Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 57

Al-An'am Ayat ke-57 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

قُلْ اِنِّيْ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَكَذَّبْتُمْ بِهٖۗ مَا عِنْدِيْ مَا تَسْتَعْجِلُوْنَ بِهٖۗ اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِيْنَ ( الانعام : ٥٧)

qul
قُلْ
Say
katakanlah
innī
إِنِّى
"Indeed I am
sesungguhnya aku
ʿalā
عَلَىٰ
on
di atas
bayyinatin
بَيِّنَةٍ
clear proof
(dasar)keterangan yang nyata
min
مِّن
from
dari
rabbī
رَّبِّى
my Lord
Tuhanku
wakadhabtum
وَكَذَّبْتُم
while you deny
dan kamu mendustakan
bihi
بِهِۦۚ
[with] it
dengannya
مَا
Not
tidak ada
ʿindī
عِندِى
I have
padaku
مَا
what
apa
tastaʿjilūna
تَسْتَعْجِلُونَ
you seek to hasten
kamu minta disegerakan
bihi
بِهِۦٓۚ
of it
dengannya
ini
إِنِ
Not
tidaklah
l-ḥuk'mu
ٱلْحُكْمُ
(is) the decision
keputusan itu
illā
إِلَّا
except
kecuali
lillahi
لِلَّهِۖ
for Allah
dari Allah
yaquṣṣu
يَقُصُّ
He relates
Dia menerangkan
l-ḥaqa
ٱلْحَقَّۖ
the truth
kebenaran
wahuwa
وَهُوَ
and He
dan Dia
khayru
خَيْرُ
(is the) best
sebaik-baik
l-fāṣilīna
ٱلْفَٰصِلِينَ
(of) the Deciders"
pemberi keputusan

Transliterasi Latin:

Qul innī 'alā bayyinatim mir rabbī wa każżabtum bih, mā 'indī mā tasta'jilụna bih, inil-ḥukmu illā lillāh, yaquṣṣul-ḥaqqa wa huwa khairul-fāṣilīn (QS. 6:57)

English Sahih:

Say, "Indeed, I am on clear evidence from my Lord, and you have denied it. I do not have that for which you are impatient. The decision is only for Allah. He relates the truth, and He is the best of deciders." (QS. [6]Al-An'am verse 57)

Arti / Terjemahan:

Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik". (QS. Al-An'am ayat 57)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Sikap Nabi Muhammad telah jelas. Allah lalu memerintah beliau untuk menyampaikan alasannya. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad, "Sungguh aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku, yaitu Al-Qur'an, sedang kamu, hai orang-orang musyrik, mendustakannya. Bukanlah kewenanganku untuk menurunkan azab yang kamu tuntut untuk disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu, di antaranya menyangkut siapa yang akan menerima azab dan kapan diturunkan, hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran menyangkut apa saja dan Dia pemberi keputusan yang terbaik." Sebuah keputusan yang adil, karena Dia Maha Mengetahui dan Mahabijaksana dalam memutuskan.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah memerintahkan kepada Nabi saw agar menyampaikan kepada orang-orang musyrik, bahwa ia memiliki bukti kenabiannya, yaitu wahyu. Wahyu itu memberitahukan adanya hidup sesudah mati, tetapi mereka meminta disegerakan, padahal hal itu adalah wewenang Allah, dan Allah Mahabenar dalam berita yang disampaikan-Nya (an-Nahl/16: 1).
Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya tidak mengikuti ajakan mereka, karena agama yang disampaikannya disertai dengan dasar-dasar, dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang kuat, berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diwahyukan Allah yang terdapat di dalam Al-Qur'an. Adapun orang-orang musyrik itu mereka mengajak Nabi dan kaum Muslimin mengikuti agama mereka, tetapi mereka tidak mengemukakan dalil-dalil dan keterangan-keterangan yang dapat menguatkan dasar kepercayaan mereka, agar dengan demikian timbul keyakinan pada diri seseorang yang mereka ajak itu akan kebenaran agama mereka.
Di antara sebab mereka mengingkari dan mendustakan Al-Qur'an dan kenabian Muhammad adalah karena Allah tidak memperkenankan permintaan mereka, agar kepada mereka diturunkan azab, seperti yang telah diturunkan kepada umat nabi-nabi terdahulu, sebagai bukti kerasulan Muhammad, sebagai yang diterangkan Allah swt dalam firman-Nya:
Dan (ingatlah), ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, "Ya Allah, jika (Al-Qur'an) ini benar (wahyu) dari Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih." (al-Anfal/8: 32)

Telah diketahui bahwa yang menetapkan dan menentukan segala sesuatu itu hanyalah Allah, tidak ada yang selain Dia. Hanya Dialah yang mengetahui hikmah terjadi atau tidak terjadinya sesuatu di alam ini. Dalam menentukan terjadinya sesuatu atau tidak terjadinya, Dia mempunyai aturan-aturan dan hukum-hukum. Terjadinya sesuatu adalah sesuai aturan-aturan dan hukum-hukum-Nya itu, sebagaimana firman Allah swt:
¦ Dan segala sesuatu ada ukuran di sisi-Nya. (ar-Ra'd/13: 8)

Allah menerangkan bahwa segala sesuatu yang tersebut di dalam Al-Qur'an adalah benar dan benar-benar akan terjadi, sesuai dengan firman-Nya:
Dan mereka meminta kepadamu (Muhammad) agar azab itu disegerakan, padahal Allah tidak akan menyalahi janji-Nya. Dan sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu. (al-hajj/22: 47)

Firman Allah swt:
Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun. (Yunus/10: 49)

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Katakanlah, "Sesungguhnya aku berada di atas hujah) penjelasan yang nyata (dari Tuhanku dan) ternyata (kamu mendustakannya) mendustakan Tuhanku karena kamu telah menyekutukan-Nya. (Tidak ada padaku apa yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya) yaitu berupa azab. (Tidak lain) tiada lain (menetapkan hukum itu) dalam masalah tersebut dan masalah-masalah lainnya (hanyalah hak Allah. Dia memutuskan) menentukan (yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.") pemberi ketentuan hukum yang paling baik. Menurut suatu qiraat dibaca yaqushshu/menerangkan bukannya yaqdhii/memutuskan.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah :

Katakanlah, "Sesungguhnya aku berada di atas hujah yang nyata dari Tuhanku.”

Maksudnya, aku berada di atas pengetahuan dari syariat Allah yang telah diwahyukan oleh-Nya kepadaku.

...sedangkan kalian mendustakannya.

Yakni kalian mendustakan perkara hak yang disampaikan kepadaku dari Allah.

Tidak ada padaku apa yang kalian minta supaya disegerakan.

Yaitu siksaan atau azab.

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.

Artinya, sesungguhnya rujukan mengenai hal tersebut hanyalah kepada Allah. Dengan kata lain, jika dia menghendaki untuk menyegerakannya kepada kalian, niscaya Dia akan menyegerakan azab yang kalian minta itu. Dan jika Dia menghendaki penangguhannya terhadap kalian, niscaya Dia menangguhkannya karena dalam penangguhan itu terkandung hikmah yang besar yang hanya Dia saja yang mengetahuinya. Karena itulah pada firman selanjutnya disebutkan:

Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik

Yakni Dia adalah sebaik-baik Pemberi keputusan peradilan dan sebaik-baik Pemberi penyelesaian dalam memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Katakan kepada mereka lagi, "Aku benar-benar berada pada syariat yang jelas yang diturunkan dari Tuhanku melalui al-Qur'ân yang kalian tidak percayai. Di luar kemampuanku, mempercepat azab seperti yang kalian tantang. Hal itu hanya ada dalam kekuasaan Allah dan tergantung kepada kehendak, kebijaksanaan, dan wewenang-Nya. Bila Dia menghendaki, Dia akan mempercepatnya, dan bila menghendaki, Dia akan melambatkannya. Semuanya menurut hikmah yang Dia ketahui. Dia adalah sebaik- baik pemutus persoalan antara aku dan kalian."