Skip to content

Al-Qur'an Surat Ar-Rum Ayat 38

Ar-Rum Ayat ke-38 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

فَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ ۖوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ( الرّوم : ٣٨)

faāti
فَـَٔاتِ
So give
maka berikanlah
dhā
ذَا
the relative
memiliki
l-qur'bā
ٱلْقُرْبَىٰ
the relative
kerabat yang dekat
ḥaqqahu
حَقَّهُۥ
his right
haknya
wal-mis'kīna
وَٱلْمِسْكِينَ
and the poor
dan orang-orang miskin
wa-ib'na
وَٱبْنَ
and the wayfarer
dan orang-orang
l-sabīli
ٱلسَّبِيلِۚ
and the wayfarer
dijalan/dalam perjalanan
dhālika
ذَٰلِكَ
That
seperti itulah
khayrun
خَيْرٌ
(is) best
kebaikan
lilladhīna
لِّلَّذِينَ
for those who
kepada orang-orang
yurīdūna
يُرِيدُونَ
desire
(mereka) menghendaki
wajha
وَجْهَ
(the) Countenance
wajah/keridaan
l-lahi
ٱللَّهِۖ
(of) Allah
Allah
wa-ulāika
وَأُو۟لَٰٓئِكَ
And those
dan mereka itu
humu
هُمُ
they
mereka
l-muf'liḥūna
ٱلْمُفْلِحُونَ
(are) the successful ones
orang-orang yang beruntung

Transliterasi Latin:

Fa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīl, żālika khairul lillażīna yurīdụna waj-hallāhi wa ulā`ika humul-mufliḥụn (QS. 30:38)

English Sahih:

So give the relative his right, as well as the needy and the traveler. That is best for those who desire the face [i.e., approval] of Allah, and it is they who will be the successful. (QS. [30]Ar-Rum verse 38)

Arti / Terjemahan:

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. (QS. Ar-Rum ayat 38)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Usai menjelaskan bahwa lapang-sempitnya rezeki merupakan ketentuan Allah dan sarana untuk menguji keimanan hamba-Nya, kemudian pada ayat ini Allah meminta orang mukmin tidak hanya berinfak dan bersedekah, melainkan juga melakukan kebaikan apa pun bentuknya kepada siapa saja, khususnya kaum kerabat. Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat dengan menjaga hubungan silaturahmi, berbuat kebajikan, dan berkorban untuknya, juga kepada orang miskin dengan meringankan beban hidupnya dan orang-orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah melalui usaha-usaha baiknya. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Melalui pemberian dan pengorbanan, dalam lingkup terbatas, kerabat akan tercukupi kebutuhannya, dan dalam lingkup yang lebih luas, perbuatan itu akan melahirkan sikap tolong-menolong di antara sesama muslim.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini merupakan penjelasan ayat 37, yaitu bahwa mereka yang diberi Allah kelebihan rezeki harus membantu mereka yang kekurangan. Bantuan itu dalam bentuk bantuan materi di luar zakat. Mereka yang diprioritaskan untuk dibantu adalah keluarga dekat sendiri. Bantuan itu dalam ayat ini bahkan dinyatakan sebagai haknya. Dalam ayat lain dinyatakan bahwa bila kita tidak dapat membantu, maka hal itu perlu disampaikan dengan sejujurnya dengan kata-kata yang enak diterima sehingga menyejukkan:
Dan jika engkau berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut. (al-Isra'/17:28)

Orang yang perlu dibantu adalah orang miskin, yaitu orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan demikian, Allah tidak menghendaki ada makhluk-Nya yang kelaparan apalagi mati karena kelaparan. Bila hal itu terjadi, maka mereka yang berkelebihan rezeki berdosa. Memang dapat dirasakan bagaimana perihnya rasa lapar dan dapat dipahami bagaimana berbahayanya kelaparan.
Selanjutnya yang perlu dibantu adalah musafir yang terlantar, paling kurang untuk satu hari. Dengan bantuan demi bantuan, ia akan dapat mencapai tempat asalnya. Mengembalikan musafir dengan segera ke tempat asalnya akan besar manfaatnya, karena ia akan dapat bekerja kembali sebagaimana semula. Membiarkannya terlantar di tempat asing akan mengakibatkan berbagai masalah di tempat itu.
Demikianlah kewajiban orang yang beriman. Ia sadar bahwa harta yang ada padanya hanyalah titipan yang dipercayakan untuk dikelola dengan baik. Pemilik harta itu adalah Allah, sehingga ketika pemiliknya meminta untuk dikeluarkan sebagian guna membantu orang lain, maka ia tidak akan menolaknya. Allah berfirman:
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar. (al-hadid/57: 7)

Orang beriman tidak akan memandang bahwa harta yang ada padanya itu semata-mata diperolehnya karena usahanya sendiri. Semua keberuntungan yang diperoleh manusia adalah karunia Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur'an tentang Nabi Sulaiman:
Seorang yang mempunyai ilmu dari Kitab berkata, "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip." Maka ketika dia (Sulaiman) melihat singgasana itu terletak di hadapannya, dia pun berkata, "Ini termasuk karunia Tuhanku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barang siapa ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Mahakaya, Mahamulia." (an-Naml/27: 40)

Sikap yang menafikan karunia Allah dalam setiap keberuntungan adalah sikap Karun, seorang yang kaya raya tetapi durhaka pada zaman Nabi Musa a.s. Sebagai akibatnya, ia dan kekayaannya ditelan oleh bumi. Allah berfirman:
Dia (Karun) berkata, "Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku." Tidakkah dia tahu bahwa Allah telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan orang-orang yang berdosa itu tidak perlu ditanya tentang dosa-dosa mereka. (al-Qashash/28: 78)

Membantu keluarga dekat, orang miskin, dan musafir yang terlantar akan membawa dampak yang baik bagi yang memberi dan yang diberi. Orang yang memberi berarti telah memenuhi perintah Allah, sehingga ia akan disayangi-Nya. Sedangkan orang yang diberi akan merasa terbantu, dan karena itu akan terjalinlah silaturrahim antara keluarga yang berkecukupan dan ber-kekurangan. Dampaknya adalah keamanan dan persaudaraan yang erat.
Dampak seperti itu akan diperoleh bila yang memberi hanya karena mengharapkan rida Allah. Dengan demikian, maksud potongan ayat ini adalah bahwa si pemberi itu memberi bukan untuk mengharapkan balasan dari yang diberi, tetapi balasan dari Allah ketika ia menghadap-Nya nanti di akhirat. Artinya, ia memberi dengan ikhlas. Orang beriman dilarang memberi karena ria, yaitu untuk dilihat orang atau pamer. Salah satu bentuk ria adalah memberi tetapi pemberian itu disebut-sebut kepada orang lain sehingga menjatuhkan nama yang diberi, atau menyakiti hati yang diberi dengan menyampaikan kata-kata atau perbuatan yang melukai perasaannya. Allah berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir. (al-Baqarah/2: 264)

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Maka berikanlah kepada kerabat) kepada famili yang terdekat (akan haknya) yaitu dengan menyantuninya dan menghubungkan silaturahmi dengannya (demikian pula kepada fakir miskin dan ibnu sabil) orang yang sedang musafir, yaitu dengan memberikan sedekah kepada mereka, perintah ini ditujukan kepada Nabi saw. dan sebagai umatnya diharuskan mengikuti jejaknya. (Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah) yakni pahala-Nya sebagai imbalan dari apa yang telah mereka kerjakan (dan mereka itulah orang-orang yang beruntung) yaitu orang-orang yang memperoleh keberuntungan.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Allah Swt. berfirman, memerintahkan (kepada kaum muslim) agar memberikan kepada kerabat terdekat mereka akan haknya, yakni berbuat baik dan menghubungkan silaturahmi, juga orang miskin. Yang dimaksud orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai sesuatu pun untuk ia belanjakan buat dirinya, atau memiliki sesuatu, tetapi masih belum mencukupinya. Juga kepada ibnu sabil, yaitu seorang musafir yang memerlukan biaya dan keperluan hidupnya dalam perjalanan, karena biayanya kehabisan di tengah jalan.

Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. (Ar Ruum:38)

Yang dimaksud dengan wajhullah ialah Zat Allah, yakni melihat Allah kelak di hari kiamat. Hal ini merupakan tujuan utama yang paling tinggi.

dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Ar Ruum:38)

Yakni beruntung di dunia dan akhirat.

Dalam firman selanjurnya disebutkan:

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar Ruum:39)

Artinya, barang siapa yang memberi orang lain dengan tujuan agar orang itu balas memberinya dengan lebih banyak daripada apa yang ia berikan kepadanya, maka perbuatan seperti ini tidak ada pahalanya di sisi Allah bagi orang yang bersangkutan. Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Ikrimah, Muhammad ibnu Ka'b, dan Asy-Sya'bi.

Perbuatan seperti itu hukumnya boleh, sekalipun tidak ada pahalanya, hanya saja larangan ini hanya ditujukan kepada Nabi Saw. secara khusus. Demikianlah menurut pendapat Ad-Dahhak, ia mengatakan demikian dengan berdalilkan firman Allah Swt.:

dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. (Al-Muddassir: 6)

Yakni janganlah kamu menghadiahkan suatu pemberian dengan tujuan untuk mendapatkan yang lebih banyak daripada itu.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa riba itu ada dua macam: 1. Riba yang tidak dibenarkan, yaitu riba jual beli. 2. Riba yang tidak berdosa, yaitu seseorang yang menghadiahkan sesuatu dengan tujuan mendapat balasan hadiah yang lebih banyak. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt.: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. (Ar Ruum:39)

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Dan apabila hanya Allah Swt. yang meluaskan rezeki dan menetapkan ukurannya, maka berikanlah hak kaum kerabat kepadanya, yaitu berupa kebajikan dan hubungan silaturahmi. Dan juga berilah kepada orang yang membutuhkan dan kehabisan perbekalan di jalan berupa zakat dan sedekah. Hal itu adalah lebih baik bagi orang-orang yang menghendaki rida Allah dan menginginkan pahala-Nya. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dengan kenikmatan yang abadi.