Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 220

Al-Baqarah Ayat ke-220 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْيَتٰمٰىۗ قُلْ اِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۗ وَاِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَاِخْوَانُكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَاَعْنَتَكُمْ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ( البقرة : ٢٢٠)

فِى
Concerning
di/pada
l-dun'yā
ٱلدُّنْيَا
the world
dunia
wal-ākhirati
وَٱلْءَاخِرَةِۗ
and the Hereafter
dan akhirat
wayasalūnaka
وَيَسْـَٔلُونَكَ
They ask you
dan mereka bertanya kepadamu
ʿani
عَنِ
about
dari/tentang
l-yatāmā
ٱلْيَتَٰمَىٰۖ
the orphans
anak yatim
qul
قُلْ
Say
katakanlah
iṣ'lāḥun
إِصْلَاحٌ
"Setting right (their affairs)
mengurus secara patut
lahum
لَّهُمْ
for them
bagi mereka
khayrun
خَيْرٌۖ
(is) best
baik
wa-in
وَإِن
And if
dan jika
tukhāliṭūhum
تُخَالِطُوهُمْ
you associate with them
kamu menggauli mereka
fa-ikh'wānukum
فَإِخْوَٰنُكُمْۚ
then they (are) your brothers
maka mereka itu saudaramu
wal-lahu
وَٱللَّهُ
And Allah
dan Allah
yaʿlamu
يَعْلَمُ
knows
dia mengetahui
l-muf'sida
ٱلْمُفْسِدَ
the corrupter
pembuat kerusakan
mina
مِنَ
from
dari
l-muṣ'liḥi
ٱلْمُصْلِحِۚ
the amender
mengadakan perbaikan
walaw
وَلَوْ
And if
dan jikalau
shāa
شَآءَ
(had) willed
menghendaki
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
la-aʿnatakum
لَأَعْنَتَكُمْۚ
surely He (could have) put you in difficulties
niscaya Dia mempersulit kamu
inna
إِنَّ
Indeed
sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
ʿazīzun
عَزِيزٌ
(is) All-Mighty
Maha Perkasa
ḥakīmun
حَكِيمٌ
All-Wise"
Maha Bijaksana

Transliterasi Latin:

Fid-dun-yā wal-ākhirah, wa yas`alụnaka 'anil-yatāmā, qul iṣlāḥul lahum khaīr, wa in tukhāliṭụhum fa ikhwānukum, wallāhu ya'lamul-mufsida minal-muṣliḥ, walau syā`allāhu la`a'natakum, innallāha 'azīzun ḥakīm (QS. 2:220)

English Sahih:

To this world and the Hereafter. And they ask you about orphans. Say, "Improvement for them is best. And if you mix your affairs with theirs – they are your brothers. And Allah knows the corrupter from the amender. And if Allah had willed, He could have put you in difficulty. Indeed, Allah is Exalted in Might and Wise." (QS. [2]Al-Baqarah verse 220)

Arti / Terjemahan:

Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Baqarah ayat 220)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Yakni memikirkan tentang dunia dan akhirat. Dunia adalah tempat beramal dan akhirat adalah tempat memanen hasil dari amalan itu. Dunia adalah negeri yang fana dan akhirat kekal abadi. Karena itu, berbuatlah kebajikan selagi kamu di dunia agar di akhirat kamu mendapat kebahagiaan selama-lamanya. Demikianlah Allah memberi petunjuk dengan ayat-ayatnya untuk kebahagiaan manusia, tidak saja kebahagiaan di dunia tetapi juga di akhirat. Selanjutnya Allah memberi tuntunan dalam memelihara anak yatim. Mereka menanyakan kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang anak-anak yatim. Katakanlah," Memperbaiki keadaan mereka, yakni mengurus anak yatim untuk memperbaiki keadaan mereka, adalah baik!" Dan jika kamu mempergauli dan menyatukan mereka dengan keluargamu dalam urusan makanan, tempat tinggal, dan keperluan lainnya, maka yang demikian itu baik sebab mereka adalah saudara-saudaramu. Karena itu, sepantasnya engkau bergaul dengan mereka dan menjadikan mereka satu dengan keluargamu.Yang demikian itu lebih baik daripada engkau memisahkan mereka dari keluargamu. Allah mengetahui orang yang berbuat  kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, nisacaya Dia datangkan kesulitan kepadamu dengan membiarkan kamu dalam kesulitan mengurus anak yatim. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana dengan tidak menghendaki kesulitan sedikit pun menimpamu.  

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian dalam ayat ini, Allah swt sekaligus menjawab pertanya-an tentang masalah anak-anak yatim. Anak-anak yatim yaitu anak-anak yang tidak berbapak lagi, karena sudah meninggal.
Timbulnya pertanyaan mengenai anak-anak yatim ini pada masa Rasulullah saw dari orang-orang yang selama ini hidup bersama anak yatim, bercampur hartanya dengan harta mereka, serta sama-sama makan dan minum dalam satu rumah. Dengan jalan begitu, terpeliharalah anak-anak yatim, baik makan maupun kesejahteraannya, tetapi kemudian turunlah ayat ini:

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (an-Nisa'/4: 10)

Dengan turunnya ayat itu, maka mereka ragu-ragu, kalau perbuatannya terhadap anak-anak yatim selama ini zalim, termasuk memakan harta anak yatim itu. Ayat 220 ini menjelaskan bahwa yang pokok dalam hal ini adalah pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak yatim, jangan sampai tersia-sia hidupnya. Jangan sampai mereka terlantar serta tak terjamin ketenteraman dan kesejahteraannya. Semua macam pemeliharaan dan penjagaan anak-anak yatim adalah merupakan kebaikan. Andaikata mereka dibawa tinggal serumah itu pun juga baik, sebab dengan tinggal bersama-sama sudah merupakan hidup bersaudara. Seolah-olah anak yatim itu merupakan saudara kecil, dipelihara kesehatannya seperti memelihara saudara, atau anak kandung sendiri. Jadi boleh mencampur harta anak-anak yatim dengan harta orang yang memeliharanya, asal ada niat untuk keselamatan mereka dan tidak untuk merugikan mereka. Perkara niat seseorang dan apa yang disimpan di dalam hatinya, hanya Allah-lah yang tahu, sebab Allah Maha Mengetahui siapa yang baik dan siapa yang jahat. Banyak terjadi, orang mengatakan berniat baik memelihara anak yatim, tetapi kenyataannya dia menganiaya dan menyiksanya.
Dalam memelihara anak yatim, tergantung kepada kemampuan yang memelihara, namun yang pokok adalah terjaminnya keselamatan anak-anak yatim tersebut, dan jangan sampai mereka itu tersia-sia, baik mengenai keperluan makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, serta pendidikan dan kesehatannya, lebih-lebih mengenai harta bendanya, bila ada. Itu harus dipelihara sebaik mungkin. Apabila anak-anak yatim itu sampai tersia-sia, niscaya hal itu akan menimbulkan kemurkaan Allah swt. Sesungguhnya Dia Mahaperkasa lagi Mahabijaksana dalam mengatur kemaslahatan hamba-Nya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Yaitu tentang) urusan (dunia dan akhirat) hingga kamu dapat memungut mana-mana yang lebih baik untukmu pada keduanya. (Dan mereka menanyakan kepadamu tentang anak-anak yatim) serta kesulitan-kesulitan yang mereka temui dalam urusan mereka. Jika mereka menyatukan harta mereka dengan harta anak-anak yatim, mereka merasa berdosa dan jika mereka pisahkan harta mereka dan dibuatkan makanan bagi mereka secara terpisah, maka mengalami kerepotan. (Katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut) misalnya mengenai campur-tangan dalam upaya mengembangkan harta mereka (adalah lebih baik) daripada membiarkannya. (Dan jika kamu mencampuri urusan mereka), maksudnya kamu campurkan pengeluaran kamu dengan pengeluaran mereka, (maka mereka adalah saudaramu) maksudnya mereka itu adalah saudara-saudara seagama dan telah menjadi kelaziman bagi seorang saudara untuk mencampurkan hartanya pada harta saudaranya. Tegasnya silakan melakukannya karena tak ada salahnya (Dan Allah mengetahui orang yang membuat kerusakan) terhadap harta anak-anak yatim itu ketika mencampurkan hartanya kepada harta mereka (dari orang yang berbuat kebaikan) dengannya, hingga masing-masing akan mendapat balasan yang setimpal (sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia akan mempersulitmu) dengan melarang mencampurkan harta, (sesungguhnya Allah Maha Kuasa) atas segala persoalan (lagi Maha Bijaksana) dalam segala tindakan dan perbuatan.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian supaya kalian berpikir tentang dunia dan akhirat.

Yakni sebagaimana Allah menguraikan hukum-hukum ini kepada kalian. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat lainnya kepada kalian, baik mengenai hukum-hukum, janji, maupun ancaman-Nya, supaya kalian berpikir tentang dunia dan akhirat.

Dari Ibnu Abbas, Ali ibnu Abu Talhah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dunia dengan kefanaannya dan menyongsong akhirat dengan kekebalannya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Assa'q At-Tamimi yang telah mengatakan, aku telah menyaksikan Al-Hasan dan ia membaca ayat berikut: Supaya kalian berpikir tentang dunia dan akhirat. (Al Baqarah:219-220) Demi Allah, ayat ini bagi orang-orang yang merenungi makna yang terkandung di dalamnya, niscaya ia akan mengetahui bahwa dunia ini adalah negeri cobaan, kemudian fana, dan agar ia mengetahui bahwa akhirat itu negeri pembalasan dan negeri yang kekal abadi.

Qatadah dan Ibnu Juraij serta selain keduanya mengatakan demikian.

Abdurrazaq —dari Ma'mar, dari Qatadah— mengatakan, "Agar kalian mengutamakan negeri akhirat daripada dunia." Dan menurut suatu riwayat dari Qatadah dikatakan, "Maka utamakanlah negeri akhirat daripada dunia "

Firman Allah Swt:

Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kalian bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudara kalian, dan Allah mengetahui siapa yang berbuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepada kalian.", hingga akhir ayat.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (Al An'am:152, Al Isra: 34)

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (An Nisaa:10)

Maka orang-orang yang memelihara anak yatim memisahkan makanannya dengan makanan anak yatim. Begitu pula minumannya, ia pisahkan antara milik sendiri dan milik anak yatim. Akhirnya banyak lebihan makanan yang tak sempat dimakan, maka sisa tersebut ia simpan untuk dimakan di lain waktu atau makanan itu menjadi basi. Hal tersebut terasa amat berat atas diri mereka yang mempunyai anak-anak yatim, lalu mereka menceritakan perihalnya kepada Rasulullah Saw. Maka turunlah firman-Nya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kalian bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudara kalian." (Al Baqarah:220) Akhirnya mereka berani mencampurkan makanan mereka dengan makanan anak-anak yatim mereka, begitu pula minumannya.

Demikianlah menurut riwayat Abu Daud, Nasai, Ibnu Abu Hatim, Ibnu Murdawaih, dan Al-Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui berbagai jalur dari Ata ibnus Saib dengan lafaz yang sama.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ali ibnu Abu Talhah dari Ibnu Abbas r.a.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas'ud r.a. dengan lafaz yang semisal.

Hal yang sama diriwayatkan pula bukan hanya oleh seorang perawi saja mengenai asbabun nuzul ayat ini, antara lain seperti Mujahid, Ata, Asy-Sya'bi, Ibnu Abu Laila, dan Qatadah, bukan pula hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf.

Waki' ibnul Jarrah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hisyam (murid Ad-Dustiwa-i), dari Hammad, dari Ibrahim yang telah mengatakan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan, "Sesungguhnya aku tidak suka bila harta anak yatim yang ada dalam pemeliharaanku dipisahkan secara menyendiri, melainkan aku mencampurkan makanannya dengan makananku dan minumannya dengan minumanku."

Firman Allah Swt.:

Katakanlah, "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik.”

Makna yang dimaksud ialah memisahkannya secara menyendiri.

Dan jika kalian bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudara kalian.

Artinya, bila kamu mencampurkan makananmu dengan makanan mereka, begitu pula minumanmu dengan minuman mereka, tidaklah mengapa kamu melakukannya, sebab mereka adalah saudara-saudara seagama kalian. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:

Dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan.

Yakni Allah mengetahui tujuan dan niat yang sebenarnya, apakah hendak membuat kerusakan atau perbaikan.

Firman-Nya:

Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepada kalian. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Yaitu seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia akan mempersulit kalian dan mempersempit kalian. Tetapi ternyata Dia meluaskan kalian dan meringankan beban kalian, serta memperbolehkan kalian bergaul dan bercampur dengan mereka (anak-anak yatim) dengan cara yang lebih baik.

Allah Swt. telah berfirman:

Dan janganlah kalian dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat. (Al An'am:152)

Bahkan Allah memperbolehkan bagi orang yang miskin memakan sebagian dari harta anak yatim dengan cara yang makruf, yaitu adakalanya dengan jaminan akan menggantinya bagi orang yang mudah untuk menggantinya atau secara gratis. Seperti yang akan dijelaskan keterangannya dalam tafsir surat An-Nisa nanti.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Mereka juga bertanya tentang pengasuhan anak yatim yang baik menurut Islam. Katakan, "Sesungguhnya yang baik buat kalian dan buat mereka adalah memperbaiki dan menggabungkan mereka ke dalam rumah kalian, dengan tujuan perbaikan, bukan kerusakan. Mereka adalah saudara kalian juga yang pantas bergabung bersama kalian. Allah mengetahui orang yang berbuat kebaikan dan orang yang berbuat kerusakan di antara kalian, maka waspadalah. Kalau Allah berkehendak untuk memberatkan kalian, Dia mewajibkan kalian mengasuh anak-anak yatim tanpa tinggal dalam satu rumah dengan mereka, atau membiarkan anak-anak yatim itu tanpa ada kewajiban kalian untuk mengasuhnya. Dengan begitu, mereka akan tumbuh dengan rasa benci terhadap masyarakat, yang akan berakibat rusaknya tata masyarakat. Karena keterlantaran dan keterhinaan mereka dapat mendorong kepada sikap benci yang destruktif. Sungguh, Allah Mahaperkasa dan Mahamenang atas urusan-Nya. Tetapi, Dia juga Mahabijaksana, tidak menetapakan hukum kecuali yang mengandung maslahat kalian.