Al-Qur'an Surat Al-Anfal Ayat 60
Al-Anfal Ayat ke-60 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ( الانفال : ٦٠)
- wa-aʿiddū
- وَأَعِدُّوا۟
- And prepare
- dan siapkanlah
- lahum
- لَهُم
- for them
- untuk mereka
- mā
- مَّا
- whatever
- apa
- is'taṭaʿtum
- ٱسْتَطَعْتُم
- you able (to)
- kamu sanggupi
- min
- مِّن
- of
- dari
- quwwatin
- قُوَّةٍ
- force
- kekuatan
- wamin
- وَمِن
- and of
- dan dari
- ribāṭi
- رِّبَاطِ
- tethered
- ditambat
- l-khayli
- ٱلْخَيْلِ
- horses
- kuda
- tur'hibūna
- تُرْهِبُونَ
- (to) terrify
- kamu menakutkan/menggetarkan
- bihi
- بِهِۦ
- therewith
- dengannya
- ʿaduwwa
- عَدُوَّ
- (the) enemy
- musuh
- l-lahi
- ٱللَّهِ
- (the) enemy
- Allah
- waʿaduwwakum
- وَعَدُوَّكُمْ
- and your enemy
- dan musuh kalian
- waākharīna
- وَءَاخَرِينَ
- and others
- dan orang-orang lain
- min
- مِن
- from
- dari
- dūnihim
- دُونِهِمْ
- besides them
- selain mereka
- lā
- لَا
- not
- tidak
- taʿlamūnahumu
- تَعْلَمُونَهُمُ
- (do) you know them
- kamu mereka
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- (but) Allah
- Allah
- yaʿlamuhum
- يَعْلَمُهُمْۚ
- knows them
- mengetahui mereka
- wamā
- وَمَا
- And whatever
- dan apa yang
- tunfiqū
- تُنفِقُوا۟
- you spend
- kamu nafkahkan
- min
- مِن
- from
- dari
- shayin
- شَىْءٍ
- (any) thing
- sesuatu
- fī
- فِى
- in
- di
- sabīli
- سَبِيلِ
- (the) way
- jalan
- l-lahi
- ٱللَّهِ
- (of) Allah
- Allah
- yuwaffa
- يُوَفَّ
- it will be fully repaid
- dicukupkan
- ilaykum
- إِلَيْكُمْ
- to you
- kepadamu
- wa-antum
- وَأَنتُمْ
- and you
- dan kalian
- lā
- لَا
- (will) not
- tidak
- tuẓ'lamūna
- تُظْلَمُونَ
- be wronged
- dianiaya
Transliterasi Latin:
Wa a'iddụ lahum mastaṭa'tum ming quwwatiw wa mir ribāṭil-khaili tur-hibụna bihī 'aduwwallāhi wa 'aduwwakum wa ākharīna min dụnihim, lā ta'lamụnahum, allāhu ya'lamuhum, wa mā tunfiqụ min syai`in fī sabīlillāhi yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamụn(QS. 8:60)
English Sahih:
And prepare against them whatever you are able of power and of steeds of war by which you may terrify the enemy of Allah and your enemy and others besides them whom you do not know [but] whom Allah knows. And whatever you spend in the cause of Allah will be fully repaid to you, and you will not be wronged. (QS. [8]Al-Anfal verse 60)
Arti / Terjemahan:
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al-Anfal ayat 60)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Usai memerintahkan agar Nabi Muhammad memberi tindakan keras bahkan sampai mengusir Yahudi Bani Quraidhah yang telah merusak perjanjian, maka ayat ini memerintahkan agar mempersiapkan kekuatan semaksimal mungkin untuk menghadapi kemungkinan buruk atau balas dendam dari mereka. Dan karena itu, persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka yang terbukti secara nyata memusuhi Islam, dengan mengerahkan kekuatan apa saja yang kalian miliki dan dari pasukan berkuda yang memang dipersiapkan untuk berperang. Persiapan kekuatan secara maksimal tersebut bertujuan agar dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kalian dan juga untuk menggentarkan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya baik disebabkan oleh kemunafikannya maupun musuh-musuh Islam yang belum tampak permusuhannya; tetapi Allah senantiasa mengetahuinya, kapan dan di mana saja. Disebabkan sebuah perjuangan di jalan Allah itu membutuhkan biaya besar, maka redaksi berikutnya berisi anjuran untuk mengeluarkan infak: apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup bahkan berlipat ganda asalkan ikhlas kepada kalian dan kalian tidak akan dizalimi, yakni dirugikan atau dikurangi sedikit pun balasan kebaikannya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Untuk menghadapi pengkhianatan kaum Yahudi dan persekongkolan mereka dengan kaum musyrikin dengan tujuan menghancurkan kaum Muslimin, Allah memerintahkan pada ayat ini agar kaum Muslimin menyiapkan kekuatan guna menghadapi musuh-musuh Islam, baik musuh yang nyata mereka ketahui, maupun yang belum menyatakan permusuhan-nya secara terang-terangan. Yang harus dibina lebih dahulu adalah kekuatan iman yang akan menjadikan mereka percaya dan yakin bahwa mereka adalah pembela kebenaran, penegak kalimah Allah di muka bumi dan mereka pasti menang dalam menghadapi dan membasmi kezaliman dan keangkara-murkaan. Kekuatan iman yang sempurna inilah yang dapat membina kekuatan mental yang selalu ditanamkan pada hati segenap rakyat agar mereka benar-benar menjadi bangsa yang tangguh dan perkasa dalam menghadapi berbagai macam kesulitan dan cobaan. Bangsa yang kuat mentalnya tidak akan dapat dikalahkan oleh bangsa lain bagaimana pun sempurnanya peralatan dan senjata mereka. Hal ini telah dibuktikan dalam Perang Badar di mana tentara kaum musyrikin yang jauh lebih besar jumlah dan persenjataannya dapat dipukul mundur oleh tentara Islam yang sedikit jumlahnya dan amat kurang persenjataannya, tetapi memiliki mental yang kuat dan iman yang teguh.
Di samping kekuatan iman/mental mereka, harus pula dipersiapkan kekuatan fisiknya karena kedua kekuatan ini harus digabung menjadi satu, kekuatan fisik saja akan kurang keampuhannya bila tidak disertai dengan kekuatan mental. Demikian pula sebaliknya kekuatan mental saja tidak akan berdaya bila tidak ditunjang oleh kekuatan fisik.
Allah memerintahkan agar kaum Muslimin mempersiapkan tentara berkuda yang ditempatkan pada tempat strategis, siap untuk menggempur dan menghancurkan setiap serangan musuh dari manapun datangnya. Pada masa Nabi pasukan berkuda inilah yang amat strategis nilainya dan amat besar keampuhannya. Suatu negeri yang mempunyai pasukan berkuda yang besar akan disegani oleh negeri-negeri lain, dan negeri lain itu akan berpikir lebih dulu bila akan menyerang negeri itu.
Pada masa sekarang pasukan berkuda (kavaleri) telah digantikan oleh pasukan tank baja, masalah peperangan pada masa kini sudah lain corak dan bentuknya dari peperangan masa dulu. Alat senjata yang dipergunakan sudah beragam pula, berupa armada udara, armada laut, bahkan sampai memper-gunakan persenjataan yang sangat canggih. Jika pada masa Nabi Muhammad saw. Allah memerintahkan agar mempersiapkan pasukan berkuda, maka pada masa sekarang kaum Muslimin harus mempersiapkan berbagai senjata modern untuk mempertahankan negaranya dari serangan musuh.
Sebagaimana diketahui senjata-senjata modern sekarang ini adalah hasil dari kemajuan teknologi. Maka umat Islam wajib berusaha mencapai ilmu pengetahuan setinggi-tingginya dan menguasai teknologi dan selalu mengikuti perkembangan dan kemajuannya. Untuk mencapai ilmu dan teknologi yang tinggi kita memerlukan biaya yang sangat besar. Kita wajib mempercepat kemajuan ekonomi dan memperbesar penghasilan rakyat. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan dan pertahanan negaranya.
Suatu negara yang kuat mentalnya, kuat pertahanannya, dan kuat pula perekonomiannya pasti akan disegani oleh negara lain dan mereka tidak berani memusuhinya apalagi menyerangnya. Inilah yang dituntut Allah dari kaum Muslimin.
Anjuran menafkahkan harta fi sabilillah terdapat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur'an di antaranya firman Allah:
Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (al-Baqarah/2: 195)
Dan firman Allah swt:
Dan perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari rida Allah dan untuk memperteguh jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-Baqarah/2: 265)
Allah menjanjikan pahala yang besar kepada setiap orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, dan dia tidak akan dirugikan sedikit pun karena menafkahkan hartanya. Sebaliknya perbuatan itu akan mendapat pahala yang berlipat ganda.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka) untuk memerangi mereka (kekuatan apa saja yang kalian sanggupi) Rasulullah saw. menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan kekuatan adalah ar-ramyu atau pasukan pemanah. Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (dan dari kuda-kuda yang ditambat) lafal ribath berbentuk mashdar, artinya kuda-kuda yang sengaja disediakan untuk berperang di jalan Allah (untuk membuat takut) kalian membuat gentar (dengan adanya persiapan itu musuh Allah dan musuh kalian) artinya orang-orang kafir Mekah (dan orang-orang yang selain mereka) terdiri dari orang-orang munafik atau orang-orang Yahudi (yang kalian tidak mengetahuinya sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalaskan kepada kalian dengan balasan yang cukup) yakni pahalanya (dan kalian tidak akan dianiaya) tidak akan dikurangi sedikit pun dari pahala kalian.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi.
Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.
...berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah ibnu Amir). Ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah.
Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu Daud dari Sa'id ibnu Mansur, sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la. Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir, yang antara lain ialah yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meriwayatkan dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi melempar (membidikkan) panah kalian adalah lebih baik daripada kalian menaiki kendaraan.
Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu Saleh As-Samman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: Kuda itu mempunyai tiga fungsi, bagi seseorang berfungsi mendatangkan pahala, bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan bagi yang lainnya lagi berakibat mendatangkan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang dan tempat penggembalaannya itu selama ia berada di sana merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan, maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi menyendiri ini, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)
Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan yang ada padanya, begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya, kedua-duanya melalui hadis Malik.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari Al-Qasim ibnu Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambatkan untuk persiapan berjihad di jalan Allah, makanannya, kotorannya, dan air seninya-—dan disebutkan pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari kefakiran.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik daripada berkuda. Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada hadis yang mendukungnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajaj dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar yang sedang berdiri di dekat seekor kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini telah diperkenankan doanya." Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:
Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani seseorang di antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di tangannya, maka jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada keluarganya, harta bendanya, dan anaknya.
Imam Ahmad mengatakan:
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul Hamid ibnu Abu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais, dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda Arab pun melainkan diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa, yaitu: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani seseorang dari kalangan Bani Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka jadikanlah diriku sesuatu yang lebih disukainya daripada keluarganya dan harta bendanya —atau sebagai milik dan harta benda yang paling disukainya—.
Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu Abul Hasan, bahwa ia pernah mengatakan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan) bahwa dia telah menceritakan kepada kami suatu hadis yang ia dengar dari Rasulullah Saw.. bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya. Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi sedekah tanpa henti-hentinya.
Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu pahala dan ganimah.
Firman Allah Swt.:
(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian. (Al Anfaal:60) .
Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh kalian.
dan orang-orang selain mereka. (Al Anfaal:60)
Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri mengatakan, Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada di dalam rumah-rumah, dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna dengan pendapat ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Atabah (yakni Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah (yakni Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri), telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sinan, dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna firman-Nya: dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya. (Al An'am:60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah makhluk jin.
Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari ayahnya (yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama.
Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya terdapat seekor kuda yang dipelihara."
Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.
Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang mengatakan:
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At Taubah:101)
Adapun firman Allah Swt.:
Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya. (Al Anfaal:60)
Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad, maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan di dalam tafsir firman Allah Swt.:
'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah:261)
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Wahai orang-orang Muslim, persiapkanlah segala kemampuan perang yang kalian miliki, yang meliputi segala perlengkapan perang, untuk menghadapi musuh-musuh kalian. Lengkapilah penjaga-penjaga perbatasan dan kawasan-kawasan rawan negeri kalian dengan pasukan berkuda untuk membuat musuh- musuh Allah dan musuh-musuh kalian gentar, yaitu orang-orang kafir yang setiap waktu mengintai dan menunggu kelengahan kalian. Juga untuk membuat takut musuh-musuh lain yang tidak kalian ketahui, tapi Allah mengetahui mereka. Karena, dengan ilmu-Nya, Allah mengetahui segala sesuatu. Dan sesungguhnya apa saja yang kalian belanjakan untuk persiapan perang demi mengharap Allah, maka Dia akan memberi balasan setimpal dari karunia-Nya, dan tidak akan sedikit pun balasan itu dikurangi, meski sekecil atom(1). (1) Dalam ayat tersebut kita dapat menangkap perintah yang jelas sekali mengenai keharusan menyiapkan segala perlengkapan dalam menghadapi musuh, sebagai suatu hal yang teramat penting karena menyangkut hidup matinya suatu bangsa. Persiapan itu meliputi segala aspek, baik kualitas dan kuantitas perlengkapan. Berperang tanpa kesiapan berarti suatu kekalahan dan kehancuran. Pada masa-masa damai seperti sekarang ini saja hampir semua negara seolah-olah bersiap-siap untuk perang, sehingga kebijakan-kebijakan politik strategis masing-masing negara diarahkan, meskipun secara tidak langsung, untuk memenangkan pertempuran.