Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Anfal Ayat 42

Al-Anfal Ayat ke-42 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ ( الانفال : ٤٢)

idh
إِذْ
When
ketika
antum
أَنتُم
you (were)
kamu
bil-ʿud'wati
بِٱلْعُدْوَةِ
on side of the valley
dipinggir lembah
l-dun'yā
ٱلدُّنْيَا
the nearer
dunia/dekat
wahum
وَهُم
and they
dan mereka
bil-ʿud'wati
بِٱلْعُدْوَةِ
(were) on the side
dipinggir lembah
l-quṣ'wā
ٱلْقُصْوَىٰ
the farther
yang jauh
wal-rakbu
وَٱلرَّكْبُ
and the caravan
dan/sedang kafilah
asfala
أَسْفَلَ
(was) lower
lebih rendah
minkum
مِنكُمْۚ
than you
dari kamu
walaw
وَلَوْ
And if
dan sekiranya
tawāʿadttum
تَوَاعَدتُّمْ
you (had) made an appointment
kamu saling mengadakan persetujuan
la-ikh'talaftum
لَٱخْتَلَفْتُمْ
certainly you would have failed
pasti kamu berselisih
فِى
in
dalam
l-mīʿādi
ٱلْمِيعَٰدِۙ
the appointment
perjanjian itu
walākin
وَلَٰكِن
But
akan tetapi
liyaqḍiya
لِّيَقْضِىَ
that might accomplish
karena hendak menetapkan
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
amran
أَمْرًا
a matter
suatu urusan
kāna
كَانَ
(that) was
adalah ia
mafʿūlan
مَفْعُولًا
destined
dilaksanakan
liyahlika
لِّيَهْلِكَ
that (might be) destroyed
agar binasalah
man
مَنْ
(those) who
orang
halaka
هَلَكَ
(were to be) destroyed
binasa
ʿan
عَنۢ
on
dari/dengan
bayyinatin
بَيِّنَةٍ
a clear evidence
keterangan nyata
wayaḥyā
وَيَحْيَىٰ
and (might) live
dan hiduplah
man
مَنْ
(those) who
orang
ḥayya
حَىَّ
(were to) live
hidup
ʿan
عَنۢ
on
dari/dengan
bayyinatin
بَيِّنَةٍۗ
a clear evidence
keterangan nyata
wa-inna
وَإِنَّ
And indeed
dan sesungguhnya
l-laha
ٱللَّهَ
Allah
Allah
lasamīʿun
لَسَمِيعٌ
(is) All-Hearing
sungguh Maha Mendengar
ʿalīmun
عَلِيمٌ
All-Knowing
Maha Mengetahui

Transliterasi Latin:

Iż antum bil-'udwatid-dun-yā wa hum bil-'udwatil-quṣwā war-rakbu asfala mingkum, walau tawā'attum lakhtalaftum fil-mī'ādi wa lākil liyaqḍiyallāhu amrang kāna maf'ụlal liyahlika man halaka 'am bayyinatiw wa yaḥyā man ḥayya 'am bayyinah, wa innallāha lasamī'un 'alīm (QS. 8:42)

English Sahih:

[Remember] when you were on the near side of the valley, and they were on the farther side, and the caravan was lower [in position] than you. If you had made an appointment [to meet], you would have missed the appointment. But [it was] so that Allah might accomplish a matter already destined – that those who perished [through disbelief] would perish upon evidence and those who lived [in faith] would live upon evidence; and indeed, Allah is Hearing and Knowing. (QS. [8]Al-Anfal verse 42)

Arti / Terjemahan:

(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada di bawah kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, (QS. Al-Anfal ayat 42)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat berikutnya menginformasikan tentang faktor penting yang membuat Perang Badar yang sesungguhnya tidak seimbang itu benarbenar terjadi, yaitu ketika kalian, wahai orang-orang mukmin, berada di pinggir lembah yang dekat ke arah kota Madinah, dan mereka, orangorang kafir, berada di pinggir lembah yang jauh dari kota Madinah sedang kafilah itu yang dipimpin oleh Abu Sufyan berada lebih rendah, yakni lebih dekat dari kalian, kira-kira 5 mil saja. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan untuk menentukan hari pertempuran, niscaya kalian berbeda pendapat dalam menentukan-nya karena jumlah kalian jauh lebih sedikit dibanding jumlah pasukan kafir, tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan atau mesti terjadi dalam kehidupan, yaitu meninggikan kalimat-Nya dengan memberi kemenangan dan kemuliaan kepada kaum muslim serta kehancuran dan kehinaan bagi orang-orang kafir. Demikian ini, agar orang yang binasa atau terbunuh dalam peperangan itu binasa dengan bukti yang nyata, yakni melihat dan mengalami sendiri akibat kedurhakaannya dan agar orang yang hidup atau selamat dari pertempuran itu hidup dengan bukti yang nyata juga, yaitu dengan melihat bukti kekuasaan Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar permohonan orang-orang beriman agar diberi kemenangan pada perang yang sangat menentukan tersebut, Maha Mengetahui keadaan mereka bahwa mereka memang berhak atas pertolongan itu.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini Allah memperlihatkan rahmat-Nya kepada kaum Muslimin ketika terjadi Perang Badar. Kaum Muslimin menempati tempat yang sangat strategis, sangat memungkinkan untuk memperoleh kemenang-an, yaitu memilih tempat yang berada di pinggir lembah dekat Medinah, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh dari kafilah unta yang membawa barang dagangan yang dipimpin oleh Abu Sufyan di tepi pantai, kira-kira lima mil dari Badar. Kaum Muslimin berada di pinggir lembah yang terdekat ke Medinah, ketika itu baru saja turun hujan, sehingga mereka mempunyai persediaan air minum yang cukup dan situasi tanah yang disiram hujan, sedang kaum musyrikin berada di ujung lembah yang jauh, yang kering karena tidak mendapatkan air hujan dan tanah yang diinjak oleh kaum Musyrikin adalah tanah yang mengandung debu, sehingga kaki mereka mudah terperosok.
Seandainya kaum Muslimin mengadakan kesepakatan untuk menentukan waktu pertempuran, niscaya mereka tidak sependapat dalam menentukan waktu pertempuran itu. Akan tetapi, karena Allah telah menentukan jalannya pertempuran maka saatnya pun tidak direncanakan oleh kaum Muslimin sendiri, apalagi jika melihat jumlah tentara kaum Muslimin amat sedikit dibanding dengan jumlah tentara kaum musyrikin dan persenjataan mereka pun tidak lengkap.
Maksud kaum Muslimin berperang untuk menguasai kafilah unta yang penuh dengan barang dagangan yang dibawa dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan. Tindakan ini adalah sebagai balasan atas tindakan orang-orang musyrik yang merampas harta orang-orang Muslim yang mereka tinggalkan di Mekah karena hijrah ke Medinah. Semula kaum musyrikin tidak merasa gentar menghadapi kaum Muslimin yang dipimpin oleh Rasulullah. Tetapi setelah mereka mengetahui posisi dan keadaan mereka, maka mereka merasa gentar menghadapi kaum Muslimin. Abu Sufyan sebagai pemimpin kafilah perdagangan kemudian mengirim utusan ke Mekah memberi tahu tentang bahaya yang mereka hadapi. Kemudian orang Quraisy dari Mekah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Abu Jahal dengan maksud membantu kafilah Abu Sufyan. Mengetahui kedatangan tentara Quraisy dari Mekah yang cukup besar, Nabi Muhammad mengubah arah dari menghalangi Abu Sufyan menjadi menghadapi tentara Quraisy. Maka terjadilah pertempuran di lembah Badar.
Allah mempertemukan dua pasukan itu tanpa didahului persetujuan dari kedua belah pihak, untuk menentukan pertempuran. Allah menghendaki kemenangan kepada kaum Muslimin dan menghancurkan kaum musyrikin, agar orang-orang yang beriman mencapai kemenangan berdasarkan bukti-bukti yang dapat disaksikan dengan nyata sebagai bukti kebenaran Islam, dan sebagai bukti bahwa Allah telah melaksanakan janji-Nya kepada Nabi-Nya dan kaum Muslimin, sehingga keraguan mereka lenyap dan kemenangan ternyata berada di tangan kaum Muslimin.
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui segala yang diucapkan oleh orang-orang kafir dan orang-orang mukmin dan pasti akan memberikan balasan pula sesuai dengan apa yang didengar dan diketahui-Nya.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Yaitu di hari ketika) lafal ini merupakan badal dari lafal yaum (kalian) berada (di pinggir lembah) yang dekat dari kota Madinah; huruf `ain boleh dibaca damah dan boleh dibaca kasrah, artinya di pinggir lembah (dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh) dari kota Madinah (sedang kafilah) iring-iringan perdagangan orang-orang kafir berada di tempat (yang lebih rendah daripada kalian) yaitu dekat dengan pantai (Sekiranya kalian mengadakan persetujuan) antara kalian dan pasukan kaum musyrikin untuk menentukan hari pertempuran (pastilah kalian tidak akan sependapat untuk menentukan hari pertempuran itu akan tetapi) Allah mempertemukan antara kalian dan mereka tanpa persetujuan terlebih dahulu (agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan) yang urusan tersebut telah berada dalam pengetahuan-Nya, yaitu memenangkan Islam dan menghapus kekafiran, maka Allah melaksanakan hal tersebut (yaitu agar orang yang binasa itu) yakni orang kafir (binasanya berdasarkan keterangan yang nyata) artinya sesudah adanya hujah yang jelas tegak di hadapannya; yaitu melalui dimenangkannya pasukan kaum muslimin sekali pun jumlah mereka sedikit atas pasukan musuh yang jumlahnya sangat banyak itu (dan agar orang yang hidup itu) orang yang mukmin (hidupnya dengan keterangan yang nyata pula. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:

(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat

Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.

Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh.

Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.

...sedangkan kafilah itu.

Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.

...berada di bawah kalian.

Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.

Seandainya kalian mengadakan persetujuan.

Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.

pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu. (Al Anfaal:42)

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubung­an dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik, sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang."

Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan.

Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya, yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya.

Di dalam hadis Ka'b ibnu Malik disebutkan, sesung­guhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.

Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya. Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya meng­istirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, "Bayarlah hakku." Temannya menjawab, "Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu." Keduanya dipisahkan oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, "Dia benar." Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera kedua­nya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut. Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr, "Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?" Majdi ibnu Amr berkata, "Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini, lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya." Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, "Demi Allah, ini adalah makan­an ternak orang-orang Yasrib (Madinah)." Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda, dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah." Tetapi Abu Jahal berkata, "Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang diguna­kan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—. lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini. Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya." Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, "Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian, juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah)." Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengata­kan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib, Sa'd ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keada­an musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air, seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa'id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat. Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.”"Siapakah kalian ini?" keduanya menjawab, "Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk meng­ambil air minum buat mereka dari mata air." Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu, karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan. Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, "Apabila keduanya berkata benar kepada kalian, maka kalian memukulinya, dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy." Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Ada berapakah jumlah mereka?" Keduanya menjawab, "Banyak." Rasulullah Saw bertanya, "Berapakah bilangan mereka?" Keduanya menjawab.”Tidak tahu." Rasulullah Saw. bertanya, "Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?" Keduanya menjawab, "Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta." Rasulullah Saw. bersabda, "Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang personel." Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?" Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi'ah, Syaibah ibnu Rabi'ah, Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda:

Inilah Mekah yang menyerahkan kepada kalian putra-putra tercintanya.

Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm bahwa Sa'd ibnu Mu'az pernah mengatakan, "Ketika kedua pasukan bertemu dalam medan Perang Badar, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah kami bangunkan untukmu suatu kemah untuk tempat bernaungmu dan tempat menambatkan unta kendaraanmu beserta barang-barangmu, sedangkan kami akan menghadapi musuh kita? Jika kami mendapat kemenangan dari Allah atas mereka dan beroleh kejayaan, maka itu adalah yang kita harapkan. Tetapi jika keadaan berbalik, maka engkau naiki unta kendaraanmu dan pergi untuk bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sesungguhnya, demi Allah, banyak kaum di belakang kami, yang kami ini bila dibandingkan dengan mereka bukanlah semata-mata orang-orang yang paling cinta kepadamu. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan menjumpai peperangan, niscaya tidak ada seorang pun dari mereka yang membiarkanmu, mereka pasti mendukung dan menolong kamu"." Maka Rasulullah Saw. memujinya dan mendoakan kebaikan untuknya. Lalu dibangunkanlah sebuah kemah. Kemah itu menjadi tempat Rasulullah Saw. dan Abu Bakar, tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.

Ibnu Ishaq mengatakan bahwa pada pagi harinya pasukan Quraisy berangkat ke medan perang. Ketika mereka tiba, terlihat oleh Rasulullah Saw. mereka sedang menuruni Bukit Uqanqal menuju Lembah Badar. Maka Rasulullah Saw. berdoa:

Ya Allah, inilah Quraisy, telah datang dengan kesombongan dan keangkuhannya menentang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah mereka siang hari ini juga.

Firman Allah Swt.:

Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang yang kafir itu kafir dengan keterangan yang nyata karena telah melihat ayat (tanda) dan pelajaran, dan agar orang yang beriman itu beriman dengan keterangan yang nyata pula.

Tafsir ini baik makna yang dimaksud secara panjang lebar ialah sesungguhnya Allah mempertemukan kalian dengan musuh kalian di suatu tepat tanpa perjanjian terlebih dahulu di antara kalian, agar Allah menolong kalian atas mereka dan meninggikan kalimat hak atas kalimat yang batil, agar urusan itu jelas, hujah dan buktinya pun pasti dan gamblang, sehingga tidak ada lagi alasan dan keraguan bagi seseorang untuk menilainya. Saat itu akan binasalah orang yang binasa, yakni orang yang kafir akan terus berlangsung pada kekafirannya dengan nyata dan sadar akan jalan yang ditempuhnya, bahwa dirinya dalam jalan yang batil, mengingat telah jelasnya hujjah terhadap dirinya.

...dan agar orang yang hidup itu hidupnya.

Yakni orang yang beriman itu berimannya.

Dengan keterangan yang nyata.

Maksudnya, berdasarkan hujah dan pengetahuannya.

Iman adalah kehidupan kalbu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, dan dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al An'am:122)

Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan dalam kisah tuduhan yang dusta (hadisul ifki).”Maka binasalah orang yang binasa karena menuduhku." Yakni kedustaan dan kebohongan yang dibuat-buatnya terhadap diri Siti Aisyah.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar.

Yaitu Maha mendengar doa kalian, rintihan kalian, dan permintaan tolong kalian kepada-Nya.

...lagi Maha Mengetahui.

Artinya, Maha Mengetahui perihal kalian, bahwasanya kalian berhak mendapat kemenangan atas musuh-musuh kalian yang kafir Iagi pengingkar itu.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Ingatlah ketika kalian berada di suatu lembah yang lebih dekat dengan perkampungan Madinah, sedangkan pasukan musuh berada jauh dari kawasan itu. Sementara itu, kafilah-kafilah dagang yang kalian tunggu kedatangannya berada dalam jarak yang lebih dekat dengan kalian daripada kawasan lepas pantai. Seandainya kalian bersepakat dengan musuh-musuh kalian untuk saling berhadapan pada waktu yang kalian tentukan sendiri, niscaya kalian tidak akan pernah bisa melakukannya. Akan tetapi Allah telah merencanakan pertemuan itu, tanpa sepengetahuan dan kemauan musuh-musuh kalian, dalam rangka mewujudkan ketetapan yang ada dalam ilmu-Nya yang pasti terjadi, yaitu perang yang membawakan kemenangan bagi kalian, dan agar pupus segala keraguan. Agar hancur mereka yang semestinya hancur, dengan alasan yang teramat jelas: yaitu kemenangan minoritas Mukmin melawan mayoritas orang-orang kafir. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui dan tidak ada satu ucapan atau kata hati kedua belah pihak yang luput dari pengetahuan Allah.