi Nuh.

Khasif mengatakan bahwa Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang pun yang bersikap sewenang-wenang terhadapnya dapat beroleh kemenangan.

Ibnu Abu Nujaih dan Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ka'bah dimerdekakan oleh Allah dari semua orang yang sewenang-wenang (tirani), mereka sama sekali tidak dapat menguasainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah.

Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Humaid, dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Mujahid, bahwa dinamakan Baitul 'Atiq karena tiada seorang pun yang berniat jahat terhadapnya melainkan pasti binasa.

Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnuz Zubair yang mengatakan, "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena Allah Swt. telah memerdekakannya dari semua orang yang bersikap tirani."

Imam Turmuzi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad ibnu Urwah, dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang tirani pun berkuasa terhadapnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Sahl Al-Muharibi, dari Abdullah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya hadis ini sahih. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Kemudian Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui jalur lain dari Az-Zuhri secara mursal.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Setelah itu mereka harus menghilangkan kotoran yang melekat di badan akibat perjalanan jauh dan pengaruh keringat pada saat berihram, membayar nazar atas nama Allah apabila mereka memang bernazar, dan melakukan tawaf di sekeliling rumah ibadah yang pertama-tama dibangun di muka bumi.