Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Anfal Ayat 3

Al-Anfal Ayat ke-3 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۗ ( الانفال : ٣)

alladhīna
ٱلَّذِينَ
Those who
orang-orang yang
yuqīmūna
يُقِيمُونَ
establish
(mereka) mendirikan
l-ṣalata
ٱلصَّلَوٰةَ
the prayer
sholat
wamimmā
وَمِمَّا
and out of what
dan dari apa(rezki)
razaqnāhum
رَزَقْنَٰهُمْ
We have provided them
telah Kami berikan rezki kepada mereka
yunfiqūna
يُنفِقُونَ
they spend
mereka menafkahkan

Transliterasi Latin:

Allażīna yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa mimmā razaqnāhum yunfiqụn (QS. 8:3)

English Sahih:

The ones who establish prayer, and from what We have provided them, they spend. (QS. [8]Al-Anfal verse 3)

Arti / Terjemahan:

(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. Al-Anfal ayat 3)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Selain memiliki keimanan yang mantap dan kuat, serta amal kalbu lainnya, secara lahiriah orang mukmin sejati adalah orang-orang yang melaksanakan salat secara berkesinambungan sesuai waktu dan tatacara yang telah ditetapkan, dengan penuh rasa khusyuk dan ikhlas, dan mereka yang menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka sesuai ketentuan.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah menjelaskan sifat-sifat lahiriyah orang-orang mukmin sebagai kelanjutan dari sifat-sifat yang telah lalu.

4.Selalu mendirikan salat lima waktu dengan sempurna syarat-syarat dan rukun-rukunnya, serta tepat pada waktunya, sedang jiwanya khusyu mengikuti gerak lahiriyah dan tunduk semata kepada Allah.
5.Menginfakkan sebagian dari harta yang diberikan kepadanya. Yang dimaksud dengan membelanjakan harta dalam ayat ini ialah meliputi pengeluaran zakat, memberi nafkah kepada keluarga dekat ataupun jauh, atau membantu kegiatan sosial dan kepentingan agama, serta kemaslahatan umat.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Yaitu orang-orang yang mendirikan salat) mereka menunaikannya sesuai dengan ketentuan-ketentuannya (dan sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada mereka) Kami anugerahkan kepada mereka (mereka menafkahkannya) demi taat kepada Allah.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

(yaitu) orang-orang yang mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Melalui ayat ini Allah Swt. menyinggung amal perbuatan mereka yang beriman, setelah terlebih dahulu menyebutkan perihal keyakinan dan akidah mereka. Amal perbuatan ini mengandung semua kebajikan, yaitu mendirikan salat yang merupakan hak Allah Swt.

Sehubungan dengan hal ini Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat ialah memelihara waktu-waktu penunaiannya, wudunya, rukuk dan sujudnya.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktu penunaiannya, menyempurnakan bersuanya, melakukan rukuk dan sujudnya dengan sempurna, membaca Al-Qur'an di dalamnya, serta membaca tasyahhud dan salawat untuk Nabi Saw. Sifat orang yang beriman lainnya ialah menafkahkan sebagian dari apa yang direzekikan oleh Allah kepada mereka, termasuk ke dalam pengertian ini ialah mengeluarkan zakat dan semua hak hamba-hamba Allah, baik yang wajib maupun yang sunat. Semua makhluk adalah tanggungan Allah, maka orang yang paling disukai oleh Allah di antara mereka adalah orang yang paling bermanfaat bagi makhluk-Nya.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Al Anfaal:3) Yakni belanjakanlah sebagian dari rezeki Allah yang diberikan kepada kalian karena sesungguhnya harta ini adalah pinjaman dan titipan yang diserahkan kepadamu, hai anak Adam! Dan dalam waktu yang dekat kamu akan berpisah dengannya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sesungguhnya orang-orang yang benar-benar beriman adalah mereka yang mengerjakan salat berikut rukun-rukunnya secara sempurna dengan penuh rasa khusyuk dan ketertundukan diri agar mereka selalu dalam keterkaitan dengan Tuhan, menginfakkan sejumlah harta yang diberikan Allah Swt. kepada mereka untuk kepentingan jihad, kebaikan-kebaikan sosial dan bagi kepentingan kaum lemah.