Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Anfal Ayat 34

Al-Anfal Ayat ke-34 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَمَا لَهُمْ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوْٓا اَوْلِيَاۤءَهٗۗ اِنْ اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ ( الانفال : ٣٤)

wamā
وَمَا
But what
dan apa
lahum
لَهُمْ
(is) for them
ada pada mereka
allā
أَلَّا
that not
sehingga tidak
yuʿadhibahumu
يُعَذِّبَهُمُ
(should) punish them
mengazab mereka
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah
Allah
wahum
وَهُمْ
while they
dan/padahal mereka
yaṣuddūna
يَصُدُّونَ
hinder (people)
mereka halangi
ʿani
عَنِ
from
dari
l-masjidi
ٱلْمَسْجِدِ
Al-Masjid
Masjidil
l-ḥarāmi
ٱلْحَرَامِ
Al-Haraam
Haram
wamā
وَمَا
while not
dan bukanlah
kānū
كَانُوٓا۟
they are
adalah mereka
awliyāahu
أَوْلِيَآءَهُۥٓۚ
its guardians?
penguasa-penguasanya
in
إِنْ
Not (can be)
tidaklah
awliyāuhu
أَوْلِيَآؤُهُۥٓ
its guardians
penguasanya
illā
إِلَّا
except
kecuali/hanyalah
l-mutaqūna
ٱلْمُتَّقُونَ
the ones who fear Allah
orang-orang yang bertakwa
walākinna
وَلَٰكِنَّ
but
akan tetapi
aktharahum
أَكْثَرَهُمْ
most of them
kebanyakan mereka
لَا
(do) not
tidak
yaʿlamūna
يَعْلَمُونَ
know
mereka mengetahui

Transliterasi Latin:

Wa mā lahum allā yu'ażżibahumullāhu wa hum yaṣuddụna 'anil-masjidil-ḥarāmi wa mā kānū auliyā`ah, in auliyā`uhū illal-muttaqụna wa lākinna akṡarahum lā ya'lamụn (QS. 8:34)

English Sahih:

But why should Allah not punish them while they obstruct [people] from al-Masjid al-Haram and they were not [fit to be] its guardians? Its [true] guardians are not but the righteous, but most of them do not know. (QS. [8]Al-Anfal verse 34)

Arti / Terjemahan:

Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS. Al-Anfal ayat 34)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah bukannya tidak akan menyiksa mereka, tetapi hanya menangguhkan, karena Nabi Muhammad masih berada di tengah mereka dan juga karena masih ada yang beristigfar. Pada waktunya mereka tetap akan disiksa. Dan mengapa Allah tidak menghukum mereka padahal mereka wajar untuk disiksa, antara lain karena mereka menghalang-halangi orang secara terus-menerus untuk mendatangi Masjidilharam guna beribadah dan menghormatinya. Mereka berdalih bahwa mereka adalah auliya'-nya; pembina, pemelihara dan penguasanya, padahal mereka bukanlah auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya? Sesungguhnya para auliya', yakni orang-orang yang berhak menguasai, membina, dan memelihara-nya tidak lain hanyalah orang-orang yang bertakwa, yakni yang benar-benar telah mantap ketakwaan dalam jiwanya, bukan sekadar orang yang beriman, apalagi orang yang bergelimang dalam dosa. Demikian seharusnya, tetapi kebanyakan mereka, yakni kaum musyrik, tidak mengetahui siapa yang seharusnya membina dan memelihara masjid, sehingga menguasai sesuatu yang semestinya menjadi hak orang lain. Mereka pun tidak mau memahami agama dan mengerti kedudukan masjid itu di sisi Allah.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Sesudah itu Allah menjelaskan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada mereka, meskipun mereka sudah pantas diberi azab, lantaran mereka telah menghalangi orang-orang mukmin memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah haji. Azab tidak diturunkan karena Nabi Muhammad berada di antara mereka, dan masih ada orang-orang mukmin yang memohon ampun kepada Allah bersama Nabi Muhammad.
Allah menjelaskan bahwa orang-orang kafir itu tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka telah berbuat syirik dan telah melakukan berbagai kerusakan di daerah itu. Akan tetapi yang sebenarnya berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram itu hanyalah orang-orang yang bertakwa yang menghormati Baitullah sebagai tempat suci dan peribadatan, yaitu Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya.
Allah menegaskan bahwa kebanyakan orang-orang kafir itu tidak mengetahui bahwa mereka tidak berhak menguasai Baitullah dan daerah-daerah haram, karena mereka bukanlah penolong-penolong agama. Dan yang berhak menguasai Baitullah itu hanya orang-orang yang bertakwa.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Mengapa Allah tidak mengazab mereka) dengan pedang sesudah engkau dan kaum mukminin yang lemah keluar dari Mekah. Berdasarkan pendapat yang pertama, ayat ini menasakh ayat sebelumnya; dan ternyata Allah swt. mengazab mereka dalam perang Badar dan perang-perang yang lain (padahal mereka menghalangi) mencegah Nabi saw. dan kaum muslimin (untuk mendatangi Masjidilharam) yakni untuk melakukan tawaf di dalamnya (dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya?) seperti menurut dugaan mereka. (Tiada lain) tidak lain (orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui) bahwasanya tidak ada hak bagi orang-orang kafir untuk menguasai Masjidilharam.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. memberitahukan bahwa mereka adalah orang yang layak untuk ditimpa azab oleh Allah, tetapi azab tidak ditimpakan kepada mereka berkat keberadaan Rasulullah Saw. di antara mereka. Karena itu, ketika Rasulullah Saw. pergi dari kalangan mereka, maka Allah menimpakan siksaan-Nya kepada mereka dalam Perang Badar, sehingga banyak di antara pendekar mereka yang gugur dan orang-orang hartawannya menjadi tahanan perang. Dan Allah memberikan petunjuk­Nya kepada mereka untuk meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang selama itu mereka kerjakan, yaitu kemusyrikan dan kerusakan.

Qatadah dan As-Saddi serta selain keduanya mengatakan bahwa kaum itu (orang-orang musyrik) tidak beristigfar. Seandainya mereka beristigfar, niscaya mereka tidak akan disiksa. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Dia mengatakan, seandainya di kalangan mereka tidak terdapat kaum duafa dari kalangan kaum mukmin yang senantiasa memohon ampun, niscaya siksaan Allah akan menimpa mereka tanpa dapat dielakkan lagi. Tetapi siksaan itu tertolak berkat keberadaan kaum duafa dari kalangan kaum mukmin. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya pada hari perjanjian Hudaibiyyah, yaitu:

Orang-orang yang kafir yang menghalang-halangi kalian dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasa­kan mereka), supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki­nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. (Al Fath:25)

Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, dari Ja'far ibnu Abul Mugirah, dari Ibnu Abza, ketika "Nabi Saw. berada di Mekah, Allah menurunkan firman-Nya:

Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka.
Tetapi setelah Nabi Saw. berangkat ke Madinah, maka Allah menurun­kan firman-Nya:

Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun.

Ibnu Jarir mengatakan, mereka adalah orang-orang lemah dari kalangan kaum muslim yang masih tertinggal di Mekah, dan mereka selalu beristigfar memohon ampun kepada Allah. Tetapi setelah mereka semua pergi meninggalkan Mekah, maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Al Anfaal:34) Maka Allah mengizinkan Nabi Saw. untuk membuka kota Mekah, dan hal ini merupakan azab yang diancamkan kepada mereka.

Hal yang semisal dengan riwayat ini telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, Abu Malik, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Pendapat lain ada yang mengatakan bahwa ayat ini memansukh (merevisi) firman Allah Swt. yang mengatakan:

Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun.
Tetapi dengan maksud bahwa istigfar itu yang dilakukan oleh mereka (orang-orang kafir Mekah).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih, dari Al-Husain ibnu Waqid, dari Yazid An-Nahwi, dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri. Keduanya mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt. dalam surat Al-Anfal, yaitu:

Dan sekali-kali Allah tidak akan mengazab mereka, sedangkan kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun.
Lalu ayat ini di-mansukh oleh ayat berikutnya, yaitu:

Mengapa Allah tidak mengazab mereka sampai dengan firman-Nya: Maka rasakanlah azab disebabkan kekqfiran kalian. Akhirnya mereka diperangi di Mekah, dan mereka tertimpa kelaparan dan kesengsaraan.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Abu Namilah Yahya ibnu Wadih.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Ibnu Juraij dan Usman ibnu Ata, dari Ata, dari Ibnul Abbas sesuai dengan makna Firman-Nya :

Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedangkan mereka meminta ampun.
Kemudian Allah mengecualikan orang-orang yang musyrik, melalui firman-Nya:

Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka meng­halangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram.

Adapun firman Allah Swt.:

Mengapa Allah tidak mengazab mereka, padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidil Haram, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? (Orang-orang yang berhak menguasainya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

Maksudnya, mengapa Allah tidak mengazab mereka, sedangkan mereka menghalangi manusia untuk mendatangi Masjidil Haram? Mereka menghalang-halangi orang-orang mukmin, padahal orang-orang mukmin adalah orang-orang yang berhak menguasainya dengan mengerjakan salat dan tawaf di dalamnya. Untuk itulah maka dalam ayat berikut ini disebutkan:

...dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya.

Yakni orang-orang musyrik itu bukanlah ahli Masjidil Haram, sesungguhnya yang ahli Masjidil Haram hanyalah Nabi Saw. dan para sahabatnya. Seperti juga yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:

Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (At Taubah:17-18)

tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. (Al Baqarah:217), hingga akhir ayat.

Sehubungan dengan tafsir ayat ini Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Ahmad (yaitu At Tabrani) telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Ilyas ibnu Sadaqah Al-Masri, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada Kami Nuh Ibnu Abu Maryam. dari Yahya ibnu Sa'id Al-Ansari, dari Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Siapakah kekasih-kekasihmu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Semua orang yang bertakwa." Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya:

Orang-orang yang berhak menguasainya hanyalah orang-orang yang bertakwa.

Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya mengatakan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Asy-Syafi'i, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abu Huzaifah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdullah ibnu Khaisam. dari Ismail ibnu Ubaid ibnu Rifa'ah, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengumpulkan kabilah Quraisy, lalu beliau Saw. bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat orang-orang selain dari kalangan kalian?" Mereka menjawab, "Di kalangan kami sekarang terdapat anak lelaki saudara perempuan kami, teman sepakta kami, dan maula kami." Rasulullah Saw. bersabda: Teman sepakta kami adalah sebagian dari kami, anak laki-laki saudara perempuan kami adalah sebagian dari kami, dan maula kami adalah sebagian dari kami, tetapi kekasih-kekasihku (orang-orang yang berhak kepadaku) di antara kalian adalah orang-orang yang bertakwa.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Urwah, As-Saddi, dan Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa.
Mereka adalah Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya.

Menurut Mujahid, mereka adalah kaum Mujahidin, siapa pun mereka adanya dan di mana pun mereka berada.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Dan sungguh keadaan mereka seperti sekarang ini layak ditimpakan azab, sebab mereka telah berani merintangi manusia yang hendak mendatangi Masjid al-Harâm, sebagai tempat yang tidak boleh dijadikan ajang peperangan. Namun Allah masih tetap menangguhkan siksa itu, sebab dalam ilmu-Nya yang terahasiakan, akan banyak dari kalangan mereka orang-orang yang kelak beriman. Hanya saja dengan perbuatan itu mereka bukan lagi sebagai pembela masjid yang dimuliakan Allah, karena mereka telah mengotori kesuciannya dengan paham-paham syirik yang ada sebelum Islam. Sementara di sana masih ada kalangan yang dengan sungguh-sungguh mempertahankan kesucian masjid itu, yaitu orang-orang Mukmin yang taat kepada Allah. Akan tetapi, kebanyakan orang yang menyekutukan Allah tidak mau memahami agama dan mengerti kedudukan masjid itu di sisi Allah.