Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 84

Al-Baqarah Ayat ke-84 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ لَا تَسْفِكُوْنَ دِمَاۤءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُوْنَ اَنْفُسَكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ ۖ ثُمَّ اَقْرَرْتُمْ وَاَنْتُمْ تَشْهَدُوْنَ ( البقرة : ٨٤)

wa-idh
وَإِذْ
And when
dan ketika
akhadhnā
أَخَذْنَا
We took
Kami mengambil
mīthāqakum
مِيثَٰقَكُمْ
your covenant
janjimu
لَا
"Not
tidak
tasfikūna
تَسْفِكُونَ
will you shed
kamu menumpahkan
dimāakum
دِمَآءَكُمْ
your blood
darahmu
walā
وَلَا
and not
dan tidak
tukh'rijūna
تُخْرِجُونَ
(will) evict
kamu mengeluarkan
anfusakum
أَنفُسَكُم
yourselves
diri kalian sendiri
min
مِّن
from
dari
diyārikum
دِيَٰرِكُمْ
your homes"
rumah/kampung halaman
thumma
ثُمَّ
then
kemudian
aqrartum
أَقْرَرْتُمْ
you ratified
kamu berikrar
wa-antum
وَأَنتُمْ
while you
dan kalian
tashhadūna
تَشْهَدُونَ
(were) witnessing
kamu menyaksikan

Transliterasi Latin:

Wa iż akhażnā mīṡāqakum lā tasfikụna dimā`akum wa lā tukhrijụna anfusakum min diyārikum ṡumma aqrartum wa antum tasy-hadụn (QS. 2:84)

English Sahih:

And [recall] when We took your covenant, [saying], "Do not shed your [i.e., each other's] blood or evict one another from your homes." Then you acknowledged [this] while you were witnessing. (QS. [2]Al-Baqarah verse 84)

Arti / Terjemahan:

Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya. (QS. Al-Baqarah ayat 84)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Bila ayat-ayat yang lalu berkaitan dengan hal-hal yang harus mereka kerjakan, maka ayat ini mengingatkan isi perjanjian menyangkut hal-hal yang harus mereka tinggalkan. Ayat ini memerintahkan lagi; dan ingatlah juga ketika Kami, melalui Nabi Musa, mengambil janji dari leluhur kamu, wahai Bani Israil, "Janganlah kamu menumpahkan darahmu, yakni mem bunuh orang lain tanpa hak, dan jangan pula kamu mengusir dirimu, saudara sebangsa mu, dari kampung halamanmu, apalagi kampung halaman mereka sendiri." Selanjutnya, mereka juga diingatkan, "Kemudian kamu berikrar di depan umum akan memenuhinya, wahai yang mendengar ayat Al-Qur'an ini dan yang hidup pada masa Nabi Muhammad, dan bersaksi bahwa perjanjian itu memang pernah dilakukan oleh nenek moyang kalian." Ayat ini mengingatkan dan menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan antarmanusia. Isyarat ini diperoleh dari penggunaan kata "darahmu", "dirimu sendiri" dan "kampung halamanmu", padahal yang dimaksud adalah orang lain. Ini karena dalam pandang-an Allah seorang manusia pada hakikatnya merupakan saudara seketu runan manusia yang lain. Dapat juga dikatakan bahwa jika seseorang berbuat buruk kepada orang lain maka pada hakikatnya ia berbuat buruk kepada diri sendiri, seperti dinyatakan dalam Surah al-aˆujura t/49: 11.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini Allah telah mengambil janji dari Bani Israil agar mereka benar-benar menjauhi pertumpahan darah di antara mereka, dan tidak saling mengusir dari negeri masing-masing. Mereka hendaklah merupakan kesatuan bangsa karena satu agama dan satu keturunan. Masing-masing hendaklah merasa bahwa diri dan darahnya adalah diri dan darah kaumnya.
Ayat ini juga mengandung larangan mengerjakan kejahatan-kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati (qisas), atau pengusiran dari kampung halaman yang berarti "membunuh diri sendiri". Bilamana mengerjakan suatu kesalahan yang dapat dijatuhi hukuman mati, maka berarti membunuh dirinya sendiri. Pada akhir ayat ini Allah menyatakan bahwa orang Yahudi pada zaman Rasul saw mengaku menerima janji itu, bahkan mereka menjadi saksi atas janji itu.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan ingatlah ketika Kami menerima perjanjian pula darimu) dan firman Kami, ("Kamu tidak akan menumpahkan darahmu) artinya mengalirkannya dengan berbunuhan sesamamu (dan tidak akan mengeluarkan dirimu dari kampung halamanmu) dari negerimu. (Kemudian kamu berikrar) akan menepati perjanjian tersebut (sedangkan kamu mempersaksikan.") atas diri kamu sendiri.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Melalui ayat ini Allah Swt. membantah orang-orang Yahudi yang ada di zaman Rasulullah Saw. di Madinah dan mengecam tindakan mereka yang ikut berperang melibatkan diri dalam perang antara Aus dan Khazraj, karena kabilah Aus dan Khazraj —yakni orang-orang Ansar— dahulu di masa Jahiliah adalah penyembah berhala, dan di antara kedua belah pihak banyak terjadi peperangan. Sedangkan orang-orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa' dan Bani Nadir, keduanya adalah teman sepakta kabilah Arab Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah teman sepakta kabilah Aus. Apabila terjadi peperangan di antara kedua belah pihak, maka masing-masing berpihak kepada teman sepaktanya. Orang-orang Yahudi pun terlibat pula dalam peperangan ini hingga ia membunuh musuhnya, dan adakalanya seorang Yahudi membunuh Yahudi lain yang berpihak kepada musuhnya. Padahal perbuatan tersebut diharamkan atas diri mereka menurut ajaran agama yang dinaskan oleh kitab Taurat mereka. Mereka mengusir musuh mereka dari kampung halamannya serta merampok semua peralatan, barang-barang, dan harta benda yang ada padanya. Tetapi apabila perang telah berhenti dan terjadi gencatan senjata di antara kedua kabilah yang bersangkutan, masing-masing golongan dari kaum Yahudi menebus tawanan sekaumnya dari tangan musuhnya, karena mengamalkan kandungan kitab Taurat.

Apakah kalian beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain?

Di dalam ayat lain Allah Swt. berfirman:

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): Kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara sebangsa kalian) dari kampung halaman kalian. (Al Baqarah:84)

Makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain, jangan mengusirnya dari rumahnya, jangan pula saling membantu untuk melakukan hal tersebut. Pengertian ini sama dengan firman Allah Swt.:

Maka bertobatlah kalian kepada Tuhan yang menjadikan kalian, dan bunuhlah diri kalian. Hal itu lebih baik bagi kalian pada sisi Tuhan yang menjadikan kalian. (Al Baqarah:54)

Dikatakan demikian karena orang-orang yang memeluk agama yang sama, sebagian darinya atas sebagian yang lain sama kedudukannya dengan satu orang, seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw. berikut:

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang serta silaturahmi (keakraban) mereka sama dengan satu tubuh, apabila ada salah satu anggota tubuh darinya merasa sakit, maka seluruh anggota tubuh merasakan sakitnya hingga demam dan tidak dapat tidur.

Firman Allah Swt.:

Kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya), sedangkan kalian mempersaksikannya.

Yaitu kalian berikrar bahwa diri kalian telah mengetahui janji tersebut dan keabsahannya, sedangkan kalian mempersaksikannya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Ingatlah ketika kalian berjanji kepada Kami di dalam Tawrât, bahwa kalian tidak akan saling melakukan pertumpahan darah sesama kalian dan tidak akan saling mengusir dari kampung halaman. Ini adalah janji yang kalian akui keberadaannya di dalam kitab kalian, dan kalian juga bersaksi akan kebenarannya.