Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 274

Al-Baqarah Ayat ke-274 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ( البقرة : ٢٧٤)

alladhīna
ٱلَّذِينَ
Those who
orang-orang yang
yunfiqūna
يُنفِقُونَ
spend
(mereka) menafkahkan
amwālahum
أَمْوَٰلَهُم
their wealth
harta mereka
bi-al-layli
بِٱلَّيْلِ
by night
di malam hari
wal-nahāri
وَٱلنَّهَارِ
and day
dan siang hari
sirran
سِرًّا
secretly
(secara) sembunyi
waʿalāniyatan
وَعَلَانِيَةً
and openly
dan terang-terangan
falahum
فَلَهُمْ
then for them
maka bagi mereka
ajruhum
أَجْرُهُمْ
(is) their reward
pahala mereka
ʿinda
عِندَ
with
disisi
rabbihim
رَبِّهِمْ
their Lord
Tuhan mereka
walā
وَلَا
and no
dan tidak ada
khawfun
خَوْفٌ
fear
kekhawatiran
ʿalayhim
عَلَيْهِمْ
on them
atas mereka
walā
وَلَا
and not
dan tidak
hum
هُمْ
they
mereka
yaḥzanūna
يَحْزَنُونَ
will grieve
(mereka) bersedih hati

Transliterasi Latin:

Allażīna yunfiqụna amwālahum bil-laili wan-nahāri sirraw wa 'alāniyatan fa lahum ajruhum 'inda rabbihim, wa lā khaufun 'alaihim wa lā hum yaḥzanụn (QS. 2:274)

English Sahih:

Those who spend their wealth [in Allah's way] by night and by day, secretly and publicly – they will have their reward with their Lord. And no fear will there be concerning them, nor will they grieve. (QS. [2]Al-Baqarah verse 274)

Arti / Terjemahan:

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah ayat 274)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Orang-orang yang menginfakkan hartanya dalam berbagai situasi dan kondisi, di malam dan siang hari, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, banyak atau sedikit, mereka akan mendapat pahala di sisi Tuhannya selama mereka mengeluarkannya secara ikhlas dan dengan cara-cara yang baik. Tidak ada kekhawatiran atas mereka bahwa nanti mereka akan mendapat siksa, sebab mereka aman dari siksa karena amal saleh yang mereka persembahkan, dan mereka tidak pula bersedih hati, risau dan gelisah, sebab hati mereka selalu dalam keadaan tenang.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini merupakan ayat yang terakhir dalam rangkaian ayat yang membicarakan masalah infak dalam surah al-Baqarah. Dalam ayat ini, Allah menegaskan keuntungan yang akan didapat orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, baik pada siang hari maupun pada waktu malam, yang diberikan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Mereka pasti akan memperoleh pahala di sisi Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Karena di dunia mereka dikasihi oleh masyarakat, terutama oleh fakir miskin dan siapa saja yang pernah menerima sedekah darinya, sedang di akhirat kelak mereka akan menerima pahala yang berlipat ganda dari sisi Allah.
Mereka pun tidak merasa sedih atas harta yang dinafkahkannya, karena mereka yakin akan memperoleh ganti yang lebih besar dari Allah, baik berupa tambahan rezeki dan kelapangan hidup di dunia, maupun berupa rida Allah dan karunia-Nya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik malam maupun siang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, maka mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Hal ini merupakan pujian dari Allah Swt. kepada orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah dan untuk mencari keridaan-Nya di segala waktu —baik siang maupun malam hari— dan dengan berbagai cara —baik yang sembunyi-sembunyi ataupun yang terang-terangan— sehingga nafkah buat keluarga pun termasuk ke dalam pengertian ini pula. Seperti yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Sa'd ibnu Abu Waqqas, ketika beliau menjenguknya yang sedang sakit pada tahun kemenangan atas kota Mekah, menurut pendapat yang lain pada tahun haji wada', yaitu:

Dan sesungguhnya kamu tidak sekali-kali mengeluarkan suatu nafkah dengan mengharapkan rida Allah, melainkan engkau makin bertambah derajat dan ketinggianmu karenanya, sehingga berupa makanan yang kamu suapkan ke dalam mulut istrimu.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far dan Bahz, keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Addi ibnu Sabit yang telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abdullah ibnu Yazid Al-Ansari menceritakan hadis berikut dari Abu Mas'ud r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang muslim itu apabila mengeluarkan suatu nafkah kepada istrinya dengan mengharapkan pahala dari Allah, maka hal itu merupakan sedekah baginya.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Syu'bah dengan lafaz yang sama.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syu'aib yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sa'id ibnu Yasar menceritakan hadis berikut dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Uraib Al-Mulaiki, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw., bahwa firman-Nya:
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya., diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang memiliki kuda (untuk berjihad di jalan Allah).

Habsy As-San'ani meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara kuda untuk berjihad di jalan Allah.

Asar yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim, kemudian ia mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan pula dari Abu Umamah, Sa'id ibnul Musayyab, dan Makhul.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yaman, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari Ibnu Jubair, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Ali r.a. mempunyai uang empat dirham, lalu ia menafkahkan satu dirham darinya di malam hari, satu dirham lainnya pada siang harinya, dan satu dirham lagi dengan sembunyi-sembunyi, sedangkan dirham terakhir ia nafkahkan secara terang-terangan. Maka turunlah Firman-Nya: Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam hari dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur Abdul Wahhab ibnu Mujahid, sedangkan dia orang yang daif. Akari tetapi, Ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui jalur yang lain dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ali r.a. ibnu Abu Talib.

Firman Allah Swt.:

...maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.

Yakni di hari kiamat nanti sebagai balasan dari nafkah yang telah mereka keluarkan di jalan ketaatan.

Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Tafsir ayat ini telah diterangkan sebelumnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Orang-orang yang terbiasa berinfak, jiwanya menjadi mulia di setiap saat, malam dan siang, di depan umum maupun sendirian. Mereka mendapat balasan di sisi Allah, tidak takut menghadapi masa depan, dan tidak bersedih terhadap yang telah lewat.