Al-Qur'an Surat At-Tahrim Ayat 1
At-Tahrim Ayat ke-1 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ( التحريم : ١)
- yāayyuhā
- يَٰٓأَيُّهَا
- O!
- wahai
- l-nabiyu
- ٱلنَّبِىُّ
- Prophet!
- Nabi
- lima
- لِمَ
- Why (do)
- mengapa
- tuḥarrimu
- تُحَرِّمُ
- you prohibit
- kamu mengharamkan
- mā
- مَآ
- what
- apa
- aḥalla
- أَحَلَّ
- has made lawful
- yang menghalalkan
- l-lahu
- ٱللَّهُ
- Allah
- Allah
- laka
- لَكَۖ
- for you
- bagimu
- tabtaghī
- تَبْتَغِى
- seeking
- kamu mencari
- marḍāta
- مَرْضَاتَ
- (to) please
- kesenangan
- azwājika
- أَزْوَٰجِكَۚ
- your wives?
- isteri-isterimu
- wal-lahu
- وَٱللَّهُ
- And Allah
- dan Allah
- ghafūrun
- غَفُورٌ
- (is) Oft-Forgiving
- Maha Pengampun
- raḥīmun
- رَّحِيمٌ
- Most Merciful
- Maha Penyayang
Transliterasi Latin:
Yā ayyuhan-nabiyyu lima tuḥarrimu mā aḥallallāhu lak, tabtagī marḍāta azwājik, wallāhu gafụrur raḥīm(QS. 66:1)
English Sahih:
O Prophet, why do you prohibit [yourself from] what Allah has made lawful for you, seeking the approval of your wives? And Allah is Forgiving and Merciful. (QS. [66]At-Tahrim verse 1)
Arti / Terjemahan:
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. At-Tahrim ayat 1)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Setelah pada surah sebelumnya Allah menyapa Nabi tentang hukum dan etika menceraikan istri, pada awal surah ini Allah menyapa, “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu dengan bersumpah tidak akan pernah minum madu setelah minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, salah seorang istrimu, dan tidak akan pernah melakukan hubungan suami istri dengan Mariyah al-Qibíiyyah, setelah berhubungan di rumah Hafsah? hanya karena Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu, terutama Hafsah dan ‘À’isyah?” Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang kepada siapa saja yang bertobat, termasuk dua istri Nabi, yaitu Hafsah dan ‘À’isyah.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Pada ayat ini, Allah menegur Nabi saw karena bersumpah tidak akan meminum madu lagi, padahal madu itu adalah minuman yang halal. Sebabnya hanyalah karena menghendaki kesenangan hati istri-istrinya.
Ayat ini ditutup dengan satu ketegasan bahwa Allah Maha Pengampun atas dosa hamba-Nya yang bertobat, dan Dia telah mengampuni kesalahan Nabi saw yang telah bersumpah tidak mau lagi minum madu.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan asbabun nuzul yang melatarbelakangi penurunan permulaan surat At-Tahrim ini.
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa Mariyah Al-Qibtiyyah, lalu Rasulullah Saw. mengharamkannya bagi dirinya (yakni tidak akan menggaulinya lagi). Maka turunlah firman Allah Swt.: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? (At-Tahrim: 1), hingga akhir ayat.
Abu Abdur Rahman An-Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Yunus ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Sabit, dari Anas, bahwa Rasulullah Saw. mempunyai seorang budak perempuan yang beliau gauli, lalu Siti Aisyah dan Siti Hafsah terus-menerus dangan gencarnya menghalang-halangi Nabi Saw. untuk tidak mendekatinya lagi hingga pada akhirnya Nabi Saw. mengharamkan budak itu atas dirinya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu? (At-Tahrim: 1), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abdur Rahim Al-Burfi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Abu Gassan, telah menceritakan kepadaku Zaid ibnu Aslam, bahwa Rasulullah Saw. menggauli ibu Ibrahim di rumah salah seorang istri beliau Saw. Maka istri beliau Saw. berkata, "Hai Rasulullah, teganya engkau melakukan itu di rumahku dan di atas ranjangku." Maka Nabi Saw. mengharamkan ibu Ibrahim itu atas dirinya. Lalu istri beliau Saw. bertanya, "Hai Rasulullah, mengapa engkau haramkan atas dirimu hal yang halal bagimu?" Dan Nabi Saw. bersumpah kepada istrinya itu bahwa dia tidak akan menggauli budak perempuannya itu lagi. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya atas dirimu? (At-Tahrim: 1)
Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa ucapan Nabi Saw., "Engkau haram bagiku," adalah lagwu (tiada artinya). Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid, dari ayahnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Malik, dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa Nabi Saw. berkata kepada ibu Ibrahim: Engkau haram atas diriku. Demi Allah, aku tidak akan menggaulimu.
Sufyan As-Sauri dan Ibnu Aliyyah telah meriwayatkan dari Daud ibnu Abu Hindun, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. melakukan sumpah ila dan mengharamkan budak perempuannya itu atas dirinya. Lalu beliau Saw. ditegur melalui surat At-Tahrim dan diperintahkan untuk membayar kifarat sumpahnya. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dan hal yang semisal telah diriwayatkan dari Qatadah dan lain-lainnya, dari Asy-Sya'bi. Hal yang semisal telah dikatakan pula oleh bukan hanya seorang dari ulama salaf, antara lain Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, dan Muqatil ibnu Hayyan. Al-Aufi telah meriwayatkan kisah ini dari Ibnu Abbas secara panjang lebar.
Ibnii Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Umar ibnul Khattab, "Siapakah kedua wanita itu?" Umar ibnul Khattab menjawab, "Keduanya adalah Aisyah dan Hafsah." Permulaan kisahnya ialah berkenaan dengan ibu Ibrahim (yaitu Mariyah Al-Ojibtiyyah). Nabi Saw. menggaulinya di rumah Hafsah di hari gilirannya, maka Hafsah mengetahuinya, lalu berkata, "Hai Nabi Allah, sesungguhnya engkau telah melakukan terhadapku suatu perbuatan yang belum pernah engkau lakukan terhadap seorang pun dari istri-istrimu. Engkau melakukannya di hari giliranku dan di atas peraduanku." Maka Nabi Saw. menjawab: Puaskah engkau bila aku mengharamkannya atas diriku dan aku tidak akan mendekatinya lagi? Hafsah menjawab, "Baiklah." Maka Nabi pun mengharamkan dirinya untuk menggauli Mariyah, Nabi Saw. bersabda, "Tetapi jangan kamu ceritakan hal ini kepada siapa pun." Hafsah tidak tahan, akhirnya ia menceritakan kisah itu kepada Aisyah. Maka Allah Swt. menampakkan (memberitahukan) hal itu kepada Nabi Saw., dan Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? (At-Tahrim, 1) hingga beberapa ayat sesudahnya. Maka telah sampai kepada kamu suatu berita yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. membayar kifarat sumpahnya dan kembali menggauli budak perempuannya itu.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
[[66 ~ AT-TAHRIM (PENGHARAMAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 12 ayat ~ Surat ini mengisyaratkan sesuatu yang membuat Rasulullah saw. marah kepada sebagian istrinya, lalu mengharamkan sesuatu yang enak dan halal bagi dirinya, dan mengingatkan mereka akan akibat buruk dari perbuatannya. Pembicaraan kemudian beralih kepada sebuah perintah agar orang-orang Mukmin menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri atas manusia dan bebatuan. Surat ini juga menjelaskan bahwa permohonan maaf orang-orang kafir pada hari kiamat tidak akan diterima. Selain itu, surat ini menyeru agar orang-orang Mukmin melakukan pertobatan yang tulus dan agar Rasulullah saw. berjuang melawan orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keras terhadap mereka. Surat ini, akhirnya, ditutup dengan menyebutkan beberapa perumpamaan untuk menjelaskan bahwa kesalehan seorang suami tidak akan mampu menolak azab yang dijatuhkan kepada istrinya yang sesat dan, sebaliknya, kesesatan seorang suami juga tidak akan merugikan istri selama ia saleh dan beristikamah. Setiap jiwa bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing.]] Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan bagi dirimu sesuatu yang dihalalkan oleh Allah demi menyenangkan istri-istrimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.