Skip to content

Al-Qur'an Surat Ar-Rum Ayat 4

Ar-Rum Ayat ke-4 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فِيْ بِضْعِ سِنِيْنَ ەۗ لِلّٰهِ الْاَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْۢ بَعْدُ ۗوَيَوْمَىِٕذٍ يَّفْرَحُ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ( الرّوم : ٤)

فِى
Within
dalam
biḍ'ʿi
بِضْعِ
a few
beberapa
sinīna
سِنِينَۗ
years
tahun
lillahi
لِلَّهِ
For Allah
bagi Allah
l-amru
ٱلْأَمْرُ
(is) the command
urusan
min
مِن
before
dari
qablu
قَبْلُ
before
sebelum
wamin
وَمِنۢ
and after
dan dari
baʿdu
بَعْدُۚ
and after
sesudah
wayawma-idhin
وَيَوْمَئِذٍ
And that day
dan pada hari itu
yafraḥu
يَفْرَحُ
will rejoice
bergembira
l-mu'minūna
ٱلْمُؤْمِنُونَ
the believers
orang-orang yang beriman

Transliterasi Latin:

Fī biḍ'i sinīn, lillāhil-amru ming qablu wa mim ba'd, wa yauma`iżiy yafraḥul-mu`minụn (QS. 30:4)

English Sahih:

Within three to nine years. To Allah belongs the command [i.e., decree] before and after. And that day the believers will rejoice (QS. [30]Ar-Rum verse 4)

Arti / Terjemahan:

Dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, (QS. Ar-Rum ayat 4)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemenangan kembali bangsa Romawi itu terjadi dalam beberapa tahun lagi, antara tiga hingga sembilan tahun. Milik Allah-lah urusan sebelum dan setelah kekalahan bangsa Persia dan kemenangan bangsa Romawi. Dan pada hari kemenangan bangsa Romawi itu bergembiralah orang-orang yang beriman. Kegembiraan ini bukan semata karena kemenangan bangsa Romawi yang percaya Tuhan atas bangsa Persia yang musyrik, tetapi lebih karena terbuktinya janji Allah yang diinformasikan pada ayat-ayat ini.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menerangkan bahwa bangsa Romawi telah dikalahkan oleh bangsa Persia di negeri yang dekat dengan kota Mekah, yaitu negeri Syiria. Beberapa tahun kemudian setelah mereka dikalahkan, maka bangsa Romawi akan mengalahkan bangsa Persia sebagai balasan atas kekalahan itu.
Bangsa Romawi yang dimaksud dalam ayat ini ialah Kerajaan Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel, bukan kerajaan Romawi Barat yang berpusat di Roma. Kerajaan Romawi Barat, jauh sebelum peristiwa yang diceritakan dalam ayat ini terjadi, sudah hancur, yaitu pada tahun 476 Masehi. Bangsa Romawi beragama Nasrani (Ahli Kitab), sedang bangsa Persia beragama Majusi (musyrik).
Ayat ini merupakan sebagian dari ayat-ayat yang memberitakan hal-hal gaib yang menunjukkan kemukjizatan Al-Qur'an. Pada saat bangsa Romawi dikalahkan bangsa Persia, maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa pada saat ini bangsa Romawi dikalahkan, tetapi kekalahan itu tidak akan lama dideritanya. Hanya dalam beberapa tahun saja, orang-orang Persia pasti dikalahkan oleh orang Romawi. Kekalahan bangsa Romawi ini terjadi sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Medinah. Mendengar berita ini, orang-orang musyrik Mekah bergembira, sedangkan orang-orang yang beriman dan Nabi bersedih hati.
Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Persia beragama Majusi yang menyembah api, jadi mereka menyekutukan Tuhan. Orang-orang Mekah juga menyekutukan Tuhan dengan menyembah berhala. Oleh karena itu, mereka merasa agama mereka dekat dengan agama bangsa Persia, karena sama-sama mempersekutukan Tuhan. Kaum Muslimin merasa agama mereka dekat dengan agama Nasrani, karena sama-sama menganut agama Samawi. Oleh karena itu, kaum musyrik Mekah bergembira atas kemenangan itu, sebagai kemenangan agama politeisme yang mempercayai "banyak Tuhan", atas agama Samawi yang menganut agama tauhid. Sebaliknya kaum Muslimin waktu itu bersedih hati karena sikap menentang kaum musyrik Mekah semakin bertambah. Mereka mencemooh kaum Muslimin dengan mengatakan bahwa dalam waktu dekat mereka juga akan hancur, sebagaimana kehancuran bangsa Romawi yang menganut agama Nasrani. Lalu ayat ini turun untuk menerangkan bahwa bangsa Romawi yang kalah itu, akan mengalahkan bangsa Persia dalam waktu yang tidak lama, hanya dalam beberapa tahun lagi.
Sejarah mencatat bahwa tahun 622 Masehi, yaitu setelah tujuh atau delapan tahun kekalahan bangsa Romawi dari bangsa Persia itu, peperangan antara kedua bangsa itu berkecamuk kembali untuk kedua kalinya. Pada permulaan terjadinya peperangan itu telah tampak tanda-tanda kemenangan bangsa Romawi. Sekalipun demikian, ketika sampai kepada kaum musyrik Mekah berita peperangan itu, mereka masih mengharapkan kemenangan berada di pihak Persia. Oleh karena itu, Ubay bin Khalaf ketika mengetahui Abu Bakar hijrah ke Medinah, ia minta agar putra Abu Bakar, yaitu 'Abdurrahman, menjamin taruhan ayahnya, jika Persia menang. Hal ini diterima oleh 'Abdurrahman.
Pada tahun 624 Masehi, terjadilah perang Uhud. Ketika Ubay bin Khalaf hendak pergi memerangi kaum Muslimin, 'Abdurrahman melarangnya, kecuali jika putranya menjamin membayar taruhannya, jika bangsa Romawi menang. Maka Abdullah bin Ubay menerima untuk menjaminnya.
Jika melihat berita di atas, maka ada beberapa kemungkinan sebagai berikut: pertama, pada tahun 622 Masehi, perang antara Romawi dan Persia telah berakhir dengan kemenangan Romawi. Akan tetapi, karena hubungan yang sukar waktu itu, maka berita itu baru sampai ke Mekah setahun kemudian, sehingga Ubay minta jaminan waktu Abu Bakar hijrah, sebaliknya 'Abdurrahman minta jaminan pada waktu Ubay akan pergi ke Perang Uhud. Kedua, peperangan itu berlangsung dari tahun 622-624 Masehi, dan berakhir dengan kemenangan bangsa Romawi.
Dari peristiwa di atas dapat dikemukakan beberapa hal dan pelajaran yang perlu direnungkan dan diamalkan.
Pertama: Ada hubungan antara kemusyrikan dan kekafiran terhadap dakwah dan iman kepada Allah. Sekalipun negara-negara dahulu belum mempunyai sistem komunikasi yang canggih dan bangsanya pun belum mempunyai hubungan yang kuat seperti sekarang ini, namun antar bangsa-bangsa itu telah mempunyai hubungan batin, yaitu antara bangsa-bangsa yang menganut agama yang bersumber dari Tuhan di satu pihak, dan bangsa-bangsa yang menganut agama yang tidak bersumber dari Tuhan pada pihak yang lain. Orang-orang musyrik Mekah menganggap kemenangan bangsa Persia atas bangsa Romawi (Nasrani), sebagai kemenangan mereka juga karena sama-sama menganut politeisme. Sedangkan kaum Muslimin merasakan kekalahan bangsa Romawi yang beragama Nasrani sebagai kekalahan mereka pula, karena merasa agama mereka berasal dari sumber yang satu. Hal ini merupakan suatu faktor nyata yang perlu diperhatikan kaum Muslimin dalam menyusun taktik dan strategi dalam berdakwah.
Kedua: Kepercayaan yang mutlak kepada janji dan ketetapan Allah. Hal ini tampak pada ucapan-ucapan Abu Bakar yang penuh keyakinan tanpa ragu-ragu di waktu menetapkan jumlah taruhan dengan Ubay bin Khalaf. Harga unta seratus ekor sangat tinggi pada waktu itu, sehingga kalau tidak karena keyakinan akan kebenaran ayat-ayat Al-Qur'an yang ada di dalam hati Abu Bakar, tentu beliau tidak akan berani mengadakan taruhan sebanyak itu, apalagi jika dibaca sejarah bangsa Romawi pada waktu kekalahan itu dalam keadaan kocar-kacir. Amat sukar diramalkan mereka sanggup mengalahkan bangsa Persia yang dalam keadaan kuat, hanya dalam tiga sampai sembilan tahun mendatang. Keyakinan yang kuat seperti keyakinan Abu Bakar itu merupakan keyakinan kaum Muslimin, yang tidak dapat digoyahkan oleh apa pun, sekalipun dalam bentuk siksaan, ujian, penderitaan, pemboikotan, dan sebagainya. Hal ini merupakan modal utama bagi kaum Muslimin menghadapi jihad yang memerlukan waktu yang lama di masa yang akan datang. Jika kaum Muslimin mempunyai keyakinan dan berusaha seperti kaum Muslimin di masa Rasulullah, pasti pula Allah mendatangkan kemenangan kepada mereka.
Ketiga: Terjadinya suatu peristiwa adalah urusan Allah, tidak seorangpun yang dapat mencampurinya. Allah-lah yang menentukan segalanya sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan-Nya. Hal ini berarti bahwa kaum Muslimin harus mengembalikan segala urusan kepada Allah saja, baik dalam kejadian seperti di atas, maupun pada kejadian dan peristiwa yang merupakan keseimbangan antara situasi dan keadaan. Kemenangan dan kekalahan, kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, demikian pula kelemahan dan kekuatannya yang terjadi di bumi ini, semuanya kembali kepada Allah. Dia berbuat menurut kehendak-Nya. Semua yang terjadi bertitik tolak kepada kehendak Zat yang mutlak itu. Jadi berserah diri dan menerima semua yang telah ditentukan Allah adalah sifat yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Hal ini bukanlah berarti bahwa usaha manusia tidak ada harganya sedikit pun, karena hal itu merupakan syarat berhasilnya suatu pekerjaan. Dalam suatu hadis diriwayatkan bahwa seorang Arab Badui melepaskan untanya di muka pintu masjid Rasulullah, kemudian ia masuk ke dalamnya sambil berkata, "Aku bertawakal kepada Allah," lalu Nabi bersabda:
Ikatlah unta itu sesudah itu baru engkau bertawakal. (Riwayat at-Tirmidzi dari Anas bin Malik )

Berdasarkan hadis ini, seorang muslim disuruh berusaha sekuat tenaga, kemudian ia berserah diri kepada Allah tentang hasil usahanya itu.
Akhir ayat ini menerangkan bahwa kaum Muslimin bergembira ketika mendengar berita kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Mereka bergembira karena:
1.Mereka telah dapat membuktikan kepada kaum musyrik Mekah atas kebenaran berita-berita yang ada dalam ayat Al-Qur'an.
2.Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia merupakan kemenangan agama Samawi atas agama ciptaan manusia.
3.Kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia mengisyaratkan kemenangan kaum Muslimin atas orang-orang kafir Mekah dalam waktu yang tidak lama lagi.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dalam beberapa tahun lagi) pengertian lafal bidh'u siniina adalah mulai dari tiga tahun sampai dengan sembilan atau sepuluh tahun. Kedua pasukan itu bertemu kembali pada tahun yang ketujuh sesudah pertempuran yang pertama tadi. Akhirnya dalam pertempuran ini pasukan Romawi berhasil mengalahkan pasukan kerajaan Persia. (Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudahnya) yakni sebelum bangsa Romawi menang dan sesudahnya. Maksudnya, pada permulaannya pasukan Persia dapat mengalahkan pasukan Romawi, kemudian pasukan Romawi menang atas mereka dengan kehendak Allah. (Dan di hari itu) yakni di hari kemenangan bangsa Romawi (bergembiralah orang-orang yang beriman).

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). (Ar Ruum:4)

Maksudnya, sebelum dan sesudah peristiwa kemenangan itu, hal ini diungkapkan dengan mabnidam karena diputuskan dari idafah-nya.

Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. (Ar Ruum:4-5)

Yakni ditolong-Nya orang-orang Romawi pasukan kaisar raja negeri Syam atas pasukan Persia pendukung Kisra yang Majusi. Kemenangan pasukan Romawi atas pasukan Persia bertepatan dengan terjadinya Perang Badar, menurut pendapat sebagian besar ulama, seperti Ibnu Abbas, As-Sauri, As-Saddi, dan lain-lainnya.

Disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, Ibnu Jarir, Abu Hatim, dan Al-Bazzar melalui hadis Al-A'masy, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id yang telah menceritakan bahwa ketika Perang Badar terjadi, bertepatan dengan itu bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia. Maka kaum mukmin gembira mendengar berita tersebut, dan Allah menurunkan firman-Nya: Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (Ar Ruum:4-5)

Ulama lainnya mengatakan bahwa kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia justru terjadi di tahun ditandatanganinya Perjanjian Hudaibiyah. Demikianlah menurut pendapat Ikrimah, Az-Zuhri, dan Qatadah serta yang lainnya yang bukan hanya seorang. Sebagian dari mereka yang berpendapat demikian mengemukakan alasannya untuk mendukung pendapatnya ini, bahwa kaisar telah bernazar bahwa bila Allah memberikan kemenangan kepadanya atas Kisra, dia benar-benar akan berjalan kaki dari Himsa ke Yerussalem —yaitu berziarah ke Baitul Maqdis— sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah Swt. dan nazarnya itu benar-benar ia kerjakan.

Setelah berada di Baitul Maqdis dan belum lagi ia meninggalkannya, datanglah surat Rasulullah Saw. yang beliau kirimkan melalui Dihyah ibnu Khalifah. Dihyah menyerahkan surat itu kepada gubernur Basrah, lalu gubernur Basrah menyerahkannya kepada kaisar.

Setelah kaisar membaca surat Rasulullah Saw., ia meminta agar dapat berbicara dengan orang-orang Arab Hijaz yang sedang ada di negeri Syam. Saat itu Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb Al-Umawi sedang berada di Gazzah bersama sejumlah orang Quraisy dalam misi dagangnya. Maka mereka dipanggil menghadap kaisar dan duduk di hadapannya.

Lalu kaisar bertanya, "Siapakah di antara kalian yang paling dekat hubungan nasabnya dengan lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.) yang mengakui dirinya sebagai seorang nabi?" Abu Sufyan menjawab, "Saya."

Kaisar berkata kepada pembantu-pembantunya, "Persilakanlah mereka untuk duduk di belakang orang ini, karena sesungguhnya aku akan menanyainya tentang lelaki itu. Jika dia dusta, tentu mereka akan memprotesnya." Abu Sufyan berkata (dalam hatinya), "Demi Allah, seandainya mereka tidak menekanku agar jangan berdusta, tentulah aku akan berdusta."

Kemudian Heraklius Kaisar Romawi menanyai Abu Sufyan tentang nasab lelaki itu dan sifatnya. Pertanyaannya antara lain, "Apakah dia pernah ingkar janji?" Abu Sufyan menjawab, "Tidak pernah. Kami sekarang berada dalam ikatan perjanjian dengannya, dan kami tidak mengetahui apakah yang akan dia lakukan terhadap perjanjian tersebut." Yang dimaksud Abu Sufyan adalah Perjanjian Hudaibiyah yang telah ditandatangani oleh Rasulullah Saw. dan orang-orang kafir Quraisy untuk gencatan senjata selama sepuluh tahun.

Berdasarkan kisah ini mereka menyimpulkan bahwa kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia terjadi di tahun Perjanjian Hudaibiyah, sebab kaisar baru memenuhi nazarnya setelah Perjanjian Hudaibiyah. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Akan tetapi, bagi orang-orang yang berpendapat seperti pendapat pertama dapat mengemukakan alasannya, bahwa saat usai perang tentu saja negeri kaisar dalam keadaan rusak dan berantakan sehingga ia belum sempat memenuhi nazarnya sebelum memperbaiki apa yang telah rusak dari negerinya, ia sibuk memeriksa semua kawasan negerinya dan membangunnya kembali seperti semula. Setelah berlalu masa empat tahun seusai kemenangannya itu, barulah ia memenuhi nazarnya. Hanya Allah jualah Yang Maha Mengetahui.

Masalah ini tidaklah sulit. Yang jelas ketika bangsa Persia beroleh kemenangan atas bangsa Romawi orang-orang mukmin merasa sedih dengan berita tersebut. Dan ketika bangsa Romawi beroleh kemenangan atas bangsa Persia, orang-orang mukmin gembira dengan berita tersebut. Karena bangsa Romawi secara garis besarnya adalah Ahli kitab, dan mereka lebih dekat dengan orang-orang mukmin dibandingkan dengan orang-orang yang beragama Majusi, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguh­nya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.” (Al Maidah:82) sampai dengan firman-Nya: Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Qur'an dan kenabian Muhammad Saw.). (Al Maidah:83)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepadaku Usaid Al-Kilabi yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Al-Ala ibnuz Zubair Al-Kilabi menceritakan dari ayahnya yang mengatakan bahwa ia menyaksikan kemenangan bangsa Persia atas bangsa Romawi, kemudian menyaksikan pula kemenangan bangsa Romawi atas bangsa Persia. Lalu ia menyaksikan pula kemenangan kaum muslim atas bangsa Persia dan bangsa Romawi, semuanya itu terjadi dalam kurun waktu yang lamanya lima belas tahun.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sebelum berlalu sembilan tahun, pada saat itu orang-orang musyrik telah bergembira dengan kemenangan Persia dan mengatakan kepada orang-orang muslim, "Kami akan mengalahkan kalian sebagaimana Persia mengalahkan Romawi, para Ahl al-Kitâb." Allah mewujudkan janji-Nya, sehingga Romawi mendapatkan kemenangan atas Persia pada waktu yang telah ditentukan-Nya. Hal ini adalah bukti yang jelas atas kebenaran Nabi Muhammad saw. dalam seruan dan dakwahnya. Segala urusan dan keputusan adalah milik Allah sebelum dan sesudahnya. Dan pada hari ketika orang-orang Romawi mendapatkan kemenangan atas Persia, orang-orang Mukmin bergembira berkt pertolongan Allah yang menguatkan siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dia Mahaunggul atas musuh-musuh-Nya dan Maha Penyayang terhadap wali-wali-Nya.