Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 215

Al-Baqarah Ayat ke-215 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ( البقرة : ٢١٥)

yasalūnaka
يَسْـَٔلُونَكَ
They ask you
mereka bertanya kepadamu
mādhā
مَاذَا
what
apa yang
yunfiqūna
يُنفِقُونَۖ
they (should) spend
mereka nafkahkan
qul
قُلْ
Say
katakanlah
مَآ
"Whatever
apa
anfaqtum
أَنفَقْتُم
you spend
kamu nafkahkan
min
مِّنْ
of
dari
khayrin
خَيْرٍ
good
kebajikan/harta
falil'wālidayni
فَلِلْوَٰلِدَيْنِ
(is) for parents
maka untuk kedua orang tuamu
wal-aqrabīna
وَٱلْأَقْرَبِينَ
and the relatives
dan kaum kerabat
wal-yatāmā
وَٱلْيَتَٰمَىٰ
and the orphans
dan anak-anak yatim
wal-masākīni
وَٱلْمَسَٰكِينِ
and the needy
dan orang-orang miskin
wa-ib'ni
وَٱبْنِ
and (of)
dan orang-orang yang
l-sabīli
ٱلسَّبِيلِۗ
the wayfarer
perjalanan
wamā
وَمَا
And whatever
dan apa saja
tafʿalū
تَفْعَلُوا۟
you do
kalian kerjakan
min
مِنْ
of
dari
khayrin
خَيْرٍ
good
kebajikan
fa-inna
فَإِنَّ
So indeed
maka sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
bihi
بِهِۦ
of it
dengannya
ʿalīmun
عَلِيمٌ
(is) All-Aware
Maha Mengetahui

Transliterasi Latin:

Yas`alụnaka māżā yunfiqụn, qul mā anfaqtum ming kairin fa lil-wālidaini wal-aqrabīna wal-yatāmā wal-masākīni wabnis-sabīl, wa mā taf'alụ min khairin fa innallāha bihī 'alīm (QS. 2:215)

English Sahih:

They ask you, [O Muhammad], what they should spend. Say, "Whatever you spend of good is [to be] for parents and relatives and orphans and the needy and the traveler. And whatever you do of good – indeed, Allah is Knowing of it." (QS. [2]Al-Baqarah verse 215)

Arti / Terjemahan:

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (QS. Al-Baqarah ayat 215)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Diriwayatkan bahwa seorang pria lanjut usia dan kaya raya bernama Amr bin al-Jamuh al-Anshari bertanya kepada Rasulullah," Harta apa yang sebaiknya aku nafkahkan dan kepada siapa aku berikan?" Allah lalu menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mereka bertanya kepadamu, wahai Nabi Muhammad, tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, seperti saudara kandung, paman, bibi, dan anak-anak mereka, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan." Mereka hendaknya diprioritaskan untuk menerima infak sebelum orang lain. Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran, bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti dibahas pada Surah at-Taubah/9: 60. Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. Dalam ayat ini kata al-khair disebut dua kali; yang pertama berarti harta (al-mal) dan yang kedua berarti kebajikan dalam arti umum.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah saw, "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah ayat ini. Nafkah yang dimaksud dalam ayat ini, ialah nafkah sunah, yaitu sedekah, bukan nafkah wajib seperti zakat dan lain-lain.
Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak ataupun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang menafkahkan itu dan tercatat di sisi Allah swt sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi:
"Bahwasannya pahala perbuatanmu adalah kepunyaanmu. Akulah yang mencatatnya untukmu." (Riwayat Muslim dari Abu dzarr al-Giffari).

Sesuatu yang dinafkahkan hendaklah diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya. Sesudah itu barulah nafkah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan meminta kepada orang lain, akibatnya akan memalukan keluarga, lalu kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya. Akhirnya kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan untuk menutupi keperluannya, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah anggota keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan.
Apa saja yang dinafkahkan oleh manusia, Allah mengetahuinya. Oleh karena itu, tidak boleh digembar-gemborkan, karena Allah-lah yang akan membalasnya dan memberikan pahala berlipat ganda menurut keikhlasan seseorang.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka nafkahkan) Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan. Ia menanyakan kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa dinafkahkannya? (Katakanlah) kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan) 'harta' merupakan penjelasan bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan yang merupakan salah satu dari dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban terhadap siapa yang akan menerima nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari pertanyaan dengan firman-Nya, (maka bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan), artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah nafkah tatawwu' (sunat).

As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini di-nasakh oleh zakat, tetapi pendapatnya ini masih perlu dipertimbangkan.

Makna ayat: Mereka bertanya kepadamu bagaimanakah caranya mereka memberi nafkah. Demikianlah menurut Ibnu Abbas dan Mujahid. Maka Allah menjelaskan kepada mereka hal tersebut melalui firman-Nya:

Katakanlah, "Harta apa saja yang kalian nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan."

Dengan kata lain, belanjakanlah harta tersebut untuk golongan-golongan itu. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis, yaitu:

Ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian orang yang lebih bawah (nasabnya) darimu dan yang lebih bawah lagi darimu.

Maimun ibnu Mahram pernah membacakan ayat ini, lalu berkata, "Inilah jalur-jalur nafkah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan gendang, seruling, boneka kayu, tidak pula kain hiasan dinding."

Kemudian Allah Swt. berfirman:

Dan apa saja kebajikan yang kalian buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

Yakni kebajikan apa pun yang telah kamu lakukan, sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dan kelak Dia akan memberikan balasannya kepada kamu dengan balasan yang berlimpah, karena sesungguhnya Dia tidak akan berbuat aniaya terhadap seseorang barang sedikit pun.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu mengenai masalah infak. Katakan, "Infak itu dikeluarkan dari harta yang baik, untuk diberikan kepada orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang terputus dari keluarga dan hartanya. Kebaikan apa saja yang kalian perbuat, akan diketahui dan akan dibalas pahala oleh Allah."