Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 139
Al-An'am Ayat ke-139 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
وَقَالُوْا مَا فِيْ بُطُوْنِ هٰذِهِ الْاَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُوْرِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلٰٓى اَزْوَاجِنَاۚ وَاِنْ يَّكُنْ مَّيْتَةً فَهُمْ فِيْهِ شُرَكَاۤءُ ۗسَيَجْزِيْهِمْ وَصْفَهُمْۗ اِنَّهٗ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ ( الانعام : ١٣٩)
- waqālū
- وَقَالُوا۟
- And they say
- dan mereka berkata
- mā
- مَا
- "What
- apa yang ada
- fī
- فِى
- (is) in
- didalam
- buṭūni
- بُطُونِ
- (the) wombs
- perut
- hādhihi
- هَٰذِهِ
- (of) these
- ini
- l-anʿāmi
- ٱلْأَنْعَٰمِ
- cattle
- binatang ternak
- khāliṣatun
- خَالِصَةٌ
- (is) exclusively
- khusus
- lidhukūrinā
- لِّذُكُورِنَا
- for our males
- untuk laki-laki kami
- wamuḥarramun
- وَمُحَرَّمٌ
- and forbidden
- dan yang diharamkan
- ʿalā
- عَلَىٰٓ
- on
- atas
- azwājinā
- أَزْوَٰجِنَاۖ
- our spouses
- isteri-isteri kami
- wa-in
- وَإِن
- But if
- dan jika
- yakun
- يَكُن
- is
- adalah
- maytatan
- مَّيْتَةً
- (born) dead
- mati
- fahum
- فَهُمْ
- then they (all)
- maka mereka
- fīhi
- فِيهِ
- in it"
- padanya
- shurakāu
- شُرَكَآءُۚ
- (are) partners"
- bersekutu (makan) bersama
- sayajzīhim
- سَيَجْزِيهِمْ
- He will recompense them
- kelak (Allah) akan membalas mereka
- waṣfahum
- وَصْفَهُمْۚ
- (for) their attribution
- ketetapan mereka
- innahu
- إِنَّهُۥ
- Indeed, He
- sesungguhnya
- ḥakīmun
- حَكِيمٌ
- (is) All-Wise
- Maha Bijaksana
- ʿalīmun
- عَلِيمٌ
- All-Knowing
- Maha Mengetahui
Transliterasi Latin:
Wa qālụ mā fī buṭụni hāżihil-an'āmi khāliṣatul liżukụrinā wa muḥarramun 'alā azwājinā, wa iy yakum maitatan fa hum fīhi syurakā`, sayajzīhim waṣfahum, innahụ ḥakīmun 'alīm(QS. 6:139)
English Sahih:
And they say, "What is in the bellies of these animals is exclusively for our males and forbidden to our females. But if it is [born] dead, then all of them have shares therein." He will punish them for their description. Indeed, He is Wise and Knowing. (QS. [6]Al-An'am verse 139)
Arti / Terjemahan:
Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An'am ayat 139)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Dan mereka berkata pula, "Apa yang ada di dalam perut hewan ternak ini, yaitu susunya, khusus untuk kaum laki-laki kami, haram bagi istri-istri, yakni kaum wanita, kami." Dan jika binatang itu melahirkan anak jantan, maka anaknya itu hanya boleh dimakan oleh laki-laki saja, namun jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka semuanya baik laki-laki maupun perempuan boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas atas ketetapan mereka yang sewenang-wenang itu. Sesungguhnya Allah Mahabijaksana, Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Pada ayat ini Allah menyebutkan pula kesewenang-wenangan kaum musyrik dalam mengharamkan dan menghalalkan sesuatu menurut kemauan dan keinginan hawa nafsu mereka, yaitu tentang; hewan bahirah dan sa'ibah. Mereka membolehkan laki-laki minum air susunya tetapi mengharamkan bagi perempuan. Apabila binatang itu melahirkan anak jantan maka anaknya itu boleh dimakan oleh laki-laki dan haram bagi perempuan. Bila anak itu lahir mati, barulah anak itu dihalalkan untuk laki-laki dan perempuan. Jikalau binatang itu melahirkan anak betina, maka anak ini dibiarkan hidup sampai beranak. Mereka berbuat demikian dengan sekehendak hati mereka dengan mengada-adakan kebohongan terhadap Allah, maka Allah mengancam mereka dengan balasan yang setimpal dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Mahabijaksana.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Abu Ishaq As-Subai'i meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abul Huzail, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami.”, hingga akhir ayat.
Makna yang dimaksud ialah air susunya.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami."Makna yang dimaksud ialah air susunya.
Mereka mengharamkannya atas kaum wanita mereka dan hanya boleh diminum kaum pria mereka saja. Tersebutlah bahwa apabila seekor kambing melahirkan anak jantan, maka mereka menyembelih anak kambing itu (bila telah besar) dan hanya diperuntukkan bagi kaum pria saja, tidak untuk kaum wanita. Apabila kambing itu melahirkan anak betina, maka mereka membiarkannya dan tidak menyembelihnya. Tetapi apabila anak kambing itu mati, mereka (kaum pria dan wanita) boleh memakannya bersama-sama. Maka Allah Swt. melarang tradisi tersebut.
Hal yang sama dikatakan oleh As-Saddi. Asy-Sya'bi mengatakan bahwa bahirah ialah ternak yang air susunya tidak boleh diminum kecuali hanya oleh kaum pria. Apabila hewan bahirah itu mati, maka kaum pria dan kaum wanita boleh memakannya bersama-sama. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah, Qatadah, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami "
Hewan yang dimaksud ialah saibah dan bahirah.
Abul Aliyah, Mujahid, dan Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka.Yaitu ucapan mereka yang dusta dalam hal tersebut, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
Danjanganiah kalian mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, "Ini halal dan ini haram, " untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit. (An Nahl:116-117), hingga akhir ayat.
Sesungguhnya Allah Mahabijaksana.
Yakni dalam semua perbuatan-Nya, ucapan-Nya, syariat dan takdirNya.
...lagi Maha Mengetahui.
Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, yang baik dan yang buruknya, dan kelak Dia akan mengadakan pembalasan terhadap mereka atas hal itu dengan pembalasan yang lengkap.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Selain itu, mereka juga membuat khayalan-khayalan lain dengan mengatakan, "Janin yang ada di dalam perut hewan-hewan ini--yang mereka haramkan untuk disembelih dan ditunggangi--hanya boleh untuk laki-laki dan haram bagi wanita." Namun, kalau janin itu lahir mati, mereka semua, laki-laki dan wanita, boleh memakannya. Allah akan membalas kebohongan mereka yang mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Allah Mahatahu segala sesuatu dan Mahabijaksana yang segala perbuatan-Nya sejalan dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Allah akan membalas orang yang berbuat dosa itu akibat dosanya.