Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Haqqah Ayat 46

Al-Haqqah Ayat ke-46 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِيْنَۖ ( الحاۤقّة : ٤٦)

thumma
ثُمَّ
Then
kemudian
laqaṭaʿnā
لَقَطَعْنَا
certainly We (would) have cut off
pasti Kami potong
min'hu
مِنْهُ
from him
daripadanya
l-watīna
ٱلْوَتِينَ
the aorta
urat jantung

Transliterasi Latin:

ṡumma laqaṭa'nā min-hul-watīn (QS. 69:46)

English Sahih:

Then We would have cut from him the aorta. (QS. [69]Al-Haqqah verse 46)

Arti / Terjemahan:

Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (QS. Al-Haqqah ayat 46)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian vang lebih mengerikan lagi adalah pasti Kami potong pembuluh jantungnya sehingga dia tidak akan hidup sekejap pun.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Pada kedua ayat ini ditegaskan lagi kekuasaan Allah terhadap makhluk-Nya. Seandainya Allah ingin melakukan sesuatu kepada hamba-hamba-Nya, tidak seorang pun yang dapat menghalanginya, sekalipun tindakan itu adalah tindakan yang menentukan hidup-matinya seseorang, seperti tindakan memutuskan urat nadi jantungnya, yang berakibat kematiannya. Demikian pula kepada Muhammad. Seandainya dia berdusta terhadap Allah, tentu Allah akan marah kepadanya dan menghukumnya dengan hukuman mati, yaitu dengan memutus pembuluh darahnya. Tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi-Nya dari melaksanakan hukuman itu.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya) yang apabila urat itu terputus maka orang itu akan mati.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami. (Al-Haqqah: 44)

Yakni seandainya Muhammad mengada-adakan atas nama Kami sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang musyrik Mekah, yaitu menambahkan sesuatu dari dirinya ke dalam risalah itu atau mengurangi sesuatu darinya atau mengatakan sesuatu dari dirinya, lalu dinisbatkan kepada Kami, padahal tidaklah demikian keadaannya, niscaya Kami akan menyegerakan siksaan atas dirinya. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya

Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. (Al-Haqqah: 45)

Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah niscaya Kami hukum dia dengan tangan kanan Kami. Dikatakan demikian karena pukulan yang dilakukan olehnya jauh lebih keras. Menurut pendapat yang lainnya lagi mengatakan, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya.

Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. (Al-Haqqah: 46)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-wafin artinya urat tali jantungnya. Hal yang semisal dikatakan oleh Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hakam, Qatadah, Ad-Dahhak, Muslim Al-Batin, dan Abu Sakhr alias Humaid ibnu Ziad. Menurut Muhammad ibnu Ka'b, makna yang dimaksud ialah jantung dan semua uratnya serta semua bagian yang berada di dekatnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sekiranya Muhammad mengada-ada sesuatu yang tidak Kami firmankan, tentu perkataannya itu akan Kami ambil seperti orang yang merampas sesuatu dengan keras. Kemudian Kami potong urat tali jantungnya sehingga ia mati seketika.