Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 143

Al-An'am Ayat ke-143 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

ثَمٰنِيَةَ اَزْوَاجٍۚ مِنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِۗ قُلْ ءٰۤالذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ اَمِ الْاُنْثَيَيْنِ اَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ اَرْحَامُ الْاُنْثَيَيْنِۗ نَبِّئُوْنِيْ بِعِلْمٍ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ ( الانعام : ١٤٣)

thamāniyata
ثَمَٰنِيَةَ
Eight
delapan (binatang)
azwājin
أَزْوَٰجٍۖ
pairs
berpasangan
mina
مِّنَ
of
dari
l-ḍani
ٱلضَّأْنِ
the sheep
domba
ith'nayni
ٱثْنَيْنِ
two
dua (sepasang)
wamina
وَمِنَ
and of
dan dari
l-maʿzi
ٱلْمَعْزِ
the goats
kambing
ith'nayni
ٱثْنَيْنِۗ
two
dua (sepasang)
qul
قُلْ
Say
katakanlah
āldhakarayni
ءَآلذَّكَرَيْنِ
"(Are) the two males
apakah dua yang jantan
ḥarrama
حَرَّمَ
He has forbidden
(Allah) mengharamkan
ami
أَمِ
or
ataukah
l-unthayayni
ٱلْأُنثَيَيْنِ
the two females
dua yang betina
ammā
أَمَّا
or what
atau
ish'tamalat
ٱشْتَمَلَتْ
contains
terkandung
ʿalayhi
عَلَيْهِ
[in it]
atasnya
arḥāmu
أَرْحَامُ
(the) wombs
rahim
l-unthayayni
ٱلْأُنثَيَيْنِۖ
(of) the two females?
dua yang betina
nabbiūnī
نَبِّـُٔونِى
Inform me
terangkanlah kepadaku
biʿil'min
بِعِلْمٍ
with knowledge
dengan pengetahuan
in
إِن
if
jika
kuntum
كُنتُمْ
you are
kalian adalah
ṣādiqīna
صَٰدِقِينَ
truthful"
orang-orang yang benar

Transliterasi Latin:

ṡamāniyata azwāj, minaḍ-ḍa`niṡnaini wa minal-ma'ziṡnaīn, qul āż-żakaraini ḥarrama amil-unṡayaini ammasytamalat 'alaihi ar-ḥāmul-unṡayaīn, nabbi`ụnī bi'ilmin ing kuntum ṣādiqīn (QS. 6:143)

English Sahih:

[They are] eight mates – of the sheep, two and of the goats, two. Say, "Is it the two males He has forbidden or the two females or that which the wombs of the two females contain? Inform me with knowledge, if you should be truthful." (QS. [6]Al-An'am verse 143)

Arti / Terjemahan:

(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang domba, sepasang dari kambing. Katakanlah: "Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?" Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar, (QS. Al-An'am ayat 143)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Allah lalu menjelaskan bahwa ada delapan ekor hewan ternak yang berpasangan, atau empat pasang hewan ternak; sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad kepada kaum musyrik, sebagai kritikan kepada mereka, "Manakah yang diharamkan Allah di antara binatang itu? Apakah yang diharamkan Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya? Terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan, yaitu suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari para nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian jika kamu orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu."

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian pada ayat ini diterangkan secara terperinci bahwa Allah menciptakan delapan ekor binatang berpasang-pasangan, sepasang terdiri dari domba betina dan domba jantan, yang sepasang lagi terdiri dari kambing betina dan kambing jantan. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada kaum musyrikin sebagai kritik yang amat tajam yang mengandung cemoohan dan celaan yaitu, "Manakah yang diharamkan Allah di antara pasangan-pasangan binatang itu. Apakah yang diharamkan Allah dua ekor yang jantan saja? Atau anak yang dikandung oleh domba dan kambing betina itu? Cobalah kamu kemukakan suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari nabi-nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian itu jika kamu orang-orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu dan kamu katakan dengan berbohong bahwa itulah keterangan-Nya."

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Yaitu delapan binatang yang berpasangan) yang bermacam-macam, menjadi badal dari Lafal humuulah dan farasy (dari domba) yang sejodoh (sepasang) jantan dan betina (dan dari kambing) dibaca fathah atau sukun (sepasang. Katakanlah) hai Muhammad, terhadap orang yang terkadang mengharamkan binatang jantan dan terkadang mengharamkan binatang betina kemudian ia mengaitkan hal itu kepada Allah ("Apakah dua yang jantan) baik dari kambing maupun dari domba (diharamkan) Allah atas kamu (ataukah dua yang betina) dari kedua jenis ternak itu (ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?") baik jantan atau pun betina. (Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan) tentang cara pengharaman hal itu (jika kamu memang orang-orang yang benar) di dalam ayat ini terkandung makna sebagai berikut: dari manakah datangnya pengharaman itu? Apabila dari pihak jantan, maka semua binatang yang jantan berarti haram; atau bila dari pihak betina, maka berarti semua binatang betina haram hukumnya dan demikian pula binatang-binatang yang masih berada di dalam rahimnya maka berarti kedua jenis itu diharamkan. Lalu dari manakah adanya pengecualian ini sedangkan kata tanya menunjukkan makna ingkar.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Hal ini menerangkan tentang kebodohan orang-orang Arab di masa sebelum Islam, karena mereka telah mengharamkan sebagian dari binatang ternak dan mengkategorikannya ke dalam beberapa golongan, antara lain ada yang disebut bahirah, saibah, wasilah, dan ham serta lain-lainnya yang mereka buat-buat sendiri. Hal tersebut bukan hanya terbatas pada hewan ternak, bahkan sampai kepada tanam-tanaman dan buah-buahan.

Allah Swt. menjelaskan bahwa Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, dan Dialah yang menjadikan hewan ternak, sebagian darinya dapat dijadikan sarana angkutan dan sebagian yang lain dapat dijadikan hewan potong.

Kemudian Dia menjelaskan berbagai jenis ternak sampai kepada keterangan mengenai kambing. Ada kambing yang berbulu putih, yang lazim disebut da’n (domba), ada yang berbulu hitam, disebut ma'iz (kambing), sampai kepada unta yang dijelaskan ada yang jenis jantan dan jenis betina. Begitu pula ternak sapi.

Lalu disebutkan bahwa Allah Swt. tidak mengharamkan sesuatu pun dari hal tersebut, tidak pula satu pun dari anak-anaknya. Bahkan semuanya Dia ciptakan untuk Bani Adam, dapat dimakan oleh mereka, dapat dijadikan sebagai unta kendaraan, dapat dijadikan sarana angkutan, dapat pula dijadikan sebagai hewan perah, dan banyak lagi kegunaan lainnya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

dan Dia menurunkan untuk kalian delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak. (Az Zumar:6), hingga akhir ayat.

Firman Allah Swt.:

...ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?

Ayat ini merupakan sanggahan terhadap ucapan mereka yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami. (Al An'am:139), hingga akhir ayat.

Firman Allah Swt.:

Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar.

Maksudnya, ceritakanlah kepadaku dengan penuh keyakinan, mengapa Allah mengharamkan atas kalian apa yang kalian duga haram dari hewan bahirah, saibah, wasilah, ham, dan lain-lainnya?

Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:

(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing.
Yang disebutkan dalam ayat ini merupakan empat pasang.

Katakanlah.”Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua yang betina?"
Yaitu mengapa ada sesuatu dari hal tersebut yang diharamkan?

...ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya?Artinya, tiada yang dikandung oleh suatu rahim melainkan adakalanya jenis jantan atau jenis betina, maka mengapa kalian mengharamkan sebagiannya dan menghalalkan sebagian yang lainnya? Terangkanlah kepadaku dengan berdasar pengetahuan jika kalian memang orang-orang yang benar.
Allah Swt. berfirman, menyatakan bahwa semuanya itu halal hukumnya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Dari masing-masing hewan itu diciptakan sepasang: jantan dan betina. Seluruhnya berjumlah empat pasang (delapan ekor): sepasang domba dan sepasang kambing, Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang musyrik dengan mengingkari pengharaman yang mereka lakukan, "Apa alasan pengharaman pasangan-pasangan hewan itu? Apakah karena jantan? Tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang jantan. Atau karena betina? Juga tidak, sebab kalian kadang-kadang menghalalkan yang betina. Atau karena hewan-hewan itu dikandung di dalam rahim? Tidak juga, sebab kalian tidak selalu mengharamkan janin. Beritahukan aku, dengan berdasar pada pijakan yang dapat dipercaya, kalau kalian memang benar dalam penghalalan dan pengharaman itu."