Skip to content

Al-Qur'an Surat An-Nur Ayat 63

An-Nur Ayat ke-63 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

لَا تَجْعَلُوْا دُعَاۤءَ الرَّسُوْلِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاۤءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًاۗ قَدْ يَعْلَمُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ يَتَسَلَّلُوْنَ مِنْكُمْ لِوَاذًاۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ( النّور : ٦٣)

لَّا
(Do) not
janganlah
tajʿalū
تَجْعَلُوا۟
make
kalian jadikan
duʿāa
دُعَآءَ
(the) calling
seruan/panggilan
l-rasūli
ٱلرَّسُولِ
(of) the Messenger
Rasul
baynakum
بَيْنَكُمْ
among you
diantara kamu
kaduʿāi
كَدُعَآءِ
as (the) call
seperti seruan/panggilan
baʿḍikum
بَعْضِكُم
(of) some of you
sebagian kamu
baʿḍan
بَعْضًاۚ
(to) others
sebagian yang lain
qad
قَدْ
Verily
sesungguhnya
yaʿlamu
يَعْلَمُ
Allah knows
mengetahui
l-lahu
ٱللَّهُ
Allah knows
Allah
alladhīna
ٱلَّذِينَ
those who
orang-orang yang
yatasallalūna
يَتَسَلَّلُونَ
slip away
(mereka) pergi berangsur-angsur
minkum
مِنكُمْ
among you
diantara kamu
liwādhan
لِوَاذًاۚ
under shelter
berlindung
falyaḥdhari
فَلْيَحْذَرِ
So let beware
maka hendaklah takut
alladhīna
ٱلَّذِينَ
those who
orang-orang yang
yukhālifūna
يُخَالِفُونَ
oppose
(mereka) menyalahi
ʿan
عَنْ
[from]
dari
amrihi
أَمْرِهِۦٓ
his orders
perintah-Nya
an
أَن
lest
akan
tuṣībahum
تُصِيبَهُمْ
befalls them
menimpa mereka
fit'natun
فِتْنَةٌ
a trial
fitnah/cobaan
aw
أَوْ
or
atau
yuṣībahum
يُصِيبَهُمْ
befalls them
menimpa mereka
ʿadhābun
عَذَابٌ
a punishment
azab
alīmun
أَلِيمٌ
painful
pedih

Transliterasi Latin:

Lā taj'alụ du'ā`ar-rasụli bainakum kadu'ā`i ba'ḍikum ba'ḍā, qad ya'lamullāhullażīna yatasallalụna mingkum liwāżā, falyaḥżarillażīna yukhālifụna 'an amrihī an tuṣībahum fitnatun au yuṣībahum 'ażābun alīm (QS. 24:63)

English Sahih:

Do not make [your] calling of the Messenger among yourselves as the call of one of you to another. Already Allah knows those of you who slip away, concealed by others. So let those beware who dissent from his [i.e., the Prophet's] order, lest fitnah strike them or a painful punishment. (QS. [24]An-Nur verse 63)

Arti / Terjemahan:

Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An-Nur ayat 63)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Usai menjelaskan tata cara berpamitan kepada Nabi, Allah lalu menegaskan keharusan memenuhi undangan dari Nabi. Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan panggilan Rasul Muhammad di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain. Kamu harus memenuhi panggilan beliau, tidak dibenarkan bagi kamu mengabaikannya sebagaimana kamu diperkenankan tidak memenuhi panggilan orang lain. Sungguh, Allah mengetahui orang-orang yang keluar dari majelis Nabi secara sembunyi-sembunyi di antara kamu dengan berlindung kepada kawannya. Maka, hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya, yakni berpaling dari perintahnya dan meninggalkannya tanpa izin, takut akan mendapat cobaan berat di dunia atau ditimpa azab yang pedih di akhirat.  

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa ada di antara orang-orang munafik yang merasa tidak senang mendengarkan khutbah. Apalagi dilihatnya ada seorang muslim meminta izin keluar dan diberi izin oleh Rasulullah, dia pun ikut saja keluar bersama orang yang telah mendapat izin itu dengan berlindung kepadanya. Maka turunlah ayat ini.
Kemudian sebagai penghormatan kepada Rasulullah, seorang muslim dilarang oleh Allah memanggil Rasulullah dengan menyebut namanya saja seperti yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab antara sesama mereka. Maka tidak boleh seorang muslim memanggilnya "hai Muhammad " atau "hai ayah si Qasim." Dan sebagai adab dan sopan santun kepada Rasulullah hendaklah beliau dipanggil sesuai dengan jabatan yang dikaruniakan Allah kepadanya yaitu Rasul Allah atau Nabi Allah. Kemudian Allah mengancam orang-orang yang keluar dari suatu pertemuan bersama Nabi dengan cara sembunyi-sembunyi karena takut akan dilihat orang. Perbuatan semacam ini walaupun tidak diketahui oleh Nabi, tetapi Allah mengetahuinya dan mengetahui sebab-sebab yang mendorong mereka meninggalkan pertemuan itu.
Allah memberi peringatan kepada orang-orang semacam itu yang suka melanggar perintah, bahwa mereka akan mendapat musibah atau siksa yang pedih. Meskipun di dunia mereka tidak ditimpa musibah apapun tetapi di akhirat mereka akan masuk neraka dan itulah seburuk-buruknya kesudahan.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain) umpamanya kalian mengatakan, "Hai Muhammad!" Tetapi ucapkanlah, "Hai Nabi Allah, hai Rasulullah!" Dengan suara yang lemah lembut dan penuh rendah diri. (Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang diam-diam pergi di antara kalian dengan sembunyi-sembunyi) mereka keluar dari mesjid pada waktu Nabi mengucapkan khutbahnya tanpa terlebih dahulu meminta izin kepadanya, secara diam-diam sambil menyembunyikan diri di balik sesuatu. Huruf Qad di sini menunjukkan makna Tahqiq yang artinya sesungguhnya (maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya merasa takut) menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya (akan ditimpa cobaan) malapetaka (atau ditimpa azab yang pedih) di akhirat kelak.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa dahulu mereka mengatakan, "Hai Muhammad, hai Abul Qasim!" Kemudian Allah Swt. melarang mereka melakukan hal tersebut sebagai penghormatan kepada Nabi-Nya. Nabi Saw. bersabda, "Ucapkanlah oleh kalian, "Hai Nabi Allah, hai Rasulullah'." Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Sa'id ibnu Jubair.

Qatadah mengatakan bahwa Allah memerintahkan demikian agar Nabi-Nya disegani, dihormati, dimuliakan, dan dianggap sebagai pemimpin (mereka).

Muqatil telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). (An Nuur:63) Yakni janganlah kalian menyebutnya 'hai Muhammad' bila kalian, memanggilnya, janganlah pula kalian menyebutnya 'hai anak Abdullah', tetapi muliakanlah dia dengan sebutan 'hai Nabi Allah, hai Utusan Allah'.

Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain). (An Nuur:63) Allah memerintahkan kepada mereka agar memuliakannya. Ini merupakan suatu pendapat yang pengertiannya sesuai dengan makna lahiriah ayat. Makna ayat ini semisal dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada Muhammad) raina (Al Baqarah:104), hingga akhir ayat.

Dan firman Allah Swt.:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepada­nya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadari. (Al Hujuraat:2)

sampai dengan firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar-(mu) kebanyakan mereka tidak mengerti. Dan kalau sekiranya mereka bersabar sampai kamu keluar menemui mereka, sesungguhnya itu adalah lebih baik bagi mereka. (Al Hujuraat:5), hingga akhir ayat.

Semuanya ini termasuk ke dalam Bab "Etika dan Sopan Santun dalam Berbicara kepada Nabi Saw. dan Mengobrol di Hadapannya," sebagaimana mereka diperintahkan pula untuk mendahulukan bersedekah sebelum berbicara dengan beliau Saw.

Menurut pendapat yang kedua mengenai makna ayat ini, bahwa firman-Nya: Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul di antara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain), (An Nuur:63) Yaitu janganlah kalian mengira bahwa doa Nabi kepada orang lain sama dengan doa orang lain kepada sesamanya, karena sesungguhnya doa Nabi itu dikabulkan. Karena itu, hati-hatilah kalian, jangan sampai Nabi Saw. mendoakan untuk kemudaratan kalian yang akhirnya kalian pasti akan binasa. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, dan Atiyyah Al-Aufi.

Firman Allah Swt.:

Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63)

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, mereka yang berbuat demikian itu adalah orang-orang munafik. Mereka merasa enggan dan keberatan mengikuti pembicaraan di hari Jumat, yang dimaksud ialah khotbah Jumat. Maka mereka pergi secara berangsur-angsur (surut) dengan berlindung kepada sebagian sahabat Nabi Saw. hingga keluar dari masjid (lalu kabur). Padahal tidaklah pantas bagi seseorang keluar dari masjid melainkan setelah mendapat izin dari Nabi Saw. pada hari Jumat sesudah Nabi Saw. memulai khotbahnya. Dan bilamana seseorang dari kaum muslim hendak keluar, ia berisyarat dengan tangannya kepada Nabi Saw., maka Nabi Saw. memberikan izin kepadanya. Semuanya itu dilakukan olehnya hanya dengan isyarat, tanpa bicara, karena bila ia berbicara, sedangkan Nabi Saw. dalam keadaan berkhotbah, maka batallah salat Jumatnya.

As-Saddi mengatakan bahwa orang-orang munafik itu apabila ada bersama Nabi Saw. dalam suatu jamaah, maka sebagian dari mereka pergi dengan berangsur-angsur seraya berlindung kepada sebagian lainnya hingga pergi meninggalkan Nabi Saw., dan Nabi Saw. tidak melihat kepergian mereka.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63) Maksudnya, pergi secara berangsur-angsur dari Nabi Saw. dan dari Kitabullah (yakni tidak mengamalkannya).

Sufyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kalian dengan berlindung (kepada kawannya). (An Nuur:63) Yaitu dari saf salat.

Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna liwazan, bahwa makna yang dimaksud ialah menentang.

Firman Allah Swt.:

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut. (An Nuur:63)

Yakni menyalahi perintah Rasulullah Saw., yaitu menentang jalannya, metodanya, jalurnya, sunnah, dan syariatnya. Maka semua ucapan dan amal perbuatannya ditimbang dengan semua ucapan dan amal perbuatan Nabi Saw. Mana yang sesuai, dapat diterima, dan mana yang bertentangan, ditolak dan dikembalikan kepada pelakunya, siapa pun dia adanya.

Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain dan kitab-kitab hadis lainnya dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

Barang siapa yang mengerjakan suatu amal perbuatan yang bukan termasuk urusan kami, maka hal itu ditolak.

Dengan kata lain, hendaklah orang-orang yang menyalahi syariat Rasulullah Saw. berhati-hati dan takut lahir dan batinnya.

akan ditimpa cobaan. (An Nuur:63)

dalam hati mereka berupa kekafiran, kemunafikan, atau perkara bid'ah.

atau ditimpa azab yang pedih. (An Nuur:63)

Yakni azab di dunia, seperti dihukum mati, atau dihukum had, atau dipenjara, dan lain sebagainya.

Seperti yang telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih yang mengatakan bahwa inilah apa yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Perumpamaan aku dan kalian sama dengan seorang lelaki yang menyalakan api. Setelah apinya menyala, maka kupu-kupu dan serangga-serangga lainnya berjatuhan ke dalam apinya, sedangkan dia berusaha menghalang-halanginya, tetapi mereka dapat mengalahkannya dan menceburkan diri mereka ke dalam api itu. (Nabi Saw. melanjutkan sabdanya) Yang demikian itulah perumpamaan aku dan kalian, aku menahan kalian agar kalian jangan terjerumus ke dalam neraka, "Menjauhlah dari neraka!" Tetapi kalian dapat mengalahkan aku dan kalian menceburkan diri ke dalam neraka.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Abdur Razzaq.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Berusahalah menghormati ajakan rasul kepada kalian untuk berkumpul membicarakan persoalan- persoalan penting. Penuhilah seruan itu. Dan jangan kalian jadikan seruan itu seperti seruan sebagian dari kalian yang boleh diremehkan dan ditinggalkan. Jangan kalian pergi kecuali setelah meminta izin dan mendapat perkenannya. Itu pun dalam batas-batas yang ketat dan dalam keadaan yang sangat darurat. Allah swt mengetahui siapa yang pergi tanpa izin dengan sembunyi-sembunyi di antara kerumunan orang yang sulit dilihat oleh rasul. Hendaknya orang-orang yang menyalahi perintah Allah takut akan dihukum oleh Allah--karena kemaksiatan mereka--dengan cobaan berat di dunia seperti kekeringan dan gempa bumi, atau siksa pedih yang memilukan yang telah disediakan di akhirat, yaitu neraka.

Asbabun Nuzul
Surat An-Nur Ayat 63

Diriwayatkan oleh Abu Nuaim di dalam Kitab ad-Dalaa-il, dari adl-Dlahhak yang bersumber dari Ibnu Abbas bahwa pada waktu itu, apabila orang-orang memanggil Rasulullah, mereka suka mengucapkan: "Ya Muhammad! Ya Abal Qasim!" Maka turunlah ayat ini (an-Nuur: 63) yang melarang kaum Muslimin memanggil nama pada Nabi Muhammad saw, Setelah ayat ini turun, kaum Muslimin pun memanggil Nabi dengan panggilan "Yaa Nabiyyallaah, yaa Rasulullaah."