Skip to content

Al-Qur'an Surat Fatir Ayat 37

Fatir Ayat ke-37 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَهُمْ يَصْطَرِخُوْنَ فِيْهَاۚ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِيْ كُنَّا نَعْمَلُۗ اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاۤءَكُمُ النَّذِيْرُۗ فَذُوْقُوْا فَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ نَّصِيْرٍ ( فاطر : ٣٧)

wahum
وَهُمْ
And they
dan mereka
yaṣṭarikhūna
يَصْطَرِخُونَ
will cry
mereka berteriak
fīhā
فِيهَا
therein
di dalamnya
rabbanā
رَبَّنَآ
"Our Lord!
ya Tuhan kami
akhrij'nā
أَخْرِجْنَا
Bring us out;
keluarkanlah kami
naʿmal
نَعْمَلْ
we will do
Kami akan mengerjakan
ṣāliḥan
صَٰلِحًا
righteous (deeds)
kebajikan/amal saleh
ghayra
غَيْرَ
other than
bukan
alladhī
ٱلَّذِى
(that) which
yang
kunnā
كُنَّا
we used
adalah kami
naʿmalu
نَعْمَلُۚ
(to) do"
kami kerjakan
awalam
أَوَلَمْ
Did not
ataukah tidak
nuʿammir'kum
نُعَمِّرْكُم
We give you life long enough
Kami beri umur panjang padamu
مَّا
that
apa
yatadhakkaru
يَتَذَكَّرُ
(would) receive admonition
untuk mengingat/berfikir
fīhi
فِيهِ
therein
di dalamnya
man
مَن
whoever
orang/siapa
tadhakkara
تَذَكَّرَ
receives admonition?
mengingat/berfikir
wajāakumu
وَجَآءَكُمُ
And came to you
dan datang kepadamu
l-nadhīru
ٱلنَّذِيرُۖ
the warner
seorang pemberi peringatan
fadhūqū
فَذُوقُوا۟
So taste
maka rasakanlah
famā
فَمَا
then not
maka tidaklah
lilẓẓālimīna
لِلظَّٰلِمِينَ
(is) for the wrongdoers
bagi orang-orang zalim
min
مِن
any
dari
naṣīrin
نَّصِيرٍ
helper
seorang penolong

Transliterasi Latin:

Wa hum yaṣṭarikhụna fīhā, rabbanā akhrijnā na'mal ṣāliḥan gairallażī kunnā na'mal, a wa lam nu'ammirkum mā yatażakkaru fīhi man tażakkara wa jā`akumun-nażīr, fa żụqụ fa mā liẓ-ẓālimīna min naṣīr (QS. 35:37)

English Sahih:

And they will cry out therein, "Our Lord, remove us; we will do righteousness – other than what we were doing!" But did We not grant you life enough for whoever would remember therein to remember, and the warner had come to you? So taste [the punishment], for there is not for the wrongdoers any helper. (QS. [35]Fatir verse 37)

Arti / Terjemahan:

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan". Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun. (QS. Fatir ayat 37)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Dan pedihnya siksa membuat mereka berteriak di dalam neraka itu untuk memohon kepada Allah, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari neraka ini, niscaya kami akan mengerjakan kebajikan, yang berlainan dengan kedurhakaan dan kemaksiatan yang telah kami kerjakan dahulu.” (Lihat juga: al-Mu’minùn/23: 107–108). Teriakan itu tidak sama sekali mengurangi siksaan yang mereka terima, bahkan dikatakan kepada mereka, “Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, untuk mengambil pelajaran, padahal telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan, yaitu para rasul dengan penjelasan-penjelasan dari Allah? Maka rasakanlah azab Kami, dan bagi orang-orang zalim tidak ada seorang penolong pun.”

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Lebih lanjut diterangkan bahwa orang yang bernasib malang itu memohon kepada Allah agar dilepaskan dari azab dan dikembalikan ke dunia lagi. Mereka berjanji akan menaati Allah yang selama di dunia mereka lalaikan. Akan tetapi, seandainya permohonan itu dikabulkan”dan ini tidak mungkin sama sekali”tentulah mereka akan mengulangi kembali perbuatan lama yang terlarang. Perbuatan yang mereka sesali dan pernah mereka lakukan di dunia dulu adalah perbuatan syirik dan segala perbuatan jahat lainnya. Allah menjawab dan menghardik mereka dengan ucapan yang menghina bahwa di dunia dulu kepada mereka telah diberikan kesempatan hidup dengan umur yang cukup panjang untuk memperbaiki kesalahan dan menerima kebenaran yang disampaikan rasul selaku orang yang memberi peringatan. Dengan kata lain, permohonan demikian tidak diterima Allah sama sekali. Ayat lain menyatakan:
Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami darinya (kembalikanlah kami ke dunia), jika kami masih juga kembali (kepada kekafiran), sungguh, kami adalah orang-orang yang zalim." Dia (Allah) berfirman, "Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku." (al-Mu'minun/23: 107-108)

Allah berfirman:
Dan barang siapa dibiarkan sesat oleh Allah, maka tidak ada baginya pelindung setelah itu. Kamu akan melihat orang-orang zalim ketika mereka melihat azab berkata, "Adakah kiranya jalan untuk kembali (ke dunia)?" (asy-Syura/42: 44)

Tentang umur yang dimaksudkan dalam ayat 37 ini, Ibnu 'Abbas menerangkan dalam satu riwayat, yaitu 40 tahun, dan riwayat lain mengatakan 60 tahun. Ibnu Katsir dalam tafsirnya memilih riwayat yang paling sahih dari Ibnu 'Abbas yakni 60 tahun. Demikian pula hadis riwayat Imam Ahmad dari Abu Hurairah. Di antara sekian banyak lafaz hadis itu, ada yang berarti: Adapun orang yang memberi peringatan yang disebutkan dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad sendiri yang mengajarkan Kitabullah kepada umatnya, mengancam mereka dengan siksaan yang pedih bagi siapa yang tidak patuh kepada perintah Allah dan tidak mau menaati-Nya.
Ringkasnya, permohonan mereka itu tidak dikabulkan untuk kembali ke dunia ialah karena dua hal. Pertama, karena mereka rata-rata telah diberi kesempatan untuk hidup begitu lama antara 60 - 70 tahun, dan kedua, rasul sudah diutus kepada mereka untuk menyampaikan ajaran dan peringatan dari Tuhan.
Perhatikan firman Allah:
Hampir meledak karena marah. Setiap kali ada sekumpulan (orang-orang kafir) dilemparkan ke dalamnya, penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, "Apakah belum pernah ada orang yang datang memberi peringatan kepadamu (di dunia)?" (al-Mulk/67: 8)

Dalam Tafsir al-Wadhih dikatakan bahwa nadzir (pemberi peringatan) dalam ayat ini berarti Rasulullah yang membawa Al-Qur'an, boleh pula diartikan sebagai umur tua dan kematian. Memang umur dan kematian tersebut adalah peringatan penting bagi manusia bahwa sebentar lagi dia akan meninggalkan dunia yang fana ini, dan diwajibkan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jelaslah bahwa orang-orang kafir di atas kekal di dalam neraka dan tidak dikeluarkan selama-lamanya. Azab nerakalah yang mereka rasakan sepanjang masa sebagai imbalan yang setimpal bagi orang yang zalim yang tidak mau tunduk kepada ajaran rasul sebagai utusan Allah dalam kehidupan duniawinya. Ayat ini menegaskan jangan diharap mereka akan memperoleh penolong yang akan menyelamatkan mereka dari azab neraka dari rantai dan belenggu yang terbuat dari api neraka.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan mereka berteriak di dalam neraka itu) meminta tolong dengan suara yang sangat keras dan jeritan-jeritan kesakitan, seraya mengatakan, ("Ya Rabb kami! Keluarkanlah kami) dari dalam neraka (niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan") lalu dikatakan kepada mereka, ("Dan apakah Kami tidak memanjangkan umur kalian dalam masa) waktu (yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir dan apakah tidak datang kepada kalian pemberi peringatan?") yakni rasul tetapi kalian tidak memenuhi seruannya (maka rasakanlah -azab Kami- dan tidak ada bagi orang yang lalim) orang kafir (seorang penolong pun) yang dapat menolak azab dari diri mereka.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu. (Faathir':37)

Yakni berseru dan berteriak dengan suara yang keras, memohon kepada Tuhan mereka:

Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan.” (Faathir':37)

Mereka meminta agar dikembalikan ke dunia untuk mengerjakan amal perbuatan yang berlainan dengan yang telah mereka kerjakan di masa lalu. Allah Swt. telah mengetahui bahwa seandainya mereka di­kembalikan ke dunia lagi, pastilah mereka akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi mereka melakukannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar dusta dalam pengakuannya itu. Karena itu, Allah Swt. tidak memperkenankan permintaan mereka, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain yang menceritakan perkataan mereka:

Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untukkeluar (dari neraka)? Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. (Al-Mu-min: 11-12)

Yaitu Allah tidak akan memperkenankan kalian untuk dikembalikan ke dunia, karena sikap kalian yang demikian. Dan seandainya kalian dikembalikan ke dunia, niscaya kalian akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi kalian mengerjakannya. Karena itulah disebutkan dalam surat ini melalui firman-Nya:

Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? (Faathir':37)

Artinya, bukankah kamu hidup di dunia dalam masa yang cukup panjang, sehingga andaikata kamu termasuk orang yang mau mengambil manfaat dari perkara yang hak, tentulah kamu dapat memperolehnya dalam usia kalian yang cukup panjang itu ?

Para ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan kadar usia yang dimaksud dalam ayat ini, maka telah diriwayatkan dari Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin r.a. Ia pernah mengatakan bahwa kadar usia tersebut adalah tujuh belas tahun.

Qatadah telah mengatakan, "Ketahuilah oleh kalian bahwa panjang usia itu merupakan hujah, maka kami berlindung kepada Allah bila dicela karena usia yang panjang. Allah Swt. telah berfirman: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Faathir':37) Dan sesungguhnya di antara mereka ada yang diberi usia delapan belas tahun.

Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari seorang lelaki, dari Wahb ibnu Munabbih sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Faathir':37) Bahwa usia yang dimaksud adalah dua puluh tahun.

Hasyim telah meriwayatkan dari Mansur, dari Zazan, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir. 37) Yakni empat puluh tahun.

Hasyim telah meriwayatkan pula dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq, bahwa ia pernah mengatakan, "Apabila usia seseorang di antara kalian mencapai empat puluh tahun, maka hendaklah ia bersikap lebih hati-hati terhadap Allah Swt."

Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Mufaddal, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khais'am, dari Mujahid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Faathir':37) adalah empat puluh tahun.

Kemudian ia meriwayatkan lagi melalui jalur As-Sauri dan Abdullah ibnu Idris yang keduanya dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir. (Faathir':37) adalah enam puluh tahun.

Riwayat ini merupakan riwayat yang paling sahih bersumber dari Ibnu Abbas r.a., maknanya pun adalah yang paling sahih, karena ada hadis yang menguatkannya menurut penilaian kami, bukan menurut penilaian Ibnu Jarir yang menduga bahwa hadis tersebut tidak sahih, mengingat di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang harus diselidiki terlebih dahulu predikat sahihnya.

Asbag ibnu Nabatah telah meriwayatkan dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah untuk mencela mereka sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Faathir':37) adalah enam puluh tahun.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Dahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Ibrahin ibnul Fadl Al-Makhzumi, dari Ibnu Abu Husain Al-Makki yang menceritakan kepadanya dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila hari kiamat tiba, maka dikatakan, "Di manakah orang-orang yang berusia enam puluh tahun?” Yaitu usia yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya, "Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepadamu pemberi peringatan?”

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Syu'aib, dari Ismail ibnu Abu Fudaik dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Tabrani melalui jalur Ibnu Abu Fudaik dengan sanad yang sama. Hadis ini masih perlu penyelidikan yang lebih lanjut untuk menilai kesahihannya, mengingat keadaan Ibrahim ibnul Fadl, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Hadis lain,

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seorang laki-laki dari Bani Gifar, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadap seorang hamba yang telah diberi-Nya usia hingga mencapai enam puluh atau tujuh puluh tahun. Sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadapnya, sesungguhnya Dia telah beralasan terhadapnya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Kitabur Raqaiq, bagian dari kitab sahihnya, disebutkan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Mutahhir, dari Umar ibnu Ali, dari Ma'an ibnu Muhammad Al-Gifari, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. telah mengemukakan alasan-Nya terhadap seorang hamba yang Dia panjangkan usianya hingga mencapai enam puluh tahun.

Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa riwayat yang sama diikuti oleh Abu Hazim dan Ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw.

Adapun yang melalui Abu Hazim disebutkan bahwa Ibnu Jarir mengatakan:

telah menceritakan kepada kami Abu Saleh Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Abdur Rahman ibnu Abdul Qadir Al-Iskandari, telah menceritakan kepada kami Abu Hazim, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang diberi usia enam puluh tahun oleh Allah, maka sesungguhnya Allah telah beralasan terhadapnya karena telah memberinya masa tangguh.

Al-Bazzar telah meriwayatkannya, untuk itu ia mengatakan bahwa:

telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abu Hazim, dari ayahnya, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia yang dijadikan oleh Allah sebagai alasan terhadap anak Adam adalah usia enam puluh tahun. Yang dimaksudkan adalah firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Faathir':37)

Adapun riwayat mutaba'ah yang dilakukan oleh Ibnu Ajlan diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Safar Yahya ibnu Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Qur'ah di Samara, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mencapai usia enam puluh tahun, maka sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadapnya dalam memberikan masa tangguh.

Jalur lain dari Abu Hurairah r.a. diketengahkan oleh Ibnu Jarir.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnul Farj alias Abu Atabah Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Wallid, telah menceritakan kepada kami Al-Mutarrif ibnu Mazin Al-Kannani, telah menceritakan kepadaku Ma'mar ibnu Rasyid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Gifari mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah beralasan terhadap seorang lelaki dalam memberikan masa tangguh terhadapnya melalui usia yang diberikan kepadanya sampai enam puluh atau tujuh puluh tahun.

Hadis ini dinilai sahih melalui jalur-jalur tersebut. Seandainya tidak ada jalur lain kecuali jalur yang dipilih oleh Abu Abdullah alias Imam Bukhari (pakarnya ilmu hadis ini), tentulah hal ini sudah cukup.

Adapun mengenai pendapat Ibnu Jarir yang mengatakan bahwa di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai predikatnya, hal ini tidak usah diindahkan karena ada keterangan dari Imam Bukhari yang menilainya sahih. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Mengingat masa enam puluh tahun merupakan usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap hamba-hamba-Nya dan dijadikan oleh-Nya sebagai hujah terhadap mereka. Maka batas itulah yang dijadikan patokan bagi kebanyakan usia umat ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.

Al-Hasan ibnu Arafah rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia (rata-rata) umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikit dari mereka yang melampaui usia tersebut.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah di dalam Kitab Zuhud, dari Al-Hasan ibnu Arafah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini.

Ini merupakan hal yang aneh dari sikap Imam Turmuzi, karena sesungguhnya Abu Bakar ibnu Abud Dunia telah meriwayatkannya melalui jalur lain dan sanad yang lebih bermuara sampai kepada Abu Hurairah.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Amr, dari Muhammad ibnu Rabi'ah, dari Kamil Abul Ala, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun dan sedikit di antara mereka yang melampaui usia tersebut.

Imam Turmuzi pun telah meriwayatkannya pula di dalam Kitab Zuhud melalui Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, dari Muhammad ibnu Rabi'ah dengan lafaz yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila melalui riwayat Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dengan teks yang sama dalam dua tempat, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnul Fadl maula Bani Makhzum, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kematian menyerang di antara usia enam puluh sampai tujuh puluh tahun.

Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sedikit dari kalangan umatku yang berusia tujuh puluh tahun.

Sanad hadis berpredikat daif.

Hadis lain yang semakna diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, dari Usman ibnu Matar, dari Abu Malik, dari Rab'i, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami batas maksimal usia umatmu?" Rasulullah Saw. menjawab: "Antara lima puluh sampai enam puluh.” Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun?” Beliau Saw. menjawab, "Sedikit dari kalangan umatku yang mencapai usia tujuh puluh tahun, semoga Allah merahmati orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang berusia delapan puluh tahun.”Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa tiada yang meriwayatkan dengan lafaz ini selain dari sanad ini, dan Usman ibnu Matar adalah seorang ulama dari Basrah, predikatnya kurang kuat.

Di dalam kitab sahih telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. hidup dalam usia enam puluh tiga tahun, pendapat yang lainnya mengatakan enam puluh tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi enam puluh lima tahun. Akan tetapi, pendapat yang terkenal adalah pendapat yang pertama, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Firman Allah Swt.:

dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan ? (Faathir':37)

Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Qatadah, Sufyan ibnu Uyaynah, bahwa mereka mengatakan yang dimaksud dengan nazir dalam ayat ini ialah uban (usia tua).

As-Saddi dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa yang dimaksud dengan nazir ialah Rasulullah Saw. Dan Ibnu Zaid sesudah mengatakan pendapatnya membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya:

Ini (Muhammad) adalah seorang pemberi peringatan di antara pemberi-pemberi peringatan yang telah terdahulu. (An Najm:56)

Pendapat inilah yang.sahih dari Qatadah menurut apa yang diriwayat oleh Syaiban darinya, bahwa Qatadah telah mengatakan, "Allah mengemukakan alasan dan hujah-Nya terhadap mereka dengan usia dan para rasul."

Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang kuat, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:

Mereka berseru, "Hai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.” Dia menjawab, "Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).” Sesungguhnya Kami benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu, tetapi kebanyakan di antara kamu benci kepada kebenaran itu. (Az Zukhruf:77-78)

Yakni sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian kebenaran itu melalui lisan para rasul, ternyata kalian menolak dan menentangnya. Dan firman Allah Swt. lainnya yang menyebutkan:

Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Al Israa':15)

Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, "Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?”Mereka menjawab, "Benar ada, "sesungguh­nya telah dalang kepada kami seorang pemberi peringatan, namun kami mendustakannya dan kami katakan, "Allah tidak menurunkan sesuatu pun, kamu tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar.” (Al Mulk:8-9)

Adapun firman Allah Swt.:

maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun. (Faathir':37)

Yakni rasakanlah oleh kalian azab neraka ini sebagai pembalasan dari perbuatan kalian yang menentang para nabi selama kalian hidup di dunia, maka pada hari ini kalian tidak akan dapat seorang penolong pun yang menyelamatkan kalian dari azab, siksaan, dan belenggu-belenggu yang mengungkung kalian sekarang.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Di dalam neraka, mereka berteriak meminta pertolongan, "Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari neraka agar kami dapat melakukan amal saleh yang berbeda dari amal perbuatan kami sebelumnya di dunia." Dia berkata, "Bukankah kalian telah Kami beri kesempatan untuk beramal dan Kami panjangkan usia kalian untuk melakukan perenungan? Bukankah pula telah Kami datangkan kepada kalian seorang rasul yang menyampaikan peringatan akan azab yang kalian alami kini? Rasakanlah kini siksa neraka jahanam sebagai balasan kezaliman kalian. Sesungguhnya mereka yang melakukan kezaliman tidak akan mendapatkan penolong dan penyelamat."