Skip to content

Al-Qur'an Surat Taha Ayat 59

Taha Ayat ke-59 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى ( طٰهٰ : ٥٩)

qāla
قَالَ
He said
(Musa) berkata
mawʿidukum
مَوْعِدُكُمْ
"Your appointment
perjanjianmu
yawmu
يَوْمُ
(is on the) day
hari
l-zīnati
ٱلزِّينَةِ
(of) the festival
raya
wa-an
وَأَن
and that
dan hendaknya
yuḥ'shara
يُحْشَرَ
will be assembled
dikumpulkan
l-nāsu
ٱلنَّاسُ
the people
manusia
ḍuḥan
ضُحًى
(at) forenoon"
waktu dhuha

Transliterasi Latin:

Qāla mau'idukum yaumuz-zīnati wa ay yuḥsyaran-nāsu ḍuḥā (QS. 20:59)

English Sahih:

[Moses] said, "Your appointment is on the day of the festival when the people assemble at mid-morning." (QS. [20]Taha verse 59)

Arti / Terjemahan:

Berkata Musa: "Waktu untuk pertemuan (kami dengan) kamu itu ialah di hari raya dan hendaklah dikumpulkan manusia pada waktu matahari sepenggalahan naik". (QS. Taha ayat 59)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Nabi Musa tidak gentar menghadapi tantangan Fir‘aun. Dia berkata, “Kesepakatan yang menyangkut waktu untuk pertemuan kami dengan para penyihirmu itu ialah pada hari raya, di tempat kamu dan rakyatmu biasa berkumpul, dan hendaklah orang-orang dikumpulkan pada pagi hari supaya mereka dapat menyaksikan sejak awal.”

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa sesuai dengan permintaan Firaun, Musa menentukan waktu pertemuan yang dimaksud untuk mengadu kemukjizatannya dengan sihir Firaun yaitu pada hari Syam an-Nasim yang biasanya diadakan pada akhir tahun. Mereka pada hari itu berkumpul semuanya dengan pakaian yang bagus dan hiasan yang indah, hampir tidak ada yang ketinggalan. Juga oleh Musa ditentukan waktu berkumpul yaitu pada waktu matahari sepenggalahan naik, waktu yang sudah agak terang oleh sinar matahari yang telah terbit, supaya segenap penonton dapat menyaksikan dan melihat pertandingan nanti itu dengan jelas.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Berkatalah ia) Nabi Musa, ("Waktu untuk pertemuan kami dengan kalian itu adalah hari raya) yakni hari raya Firaun dan kaumnya, yang pada hari itu mereka berhias diri dan berkumpul-kumpul (dan hendaklah dikumpulkan manusia) semua penduduk negeri Mesir dikumpulkan (pada waktu matahari naik sepenggalah") untuk menyaksikan apa yang akan terjadi.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Nabi Musa a.s. berkata:

dan hendaklah dikumpulkan manusia pada waktu matahari sepenggalahan naik.

Yakni semua manusia dikumpulkan di waktu duha agar segala sesuatunya tampak jelas dan gamblang. Demikian pula halnya semua perkara para nabi, berciri khas jelas dan gamblang, tiada yang tersembunyi dan tiada pula propaganda palsu. Karena itulah Nabi Musa a.s. berkata kepada mereka bahwa hendaknya waktu pertandingan itu diadakan di waktu siang hari, tepatnya waktu matahari sepenggalahan naik, bukan malam hari.

Ibnu Abbas mengatakan, hari raya itu adalah hari Asyura.

As-Saddi, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan bahwa hari itu adalah hari raya mereka.

Menurut Sa'id ibnu Jubair, hari itu adalah hari pasaran mereka.

Semua pendapat yang dikemukakan pada hakikatnya tidak bertentangan.

Menurut pendapat kami, pada hari yang sama Allah membinasakan Fir'aun beserta bala tentaranya, seperti yang telah disebutkan di dalam hadis sahih.

Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Fir'aun berkata, "Hai Musa, buatlah suatu waktu untuk pertemuan antara kami dan kamu agar kami dapat membuat persiapan terlebih dahulu." Musa menjawab,"Saya tidak diperintahkan untuk itu, melainkan diperintahkan untuk menantang­mu secara langsung. Jika kamu tidak mau keluar, maka sayalah yang akan masuk kepadamu." Maka Allah menurunkan wahyu kepada Musa yang isinya mengatakan, "Buatlah suatu waktu untuk pertemuan antara kamu dan dia, dan katakanlah kepadanya bahwa silakan dia menentu­kannya sendiri." Kemudian Fir'aun berkata, "Berilah tempo empat puluh hari," maka Musa menyetujuinya.

Mujahid dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: di suatu tempat yang pertengahan (letaknya). (Thaahaa:58) Yang dimaksud dengan suwa ialah tempat yang pertengahan.

As-Saddi mengatakan tempat yang sebanding untuk tujuan itu.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: di suatu tempat yang pertengahan letak(nya). (Thaahaa:58) Yakni tempat yang datar —tiada penghalangnya— sehingga semua orang dapat menyaksikannya, tiada sebagian dari mereka terhalang penglihatan­nya oleh sebagian yang lain atau oleh penghalang lainnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Mûsâ menjawab, "Waktu kita adalah pada hari raya kalian, ketika kalian berhias diri dan bersuka ria, sehingga pada hari itu orang-orang berkumpul di waktu duha, untuk menyaksikan apa yang akan terjadi di antara kita."