Al-Qur'an Surat Al-Qadr Ayat 1
Al-Qadr Ayat ke-1 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ ( القدر : ١)
- innā
- إِنَّآ
- Indeed We
- sesungguhnya
- anzalnāhu
- أَنزَلْنَٰهُ
- revealed it
- Kami telah menurunkannya
- fī
- فِى
- in
- pada
- laylati
- لَيْلَةِ
- (the) Night
- malam
- l-qadri
- ٱلْقَدْرِ
- (of) Power
- kemuliaan
Transliterasi Latin:
Innā anzalnāhu fī lailatil-qadr(QS. 97:1)
English Sahih:
Indeed, We sent it [i.e., the Quran] down during the Night of Decree. (QS. [97]Al-Qadr verse 1)
Arti / Terjemahan:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. (QS. Al-Qadr ayat 1)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Al-Qur’an adalah kitab suci yang mulia. Sesungguhnya Kami telah menurunkannya untuk pertama kali kepada Nabi Muhammad di Gua Hira, atau menurunkannya secara sekaligus dari Lauë Maëfùî ke Baitul ‘Izzah di langit dunia, pada malam qadar, malam kemuliaan dan ke agungan.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Terdapat empat tempat dalam Al-Qur'an yang menerangkan tentang penurunannya kepada Nabi saw yaitu:
1.Dalam Surah al-Qadr.
2.Dalam Surah ad-Dukhan, yaitu pada firman-Nya:
ha Mim. Demi Kitab (Al-Qur'an) yang jelas, sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan. Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan dari sisi Kami. Sungguh, Kamilah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (ad-Dukhan/44: 1-6)
3.Dalam Surah al-Baqarah, yaitu pada firman-Nya:
Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). (al-Baqarah/2: 185)
4.Dalam Surah al-Anfal, yaitu pada firman-Nya:
Dan ketahuilah, sesungguhnya segala yang kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil, (demikian) jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Anfal/8: 41)
Ayat Surah al-Qadr menyatakan bahwa turunnya Al-Qur'an dari Lauh Mahfudh ke Baitul-'Izzah jelas pada malam Lailatul Qadr. Ayat Surah ad-Dukhan menguatkan turunnya Al-Qur'an pada malam yang diberkahi, ayat Surah al-Baqarah menunjukkan turunnya Al-Qur'an pada bulan Ramadan. Sedangkan Surah al-Anfal/8: 41 di atas menerangkan penyelesaian pembagian rampasan perang pada Perang Badar. Perang ini disebut yaumul-furqan karena merupakan pertempuran antara tentara Islam dengan tentara kafir, di mana kemenangan berada di tangan tentara Islam.
Dalam ayat ini diungkapkan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an pertama kali kepada Nabi saw pada malam yang mulia. Kemudian diturunkan terus-menerus secara berangsur-angsur menurut peristiwa dan suasana yang menghendakinya dalam jangka waktu dua puluh dua tahun lebih sebagai petunjuk bagi manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat nanti.
Sehubungan dengan uraian di atas, para ulama mengatakan bahwa kata anzala dan nazzala berbeda penggunaan dan maknanya. Oleh sebab itu, makna anzalnahu dalam Surah al-Qadr menunjukkan turunnya kitab suci Al-Qur'an pertama kali dan sekaligus dari Lauh Mahfudh ke langit dunia. Kemudian diturunkan berangsur-angsur dari langit dunia kepada Nabi Muhammad, yang dibawa oleh Malaikat Jibril selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari. Sedangkan makna nazzala bermakna diturunkan berangsur-angsur.
Tidak diragukan lagi bahwa manusia sangat memerlukan Al-Qur'an sebagai pedoman yang menjelaskan sesuatu yang mereka ragukan dalam hal-hal yang berhubungan dengan soal-soal keagamaan atau masalah-masalah duniawi. Al-Qur'an juga menerangkan kepada mereka kejadian manusia dan kejadian yang akan datang ketika datangnya hari kebangkitan.
Manusia memerlukan pegangan tersebut karena tanpanya, mereka tidak dapat memahami prinsip-prinsip kemaslahatan yang sebenarnya untuk membentuk peraturan-peraturan dan undang-undang. Oleh sebab itu, benarlah pendapat yang menyatakan bahwa manusia tidak dapat melepaskan diri dari agama dan petunjuk rohani yang menentukan ukuran dan nilai sesuatu setelah mengetahui secara ilmiah keadaan dan khasiat sesuatu.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Sesungguhnya Kami telah menurunkannya) yaitu menurunkan Alquran seluruhnya secara sekali turun dari lohmahfuz hingga ke langit yang paling bawah (pada malam kemuliaan) yaitu malam Lailatulkadar, malam yang penuh dengan kemuliaan dan kebesaran.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Allah Swt. menceritakan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an di malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh dengan keberkahan, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati. (Ad-Dukhan: 3)
Yaitu Lailatul Qadaryangterletakdi dalam bulan Ramadan, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)Al-Qur’an. (Al-Baqarah: 185)
Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa Allah Swt. menurunkan Al-Qur'an sekaligus dari Lauh Mahfuz ke Baitul 'Izzah di langit yang terdekat. Kemudian diturunkan secara terpisah-pisah sesuai dengan kejadian-kejadian dalam masa dua puluh tiga tahun kepada Rasulullah Saw.
Kemudian Allah Swt. berfirman, mengagungkan kedudukan Lailatul Qadar yang dikhususkan oleh Allah Swt. sebagai malam diturunkan-Nya Al-Qur'an di dalamnya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 2-3)
Abu Isa At-Turmuzi sehubungan dengan tafsir ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Abu Daud At-Tayalisi, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani, dari Yusuf ibnu Sa’d yang mengatakan bahwa seorang lelaki bangkit menuju kepada Al-Hasan ibnu Ali sesudah membaiat Mu'awiyah. Lalu lelaki itu berkata, "Engkau telah mencoreng muka kaum mukmin," atau, "Hai orang yang mencoreng muka kaum mukmin."
Maka Al-Hasan ibnu Ali menjawab, "Janganlah engkau mencelaku, semoga Allah merahmatimu, karena sesungguhnya Nabi Saw. pernah diperlihatkan kepadanya Bani Umayyah berada di atas mimbarnya, hal itu membuat diri beliau merasa berdukacita. Maka turunlah firman Allah Swt.:
'Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu Al-Kautsar' (Al-Kautsar: 1)
hai Muhammad, yakni sebuah sungai (teiaga) di dalam surga. Dan turunlah pula firman Allah Swt.:
'Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan' (Al-Qadar: 1-3).
yang akan dimilikkan sesudahmu kepada Bani Umayyah, hai Muhammad." Al-Qasim mengatakan bahwa lalu kami menghitung-hitungnya, dan ternyata masa pemerintahan Bani Umayyah adalah seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun.
Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini, yaitu melalui hadis Al-Qasim ibnul Fadl. Dia adalah seorang yang berpredikat siqah, dinilai siqah oleh Yahya Al-Qattan dan Abdur Rahman ibnu Mahdi.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa gurunya bernama Yusuf ibnu Sa'd yang dikenal dengan nama Yusuf ibnu Mazin, dia adalah seorang yang tidak dikenal. Dan hadis dengan lafaz yang seperti ini tidaklah dikenal melainkan hanya melalui jalur ini.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin dengan sanad yang sama. Dan mengenai perkataan (penilaian) Imam Turmuzi yang menyebutkan bahwa Yusuf ibnu Sa'd seorang yang tidak dikenal, masih perlu diteliti. Karena sesungguhnya telah meriwayatkan darinya sejumiah ulama yang antara lain ialah Hammad ibnu Salamah, Khalid Al-Hazza dan Yunus ibnu Ubaid. Yahya ibnu Mu'in menilainya sebagai seorang yang masyhur (terkenal). Dan menurut suatu riwayat dari Ibnu Mu'in, Yusuf ibnu Sa'd adalah seorang yang siqah (dipercaya).
Ibnu Jarir meriwayatkan hadis ini melalui jalur Al-Qasim ibnul Fadl, dari Yusuf ibnu Mazin, demikianlah menurutnya, dan ini menimbulkan idtirab dalam hadis ini; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Kemudian hadis ini dengan hipotesis apa pun berpredikat munkar sekali. Guru kami Imam Al-Hafiz Al-Hujjah Abul Hajjaj Al-Maziy mengatakan bahwa hadis ini berpredikat munkar.
Menurut hemat kami, ucapan Al-Qasim ibnul Fadl Al-Haddani yang menyebutkan bahwa ia menghitung-hitung masa pemerintahan Bani Umayyah, maka ternyata ia menjumpainya seribu bulan, tidak lebih dan tidak kurang barang sehari pun, pendapat ini tidaklah benar. Karena sesungguhnya Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan r.a. baru memegang tampuk pemerintahan saat Al-Hasan ibnu Ali menyerahkannya kepada dia pada tahun empat puluh Hijriah, lalu semua baiat sepakat 'tertuju kepada Mu'awiyah, maka tahun itu dinamakan dengan tahun Jama'ah.
Kemudian Bani Umayyah terus-menerus memegang kendali pemerintahan berturut-turut di negeri Syam dan negeri lainnya. Tiada suatu kawasan pun yang memberontak terhadap mereka kecuali hanya di masa pemerintahan Abdullah ibnuz Zubair di kedua tanah suci (Mekah dan Madinah), dan Al-Ahwaz serta negeri-negeri yang terdekat selama sembilan tahun. Akan tetapi, kesatuan dan persatuan mereka tetap berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah secara keseluruhan terkecuali hanya pada sebagian kawasan yang tertentu. Hingga pada akhirnya kekhalifahan direbut dari tangan mereka oleh Banil Abbas pada tahun seratus tiga puluh dua.
Dengan demikran, berarti jumlah masa pemerintahan Bani Umayyah seluruhnya adalah sembilan puluh dua tahun, dan ini berarti lebih dari seribu bulan, yang kalau dijumlahkan berarti hanya delapan puluh tiga tahun lebih empat bulan.
Kalau begitu, berarti Al-Qasim ibnul Fadl menggugurkan masa pemerintahan mereka di masa-masa Ibnuz Zubair (yang hanya sembilan tahun itu). Jika demikian, berarti jumlah ini mendekati kebenaran dari apa yang dikatakannya; hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.
Bukti lain yang menunjukkan ke-daif-an hadis ini ialah karena hadis ini sengaja diutarakan hanya untuk mencela pemerintahan Bani Umayyah. Seandainya dimaksudkan untuk mencela mereka, tentulah bukan dengan konteks seperti itu. Mengingat keutamaan LailatuI Qadar di masa-masa pemerintahan mereka bukanlah menunjukkan tercelanya hari-hari mereka. Sesungguhnya malam LailatuI Qadar itu sangat mulia, dan surat yang mulia ini diturunkan hanya semata-mata memuji malam LailatuI Qadar. Lalu mengapa ayat ini memuji keutamaannya di masa-masa pemerintahan Bani Umayyah yang dinilai oleh hadis ini tercela.
Kemudian bila-dipahami dari ayat ini bahwa seribu bulan yang disebutkan dalam ayat menunjukkan masa pemerintahan Bani Umayyah, sedangkan suratnya sendiri adalah Makkiyyah. Lalu bagaimana bisa dibelokkan dengan pengertian seribu bulan masa pemerintahan Bani Umayyah, padahal baik lafaz maupun makna ayat tidak menunjukkan kepada pengertian itu. Dan lagi mimbar itu hanyalah baru dibuat di Madinah sesudah hijrah. Semua bukti tersebut menunjukkan kelemahan dan kemungkaran hadis di atas; hanya Allah sajalah Yang Maha Mengetahui.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Muslim ibnu Khalid, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, bahwa Nabi Saw. menceritakan tentang seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah Swt. Maka kaum muslim merasa kagum dengan perihal lelaki Bani Israil itu. Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1-3) Maksudnya, lebih baik daripada lelaki itu menyandang senjatanya selama seribu bulan dalam berjihad di jalan Allah.
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Hakkam ibnu Muslim, dari Al-Musanna ibnus Sabbah, dari Mujahid yang meHgatakan bahwa dahulu di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang lelaki yang malam harinya melakukan qiyam hingga pagi hari, kemudian di siang harinya ia berjihad di jalan Allah hingga petang hari. Dia mengerjakan amalan ini selama seribu bulan, maka Allah menurunkan firman-Nya: Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 3) Yakni melakukan qiyam di malam kemuliaan itu lebih baik daripada amalan laki-laki Bani Israil itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Maslamah ibnu Ali, dari Ali ibnu Urwah yang mengatakan bahwa di suatu hari Rasulullah Saw. menceritakan tentang kisah empat orang lelaki dari kalangan kaum Bani Israil (di masa lalu); mereka menyembah Allah selama delapan puluh tahun tanpa melakukan kedurhakaan kepada-Nya barang sekejap mata pun. Beliau Saw. menyebutkan nama mereka, yaitu Ayyub, Zakaria, Hizkil ibnul Ajuz, dan Yusya' ibnu Nun.
Ali ibnu Urwah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu para sahabat Rasulullah Saw. merasa kagum dengan amalan mereka. Maka datanglah Jibril kepada Nabi Saw. dan berkata, "Hai Muhammad, umatmu merasa kagum dengan ibadah mereka selama delapan puluh tahun itu tanpa berbuat durhaka barang sekejap mata pun. Sesungguhnya Allah Swt. telah menurunkan hal yang lebih baik daripada itu."
Kemudian Malaikat Jibril a.s. membacakan kepadanya firman Allah Swt.: Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu bulan. (Al-Qadar: 1 -3)
Ini lebih baik daripada apa yang engkau dan umatmu kagumi. Maka bergembiralah karenanya Rasulullah Saw. dan orang-orang yang bersamanya saat itu.
Sufyan As-Sauri mengatakan bahwa telah sampai kepadaku dari Mujahid sehubungan dengan malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan. Bahwa amalan, puasa, dan qiyamnya lebih baik daripada melakukan hal yang sama dalam seribu bulan. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid yang mengatakan bahwa malam kemuliaan lebih baik daripada seribu bulan yang di dalam bulan-bulannya tidak terdapat malam Lailatul Qadar.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah ibnu Di'amah dan Imam Syafii serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Amr ibnu Qais Al-Mala'i telah mengatakan bahwa melakukan suatu amalan di malam kemuliaan lebih baik daripada melakukan amalan selama seribu bulan.
Dan pendapat yang menyebutkan bahwa malam Lailatul Qadar itu lebih afdal daripada melakukan ibadah selama seribu bulan yang di dalamnya tidak terdapat Lailatul Qadar, merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang benar, bukan yang lainnya.
Pengertian ini sama dengan apa yang disebutkan dalam sabda Nabi Saw. yang mengatakan:
Berjaga-jaga selama semalam di jalan Allah (jihad) lebih baik daripada seribu malam di tempat-tempat yang lainnya.
Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
Sebagaimana pula yang disebutkan berkenaan dengan keutamaan seseorang yang datang ke salat Jumat dengan penampilan yang baik dan niat yang saleh, bahwa dicatatkan baginya amal selama satu tahun, berikut pahala puasa dan qiyamnya. Dan masih banyak lagi nas-nas lainnya yang semakna.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa ketika Ramadan tiba, Rasulullah Saw. bersabda: Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang diberkati, Allah telah memfardukan bagimu melakukan puasa padanya. Di dalamnya dibukakan semua pintu surga dan ditutup rapat-rapat semua pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikannya, berarti dia telah terhalang (dari semua kebaikan).
Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ayyub dengan sanad yang sama.
Mengingat melakukan ibadah di dalam malam Lailatul Qadar sebanding pahalanya dengan melakukan ibadah selama seribu bulan, telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
Barang siapa yang melakukan qiyam (salat sunat) di malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharapkan pahala dan ridaAllah, maka diampunilah baginya semua dosanya yang terdahulu.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
[[97 ~ AL-QADR (KEMULIAAN) Pendahuluan: Makkiyyah, 5 ayat ~ Dalam surat ini terdapat penjelasan tentang al-Qur'ân dan malam diturunkannya, dan penjelasan bahwa malam tersebut mempunyai nilai keutamaan yang lebih baik dari seribu bulan. Selain itu, juga terdapat keterangan bahwa para malaikat, termasuk malaikat Jibrîl, pada malam itu turun ke bumi atas izin Allah untuk membawa segala perintah. Malam itu berisi kedamaian dan keselamatan sampai fajar menyingsing.]] Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur'ân pada malam kemuliaan (lailatulkadar, laylat al-qadr) dan kehormatan.